Pemerintahan, Bisnis, dan Komunitas

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

Administrasi Pelayanan Publik
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
FUNGSI PEMERINTAH.
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
KARAKTERISTIK DAN LINGKUNGAN SEKTOR PUBLIK
Otonomi Daerah.
PENGUATAN DAYA SAING DENGAN KLASTER INDUSTRI UNTUK MEMASUKI EKONOMI MODERN Kristiana ( )
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
E- Government: Menuju Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi Indonesia
GOOD GOVERNANCE.
Peranan Pemerintah Dalam Pembangunan
Oleh: Kelompok V Yusrizal Rita Marlinda Suyitno Zulminiati
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Aspek Ekonomi, Sosial, dan Politik
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
ILMU EKONOMI DAN PERMASALAHANNYA
PENGANTAR AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Good Governance Etika Bisnis.
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
OTONOMI DAERAH.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
FUNGSI PEMERINTAH.
BAB 4 APBN DAN APBD DALAM PEMBANGUNAN.
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
PEMERINTAHAN YANG BERSIH
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
PENATAAN DAERAH OTONOM
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
FUNGSI PEMERINTAH.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
Korupsi dan Penegakan Hukum
TEKNIK ANALISIS EKONOMI DAN SOSIAL
FUNGSI PEMERINTAH.
POKOK PERMASALAHAN EKONOMI, PELAKU EKONOMI DAN SISTEM EKONOMI
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
FUNGSI PEMERINTAH Dua sistem perekonomian ekstrem Pure Socialism
PEMBANGUNAN EKONOMI MARYUNANI
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
TEORI SEKTOR PUBLIK
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
FUNGSI PEMERINTAH.
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
BAB 1 Organisasi Sektor Publik serta memahami terhadap Ruang lingkup Akuntansi sektor publik.
Bab X LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Kelemahan dan Kelebihan Otonomi Daerah
Otonomi Daerah KELOMPOK 8: Rahmat Firdaus Hasan :
Nama Anggota : Firdaus M. Taufik
FUNGSI PEMERINTAH Dua sistem perekonomian ekstrem Pure Socialism
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
FUNGSI PEMERINTAH.
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
OTONOMI DAERAH KELOMPOK : 6 1.Nafi hidayatullah 2.Ahmad zulkifli 3.Muhammad hafidh 4.Teguh priyo sudarmo.
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

Pemerintahan, Bisnis, dan Komunitas Dampak Kebijakan Desentralisasi Terhadap Peran Pemerintah, Swasta dan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Kekuasaan Politik dan Ekonomi

Pendahuluan Desentralisasi Peningkatan Peluang Usaha Kewenangan pemerintah yang lebih besar Peningkatan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah Terbukanya peluang yang semakin besar untuk kerjasama pemerintah, swasta, dan masyarakat Governance Pemerintah perlu melibatkan pihak lain dalam pemenuhan kebutuhan publik Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam pembuatan kebijakan Peningkatan Peluang Usaha Peningkatan Kualitas Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Pertumbuhan Ekonomi Baik Stabilitas Politik

Desentralisasi dan Governance Desentralisasi dan Governance merupakan kombinasi yang tak dapat dipisahkan dalam menghubungkan warga masyarakat dan negara tempat mereka mengais kehidupan; hubungan ini bersifat krusial pada level lokal, sehingga hubungan ini memiliki efek yang positif terhadap proses pembangunan. Archer, 1994:29 dalam Harsastro, 2010:3

Tujuan Desentralisasi Dilihat dari perspektif daerah, Desentralisasi bertujuan untuk: Political Equality, membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas politik di daerah dan mendorong mereka untuk ikut serta dalam proses pengambilan keputusan daerah. Local Accountability, meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial – ekonmi masyarakat daerah. Local Responsiveness, meningkatkan kepekaan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi tuntutan – tunttan masyarakat di daerah. Hidayat, 2005:5-7 dalam Ismanto, 2011:2

