Pertemuan 7 ETHOS KERJA DAN PROFESI Matakuliah: CB142 Tahun: 2008
Bina Nusantara Learning outcome Mahasiswa mampu menerangkan prinsip-prinsip etis kerja dan profesi
Bina Nusantara Materi: Pekerjaan dan profesi Ciri atau sifat yang selalu melekat pada kerja atau profesi Keutamaan dan ethos Prinsip-prinsip ethos kerja dan profesi Mengatasi hambatan budaya Kode etik profesi
Bina Nusantara 1. Pekerjaan dan profesi 1.1.Pekerjaan sebagai profesi Tidak semua pekerjaan dianggap sebagai profesi Suatu pekerjaan dianggap sebagai profesi bila; pekerjaan itu dilakukan sebagai kegiatan pokok, untuk menghasilkan nafkah hidup, dan mengandalkan ketrampilan. Seorang profesional adalah orang yang bekerja purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu Profesi Umum dan profesi khusus Sasaran utama bukan untuk memperoleh nafkah hidup, melainkan untuk mengabdi dan melayani kepentingan masyarakat. Mereka menjalani pekerjaan itu sebagai panggilan. Imbalan yang diterim hanya dianggap sebagai imbalan terhadap pelayanan Contoh klasik : dokter, penasehat hukum atau pembela di pengadilan, rohaniwan, tentara, dan sebagainya semakin profesional seseorang akan semakin terjamin hidupnya
Bina Nusantara 2. Ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi 2.1. Adanya pengetahuan khusus 2.2.Adanya kaidah dan standar moral yang tinggi 2.3.Pengabdian pada kepentingan masyarakat 2.4.Biasanya ada izin khusus untuk bisa menjalankan suatu profesi. 2.5.Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi profesi.
Bina Nusantara 3. Keutamaan dan Ethos 3.1.Keutamaan –Keutamaan adalah suatu disposisi watak, suatu kecenderungan tetap –Keutamaan berkaitan dengan kehendak. –Keutamaan diperoleh melalui jalan pembiasaan atau latihan. Walaupun keutamaan diperoleh melalui latihan, keutamaan tidak sama dengan ketrampilan yang juga diperoleh melalui latihan. –Ketrampilan berkaitan dengan bidang tertentu, sedangkan keutamaan tidak dibatasi oleh bidang tertentu. Kejujuran sebagai keutamaan dapat diperlihatkan dalam setiap bidang. –Ketrampilan lebih bersifat teknis, sedangkan keutamaan menyangkut kehendak –Karena bersifat teknis, ketrampilan dapat diperoleh melalui latihan yang sifatnya periodik dan temporal, sedangkan keutamaan sifatnya kompleks; berkaitan dengan seluruh proses sosialisasi sepanjang hidup.
Bina Nusantara 3.2.Ethos –Ethos berkaitan dengan suasana etis yang menandai atau mewarnai keberadaan sebuah kelompok –Kalompok yang merupakan tempat dimana ethos ini menjadi ciri khas adalah kelompok kerja atau profesi –Pada umumnya dapat dikatakan bahwa ethos suatu profesi sebagian besar tercermin dalam Kode Etik untuk profesi –Jadi ethos profesi tertentu merupakan tuntutan etis kepada mereka yang bergabung dalam profesi itu dalam menjalankan profesi mereka, secara pribadi. –Dalam prakteknya, orang yang berkeutamaan akan lebih mudah menghayati ethos kerja atau profesi; dan ethos kerja atau profesi akan membantu menciptakan ruang dan sekaligus tantangan dimana para individu dapat mempraktekkan dan mengembangkan keutamaan yang ada pada mereka.
Bina Nusantara 4. Prinsip-prinsip Ethos Kerja atau Profesi 4.1.Prinsip tanggung jawab. –Responsbility merupakan gabungan dari dua kata, yakni response, yang berarti tanggapan, dan ability, yang berarti kemampuan. Maka secara hurufiah responsbility atau yang kita artikan sebagai tanggung jawab berarti kemampuan memberi tanggapan. –Dan dalam kaitan dengan pekerjaan, tanggung jawab dapat diartikan sebagai kemampuan dalam menanggapi dan menyelesaikan pekerjaan yang dilakukan –Bagi kita seorang pekerja, tanggung jawab ini memiliki dua arah: Terhadap pekerjaan itu dan hasil-hasilnya Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Bina Nusantara 4.2.Prinsip otonomi –Prinsip ini menuntut kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjaklankan profesinya –Itu berarti kode etik berfungsi sebagai pengangan umum yang mengikat setiap anggota, dan merupakan pola bertindak yang berlaku bagi setiap anggota profesi. Tetapi pelaksanaan dan perwujudannya dalam situasi kongkrit yang dihadapi, tetap berlangsung dalam iklim kebebasan setiap anggota Otonomi mau menegaskan bahwa kita dapat mengambil inisiatif agar pekerjaaan itu terselesaikan dan bahwa segala inisiatif dan kreatifitas serta kebijakan yang kita kembangkan dalam menyelesaikan pekerjaan itu dapat kita pertanggungjawabkan –Atau dengan kata lain, dengan otonomi berarti sembari berpegang pada ethos kerja atau kode etik, setiap pekerja atau profesional teteap mempunyai kebebasan untuk memutuskan apa yang terbaik untuk dijalankan dalam situasi dan tugas konkrit yang dihadapinya –Dan dalam kaitan dengan organisasi profesi, otonomi menuntut agar organisasi profesi secara keseluruhan bebas dari campur tangan yang berlebihan dari pihak pemerintah atau pihak-pihak lain mana pun juga
