1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PERTEMUAN: 3 bab 4.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Revaluasi Aktiva Tetap
Advertisements

Kewajiban pencatatan pajak M-2
SIKLUS JASA PERSONALIA
Pajak dalam Perusahaan
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PSAK 46)
PSAK 46 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN REVISI 2014
AKUNTANSI PAJAK Pertemuan 1
PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN KOREKSI KESALAHAN
Pengantar Akuntansi dan Bisnis
Tax Planning PPh Badan Manajemen perpajakan Amelia Angela Regina.
Korporasi: Pajak Penghasilan dan Item Pendapatan Tidak Biasa
KONSEP DASAR AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN
Chapter 19: Accounting for Income Taxes
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Pengantar Akuntansi dan Bisnis
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
PSAK 46 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN REVISI 2014 DAN ISAK 20
Pph 2 Leasing dalam pajak.
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap
Sesi 2 Pengantar Akuntansi Pajak
Soal 1 Di antara kejadian-kejadian berikut ini yang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada kewajiban manfaat pasti adalah... Perubahan tingkat kematian.
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/14 OKTOBER2015
Perencanaan Pajak Domestik Pertemuan 09
MODUL 6 huruf ( h ) sebesar PENGENDALIAN BIAYA FISKAL
Revaluasi Aktiva Tetap
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
KOMBINASI BISNIS DAN REVALUASI ASET TETAP
Dosen : Christianus Yudi Prasetyo SE, M.Ak 2015
PSAK 44 AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT
MODUL SEMINAR AKUNTANSI MODUL 10 DOSEN : DRS. SUHARMADI, AK. MM. MSI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/7 OKTOBER2015 KELAS MALAM 22A DAN 22B TUGAS PELAJARI MATERI INI.
AKUNTANSI PERPAJAKAN PAJAK TANGGUHAN (PSAK 46) MODUL 14 Dr.Harnovinsah
BIAYA FISKAL DAN PENGURANG PENGHASILAN PERTEMUAN: 9 bab 10
MODUL 9 LAPORAN KEUANGAN FISKAL
KONSEP DASAR PENGHASILAN: PENGUKURAN DAN PENGAKUAN PERTEMUAN: 2 bab 3
Kelompok V Anne Rosalia Antoni Joddy Eka Negara Zaid Abdulah
AKUNTANSI UNTUK PAJAK PENGHASILAN
By: Irwan, SE, MSi ( NIDN ) Akuntansi Perpajakan
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
LAPORAN KEUANGAN: KOMERSIAL & FISKAL
BAB II. PEDOMAN AKUNTANSI
LAPORAN KEUANGAN BAB 3.
ELEMEN LAPORAN KEUANGAN
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
OVERVIEW RINGKAS STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL & MENENGAH Seminar Nasional Revitalisasi SAK ETAP dan SAK EMKM.
Ekonomi Sma kelas xi Semester ii.
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
Akuntansi Pajak Penghasilan
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PSAK 46)
Volume 2.
Pembukuan dan Pencatatan & Laporan Keuangan Fiskal
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PSAK 46)
Manajemen Perpajakan 05 Menjelaskan , menganalisa dan menghitung dan menganalisa pengertian revaluasi aktiva tetap berdasarkan SAK dan UU Pajak. Dra. Rokhanah.
Pajak Penghasilan.
AKUNTANSI PERPAJAKAN (Tax Accounting)
AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PSAK 46
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
AKUNTANSI PERPAJAKAN.
PSAK 46 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
DISUSUN OLEH : 1. HANI HANIFAH FEBRIYANTI TANJUNG REZKI AGUS WAHYU GALUH PUTRA PERDANA SYIFA NUR WULANDARI
Transcript presentasi:

1 Matakuliah:F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun: 2006 AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PERTEMUAN: 3 bab 4

2 KONSEP DASAR AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN Pengetahuan tentang akuntansi sangat diperlukan oleh Wajib Pajak untuk dapat mematuhi peraturan dan/atau ketentuan perpajakan. Pemahaman tentang Undang- undang dan peraturan perpajakan mutlak diperlukan untuk bisa membuat kewajiban membayar pajak yang sekecil mungkin-tanpa harus melanggar atau tidak mematuhi Undang- undang dan peraturan perpajakan –

3 sehingga dapat memberikan keuntungan yang tinggi kepada para pemodal. Eksekutif perusahaan atau manajemen harus lebih dulu mengathui atau menyadari konsekuensi fiskal dari suatu transaksi, sebelum melaksanakan transaksi tersebut. Barangkali, terdapat cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan transaksi sehingga tidak dikenakan atau dibebaskan dari kewajiban untuk membayar pajak (tax-free transaction) atau sekurang-kurangnya bisa menghemat beban pajak. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan dan memberlakukan Undang-undang Pajak tidak semata-mata didasarkan pada pertimbangan atau tujuan untuk memperoleh sumber penerimaan bagi pemerintah, tetapi juga untuk mendorong atau memajukan dan sebaliknya, membatasi atau mengurangi kegiatan atau aktivitas bisnis tertentu.

4 Para eksekutif perusahaan atau manajemen harus mampu mengidentifikasi dan memanfaatkan peraturan atau ketentuan- ketentuan pajak, yang memungkinkan terlaksananya transaksi-transaksi yang hemat pajak atau bahkan bebas pajak. Proses demikian itu dikenal sebagai perencanaan pajak (tax avoidance atau legitimate tax planning), berbagai upaya untuk menghemat atau menghindari pajak yang dilakukan secara legal dan tidak melanggar etika.

