Konseling Karir Pada Wanita Nama kelompok: Ika Nur Afni( ) Aini Finaning Tiyas( ) Rahma Dianita Sari( ) Imroatu Sholikhati( ) Fajrul Falakh( )
Latarbelakang Karir Pengertian Karier adalah merupakan pekerjaan, profesi (Hornby, 1957). Seseorang akan bekerja dengan senang hati, dengan penuh kegembiraan apabila apa yang dikerjakan itu memang sesuai dengan keadaan dirinya, sesuai dengan kemampuannya, sesuai dengan minatnya. Tetapi sebaliknya, apabila seseorang bekerja tidak sesuai dengan apa yang ada dalam dirinya, maka dapat dipastikan ia akan kurang bergairah dalam bekerja, kurang senang, dan kurang tekun.
Konseling karier memang sangat diperlukan dalam dunia pekerjaan. Dewasa ini, konseling karier tidak hanya terjadi pada pria saja. Wanita pun juga perlu dalam mendapatkan kesempatan yang sama untuk konseling karier.
a. Lingkup Konseling Karier dan Karier Memilih sebuah karier lebih dari sekedar menentukan apa yang akan dilakukan seseorang untuk mencari nafkah. Pekerjaan memengaruhi hidup seseorang secara keseluruhan termasuk kesehatan fisik dan mental (Herr, Cramer & Niles. 2004).
b. PentingnyaKonseling Karier “Kebutuhan akan konseling karier lebih besar dari pada kebutuhan untuk psikoterapi.” “Konseling karier dapat menjadi terapi.” “Konseling karier lebih sulit daripada psikoterapi”
c.Lingkup Konseling Karier dan Karier Konselor karier harus benar-benar mempertimbangan banyak factor, saat membantu seseorang membuat keputusan karier. Factor-faktor tersebut diantaranya adalah minat profesi, usaia, atau tahap dalam kehidupan, kematangan, jenis kelamin, kewajiban keluarga, dan peran social. National Career Development Association (NCDA) mendefinisikan konseling karier sebagai satu “proses membantu individu dalam pengembangan kehidupan karier dengan focus pada definsi peran pekerja, dan bagaimana peran tersebut berinteraksi dengan peran kehidupan yang lain”
d. Informasi Karier Sangat penting untuk menyediakan informasi kuatitatif dan kualitatif Pengetahuan mengenai informasi karier dan proses yang berhubungan dengannya tidak menjamin adanya eksplorasi diri dan pengembangan karier, tetapi keputusan karier yang bagus tidak dapat dibuat tanpa data tersebut. Kurangnya informasi atau informasi yang tidak up to date merupakan salah satu alasan, kenapa banyak orang gagal untuk membuat keputusan atau membuat pilihan yang tidak bijak.
Peran Konseling -Memfasilitasi Kepekaan Diri -Mejadi Familiar dengan Kehidupan kerja -Mengajarkan SkilldalamPengambilan Keputusan -Mengajarkan Kemampuan Menjad Pegawai
TEORI PERKEMBANGAN KARIER DAN KONSELING
I. Teori Trait-and-Factor Menegaskan bahwa karakter klienlah yang harus pertama kali dinilai kemudian dicocokkan secara sistematis dengan faktor-faktor yang terlibat di dalam berbagai jabatan. menegaskan tentang keunikan setiap orang yang harus diukur secara obyektif dan kuantitaif. Jadi, kepuasan dalam jabatan tertentu bergantung pada kecocokan antara kemampuan seseorang dengan persyaratan suatu pekerjaan. II. Teori Perkembangan terdiri dari 4 tahap, dimana dalam tahapan ini terdapat sub tahapan masing-masing tahap berkesinambungan dan saling terkait daam penentuan karier individu Tahap I : fantasi, minat, kapasitas Tahap II : tentatif, transisi, percobaan Tahap III : uji cba dan penigkatan Tahap IV : mempertahankan dan melepaskan
III. Teori Karier Kognitif Sosial menekankan pada atribut, lingkungan, dan perilaku yg tampak adalah saling terikat terdapat 6 proporsi utama; 1.“Interaksi antara orang dan lingkungannya sangatlah dinamis” 2.“perilaku yang berhubungan dengan karier dipengaruhi oleh empat aspek dari seseorang: perilaku, efisiensi diri, hasil yang diharapkan, dan tujuan selain karakteristik yang ditentukan secara genetik.” 3.Keyakinan akan efisiensi diri dan hasil yang diharapkan berinteraksi secara langsung untuk memengaruhi perkembangan minat 4.Sebagai tambahan dari hasil yang diharapkan, faktor-faktor seperti “jenis kelamin, ras, kesehatan fisik, kecacatan, dan variabel lingkungan memengaruhi perkembangan efisiensi diri” 5.Pilihan karier aktual dan penerapannya dipengaruhi oleh sejumlah variabel yang langsung dan tidak langsung selain efisiensi diri, harapan, dan tujuan 6.Semua derajat, orang dengan tingkat kemampuan tertinggi dan keyakinan efisiensi diri yang terkuat mempunyai performa yang juga sangat tinggi
6 tipe kepribadian menurut Holland a.Realistic b.Investgative c.Artistic d.Social e.Enterprising f.Conventional
KONSELING KARIER PADA WANITA Pola karier untuk wanita, yang berdasarkan jenis kelamin, sudah mengalami perubahan karena beberapa alasan Penelitian terhadap pengembangan karier wanita telah mengidentifikasi penghalang internal maupun eksternal yang berhubungan dengan pengembangan karier wanita dan mendokumentasikan bahwa membuat keputusan karier dan mempertahankan suatu karier lebih kompleks dan terbatas bagi wanita daripada pria (Sulivan & Mahalik, 2000, P. 54). terdapat fenomena “atap kaca” dimana wanita dipandang sebagai sosok yang mampu maju ke level tertentu dalam suatu perusahaan karena mereka tidak dipandang sebagai sosok yang mampu melakukan tugas-tugas eksekutif.
