KELOMPOK 3 Azizatul Mar’ati(14144600200) Dian Pertiwi(14144600193) Kurnia Widyastanti(14144600189) Maria Yuni Artha(14144600197) Nurul Hasanah(14144600202)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

BAB V PGRI SEBAGAI ORGANISASI PERJUANGAN
BAB II KONSEP DASAR PGRI
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
DRAFT ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) MATEMATIKA SMA KABUPATEN TANAH DATAR PEMBUKAAN Bahwa Tujuan Pendidikan Nasional sebagaimana.
Bimbingan dan Konseling
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
BAB 3 JATI DIRI SERTA SITEM INFORMASI DAN KOMUNIKASI PGRI
Organisasi Profesi Kependidikan
BAB IX RENCANA STRATEGIS PGRI
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
Etika Guru Profesional
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
ETIKA PROFESIONAL DALAM PENDIDIKAN
MEMPERSEmBAHKAN.
Assalamu’alaikum Wr wb
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
ETIKA DAN PROFESI KEGURUAN
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Disampaikan Oleh : Drs.H.Andi M.Darlis,M.Pd.I
VISI DAN MISI KORPRI Oleh : Tjahjanulin Domai.
Peran himpaudi dalam perluasan pelayanan, akses dan mutu
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PANDUAN PEMBENTUKAN MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS) DAN KELOMPOK KERJA PENGAWAS SEKOLAH (KKPS) DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
ETIKA PROFESI Materi KPPG 2017.
IKATAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Hak dan Kewajiban HAK GURU
NKRI Mengembangkan Sikap Positif terhadap Negara Kesatuan Republik INDONESIA Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
ASOSIASI PENGAWAS SEKOLAH INDONESIA (Association of Indonesian School Superintendent) APSI.
Materi Kuliah Pengertian jabatan profesional guru, dasar, fungsi, tujuan pendidikan nasional, dan tu­gas, hak, serta kewajiban tenaga kependidik­an. Tahapan.
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
IKATAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
Presented By: Lailatul Hikmah
Pengertian Kode Etik Guru Indonesia
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
NEGARA INDONESIA.
LANDASAN HISTORIS & landasan YURIDIS
( PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA )
Mata Kuliah : SPJD PGRI Dosen : KRT. Eddy Setyanto, M.Si
HAK DAN KEWAJIBAN.
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
LESSON STUDY Sebuah model pembinaan dan pelatihan guru.
TENTANGATURANFUNGSIACUANKEWAJIBANSANKSI KODE ETIK GURU INDONESIA DIPRESENTASIKAN OLEH KELOMPOK 6.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
KORPRI Tjahjanulin.
Transcript presentasi:

KELOMPOK 3 Azizatul Mar’ati( ) Dian Pertiwi( ) Kurnia Widyastanti( ) Maria Yuni Artha( ) Nurul Hasanah( ) Rahardhika Adhi Negara(

Pengertian Organisasi Profesi Guru Organisasi Menurut Stoner Organisasi adalah suatu pola hubungan- hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama. Organisasi Menurut James D. Mooney Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.

Tujuan Organisasi Profesi Guru 1.mengembangkan karier anggota agar terwujudnya guru yang handal 2.mengembangkan kewenangan profesional anggota untuk menempatkan anggotanya sesuai profesi kemampuannya 3.mengembangkan martabat serta kesejahteraan anggotanya

Fungsi PGRI Fungsi PGRI dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang juga sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ( Pasal 41 ayat 2 ), yaitu : Memajukan profesi. Meningkatkan kompetensi. Meningkatkan karier. Meningkatkan Wawasan Kependidikan. Memberikan Perlindungan Profesi. Meningkatkan kesejahteraan.

Jenis-jenis Organisasi Profesi Guru 1.Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) 2.ikatan serjana pendidikan indonesia (ISPI) yang sekarang sudah mempunyai banyak devisi yaitu Ikatan Petugas Bimbingan Belajar (IPBI), dan lain-lain

Tujuan utama pendirian PGRI 1.Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan) 2.Memajukan pendidikan seluruh rakyat 3.Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan).

Visi PGRI 1.mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan NKRI 2.membela, mempertahankan, dan melestarikan NKRI 3.meningkatkan integritas bangsa dalam menjamin terpeliharanya keutuhan, kesatuan, dan persatuan bangsa 4.Berperan aktif memperjuangkan tercapainya tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa

Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar atau kabupaten atau kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktis atau perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas.

Tujuan MGMP 1.Tujuan umum. Tujuan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.

Tujuan khusus. 1.Memperluas wawasan dan pengetahuan guru 2.Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa. 3.Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran

Fungsi MGMP 1.Memotivasi para guru untuk mengikuti kegiatan MGMP secara rutin, baik di tingkat sekolah, wilayah, maupun kota. 2. Meningkatkan mutu profesionalisme guru dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengujian/evaluasi pembelajaran di kelas ga mampu mengupayakan peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di sekolah.

Kewenangan PGRI Tahun 2005, ditetapkannya Undang-Undang No. 14 tentang guru dan dosen, PGRI sebagai organisasi profesi terhadap guru memiliki kewenangan ( Pasal 42 ), yaitu : Menetapkan dan menegakkan kode etik guru. Memberikan bantuan hukum kepada guru. Memeberikan perlindungan terhadap profesi guru. Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru. Memajukan pendidikan nasional