Donald Samuel Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta
Menurut Steward Menurut Tumolon Menurut Burdreau & Ramstaad Menurut Noe et.al Menurut Bohlander, Snell, & Sherman, 2001 Menurut Cortada & Woods, 1999 Menurut Edvinsson & Malone, 1997
Petty: - Total pendapatan tenaga kerja - Nilai masyarakat Kiker: - Pendekatan biaya produksi - Pendekatan pendapatan modal
Human(Manusia) Expected (Income) Educt Cost Invst=Result) Education C, A, P HumanCapital
Undang-undang Sisdiknas No 20 tahun 2003: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memeiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
UUD 1945 hasil amandemen Pasal 31 ayat 1- 4: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya Pemerintah wajib menguasahakan dan menyelanggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya duapuluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Otonomi daerah (UU RI No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah): Kebijakan strategis pemerintah pusat Kebijakan teknis pemerintah daerah