Alasan Desentralisasi dan Penguatan Kerjasama Publik - Privat Alasan politis: menciptakan pemerintah yang demokratis (egalitarian governance) serta untuk mendorong perwujudan good governance and good society. Alasan administratif: adanya keterbatasan sumber daya pemerintah (government resources), baik dalam hal anggaran, SDM, asset, maupun kemampuan manajemen. Alasan ekonomis: mengurangi kesenjangan (disparity) atau ketimpangan (inequity), memacu pertumbuhan (growth) dan produktivitas, meningkatkan kualitas dan kontinuitas (quality and continuity), serta mengurangi resiko. Utomo, 2004:5

Desentralisasi dan Penyelenggaraan Kehidupan Politik Peningkatan Partisipasi Masyarakat mendekatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan serta mendorong keterlibatan masyarakat di daerah dalam proses politik. Adanya kekuasaan yang lebih besar bagi masyarakat dan legislatif daerah dalam pengambilan keputusan (Ismanto, 2011:2).

Dampak Positif Desentralisasi (Sudut Pandang Politik) Bagi Masyarakat Peningkatan Partisipasi Masyarakat : Dalam pembuatan kebijakan --- Musrenbang Dalam proses politik : kesempatan memilih langsung kepala daerah dan anggota DPRD kesempatan menjadi kepala daerah (baik secara independen maupun melalui partai politik) dan anggota DPRD 3. Dalam proses pengawasan kinerja pemerintah Adanya calon Independen untuk mengurangi praktek kecurangan dalam pilkada Kesempatan memunculkan identitas lokal yang ada di masyarakat.

Dampak Positif Desentralisasi (Sudut Pandang Politik) Bagi Masyarakat Hasil Penelitian Penelitian yang dilakukan Siti Zuhro, dkk.(2009a:8) menemukan bahwa desentralisasi politik yang dilakukan sejak tahun 1999 di Indonesia memberikan tempat yang tepat bagi bangkit-kembangnya lembaga-lembaga lokal seperti nagari, subak dll, yang menghirup kesegaran alami seperti ikan dikembalikan ke sungai kehidupan. Ini menjelaskan fenomena peningkatan partisipasi masyarakat, baik dalam proses pembuatan, maupun dalam mempengaruhi kebijakan publik. Secara kuantitatif peningkatan aktivitas publik ini dapat dipahami dengan melihat peningkatan jumlah CSO (Civil Society Organization) dari sekitar 10.000 pada tahun 1999 menjadi dua kali lipatnya setahun kemudian (Zuhro dkk,2009b:7 dalam Harsastro, 2010:3 ).

Dampak Positif Desentralisasi (Secara Umum) Bagi Pemerintah Adanya perubahan – perubahan perilaku dan cara kerja birokrasi, yang mengantarkan kepada : hubungan diantara pemerintah dan aktor lain tidak lagi dikontrol dari atas, tetapi selalu mengacu kepada negosiasi dari semua pihak; manajer pemerintahan lebih terpacu untuk bekerja sama ke dalam (dengan orang – orang pemerintahan sendiri) maupun ke luar (dengan aktor – aktor lain yang relevan); Ke dalam dengan orang-orang pemerintahan Manajer pemerintahan menyadari pentingnya memahami perubahan konteks kerja di dalam organisasi dan kemitraan baru serta hubungan jaringan dengan organisasi lain (Goss, 2001:3-4).

Dampak Positif Desentralisasi (Sudut Pandang Politik) Bagi Pemerintah Mendapatkan kewenangan yang lebih luas untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah juga akan lebih tepat sasaran dan tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga akan lebih efisien. Stabilitas Politik ------- Meredam keinginan daerah untuk memisahkan diri dari NKRI pemerintah daerah lebih aktif dalam mengelola daerahnya karena sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat mencegah penumpukan kekuasaan pada satu pihak saja yang pada akhirnya dapat menimbulkan tirani.

