KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM Oleh: Ali Maulida, S.S, M.Pd.I
Pengantar Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan. Kurikulum mengandung materi yang diajarkan secara sistematis selaras dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.
- Dalam ilmu pendidikan Islam, kurikulum merupakan bahan-bahan ilmu pengetahuan yang diproses di dalam sistem kependidikan Islam. - Menurut sifatnya, kurikulum pendidikan Islam dipandang sebagai cermin idealitas Islam yang tersusun dalam bentuk serangkaian program dan konsep dalam mencapai tujuan pendidikan Islam. - Dengan memperhatikan program yang berbentuk kurikulum, kita dapat mengetahui cita-cita apakah yang hendak diwujudkan oleh suatu proses kependidikan Islam.
Ada empat aspek utama ciri ideal sebuah kurikulum menurut Hasan Langgulung, yaitu: 1.Memuat tujuan pendidikan yang ingin dicapai. 2.Memuat sejumlah pengetahuan (knowledge) dan keterampilan yang memperkaya aktivitas-aktivitas dan pengalaman peserta didik sesuai dengan perkembangan peserta didik dan dinamika masyarakat. 3.Memuat metode, cara-cara mengajar dan bimbingan yang dapat diikuti peserta didik untuk mendorongnya kearah yang dikehendaki dan tercapainya tujuan pendidikan yang dirumuskan. 4.Memuat metode dan cara penilaian yang digunakan untuk mengukur dan menilai hasil proses pendidikan, baik aspek jasmani, akal dan qalb (jiwa).
Deskripsi Secara etimologis: Kurikulum berasal dari b. Yunani curir= pelari, dan curere= tempat berpacu. Berasal dari dunia olahraga zaman Romawi kuno yang berarti suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start sampai garis finish. Dalam B.Arab istilah yang digunakan adalah manhaj, secara bahasa berarti jalan yang terang dan jelas yang dilalui manusia pada berbagai bidang kehidupan. Dalam konteks tarbiyah, manhaj adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan- tujuan pendidikan.
Deskripsi dari para ahli : 1.Kurikulum adalah suatu program yang direncanakan dalam bidang pendidikan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan tertentu. (Zakiah Daradjat) 2.Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi peserta didiknya di dalam dan diluar sekolah dengan maksud menolong untuk berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dan dapat mengantarkan adanya perubahan tingkah laku pada peserta didik sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. (Al-Syaibani)
DASAR KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM Dalam pendidikan Islam terdapat banyak usaha untuk mentransfer dan menanamkan nilai-nilai Islam sebagai titik pusat tujuan dan proses pendidikan Islam.
Empat kerangka dasar kurikulum pendidikan Islam (Al-Syaibani): 1. Dasar Agama. Dasar ini menjadi ruh dan target tertinggi dalam kurikulum. Dasar agama dalam pendidikan Islam harus didasarkan pada al-Qur’an, as-Sunnah dan sumber-sumber lain di dalam Islam. 2. Dasar Falsafah. Dasar ini memberikan pedoman bagi tujuan pendidikan Islam secara filosofis, sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran.
3. Dasar Psikologis. Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya. 4. Dasar Sosial. Dasar ini memberikan gambaran bagi kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada dasar sosial yang mengandung ciri-ciri masyarakat Islam, baik dari segi pengetahuan, nilai-nilai ideal, cara berfikir dan adat kebiasaan, dan lain-lain.
PRINSIP-PRINSIP KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM Menurut Al-Syaibani: 1.Berorientasi pada Islam yaitu ajaran dan nilai- nilainya. Kurikulum yang dirumuskan, baik yang berkaitan dengan falsafah, tujuan, kandungan, metode mengajar, maupun cara-cara perlakuan dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam lembaga-lembaga pendidikan harus berdasarkan tuntunan Islam. 2.Prinsip universal (menyeluruh) yaitu muatan kurikulum hendaknya berlaku secara menyeluruh tanpa terbatasi oleh sekat wilayah.
3. Prinsip keseimbangan, yaitu muatan kurikulum hendaknya memuat ilmu dan aktivitas belajar secara berkesinambungan pada jenjang pendidikan yang ditawarkan. Ini dilakukan agar tidak terjadi pengulangan yang akan membuat peserta didik jenuh. 4. Prinsip-prinsip interaksi antara kebutuhan peserta didik, pendidik, dan masyarakat.
5. Prinsip pemeliharaan perbedaan- perbedaan individual antar peserta didik, baik perbedaan dari segi bakat, minat, kemampuan, kebutuhan dan sebagainya. 6. Prinsip integralitas (pertautan/ keterpaduan) antar mata pelajaran, pengalaman- pengalaman, dan aktivitas yang terkandung dalam kurikulum dengan kebutuhan peserta didik dan kebutuhan masyarakat.