KELOMPOK 3 Azizatul Mar’ati( ) Dian Pertiwi( ) Kurnia Widyastanti( ) Maria Yuni Artha( ) Nurul Hasanah( ) Rahardhika Adhi Negara(
Pengertian Organisasi Profesi Guru Organisasi Menurut Stoner Organisasi adalah suatu pola hubungan- hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama. Organisasi Menurut James D. Mooney Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Tujuan Organisasi Profesi Guru 1.mengembangkan karier anggota agar terwujudnya guru yang handal 2.mengembangkan kewenangan profesional anggota untuk menempatkan anggotanya sesuai profesi kemampuannya 3.mengembangkan martabat serta kesejahteraan anggotanya
Fungsi PGRI Fungsi PGRI dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang juga sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ( Pasal 41 ayat 2 ), yaitu : Memajukan profesi. Meningkatkan kompetensi. Meningkatkan karier. Meningkatkan Wawasan Kependidikan. Memberikan Perlindungan Profesi. Meningkatkan kesejahteraan.
Jenis-jenis Organisasi Profesi Guru 1.Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 2.ikatan serjana pendidikan indonesia (ISPI) yang sekarang sudah mempunyai banyak devisi yaitu Ikatan Petugas Bimbingan Belajar (IPBI), dan lain-lain
Tujuan utama pendirian PGRI 1.Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan) 2.Memajukan pendidikan seluruh rakyat 3.Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).
Visi PGRI 1.mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan NKRI 2.membela, mempertahankan, dan melestarikan NKRI 3.meningkatkan integritas bangsa dalam menjamin terpeliharanya keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa 4.Berperan aktif memperjuangkan tercapainya tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar atau kabupaten atau kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktis atau perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas.
Tujuan MGMP 1.Tujuan umum. Tujuan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.
Tujuan khusus. 1.Memperluas wawasan dan pengetahuan guru 2.Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa. 3.Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran
Fungsi MGMP 1.Memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota. 2. Meningkatkan mutu profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas ga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah.
Kewenangan PGRI Tahun 2005, ditetapkannya Undang-Undang No. 14 tentang guru dan dosen, PGRI sebagai organisasi profesi terhadap guru memiliki kewenangan ( Pasal 42 ), yaitu : Menetapkan dan menegakkan kode etik guru. Memberikan bantuan hukum kepada guru. Memeberikan perlindungan terhadap profesi guru. Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Memajukan pendidikan nasional