Dampak Negatif Desentralisasi (Sudut Pandang Politik) munculnya pertentangan antara pemerintah daerah dengan pusat Ajang perebutan kekuasaan pada pembentukan daerah pemekaran. munculnya kesempatan bagi oknum-oknum di tingkat daerah untuk melakukan berbagai pelanggaran Tidak adanya dukungan kuat dari DPRD bagi kepala daerah yang berasal dari calon independen Menguatnya sistem kepartaian yang sentralstik yang membuka intervensi elite politik nasional di daerah. Orang-orang kuat daerah menjadi broker dari kekuatan pusat dalam mencengkeram daerah secara ekonomi-politik dan sosial (John T.Sidel, 1999:90 dalam Harsastro, 2010:3).

Dampak Negatif Desentralisasi (Sudut Pandang Politik) euforia yang berlebihan di mana wewenang pemerintah daerah hanya mementingkan kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum, dimana hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat. desentralisasi di Indonesia telah membawa dampak berupa korupsi yang terdesentralisasi dan tersebar, aturan yang dijalankan oleh pejabat yang berjiwa “maling” (predatory local officials), serta merebaknya money politics dan konsolidasi politik gangster (Hadiz, 2003: 16 dalam Harsastro, 2010: 4).

Desentralisasi dan Penyelenggaraan Kehidupan Ekonomi Privatisasi PPP Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU BUMN”), Privatisasi adalah penjualan saham Perusahaan Perseroan yang merupakan BUMN berbentuk perseroan terbatas dengan saham paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) dimiliki oleh Negara Republik Indonesia (“Persero”), baik sebagian maupun seluruhnya, kepada pihak lain dalam rangka meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi Negara dan masyarakat, serta memperluas pemilikan saham oleh masyarakat. Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau sering dikenal dengan PPP (Public Private Partnership) yaitu suatu bentuk kerjasama antara Pemerintah dengan pihak Swasta dalam penyediaan Infrastruktur. Kerjasama tersebut meliputi pekerjaan konstruksi untuk membangun, meningkatkan kemampuan pengelolaan, dan pemeliharaan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan publik (Bappenas, 2009) Untuk kepentingan efisiensi dan mengurangi beban penyediaan pelayanan publik oleh pemerintah, dapat dilakukan penyerahan kepada pihak swasta untuk mengelola kegiatan tersebut, seperti pasar, rumah sakit, dan lin-lain.

Desentralisasi dan Penyelenggaraan Kehidupan Ekonomi Terdapat dua alasan ekonomis yang kuat tentang perlunya desentralisasi. Pertama, adanya variasi dalam preferensi individual tentang barang (dan jasa) privat dan publik, serta kemanfaatannya yang secara umum dicirikan oleh keterbatasan spasial (Owens and Panella, ed., 1991: 6). Lebih jauh Ford (1999: 6) menambahkan alasan ekonomis yang mendukung desentralisasi, yakni pertimbangan efisiensi dalam alokasi sumber-sumber ekonomi. Alasan kedua, desentralisasi penting untuk meningkatkan daya saing (competitiveness) pemerintah dan memacu inovasi usaha, sehingga pemerintah dapat berbuat sesuatu untuk memuaskan harapan masyarakat. dari perspektif ekonomi, desentralisasi dapat dilihat sebagai kebutuhan intrinsik bagi pemerintah. Kebutuhan ini lahir sebagai akibat kegagalan pasar (marketfailures) yang pada gilirannya merangsang timbulnya ide sentralisasi dalam pemerintahan.

Dampak Positif Desentralisasi (Dilihat dari sudut pandang Ekonomi) Bagi Pemerintah: Lebih mudah untuk mengelola sumber daya alam yang dimilikinya, dengan demikian apabila sumber daya alam yang dimiliki telah dikelola secara maksimal maka pendapatan daerah dan pendapatan masyarakat akan meningkat.  Dana yang diperoleh lebih banyak daripada yang didapatkan melalui jalur birokrasi dari pemerintah pusat. Dana tersebut memungkinkan pemerintah lokal mendorong pembangunan daerah serta membangun program promosi kebudayaan dan juga pariwisata.

