Inbreng Inbreng/Pemasukan adalah perhitungan kembali apa yang telah diterima oleh ahli waris dalam bentuk hibah, khususnya bagi ahliwaris dalam garis lurus.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEDUDUKAN AHLI WARIS PADA UMUMNYA
Advertisements

HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
HUKUM WARIS KUH. PERDATA
HUKUM WARIS MENURUT BW.
HUKUM PERSEORANGAN ADAT
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
HUKUM WARIS PERDATA BARAT
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
ASPEK HUKUM PERIKATAN Dr. Marzuki, SH M.Hum.
PEMBATASAN TERHADAP ISI TESTAMENT
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
Bagian Mutlak (Legitieme Portie)
Pluralisme HK Waris Macam-Macam Hukum Waris Hukum Waris Adat
PENGERTIAN LEGILITIME PORTIE (PS 913 BW)
Syarat Pewarisan Ditinjau dari Pewaris - Pewaris telah meninggal dunia
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM UMY
BAHAN UJIAN AKHIR TPA3 HARTA PERKAWINAN KONSEP BW (PASAL 119)
Hak dan Kewajiban Ahli Waris
AKIBAT PERKAWINAN Hak dan kewajiban suami-istri Terhadap harta
Jual-Beli Pertemuan ke-11
Macam-Macam Perikatan
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
HUKUM PERIKATAN pertemuan ke 13
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
Inkorting Pemotongan Hibah/Hibah Wasiat
Gol. III Kakek+nenek (ke atas)  Pasal 850 s.d 853 BW
AKIBAT PERKAWINAN & PUTUSNYA PERKAWINAN
KOMPETENSI PERADILAN AGAMA TIM PRADIGA FHUI RABU, KAMIS,………………
PELAKU USAHA PASAL 33 UUD 1945 KEGIATAN USAHA DILAKSANAKAN BERDASARKAN ASAS KEKELUARGAAN USAHA STRATEGIS MELIPUTI HAJAT HIDUP ORANG BANYAK DIKUASAI NEGARA,
Pemisahan dan Pembagian Warisan
Pertemuan 2 BENTUK PERUSAHAAN.
HUKUM KELUARGA.
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
PERSONALIA DALAM PERJANJIAN
PENGHASILAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI DALAM NEGERI PPh pasal 21
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
Sewa menyewa rumah.
SISTEM KEWARISAN DAN WASIAT
PEMISAHAN HARTA PENINGGALAN (BOEDEL) & PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN
PEMBATASAN TERHADAP ISI TESTAMENT
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
PENGERTIAN LEGILITIME PORTIE (PS 913 BW)
1.
SOAL LATIHAN HUKUM KEWARISAN PERDATA
KOMPETENSI PERADILAN AGAMA
Pinjam Pakai dan Pinjam Meminjam
Batasan Hukum Waris Pengertian
PENGANTAR ALAT BUKTI.
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
Pemasukan (inbreng).
Legitieme Portie Bagian Mutlak atau Legitieme Portie adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurus.
PELATIHAN GSM JUNI 2010 SYARAT SAHNYA PERJANJIAN DAN AKIBAT TIDAK SAHNYA PERJANJIAN Oleh : LUSIA NIA KURNIANTI, SH., MH.
INBRENG (PEMASUKAN) Surini Ahlan Sjarif.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
KEDUDUKAN ANAK Pertemuan 11.
Pertemuan 2 BENTUK PERUSAHAAN.
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
ANAK LUAR KAWIN ASKD FILE.
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
Perjanjian sewa-menyewa
INKORTING Surini Ahlan Sjarif.
SOSIALISASI DIVKUM POLRI
Tim Pengajar Hukum Perikatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (1)
WANPRESTASI Adalah suatu keadaan dimana si berutang (debitur)
Persekutuan Perdata PERTEMUAN 3.
Hapusnya Perikatan Miko Kamal 'Aspek Hukum, Kontrak dan Klaim'
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
Transcript presentasi:

Inbreng Inbreng/Pemasukan adalah perhitungan kembali apa yang telah diterima oleh ahli waris dalam bentuk hibah, khususnya bagi ahliwaris dalam garis lurus kebawah baik ahli waris yang sah maupun anak luar kawin Ahli waris lainnya tidaklah memiliki kewajiaban inbreng selain dengan tegas si pemberi hibah memerintahkan dilakukannya inbreng dalam perjanjian hibah dimaksud Lihat Pasal 1086 KUH Perdata Pihak yang menolak warisan juga dikecualikan dari kewajiban inbreng (Pasal 1087)

Hal-hal yang tidak perlu inbreng Inbreng atau pemasukan yang melebihi dari bagian yang diterima dalam warisan (Pasal 1088) Pemberian kakek-nenek kepada cucunya (Pasal 1089) Pemberian dari mertua kepada menantunya (Pasal 1090)

Benda-Benda yang tidak perlu di lakukan inbreng Biaya Pemeliharaan dan Pendidikan Tunjangan Hidup Pengeluaran untuk memperoleh keahlian Penggantian biaya wajib militer Biaya perkawinan, pakaian dan perhiasan yang diberikan untuk perlengkapan perkawinan Semua barang yang musnah karena musibah diluar kesalahan si penerima hibah Lihat pasal 1097 jo 1099 KUH Perdata