Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

AKUNTANSI UNTUK PAJAK PENGHASILAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "AKUNTANSI UNTUK PAJAK PENGHASILAN"— Transcript presentasi:

1 AKUNTANSI UNTUK PAJAK PENGHASILAN
Caecilia Widi Pratiwi

2 Laba yang dihasilkan oleh perusahaan merupakan obyek pajak penghasilan
Laba yang dihasilkan oleh perusahaan merupakan obyek pajak penghasilan. 2 jenis perhitungan PPh Badan:  Jumlah Laba Kena Pajak (SPT) : dihitung berdasar ketentuan dan Undang – undang yang berlaku dalam tahun fiskal yang bersangkutan (Pajak Penghasilan Terutang)  Jumlah Laba Akuntansi (Lap. Rugi/Laba) : ditentukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim (Pajak Penghasilan). Selisih antara pajak penghasilan dengan pajak terhutang dimasukkan dalam akun Pajak yang Ditangguhkan

3 Perlakuan Akuntansi Terhadap Pajak Penghasilan
Pajak Penghasilan diperlakukan sebagai biaya bagi perusahaan, sehingga perlu diasosiasikan dengan laba perusahaan Alokasi Pajak alternatif metode alokasi pajak : Deferred Method Selisish sebagai pajak yang ditangguhkan. Menitik beratkan pada tercapainya proper matching antara pendapatan dan biaya dalam periode di mana selisih perhitungan pajak terjadi.

4 2. Liability Method Pajak yang Ditangguhkan harus dipandang sebagai kewajiban ekonomis untuk Pajak yang Terhutang atau sebagai aktiva untuk Pajak yang Dibayar Dimuka. Net of Tax Method Melaporkan Pajak yang Ditangguhkan dalam neraca tidak dibenarkan karena Biaya Pajak Penghasilan yang dilaporkan dalam Laporan L/R harus sama dengan jumlah Pajak Penghasilan Terhutang. Selisih yang terjadi tidak dibukukan dalam suatu akun tersendiri, tetapi ditambahkan atau dikurangkan kepada aktiva atau hutang tertentu serta unsur pendapatan atau biaya yang bersangkutan.

5 CONTOH : Pada tanggal 1 Januari 2007 sebuah perusahaan membeli sebuah villa berikut tanahnya dengan harga Rp Sebesar Rp merupakan harga tanahnya. Menurut ketentuan perpajakan, bangunan villa harus disusut berdasar metode garis lurus dengan taksiran umur 20 tahun. Sementara kebijakan akuntansi pada perusahaan tersebut menetapkan bahwa bangunan villa disusut berdasar metode garis lurus dengan taksiran umur 10 tahun. Apabila perusahaan memperoleh pendapatan sebesar Rp ,- dengan biaya operasi (tidak termasuk biaya depresiasi) sebesar Rp ,- setiap tahun selama 20 tahun, sedang tarif pajak yang berlaku untuk tingkat laba yang dihasilkan perusahaan pada saat itu sebesar 40 %, maka perhitungan jumlah pajak penghasilan setiap tahun selama 20 tahun adl sbb :

6 Keterangan 10 tahun pertama 10 tahun berikutnya SPT Akuntansi Pendapatan Bi. Usaha Bi. Depresiasi* - Laba Kena Pajak Pajak Penghasilan 0,05* = 0,1 * =

7 Perbedaan tarif depresiasi bangunan villa tersebut meng akibatkan Laporan Rugi-Laba untuk masa 10 tahun pertama menunjukkan adanya kerugian sebesar Rp per tahun, dan tarif pajak efektif sebesar 140 % dari Laba sebelum Pajak. Sedangkan untuk 10 tahun berikutnya, di mana biaya depresiasi tidak lagi diperhitungkan, tarif pajak efektifnya menjadi sebesar 23 % dari Laba sebelum pajak. Keterangan PERTAMA BERIKUTNYA Akuntansi Pendapatan Bi. Usaha Bi. Depresiasi* - Laba Kena Pajak Pajak Penghasilan EAT ( ) Tanpa alokasi pajak

8 Keterangan PERTAMA BERIKUTNYA Akuntansi Pendapatan Bi. Usaha Bi. Depresiasi* - Laba Kena Pajak Pajak Penghasilan EAT Dengan alokasi pajak Dengan alokasi pajak antar periode pada dasarnya perusahaan tetap diwajibkan membayar pajak Penghasilan sebesar Rp ,- setiap tahun selama 20 tahun.

9 Jumlah Pajak Penghasilan
Keterangan Jumlah Pajak Penghasilan Dibayarkan TA DA Masa 10 tahun pertama Jumlah per tahun Jumlah 10 tahun Masa 10 tahun berikutnya Total 20 tahun Prosedur Pembukuan Alokasi Pajak Antar Periode Misalnya perusahaan melakukan setoran pajak penghasilan setiap bulan sebesar Rp ,- dimulai pada bulan Januari 1997, dan terakhir tahun Dengan demikian, sampai dengan akhir bulan Desember 1997 Pajak Penghasilan yang sudah disetor sebesar Rp ,- (Rp x 11 bulan) Setoran pajak dalam bulan tertentu diperlakukan sebagai angsuran pajak untuk bulan sebelumnya .

10 Jurnal Pencatatannya:
1. Mencatat setoran Pajak Penghasilan bulanan (Feb. – Des. 1997) Uang muka PPh Rp ,- Kas Rp ,- 2. Mencatat Pajak Penghasilan (L/R) untuk tahun 1997 PPh Rp ,- Hutang PPh Rp ,- 3. Mencatat perhitungan penyelesaian Uang Muka Pajak Penghasilan Terutang menurut SPT tahunan pada tahun 1997 PPh yang Ditangguhkan Rp ,- - Uang Muka PPh Rp ,- Hutang PPh Rp ,-

11 Untuk masa 10 tahun berikutnya, jumlah Pajak Penghasilan yang harus dibayarkan setiap tahunnya sama, yaitu sebesar Rp ,- sedangkan Pajak Penghasilan yang dilaporkan dalam Laporan Rugi – Laba setiap tahunnya sebesar Rp ,- Sehingga dengan demikian, selama 10 tahun terakhir tersebut rekening Pajak Penghasilan yang Ditangguhkan harus dikredit sebesar Rp ,- setiap tahun.

12 1. Mencatat setoran Pajak Penghasilan bulanan (Feb. – Des. 1997)
Uang muka PPh Rp ,- Kas Rp ,- 2. Mencatat Pajak Penghasilan (L/R) untuk tahun 1997 PPh Rp ,- Hutang PPh Rp ,- 3. Mencatat perhitungan penyelesaian Uang Muka Pajak Penghasilan Terutang menurut SPT tahunan pada tahun 1997 Hutang PPh Rp ,- Uang Muka PPh Rp ,- PPh yang Ditangguhkan Rp ,-

13 Dalam Buku Besar perusahaan, rekening Pajak Penghasilan Ditangguhkan akan tampak sbb
BUKU BESAR PPH DITANGGUHKAN TGL URAIAN DEBET KREDIT SALDO 31/12/1997 - 31/12/1998 DST 31/12/2006 31/12/2007 31/12/2008 31/12/2016 NIHIL


Download ppt "AKUNTANSI UNTUK PAJAK PENGHASILAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google