Bina Nusantara 4.3.Prinsip keadilan Prinsip ini menuntut kaum profesional untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Ini berarti setiap orang profesional tidak boleh melanggar hal orang lain atau pihak lain, lembaga atau negara. Mereka harus menghargai hak-hak pihak lain sebagaimana ia sendiri mengharapkan agar orang atau pihak lain menghargai haknya serta hak kelompok atau perusahaan yang diwakilinya
Bina Nusantara 5. Mengatasi Hambatan Budaya 5.1.Dari agraris ke industri –Kehidupan masyarakat pertanian ditandai dengan ciri-ciri: hidup santai (alon-alon kelakon), menyesuaikan diri pada kondisi alam (seperti cuaca), jam kerja yang tidak diatur secara ketat, cara kerja yang tidak tersistematis, mengandalkan cangkul dan peralatan sederhana lain, dan sebagainya –Sebaliknya, kehidupan masyarakat industri ditandai dengan ciri-ciri: waktu sangat dihargai, hidup serba cepat (sibuk, gesit), mengendalikan alam (pabrik), jam kerja yang jelas, kerja tersistematis, ada persaingan yang ketat, menggunakan peralatan berat dan canggih (mesin) yang sekaligus rumit, dan sebagainya. –Arti emosilah yang lebih banyak menguasai setiap langkah keputusan dan tindakan mereka. Sebaliknya, dalam masyarakat industri, otaklah (ratio) yang lebih banyak berperan –masyarakat pertanian menjadikan alam (panas, air, angin) sebagai taruhan, masyarakat industri justru mengandalkan ilmu.
Bina Nusantara 5.2.Langkah penyesuaian –Dalam dunia pertanian, ada masa tunggu antara menanam dan panen, dan dunia industri, masa tunggu itu berlangsung antara mulai bekerja dan saat penggajian (lebih singkat). Dalam dunia industri terdapat semacam perang batin antara pekerja dan pengusaha, masing-masing penya tuntutan dan tindakan yang sangat mempengaruhi terhadap satu sama lain –Di pihak pekerja bisa muncul tindakan malas, mangkir, protes, mengajukan tuntutan, mogok, bahkan merusak –Dalam perang batin ini emosi bisa bergejolak, yang kalau tidak ada titik temu, maka bisa membawa kerugian pada dua belah pihak. –Perang batin ini terjadi karena situasi tersebut tetap berlangsung terus, yang disebabkan kurangnya keterbukaan, dan juga karena sikap yang selalu menempatkan orang atau pihak sebagai pihak yang salah. –Perang batin seperti ini tidak ada dalam masyarakat pertanian dalam masa antara menanam dan panen –Maka dengan beralihnya kehidupan masyarakat kita dari dunia pertanian ke dunia industri, kondisi seperti diungkapkan disini penting diantisipasi
Bina Nusantara –Perang batin sebagaimana diungkapkan di atas, harus diatasi dengan cara yang rasional dengan men-sinkron-kan antara masa kerja dan gaji yang diperoleh –Memperhatikan tingkat kemampuan yang dimilki oleh para pekerja, ada yang tingkat terlatih, terampil, mahir dan ahli –Kemampuan yang berbeda ini akan membawa dampak pada hasil kerja, yang berdampak pada pembedaan prestasi. Perbedaan prestasi akan berdampak pada rewards yang diterima. –Pemahaman seperti ini bukan lagi konsep emosional, melainkan konsep rasional. Artinya, semakin seseorang memeiliki kemampuan yang semakin baik, akan memberikan hasil yang baik, bagi perusahaan dan bagi si pekerja sendiri. –Untuk bisa mempraktekkan honsep rasional tersebut di atas, maka perlu ada bimbingan, pengarahan, pelatihan dan pendampingan bagi para pekerja
Bina Nusantara 6. Kode Etik Profesi 6.1.Pengertian: Secara sederhana kode etik dapat dimengerti sebagai tingkah laku moral suatu kelompok dalam masyarakat, yang dirumuskan secara tertulis, dan diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh anggota kelompok itu. 6.2.Manfaat kode etik : Kode etik dapat berfungsi sebagai penyeimbang dari atas sisi negatif tersebut, menjadi semacam kompas penujuk arah moral dan sekaligus menjamin mutu moral profesi itu di mata masyarakat. 6.3.Hubungan kode etik dengan etika : Kode etik merupakan produk etika terapan, yang dihasilkan berkat penerapan pemikiran etis atas suatu wilayah tertentu yaitu profesi. 6.4.Agar kode etik dapat berfungsi dengan baik: –Kode etik itu harus dibuat oleh profesi itu sendiri –Kode etik harus menjadi hasil self-regulation (pengaturan diri) dari profesi –Pelaksanaan kode etik harus diawasi terus menerus –Kode etik harus terus disertai refleksi etis