SOSIALISASI BOS 20I5 Materi Sistem Pengawasan & Pengendalian Pengelolaan dana BOS - Inspektorat Kab Demak
PENGELOLAAN BOS TUGAS MENGAJAR sanggup – kah..??
Karena setiap pekerjaan termasuk pengelolaan BOS ADA resikonya MESKI DEMIKIAN .. SEMOGA TIDAK ADA..YANG BERANI MEMILIKI ... PEDOMAN SEMACAM INI ............... Karena setiap pekerjaan termasuk pengelolaan BOS ADA resikonya
S a n k s i Pengelolaan BOS Sanksi kepegawaian pemberhentian Penurunan pangkat Mutasi kerja TPTGR Pengembalian ke kas satpend Pengembalian ke kasda Prov Proses Hukum Penyelidikan Penyidikan Peradilan Sanski Program Pemblokiran dana Penghentian bantuan S a n k s i Pengelolaan BOS
RESIKO MAKANYA MARI KITA KERJAKAN TUGAS MULIA KITA DENGAN ITIKAD BAIK DAN PENGETAHUAN Tentang RESIKO
TAPI MUNGKINKAH MELAJU... DENGAN AMAN MELALUI RESIKO ..TANPA PENGENDALIAN ....???
AGAR AMAN LANCAR SAMPAI TUJUAN Hati – hati lho.. Pengendalian MUTLAK PERLU AGAR AMAN LANCAR SAMPAI TUJUAN
PP 60/2008 Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
PENGAWASAN seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kepemerintahan yang baiK
BPK MASYARAKAT BPKP inspektorat Tu.. Di sini.... WASFUNG WASKAT Waskat BOS Waskat Tim pengelola BOS Dikpora Sekolah inspektorat Tu.. Di sini....
Hasil pengawasan : Temuan dan Rekomendasi Meski tidak enak dirasa Tapi semoga Menjadi pengalaman berharga Untuk perbaikan dimasa mendatang
Titik Kritis Pengendalian Keabsahan bukti pengeluaran ( bukti tidak akuntabel) Penggunaan formulir baku (kuitansi baku) Kelengkapan pencatatan dan pelaporan (transaksi tidak tercatat/terlapor) Penomoran formulir, pertanggungjawaban penggunaan form Ketertiban Pencatatan dan Pelaporan (pencatatan tidak tepat waktu) Kas opname mendadak, rutin Dituangkan dalam from BA Kepemilikan / persetujuan (bukan transaksi BOS/tdk sah) Otorisasi pihak berwenang Transaksi tanpa manipulasi (mark up transaksi) Penentuan tarif, pengecekan tarif, prosedur pengadaan Pengelompokan mata anggaran (pembebanan tidak tepat anggaran) Ketentuan anggaran, verifikasi
Titik Kritis dan Resiko Pengendalian Perpajakan ( pajak kurang pungut, kurang setor) Kas opname, rekonsiliasi pencatatan Keamanan aset / uang (ketekoran saldo) Penyimpanan bank, brankas, minimal kas tunai, kas opname , rekonsiliasi rutin Keekonomisan dan efisiensi dana (pemborosan dana, waktu, tenaga ) Perencanaan anggaran yang tepat, tenaga yang capable, sarana memadai, Kesesuaian tujuan program (bukan transaksi BOS/tdk sah) Penganggaran berdasar keterbatasan dana, cash flow kegiatan Keamanan dan pemanfaatan aset tetap/ barang milik daerah (barang hilang, rusak,tidak dimanfaatkan utk program) Pemeriksaan barang, pelaporan pengadaan, pelaporan barang rusak/hilang
Mohon ma’af dan Terima kasih Kurniawan Arifendi ST NIP 19690412 199703 1 007 Pembina ( IV/a) Auditor Madya – Inspektorat Kab demak 08l22537438 – 0857l292l354 Mohon ma’af dan Terima kasih