Dampak Positif Desentralisasi (Dilihat dari sudut pandang Ekonomi) Bagi Masyarakat: Kesejahteraan Masyarakat meningkat yang diakibatkan oleh meningkatnya PAD. Terbukanya lapangan kerja baru, baik yang diciptakan oleh pemerintah daerah maupun atas usaha sendiri seiring dengan adanya peningkatan peluang usaha (kerjasama dengan pemerintah).

Dampak Positif Desentralisasi (Dilihat dari sudut pandang Ekonomi) Bagi Swasta: Terbukanya peluang usaha yang lebih besar seiring dengan adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja sama dengan sektor swasta dalam penyediaan pelayanan publik.

Dampak Negatif Desentralisasi (Dilihat dari sudut pandang Ekonomi) Bagi Pemerintah: memperbesar peluang KKN timbulnya kesenjangan antara daerah yang pendapatannya tinggi dangan daerah yang masih berkembang BAGI MASYARAKAT Banyaknya pemerintah kabupaten dan kota yang memungut pajak dan retribusi tanpa mempertimbangkan implikasinya terhadap perkembangan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Bagi Swasta: Banyaknya persaingan tidak sehat dalam pembentukan kerja sama dengan pemerintah Banyaknya pos pajak dan retribusi yang harus dibayarkan dalam menjalankan usaha

Modus KKN di Daerah 1. Korupsi Pengadaan Barang dengan modus : a. Penggelembungan (mark up) nilai barang dan jasa dari harga pasar. b. Kolusi dengan kontraktor dalam proses tender. 2. Penghapusan barang inventaris dan aset negara (tanah) dengan modus : a. Memboyong inventaris kantor untuk kepentingan pribadi. b. Menjual inventaris kantor untuk kepentingan pribadi. 3. Pungli penerimaan pegawai, pembayaran gaji, keniakan pangkat, pengurusan pensiun dan sebagainya. Modus : Memungut biaya tambahan di luar ketentuan resmi. 4. Pemotongan uang bantuan sosial dan subsidi (sekolah, rumah ibadah, panti asuhan dan jompo) dengan modus : a. Pemotongan dana bantuan sosial. b. Biasanya dilakukan secara bertingkat (setiap meja). 5. Bantuan fiktif Modus : Membuat surat permohonan fiktif seolah-olah ada bantuan dari pemerintah ke pihak luar. 6. Penyelewengan dana proyek dengan modus : a. Mengambil dana proyek pemerintah di luar ketentuan resmi. b. Memotong dana proyek tanpa sepengtahuan orang lain. 7. Proyek fiktif fisik, dengan modus: Dana dialokasikan dalam laporan resmi, tetapi secara fisik proyek itu nihil. 8. Manipulasi hasil penerimaan penjualan, penerimaan pajak, retribusi dan iuran dengan modus : a. Jumlah riil penerimaan penjualan, pajak tidak dilaporkan. b. Penetapan target penerimaan.

Sebab Terjadinya Dampak Negatif Pelaksanaan desentralisasi politik tidak didukung oleh kapasitas politik lokal yang kuat. aturan informal, yang merupakan tradisi, norma, adat, agama, kebiasaan baik yang bersifat produktif maupun tidak produktif, belum kompatibel mendukung aturan formal. Budaya primordialisme, patron-klien, raja-raja kecil, pangreh praja, upeti, adalah budaya informal yang melekat (embededness) sebagai mindset perilaku pelaku desentralisasi menciptakan biaya tinggi. konstruksi model mental (mental model) para pelaku desentralisasi dan otonomi daerah belum berubah. PerilakUbirokrasi masih ingin dilayani (pangrehpraja) daripada ingin melayani masyarakat (pamongpraja). rasionalitas yang terbatas (bounded rationality) dan perilaku yang oportunis (opportunistic behaviour) telah meningkatkan biaya transaksi ekonomi (transaction cost economics).