Downing dan Rush (1985) menyarankan bahwa wanita melalui beberapa tahap perkembangan; a.fase pertama yaitu penerimaan pasif mengenai diskriminasi jenis kelamin di masyarakat. b.fase kedua adalah kesadaran bahwa diskriminasi jenis kelamin itu tidak benar. c.Fase ketiga ditandai dengan dikotomi pemikiran dan mingkin penolakan pria atau yang disebut fase emansipasi. d.Pada fase keempat, sintesis, wanita mulai menilai pria sebagai individu, sebagai kebalikan daripada kelompok yang menindas. e.fase kelima, wanita berkomitmen untuk mengambil control takdir mereka dan mengambil peran dalam mengenalkan keadilan social untuk semua. Tahapan Konseling Karier Wanita
Contoh kasus
Beberapa minggu lalu gempar dengan aksi penolakan terhadap Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan yaitu Lurah Susan. Penolakan tersebut dipicu oleh terpilihnya Lurah Susan yang beragama Protestan di daerah Lenteng Agung yang mayoritas masyarakatnya beragama islam. Masyarakat pun bersih keras menolak Lurah Susan untuk memimpin daerahnya karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Lenteng Agung.
Kasus tersebut sempat membuat perdebatan antara Mendagri Gamawan Fauzi dan Wakil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Basuki TP (selanjutnya disebut Ahok) menganggap pernyataan Mendagri bahwa Lurah Susan sebaiknya ditugaskan dalam wilayah yang sesuai dengan agamanya merupakan suatu keberatan. Meski demikian kebijakan Mendagri untuk memindahkan Lurah Susan pada wilayah lain juga kurang tepat menurut Ahok, karena baginya yang dibutuhkan adalah skil dan kinerja untuk menjadi lurah. Namun, hal ini telah diklarifikasi oleh staf ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek yang menyatakan bahwa Mendagri Gamawan Fauzi tidak keberatan dengan pengangkatan Lurah Susan sebagai lurah
. "Jadi, tidak benar Mendagri keberatan dengan pengangkatan lurah Susan. Ini bukan persoalan agama. Tidak ada larangan ditempatkan di mana pun. Namun, beliau berpendapat, alangkah baiknya dapat dipertimbangkan kembali dan akan lebih sempurna bila penempatan orang juga mempertimbangkan the right man the right place," ujar Reydonnyzar di Jakarta pada saat di wawancarai oleh media.
Analisis`Kasus Pada kasus terkait diskriminasi yang dialami oleh Susan selaku calon Lurah Lenteng Agung, merupakan hal yang cukup disayangkan. Menurut paparan CEDAW (Convention on Ellimination of All Form of Dicrimination Againts Woman),
kasus Susan termasuk dalam diskriminasi yang dialami oleh perempuan dalam bidang kesempatan berkerja yang tercantum dalam pasal 11 CEDAW, yakni bahwa perempuan mendapat hak yang sama atas kesempatan kerja, termasuk penggunaan kriteria seleksi yang sama dalam penerimaan pegawai serta hak untuk bebas memilih profesi dan pekerjaan, hak atas kenaikan pangkat, jaminan pekerjaan dan semua tunjangan dan fasilitas kerja dan hak untuk memperoleh pelatihan, keterampilan dan pelatihan, termasuk magang, pelatihan keterampilan lanjutan dan pelatihan berkala.
Dalam UUD no 7 tahun 1984 tentang pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskrimiasi Terhadap Perempuan. Jelas terlihat bahwa penolakan terhadap lurah susan merupakan sebuah diskriminasi terhadap hak-hak perempuan dalam jaminan pekerjaan. Dalam psikologi konseling karir terdapat mitos yang masih dipercayai oleh masyarakat luas terkait karir pada wanita. Mitos yang ada menyebutkan bahwa wanita lebih menyukai pekerjaan yang bersifat artistic, social, dan konvensional dibadingkan dengan pekerjan yang realistik, investigative, dan enterprising (butuh keberanian) (Tomlinson & Wvans-Hughws, 1991).