I. PENGANTAR NILAI, ETIKA DAN HAM PEKERJAAN SOSIAL Oleh : Dr. Epi Supiadi, M.Si
A. KERANGKA DASAR UMUM PRAKTEK PEKERJAAN SOSIAL Sebagai suatu profesi, Pekerjaan Sosial memiliki tiga komponen pokok yang harus dikuasai (dipahami, dihayati dan diamalkan) oleh seorang pekerja sosial secara berbobot, komprehensive dan seimbang. Ketiga komponen tersebut dapat disebut Kerangka dasar umum praktek pekerjaan sosial. BODY OF VALUES KNOWLEDGE SKILLS
body of knowledge yaitu suatu kerangka pengetahuan yang berisi, berasal dari atau diramu dari konsep-konsep ilmu-ilmu perilaku dan ilmu-ilmu sosial. Kerangka pengetahuan diperlukan untuk mengetahui tentang bagaimana dunia, bagaimana kenyataan hidup, untuk menggambarkan dan menganalisa dunia. Pengetahuan ini disebut theoritical knowledge, terdiri dari : Knowing that (factual knowledge), berupa pengetahuan mengenai fakta tentang dunia Knowing why berupa pengetahuan yang lebih teoritis.
Pengetahuan pekerjaan sosial cenderung mencakup : Ideologi suatu sistem keyakinan tentang hakikat/sifat-sifat mahluk manusia Perspektif suatu cara tertentu memandang dunia dari sudut pandang teoritis dan ideologis tertentu. Teori membicarakan aturan umum atau hukum yang berupaya memberikan penjelasan atau pemahaman tentang beberapa aspek dari dunia. Sering disebut “theoritical system” yang merupakan sekumpulan generalisasi ekplanatori yang berkaitan/masuk akal. Model suatu klasifikasi deskriptif tentang bagian dunia, yang kurang memiliki kekuatan eksplanatori dibandingkan dengan teori.
body of skills yaitu serangkaian keterampilan teknis yang berdasarkan kerangka pengetahuan, yang dikuasai oleh seorang pekerja sosial yang diperolehnya melalui pelatihan keterampilan, praktek belajar kerja magang, dan atau praktek lapangan. Ini termasuk practical knowledge (knowing how) yakni pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu, yang didalamnya mencakup teknik dan keterampilan yakni kemampuan praktis untuk melakukan sesuatu.
body of values yaitu nilai-nilai, asas-asas, prinsip-prinsip, standar-standar perilaku, yang diangkat dari nilai-nilai luhur, falsafah hidup dan pandangan hidup serta nilai-nilai dan norma-norma sosial budaya bangsa/masyarakat dimana pekerjaan sosial dilaksanakan. Kerangka nilai-nilai ini berfungsi mempedomani, mengarahkan dan membimbing sikap serta perilaku pekerja sosial profesional dan dalam hubungannya dengan kelayan, dengan lembaga tempat bekerjanya, dengan sejawat profesional serta dengan masyarakat luas.
Kerangka nilai diperoleh dan dihayati oleh pekerja sosial melalui upaya penanaman nilai-nilai tersebut dalam proses pendidikannya. Pemahaman terhadap kerangka nilai membantu kita didalam merumuskan “apa yang seharusnya” sebagai suatu dasar untuk merumuskan tujuan-tujuan dan mengembangkan program-program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
B. KONTEKS PEKERJAAN SOSIAL SAAT INI Pekerjaan sosial merupakan profesi pertolongan/ pelayanan manusia yang terus-menerus mengalami perubahan sehingga keberadaannya beragam dan terpragmentasi : berada pada berbagai sektor yang berbeda-beda (publik, private, sukarela) Setting berbeda-beda (residential home, area offices, CD projects) Tugas berbeda-beda (caring, controlling, empowering, campaigning, assesing, managing) Berbagai tujuan (redistribusi sumber-sumber kebutuhan, kontrol sosial dan rehabilitasi penyimpangan, pencegahan atau pengurangan masalah-masalah sosial)
Pekerjaan sosial memiliki konotasi berbeda pada berbagai konteks budaya dan kebangsaan : Di Australia and America Utara, pekerja sosial menyiratkan sekelompok pekerja yang memiliki kualifikasi sangat profesional, dan menyisihkan banyak pekerja lain dibidang layanan manusia. Di the United Kingdom, pekerjaan sosial dipandang sebagai implementasi kebijakan the welfare state melalui penyediaan pelayanan sesuai aturan hukum, dengan peranan yang relatif kecil dalam pengembangan masyarakat dan perubahan sosial.