TERIMA KASIH

Hasil Penelitian 1….. Walaupun demikian, beberapa dampak negatif nampaknya tidak dapat dihindari. Dalam laporan penelitian berjudul “Regional Autonomy and the Business Climate: Three Kabupaten Case from West Java”, SMERU (2002: 21-22) mengungkap fakta bahwa Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan kebijakan tentang pemberlakuan 18 jenis pajak dan retribusi baru; sementara Kabupatenn Garut telah mengeluarkan 24 pajak dan retribusi baru. Kondisi serupa ditemukan di Ciamis yang memiliki 35 jenis pendapatan daerah, terdiri dari 6 pajak, 27 retribusi, dan 2 sumbangan pihak ketiga. Berbagai fenomena ini memiliki potensi yang cukup besar untuk menghambat iklim investasi dan gairah bisnis domestik / lokal pada masa mendatang, jika pemerintah tidak mengantisipasi melalui kebijakan yang tepat. Menurut Soesastro (2001), salah satu dari dampak yang paling berbahaya dari peraturan seperti itu adalah hancurnya perdagangan antar daerah dan melemahnya daya saing komoditi lokal (Utomo, 2003:9 – 10).

Hasil Penelitian 2….. Hasil empiris menunjukkan bahwa kesuksesan desentralisasi dan otonomi daerah telah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan sektor publik, dan telah berhasil mengakomodasi dari tekanan kekuatan-kekuatan politik. Sebaliknya, ketidaksuksesan desentralisasi dan otonomi daerah telah mengancam stabilitas ekonomi dan politik serta mengganggu penyediaan pelayanan publik (Bird and Vaillancourt, 1998; Ter-Minassian, 1997; World Bank, 2000; Shah, 2003). Ketidaksuksesan tersebut misalnya berupa ketidakpastian aturan main (rules of the game) yang berakibat biaya ekonomi yang tinggi (high cost economy) dalam penyediaan pelayanan publik maupun pembangunan ekonomi daerah. Inefisiensi kelembagaan merupakan penyebab yang mendasar bagi adanya stagnasi ekonomi di beberapa negara berkembang dan juga negara industri masa lalu. Runtuhnya ekonomi Uni Soviet, Asia Tengah dan Eropa Timur Tengah, Amerika Latin dan Kepulauan Karibia menunjukkan bukti hal ini (Burki dan Perry, 1998). Sumber-sumber utama inefisiensi kelembagaan di negara berkembang seperti korupsi, pemburu keuntungan pribadi (rentseeking) secara langsung telah menyebabkan hilangnya kesejahteraan dan kerugian transaksi, serta menyebabkan dorongan nilai inflasi (cost push inflation). Prof. Wihana Kirana Jaya, M.Soc.Sc., Ph.D., 2010:3-4

Hasil Penelitian 3….. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia tidak hanya meningkatkan transparansi informasi namun juga telah memunculkan peluang dominasi kontrol elit lokal yang menghasilkan informasi yang tidak utuh (asymmetric information), yang pada gilirannya menimbulkan inefisiensi kelembagaan (institution inefficiency). Lemahnya pengawasan dan penegakan kelembagaan (lack of enforcement) merupakan hal yang krusial dalam hubungan pelaku desentralisasi dan otonomi daerah. Perubahan kelembagaan desentralisasi dan otonomi daerah telah mengakibatkan ketidakjelasan siapa yang menjadi pemberi kewenangan (principal) dan siapa yang diberi kewenangan atau yang mewakili (agent), sehingga terjadilah ketidakharmonisan kelembagaan serta menciptakan kemacetan (bottleneck) bagi terselenggaranya tata kelola yang baik (Jaya, 2005:5). Menurut BPK permasalahan pokok adalah rendahnya disiplin anggaran, daya serap rendah, rendahnya pertanggungjawaban atas kegiatan, penyimpangan atas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah dan rendahnya akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan (BPK, 20lO). Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa keuangan daerah penyumbangm kerugian keuangan negara akibat korupsi yang terjadi dalam semester pertama tahun 2010 (ICW, 2010). Dari laporan ICW tersebut temyata oknum di parlemen (DPRD) dan kepala daerah masih rangking tertinggi melakukan tindakan yang terkait dengan korupsi di pemda (Jaya, 2005:5).