5 STANDAR AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN  Laporan Laba-Rugi dan Neraca adalah dua laporan keuangan yang harus dihasilkan dari penyelenggaraan sistem akuntansi dan/atau pembukuan, baik yang diselenggarakan berdasar atau sesuai dengan ketentuan dalam Undang- undang Perpajakan maupun yang berdasar pada ketentuan yang ditetapkan di dalam Standar Akuntansi Keuangan.

6  Perbedaan yang tampak lebih mendasar adalah pendekatan yang digunakan di dalam mendefinisikan elemen-elemen laporan keuangan. Sementara Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di satu pihak menggunakan pendekatan aktiva-kewajiban (Asset-Liability Approach), Undang-undang Perpajakan di pihak yang lain menggunakan pendekatan yang disebut pendapatan-beban (Revenue-Expense Approach).

7  Dalam disiplin akuntansi keuangan, aktiva dan kewajiban atau utang dapat dipandang sebagai main product yang dihasilkan dari penerapan standar, prinsip, atau metode pengakuan, pengukuran, penilaian, dan pelaporan aktiva dan kewajiban; sedang pendapatan dan beban atau penghasilan dapat dikatakan sebagai by productnya. Sebaliknya, dalam disiplin akuntansi perpajakan, pendapatan, biaya, untuk, dan rugi atau penghasilan dapat dipandang sebagai main product yang dihasilkan dari penerapan prinsip atau metode pengakuan, pengukuran, penilaian, dan pelaporan pendapatan dan beban; sedang aktiva dan kewajiban atau utang dapat dikatakan sebagai by product nya.

8 PSAK NO. 46, AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN ASPEK FUNDAMENTAL Standar Akuntansi Pajak Penghasilan seperti diatur dalam PSAK No. 46 dapat dikatakan sebagai suatu metode akuntansi pajak penghasilan yang secara komprehensif mencoba menerapkan pendekatan aktiva-kewajiban (asset-liability approach).

9 KONSEKUENSI PAJAK  Konsekuensi pajak adalah efek dari suatu transaksi atau kejadian terhadap Beban Pajak atau Pajak Penghasilan. Pajak penghasilan yang terutang atau lebih dibayar pada tahun tertentu mencakup konsekuensi pajak dari sebagian besar transaksi yang diakui di dalam laporan keuangan pada tahun yang sama.

10  PSAK No. 46 mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak penghasilan dalam: (1) mempertanggungjawabkan konsekuensi pajak pada periode berjalan dan periode mendatang untuk hal-hal berikut: (a) pemulihan nilai tercatat aktiva dan pelunasan nilai tercatat kewajiban yang disajikan di dalam neraca; dan (b) transaksi- transaksi atau kejadian lain dalam periode berjalan yang diakui dan disajikan di dalam laporan keuangan (komersial) perusahaan; dan (2) pengakuan aktiva pajak tangguhan yang berasal dari sisa kerugian yang belum dikompensasikan, penyajian Pajak Penghasilan di dalam laporan keuangan (komersial), dan pengungkapan informasi yang berhubungan dengan Pajak Penghasilan.

11 BEBAN PAJAK PENGHASILAN Beberapa istilah yang perlu dipahami berkaitan dengan akuntansi pajak penghasilan, seperti diatur dalam PSAK No.46, antara lain:

12 a.Beban (tax expense) atau manfaat pajak (tax benefit) b.Pajak kini (current tax) c.Pajak Penghasilan d.Pajak Penghasilan – Final e.Laba Akuntansi f.Laba atau rugi fiskal (taxable income or loss) atau pajak penghasilan kena pajak g.Kewajiban pajak tangguhan (deferred tax liabilities) h.Aktiva pajak tangguhan (deferred tax assets)

13 PRINSIP-PRINSIP DASAR Akutansi pajak penghasilan seperti diatur dalam PSAK No. 46 menggunakan dasar akrual yang mengharuskan untuk diakuinya pajak penghasilan yang kurang dibayar atau terutang dan pajak yang lebih dibayar dalam tahun pajak berjalan.

14 PERBEDAAN TEMPORER Perbedaan temporer (temporary differences) adalah perbedaan antara dasar pengenaan pajak-DPP dari suatu aktiva atau kewajiban dengan nilai tercatat aktiva atau kewajiban tersebut, yang akan berakibat pada kenaikan atau bertambahnya laba fiskal periode mendatang (future taxable amount or deductible temporary differences) atau berkurangnya laba fiskal periode mendatang (future deductible amount or deductible temporary differences), pada saat nilai tercatat aktiva dipulihkan (recovered) atau nilai tercatat kewajiban diselesaikan atau dilunasi (settled).

15 APLIKASI PENENTUAN PAJAK TANGGUHAN Secara garis besar, prosedur atau tahap-tahap yang seharusnya dilakukan di dalam menentukan beban pajak tangguhan beserta efeknya terhadap aktiva atau kewajiban pajak-tangguhan dapat diikhtisarkan sebagai berikut: (1)Mengidentifikasi perbedaan temporer (tipe dan jumlah) dan sisa kerugian yang dapat dikompensasi dalam periode mendatang;

16 (2)Mengukur atau menentukan jumlah Kewajiban Pajak-Tangguhan untuk perbedaan temporer kena pajak, dengan menerapkan tarif pajak yang berlaku; (3)Mengukur atau menentukan jumlah Aktiva Pajak Tangguhan untuk perbedaan temporer yang dapat dikurangkan