Di America Latin, pekerjaan sosial memiliki konotasi aktivis dan lebih radikal : berkenaan dengan perubahan sosial, pergerakan progresif untuk keadilan sosial dan HAM, dan perlawanan terhadap dominasi politik dan bentuk birokrasi yang sudah umum. Dalam beberapa konteks seperti di Amerika Serikat, peran pekerja sosial dominan dalam terapeutik individual. Sementara dalam konteks lain, terutama pada dunia berkembang , pekerjaan sosial banyak berorientasi pengembangan masyarakat.
Bagaimana Pekerjaan Sosial di Indonesia??? Nilai-nilai apakah yang paling tepat diajarkan kepada pekerja sosial atau calon-calon pekerja sosial???
C.1. PENGERTIAN TENTANG NILAI Nilai adalah gagasan eksplisit maupun implisit tentang apa yang kita hargai ideal atau lebih baik. Nilai-nilai kita membentuk keyakinan dan sikap kita, dan sebaliknya keyakinan dan sikap kita membentuk nilai kita. Nilai kita juga mengandung emosi. Nilai mempengaruhi evaluasi kita tentang situasi dan memotivasi tindakan yang kita lakukan. (Day, 2003).
Nilai pada dasarnya adalah pilihan-pilihan, namun dibedakan dari pilihan pribadi. Nilai telah diterima dan diakui oleh kelompok, dan mengandung komitmen. Nilai diterima secara sosial sebagai suatu patokan yang mengarahkan perilaku seseorang. Nilai mencakup norma-norma, standar-standar perilaku dan prinsip-prinsip yang membimbing perilaku.
Terdapat 3 tingkatan nilai yang dapat dibedakan yakni : Nilai-nilai luhur/adicita/falsafah hidup (ultimate values) yaitu nilai-nilai yang ideal dan abstrak seperti demokrasi, keadilan, kemakmuran, persamaan, kesejahteraan, kemerdekaan, perdamaian, kemajuan sosial, determinasi diri dan kebebasan. Dalam kaitan masyarakat dan bangsa Indonesia nilai luhur tersebut adalah Pancasila. Nilai pertengahan (intermediate values) seperti kualitas keberfungsian seseorang, keluarga yang baik, masyarakat yang baik, dan lain-lain; Nilai instrumental/operasional (operational values) yang berisikan karakteristik lembaga-lembaga, pemerintah dan orang-orang profesional yang baik.
Pada tingkat pertama nilai dinyatakan didalam istilah yang lebih abstrak, dan pada level lainnya nilai bergerak dari level abstrak dari gagasan kepada realitas tindakan yang konkrit. Umumnya nilai yang lebih abstrak lebih disepakati oleh masyarakat. Suatu nilai menentukan apa yang seseorang pikirkan, seharusnya ia lakukan/ tidak lakukan yang mungkin sesuai atau tidak sesuai dengan yang ia inginkan atau apa yang dalam kenyataannya ia lakukan. Nilai memberikan patokan umum dan pola ideal untuk menilai perilaku sendiri dan perilaku orang lain. Nilai juga memberikan patokan tentang kewajiban-kewajiban tertentu.
Nilai mewakili apa yang seharusnya dilakukan sebagai kebalikan dari apa yang diinginkan. Nilai merupakan kepentingan masyarakat untuk menentukan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Pekerjaan sosial mewakili sub sistem sosial masyarakat/ mewakili nilai masyarakat/ apa yang diharapkan oleh masyarakat. Nilai-nilai pekerjaan sosial mencerminkan apa yang dipandang seharusnya dan sepatutnya dilakukan oleh seseorang warga masyarakat.
Nilai hanya dapat operatif bila individu mempunyai pengetahuan tentang apa yang seharusnya ia lakukan dan menyadari apa yang sebenarnya ia lakukan, menyadari tentang adanya alternatif. Pilihan mungkin terbatas karena paksaan sosial atau karena paksaan hukum, atau karena tekanan ekonomi, sehingga menjadi alasan nyata mengapa seseorang tidak melaksanakan nilai-nilai yang dipegangnya. Mengapa dalam pendidikan pekerjaan sosial perlu mempelajari nilai?.
Karena pekerjaan sosial berdasarkan pada penilaian yang kompleks Karena pekerjaan sosial berdasarkan pada penilaian yang kompleks. Misalnya pengertian sehat, normal, matang, terlantar, tidak beruntung, berfungsi sosial, perilaku menyimpang, merupakan penilaian yang sudah tentu harus berdasarkan nilai tertentu. Nilai membantu kita memahami perilaku manusia. Bila ada celah antara nilai yang dianut dengan apa yang dilakukan, maka perlu dicari alasannya. Pekerja sosial dituntut untuk merefleksikan nilai yang ideal, intermediate dan instrumental. Sementara dalam kehidupan sehari-hari mereka dihadapkan kepada berbagai dilema dan konflik-konflik nilai.