MITIGASI LINGKUNGAN
Secara umum mitigasi lingkungan adalah merupakan upaya untuk mencegah dampak negatif yang diperkirakan akan terjadi atau telah terjadi karena adanya rencana kegiatan atau menanggulangi dampak negatif yang timbul sebagai akibat adanya suatu kegiatan/usaha.
Mitigasi Lingkungan dalam konteks mencegah atau mengendalikan dampak negatif dari suatu rencana kegiatan dapat dilakukan melalui proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan/atau Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).
Contoh Pembangunan kawasan transmigrasi yang selama ini dilaksanakan pada dasarnya merubah ekosistem alami yang bersifat stabil menjadi ekosistem buatan/binaan yang tidak stabil. Lahan dengan kelerengan tertentu ( > 3 %) yang dibuka. dan curah hujan yang tinggi akan menyebabkan terjadinya erosi sehingga tanah menjadi tidak subur. Perubahan vegetasi hutan yang heterogen menjadi tanaman budidaya pertanian yang homogen akan menyebabkan timbulnya hama penyakit tanaman atau organisme pengganggu. Kondisi ini menuntut adanya upaya pengelolaan lingkungan agar fungsi lingkungan di kawasan transmigrasi tetap lestari.
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup pada pembangunan kawasan transmigrasi, melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi telah menetapkan kebijakan pembangunan kawasan transmigrasi berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Hal ini berarti mengintegrasikan aspek lingkungan hidup pada setiap tahapan proses pembangunan kawasan transmigrasi.
Sebagai implementasi kebijakan pembangunan kawasan transmigrasi yang berwawasan lingkungan, setiap akan mebangun kawasan transmigrasi yang baru (PTB) maka upaya mitigasi lingkungan dilakukan melalui proses AMDAL atau UKL/UPL. Bagi pengembangan kawasan transmigrasi yang sudah ada (PTA) dengan tidak merubah rencana usaha, maka mitigasi dampak lingkungan negatif yang telah terjadi dilakukan melalui proses penanggulangan masalah lingkungan.
Prinsip Mitigasi Lingkungan Program mitigasi lingkungan merupakan persyaratan untuk menanggulangi dampak lingkungan Program mitigasi lingkungan dirumuskan secara rinci, sehingga dapat dipakai sebagai dasar pelaksanaan kegiatan mitigasi lingkungan. Apabila upaya mitigasi lingkungan ditempuh melalui penerapan teknologi tertentu, maka harus disertakan desain teknologinya berupa Detail Desaign Engineering ( rancangan rinci rekayasa) Dalam upaya mitigasi lingkungan mencakup pula upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemandirian masyarakat atau stakeholder dalam mitigasi lingkungan melalui bimbingan teknis Upaya mitigasi lingkungan mencakup pula pembentukan organisasi pelaksanaan mitigasi lingkungan
Pengertian Mitigasi Lingkungan Mitigasi lingkungan adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah atau menanggulangi dampak negatif lingkungan akibat adanya rencana atau pelaksanaan suatu kegiatan Dampak lingkungan hidup adalah pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan
Langkah-langkah Mitigasi Yang termasuk dalam langkah-langkah mitigasi lingkungan adalah: Menghindarkan impak suatu kegiatan dengan melakukan pembatalan, modifikasi atau menghilangkan beberapa tahapan tertentu. Memperkecil impak dengan membatasi skala kegiatan. Memperbaiki suatu yang merusak lingkungan dengan melakukan restorasi, repairing atau rehabilitasi.
Mengurangi atau menghilangkan impak yang sedang terjadi dengan pengelolaan yang tepat dan effisien. Memberikan kompensasi suatu impak melalui relokasi, pembangunan fasilitas baru, pembuktian yang masuk akal (sound proofing), penyejukan (airconditioning). Memberikan perlakuan yang sebaik-baiknya terhadap semua yang terkena dampak. Melakukan daur ulang material. Memanfaatkan teknologi yang paling minimal menghasilkan limbah.
Pendekatan Mitigasi Lingkungan Untuk mencegah atau menanggulangi dampak lingkungan negatif dapat menggunakan salah satu atau beberapa pendekatan lingkungan secara teknologi, sosial ekonomi budaya kelembagaan dan Stakeholder.
