Teori Normative Media Massa
Pengantar Peran media massa dalam suatu sistem pemerintahan Media massa dalam operasinya tunduk pada sistem politik di mana dia beroperasi – Komunis – Monarki – Demokrasi Awalnya teori normatif ada 4 yang diprakarsai oleh Fred S. Siebert, Wilbur Scharamm, dll. (1956) Belakangan tahun 1990-an muncul 2 teori baru menjadi 6 teori normatif pers
Teori Pers Otoriter Media selayaknya tidak melakukan hal-hal yang merusak wewenang yang ada, Media harus tunduk pada penguasa yang ada, Media selayaknya menghindari perbuatan yang menentang nilai-nilai dan politik yang mayoritas (dominan), Penyensoran dapat dibenarkan Kritik terhadap penguasa tidak dibernarkan (penyimpangan dan kebijakan) bila dilakukan leh media dapat dianggap sebagai pelanggaran, Wartawan dan ahli media tidak memiliki kebebasan dalam organisasi medianya.
Teori Pers Bebas (Liberal) Publikasi selayaknya bebas dari setiap penyensoran pendahuluan oleh pihak ketiga, Tindakan penerbitan dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang, Kecaman terhadap pemerintah, pejabat atau partai politik, selayaknya tidak dapat dipidanakan bahkan setelah terjadinya peristiwa itu (kecuali kecaman terhadap pribadi), Publikasi kesalahan dilindungi sama dengan publikasi kebenaran yang berkaitan dengan opini dan keyakinan, Tidak ada batasan hukum yang diberlakukan dalam impor dan ekspor informasi (pesan), Wartawan selayaknya mampu menuntut oronomi profesionalisme yang sangat tinggi dalam organisasi mereka.
Teori Pers Tanggungjawab Sosial (Social responsibility) Media selayaknya menerima dan memenuhi kewajiban tertentu kepada masyarakat, Kewajiban tersebut terutama dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional tentang ke-informasian, kebenaran, ketepatan, obyektivitas dan keseimbangan. Media selayaknya dapat mengatur diri sendiri di dalam kerangka hukum dan lembaga yang ada, Media menghindari segala sesuatu yang mungkin menimbulkan kejahatan, kerusakan, ketidaktertiban atau penghinaan terhadap minoritas atau agama, Media hendaknya bersifat pluralis dan mencerminkan keanekaragaman dan memberi kesempatan yang sama untuk mengungkapkan berbagai sudut pandang dan hak jawab, Masyarakat dan publik memiliki hak untuk mengharapkan standar yang tinggi dan intervensi demi kepentingan umum, Wartawan dan media profesional bertanggungjawab terhadap masyarakat dan juga kepada majikan