EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP 197006302008102001 NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Advertisements

TATA KELOLA PEMERINTAHAN
STANDAR 2.
MEDIKO LEGAL.
GOOD GOVERNANCE.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Manajemen Pelayanan Publik
Profesionalisme Sumberdaya Aparatur Dalam Pelayanan Publik 2010
Pertemuan 10 TANGGUNG JAWAB Kepada KLIEN
Standard etika publik Diklatpim tingkat iii.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
KODE ETIK APARATUR PEMERINTAHAN
EUIS DEWI KARTINI, A. MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD
EUIS DEWI KARTINI, A. MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A. MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
EUIS DEWI KARTINI, A. MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD
GOVERNANCE PADA PEMERINTAH DAERAH Studi Kasus Penerapan Prinsip-prinsip Responsivitas pada kantor Sekertaris Daerah Propinsi Papua GOVERNANCE PADA PEMERINTAH.
RANCANGAN AKTUALISASI NILAI DASAR PROFESI PNS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGBALAI OLEH : SUWANDA PENGATUR MUDA II/a NIP
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
PENDAHULUAN ETIKA AKADEMIK DALAM PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI UNIVERSITAS PADJADJARAN DIBERLAKUKAN UNTUK DOSEN, MAHASISWA.
APBD (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH)
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Good Governance Etika Bisnis.
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Pedoman PPL PPG-SM3T 2017 Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja
Workshop Tata Cara Pemeriksaan Bagi Auditor Kepegawaian BKN
ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN GURU
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
BAB V ETIKA BISNIS.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ETIKA PROFESI.
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
ETIKA; ETIKA ORGANISASI PEMERINTAHAN
Dosen Magister Teknik Sipil UMS
Mata Kuliah ETIKA Administrasi
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
APBD (ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH)
Kode Etik.
Keuangan Sekolah/Madrasah
Etika Keperawatan Oleh : Tita Rohita,S.Kep,Ns
Farid B. Siswantoro, KPU DIY
Unggul Profesional Islami
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
Asas Umum Pemerintahan yang Baik
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Etika Profesi Pertemuan 1 Pengantar Etika Profesi
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
POLA PENDAMPINGAN PELATIHAN DASAR CPNS Disampaikan pada : Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Latsar CPNS 2019 Pusdiklat Kementerian Sekretariat.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN JATINANGOR 2015

MATERI KODE ETIK DAN GOOD GOVERNACE PEMATERI: Susi Dwi Harijanti, S,H., LL.M.

KODE ETIK Kode Etik adalah aturan profesi Aturan etik bukan saja mengacu pada moral (layak dan tidak layak) patut dan tidak patut) melainkan mencakup pula tuntunan disiplin dan tanggung jawab. Aturan etik adalah aturan nilai atau aturan moral yang menjadi sandaran pada kepatuhan hukum bukan sebaliknya. Hukum yang baik adalah hukum yang bersandar pada moral.

TUJUAN KODE ETIK 1.Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai apa yang diharapkan dari administrasi (birokrasi) 2.Memberikan informasi kepada lembaga atau badan Uni Eropa neserta pejabat mengenai prinsip-prinsip yang harus dipatuhi dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya.

PRINSIP KODE ETIK 1.Kewajiban melaksanakan hukum dan/atau prosedur secara tepat 2.Bersikap adil dan rasional 3.Tidak memihak dan tidak dapat dipengaruhi oleh siapapun 4.Tidak melakukan diskriminasi, menjungjung tinggi persamaan serta memberika perlakuan yang sama dalam setiap pengambilan keputusan 5.Pengambilan keputusan hrs berdasarkan pada alasan-alasan yang jelas dan memadai

6.Konsisten dalm sikap dan tindakan berdasarkan hukumdan praktik sehingga tindakan-tindakan yang diambil sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. 7.Setiap keputusan harus dibuat dalam waktu yang wajar. 8.Bersikap santun dan siap membantu dalam menerima permohonan, menerima setiap pertanyaan dan keluhan dengan sopan bila terjadi kekeliruan meminta maaf.

GOOD GOVERNACE Governance adalah proses aktivitas kegiatan penyelenggaraan pemerintah. Dasar-dasar Good Governance: 1.Akuntabilitas 2. Partisipasi 3.Prekdiktabilitas ( 4.Transparansi (kejelasan informasi)

SEMOGA BERMANFAAT SEKIAN DAN TERIMA KASIH