KEPEMIMPINAN PANCASILA
teori kontingensi Kepemimpinan harus didasarkan pada situasi dan kondisi dimana kepemimpinan itu dijalankan.
Tidak satupun teori yang bisa menjelaskan konsep teori apa yang cocok untuk situasi kondisi yang ada di Indonesia. (dari teori lokal) Berdasarkan falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Teori ini mengisyaratkan bahwa kepemimpinan itu harus didasarkan pada nilai-nilai Pancasila
Kepemimpinan Pancasila (Sukarna) Kepemimpinan yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, kepemimpinan yang humanis (memiliki rasa kemanusian), kepemimpinan yang demokratis, kepemimpinan yang unitaris (mempersatukan) dan kepemimpinan yang sosial justice ( kepemimpinan yang berkeadilan).
Kepemimpinan Pancasila Seorang pemimpin adalah pemimpin yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kepemimpinannya, baik itu nilai keTuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Kepemimpinan yang berke-Tuhanan Yang Maha Esa Kepemimpinan itu adalah kepemimpinan yang religius dan melaksanakan hal-hal yang harus diperbuat yang diperintahkan Tuhannya, dan menjauhkan diri dari setiap larangan Tuhannya.
Kepemimpinan yang humanis Setiap tindakan kepemimpinan harus berdasarkan perikemanusiaan, perikeadaban dan perikeadilan
Kepemimpinan yang unitaris atau nasionalis Kepemimpinan yang mengacu pada persatuan Indonesia, tidak boleh melepaskan diri dari nasionalisme yang sehat. Nasionalisme diartikan sebagai kesetiaan tertinggi dari setiap inividu ditujukan kepada kepribadian bangsa.
Ada kepemimpinan administratif dalam Sila 3, yaitu: a. Mempersatukan seluruh kekuatan politik, ekonomi, sosial budaya dan bangsa Indonesia b. Mengeliminasi dominasi asing, ataupun yang bersifat asing dalam politik, ekonomi, sosial dan budaya c. Mempertahankan kepribadian bangsa Indonesia di tengah-tengah percaturan global d. Mengusahakan gengsi dan pengaruh dalam dunia internasional
Kepemimpinan demokratik Kepemimpinan yang mengacu pada sila ke-4 yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (kepemimpinan demokratis Pancasila).
Kepemimpinan yang demokratis Pancasila : a. Kepemimpinan yang mengutamakan musyawarah dan mufakat atas aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada aturan dan norma b. Kepemimpinan selalu melaksanakan amanat rakyat yang tertuang dalam falsafah hidupnya sendiri, UUD dan aturan lain yang ada di bawahnya. c. Kepemimpinan yang menjunjung falsafah”ambeg paramarta” yaitu mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
d. Kepemimpinan menjunjung tinggi penegakan hukum f. Kepemipinan tidak memusatkan kekuasaan pada satu tangan (pembagian proporsional).
Kepemimpinan social justice Kepemimpinan yang didasarkan pada sila ke- 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Adil dalam hal ini bukan sama rata dan sama rasa, namun lebih pada adil yang sesuai dengan hak dan kewajibannya, harus proporsional, Oleh karena itu perlu strategi yang tepat untuk mengasah kemampuan membuat suatu kebijakan yang benar-benar bijaksana.
Ciri-ciri kepemimpinan yang berkeadilan: a Ciri-ciri kepemimpinan yang berkeadilan: a. Kepemimpinan selalu mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau kelompok; b Tidak bersifat nepotisme atau mendahulukan orang-orang terdekat dalam setiap pengambilan keputusan;
c. Mampu menegakkan keadilan; d c. Mampu menegakkan keadilan; d. Tidak mungkin mewujudkan keadilan sosial jika dalam suatu negara atau suatu organisasi yang pemimpinnya menganut paham otoriterisme, karena dalam konsep otoriterisme tidak mengenal keadilan model ini;
Bagaimana dengan kepemimpinan di Indonesia sampai saat ini?