Pendekatan Teknologi Mitigasi lingkungan melalui pendekatan teknologi adalah cara-cara atau penggunaan teknologi untuk menanggulangi dampak negatif lingkungan. Teknologi yang akan diterapkan oleh masyarakat (transmigran) harus mempertimbangkan kemampuan dan keahlian transmigran serta budaya setempat. Contoh : 1. Penanggulangan erosi dengan sistem terasering 2. Pemberantasan hama penyakit tanaman dengan cara pemberantasan hama terpadu.
Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya Pendekatan Sosial Ekonomi Budaya merupakan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menanggulangi dampak lingkungan melalui upaya-upaya sosial atau tindakan-tindakan yang bermotifkan sosial ekonomi misalnya; Melibatkan masyarakat disekitar lokasi kegiatan untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan mitigasi lingkungan Memprioritaskan penyerapan tenaga kerja setempat dalam mitigasi lingkungan Menjalin interaksi sosial yang harmonis antara transmigran dengan penduduk sekitar.
Pendekatan Kelembagaan dan Stakeholder Kelembagaan merupakan salah satu unsur penting yang menentukan keberlanjutan dan berjalannya suatu program secara berkesinambungan. Kerjasama dan hubungan baik antara lembaga terkait dan stakeholders sangat diperlukan dalam penyusunan pedoman mitigasi lingkungan. Berbagai entitas terkait tersebut meliputi: (1). Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sumberdaya Kawasan Transmigrasi, Direktorat Bina Cipta Keserasian Lingkungan ); (2). Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup; (3). Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Universitas; (4). Pemerintah Daerah; (5). Komite Perumus Independen; (6) Lembaga Swadaya Masyarakat; (7) Anggota Masyarakat; (8) Pelaksana; dan (9) Pengawas.
PROSEDUR MITIGASI LINGKUNGAN Mitigasi lingkungan dilakukan melalui serangkaian proses sebagai berikut : 1. Indentifikasi Dampak Lingkungan Kegiatan ini dimaksud untuk mengidentifikasikan segenap dampak lingkungan (primer, sekunder, tersier) yang timbul sebagai akibat adanya kegiatan pembangunan kawasan transmigrasi. Identifikasi dampak lingkungan ini dengan menggunakan data sekunder, wawancara maupun pengamatan di lapangan 2. Evaluasi Dampak Lingkungan Kegiatan evaluasi dampak lingkungan ini bertujuan untuk menentukan dampak lingkungan yang relevan untuk segera ditangani. 3. Perumusan Program Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyusun dan menentukan prioritas program mitigasi lingkungan yang akan dilaksanakan. 4. Perumusan Parameter Keberhasilan Program Mitigasi Lingkungan. Berdasarkan program Mitigasi Lingkungan yang disusun perlu juga dirumuskan suatu parameter keberhasilan yang sangat spesifik di setiap lokasi transmigrasi untuk mempermudah proses evaluasi terhadap pelaksanaan Mitigasi Lingkungan. 5. Pelaksanaan Mitigasi Lingkungan Kegiatan ini mencakup aspek teknis dan pengorganisasian pelaksanaan program serta pelaporan.Bagan alir Prosedur Mitigasi Lingkungan seperti terlampir
Upaya Mitigasi Lingkungan Upaya mitigasi lingkungan secara garis besar terdiri atas 2 (dua) tahap yaitu : 1.Program Mitigasi Lingkungan Dampak lingkungn yang ditanggulangi Sumber dampak Usulan Mitigasi Lingkungan Ruang, Waktu dan Biaya Mitigasi Lingkungan Institusi Mitigasi Lingkungan 2. Pelaksanaan Program a) Pengorganisasian Pada bagian ini supaya dibuat pengorganisasian dan penatalaksanaan/mekanisme kerja terhadap pelaksanaan mitigasi lingkungan b) Pelaporan Pada bagian ini supaya dikemukan tentang efektifitas mitigasi lingkungan yang dilaksanakan dan kendala-kendala yang dihadapi Sistemtika Pelaporan
Contoh Mitigasi Lingkungan Jenis Langka Mitigasi Pemrakarsa Reklamasi Bekas Tambang Memperbaiki kerusakan lingkungan dgn Rehabilitasi Pemprov Penanaman hutan Mangrove Mengurangi Impak Stormwater Management and Road Tannel Mencegah impak Kerajaan Malaysia Pembuatan kanal pereduksi banjir Restorasi Ekosistem lahan bekas tambang batubara Rehabilitasi Pemda (Kabupaten/Kota, Propinsi)