Politik Luar Negeri Indonesia Hartanto, S.IP.,MA PLNRI 2015
Introduction of Indonesian Foreign Policy Rencana Strategi Pelaksanaan PLNRI (1984-1988) : Kebijakan pemerintah Indonesia dalam rangka hubungannya dengan dunia internasional untuk mencapai tujuan nasional UU No. 37 Th 1999 (Ps.1 ayat 2) tentang Hublu: Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Indonesia untuk melakukan hubungan dengan Negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
National Interest of Indonesia Pembukaan UUD 1945 alinea IV”: ….membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social
Main Purposes of PLNRI Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia: Mendukung pembangunan nasional Menjamin stabilitas internal dan regional Melindungi kedaulatan teritori Indonesia dan keamanan nasional
PLNRI in Histories Kepentingan nasional yang ingin dicapai pada sejak masa kolonialisme Pengakuan kedaulatan kemerdekaan Indonesia Strategi :Upaya pendirian Indonesia merdeka dalam batas-batas Hindia Belanda Pengakuan internasional Strategi: Upaya penegakan ketertiban umum melalui administrasi fungsional dg menghindari kekerasan dan mengoptimalkan diplomasi/perundingan
Sasaran PLNRI Kemerdekaan (1920 - 1945) Pengakuan kedaulatan (1945 – 1949). Pengakuan kedaulatan internasional ( < 1949)
Hubungan pengakuan Internasional dan Kerjasama Internasional Pengakuan internasional upaya kerjasama internasional Peranan Indonesia dalam hubungan internasional Peranan Indonesia dalam menciptakan stabilitas keamanan dan perdamaian dunia Peranan Indonesia dalam memulihkan citra Indonesia dan kepercayaan masyarakat internasional Terciptanya tatanan dan kerjasama ekonomi regional dan internasional yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional Kualitas diplomasi Indonesia
3 Pokok Urgensi Kepentingan Nasional: Pembangunan nasional yang menyeluruh, dengan prioritas utama pada pembangunan ekonomi yang terarah. (Seperti Pelita dlm era orde baru) Keamanan dan kestabilan dalam negeri yang harus ditingkatkan kewilayah sekeliling negara untuk menjamin kelangsungan pembangunan nasional Menjaga keutuhan wilayah negara indonesia dimana dijadikan kelangsungan hidup bangsa indonesia
Nilai dan Prinsip PLNRI Landasan Idiil Landasan Konstusional Landasan Konseptual
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Idiil Pancasila Peran Pancasila: Falsafah hidup bangsa dan Defining characteristics Makna : Semua manusia memiliki kedudukan yang sama. Rasa menghormati dan menghargai bangsa lain Semangat kebangsaan Saling menghormati dan menerima hak Pelaksanaan politik luar negeri dikaitkan dengan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Konstitusional (1) Pembukaan UUD 1945 Alinea 1 : “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Alinea 4: “.. untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Konstitusional (2) Batang Tubuh 1945 Pasal 11 “Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan Negara lain.” Pasal 13 (1) Presiden mengangkat Duta dan Konsul. (2) Presiden menerima Duta Negara lain. (3) Presiden menerima penempatan duta negara lain
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Konseptual (1) Konsep Ketahanan Nasional Kemampuan suatu Negara dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan ancaman, hambatan serta gangguan yang dapat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Kemampuan dalam memanfaatkan dan mengembangkan kekuatan nasional di seluruh aspek kehidupan berdasarkan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wawasan Nusantara.
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Konseptual (2) Konsep Wawasan Nusantara Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Peran wawasan nusantara : Konsep ketahanan nasional Wawasan pembangunan nasional Wawasan pertahanan keamanan Wawasan kewilayahan
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Operasional (1) GBHN Ketetapan MPR No. II / MPR / 1993 tentang Hublu Kegiatan antar bangsa baik regional maupun global melalui berbagai forum bilateral dan multilateral Untuk meningkatkan persahabatan dan kerjasama multilateral dan bilateral scr regional dan global Peranan Indonesia dalam upaya menyelesaikan berbagai masalah dunia Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus dikuti dengan seksama
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Operasional (2) Persahabatan dan kerjasama terus diperluas dan ditingkatkan Perjuangan mewujudkan tata dunia baru Mempercepat terwujudnya perjanjian perdagangan internasional dan meniadakan hambatan serta kerjasama teknik Negara berkembang terus ditingkatkan Kerjasama antar Negara anggota ASEAN terus ditingkatkan
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Operasional (3) GBHN Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 Bab IV Arah Kebijakan tentang Hubungan Luar Negeri Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional Perjanjian dan kerjasama internasional harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri Meningkatkan kualitas diplomasi
Prinsip dan Nilai PLNRI: Landasan Operasional (4) Meningkatkan kesiapan Indonesia untuk menghadapi perdagangan bebas Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negaranegara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik Meningkatkan kerjasama dengan negara tetangga dan ASEAN
QUIS !! Seberapa besar peran politik luar negeri bagi suatu Negara? Bagaimana Indonesia memandang kepentingan nasionalnya? Bagaimana Indonesia mempertahankan urgensi kepentingan nasional dengan melihat dinamika kondisi internal dan eksternal? Apakah politik luar negeri yang dijalankan Indonesia berdasarkan arah dan landasan politik luar negeri? Bagaimana sebaiknya Indonesia bersikap dalam mempertahankan urgensi kepentingan nasional?
TUGAS!! Analisa : UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri UU No 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional