SISTEM PENDIDIKAN Di Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kewarganegaraan serta kompetensi yang diharapkan dari
Advertisements

UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
KARAKTERISTIK SOSOK MANUSIA INDONESIA
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
HAKIKAT PENDIDIKAN Andi Muhammad Ajiegoena Pengantar Pendidikan
Technique Informal School
Mutu pendidikan berumuara pada tujuan pendidikan. Tujuan Pendidikan : Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa.
PENDIDIKAN NON FORMAL DAN PENDIDIKAN INFORMAL.
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA.
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
EVALUASI PEMBELAJARAN SUDIYONO
Pendidikan Tinggi dan Nilai-Nilai Keadaban Publik
Pendidikan Sebagai Sebuah Sistem Munawar Ketua LP3M-UB
oleh: NINIEK WAKHYU INDRIASIH Q
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN MATEMATIKA
“PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
Tarmin Abdulghani, ST., MTI.
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
Pengembangan Kompetensi sebagai Tujuan Pembelajaran
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
Dasar – Dasar Ilmu Pendidikan
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
PENDIDIKAN MERUPAKAN KEBUTUHAN VITAL MANUSIA
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Perkembangan Kurikulum di Indonesia
UNIVERSITAS PGRI SEMARANG
Tujuan dan Standar Kompetensi
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Bahan Kuliah DDP 2010/
LINPRANAS (FMIPA UNNES, tahun 2015)
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
Korupsi.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pemanfaatan TIK dalam Penilaian
KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
KELOMPOK 2 ALFIAN MUBAROK SRI DEWI NURMAESIH HARIS SUHAILY.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PKn yang berhasil menumbuhkan sikap mental : bersifat cerdas,
Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya. "Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Transcript presentasi:

SISTEM PENDIDIKAN Di Indonesia NAMA : DAHLIA MANDI NIM : 2014 – 12 - 214

Latar Belakang Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab . Dalam hal tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sistem pendidikan Indonesia yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi fokus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.

A. Pengertian Sistem Pendidikan sistem pendidikan adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerjasama untuk mencapai hasil yang diharapakan berdasarkan atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk tercapainya tujuan terebut.

B. Komponen Sistem Pendidikan Menurut P.H Combs Yaitu: Tujuan & Prioritas Peserta Didik Manajemen atau Pengelolaan Struktur & Jadwal Waktu Guru & Pelaksana Alat Bantu Belajar Fasilitas Teknologi Pengawasan Mutu Penelitian Biaya

C.Sistem Pendidikan Nasional 1. Pendidikan nasional adalah suatu sistem pendidikan yang berdiri diatas landasan dan dijiwai oleh falsafah hidup suatu bangsa dan tujuannya bersifat mengabdi kepada kepentingan dan cita-cita nasional bangsa tersebut (menurut Sunarya 1969). Sedangkan  menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Pendidikan nasional adalah suatu usaha untuk membimbing para warga negara Indonesia menjadi Pacasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar

Dasar Dasar Pendidikan Nasional Dasar Ideal yaitu Pancasila Dasar Konstitusional yaitu UUD 1945 Dasar Operasional  

2.    Sistem Pendidikan Nasional Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujun pendidikan nasional.

Tujuan Pendidikan Nasional A . Tujuan sistem pendidikan nasional, berfungsi memberikan arah pada semua kegiatan pendidikan dalam satuan-satuan pendidikan yang ada. . B . Tujuan Pendidikan Nasional : Membangun kualitas manusia yang bertakwa kpada Tuhan yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga negara yang berjiwa pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur dan berkribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan menyuburkan sikap demokrasi

C . Fungsi pendidikan nasional sebagai berikut : 1. Alat membangun pribadi,pengembangan warga negara, pengembangan kebudayaan, dan pengembangan bangsa indonesia. 2. Menurut Undang-Undang RI No.2 tahun 1989 BAB II Pasal 3 ‘’Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan muttu kehidupan dan martabat bangsa indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.

Kesimpulan Sistem pendidikan merupakan jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerjasama untuk mencapai hasil yang diharapakan berdasarkan atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap sistem pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya adalah diarahkan untuk tercapainya tujuan terebut. Pendidikan merupakan suatu sistem yang mempunyai unsur-unsur tujuan/sasaran pendidikan, peserta didik, pengelola pendidikan, struktur atau jenjang, kurikulum dan peralatan/fasilitas. Pendidikan nasional merupakan suatu usaha untuk membimbing para warga negara Indonesia menjadi pacasila, yang berpribadi, berdasarkan akan Ketuhanan berkesadaran masyarakat dan mampu membudayakan alam sekitar. Serta tujuan dari pendidikan nasional itu yakni membangun kualitas manusia yang bertakwa kpada Tuhan yang Maha Esa dan selalu dapat meningkatkan kebudayaan dengan-Nya sebagai warga negara yang berjiwa pancasila mempunyai semangat dan kesadaran yang tinggi, berbudi pekerti yang luhur dan berkribadian yang kuat, cerdas, terampil, dapat mengembangkan dan menyuburkan sikap demokrasi