PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM PRAKTIK PEKERJAAN SOSIAL I. PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS Pengambilan keputusan merupakan bagian proses mendasar dari praktek pekerjaan sosial Muncul dalam setiap aspek kegiatan pelayanan peksos Fokusnya mengutamakan kepentingan klien dan tujuan pertolongan Mengutamakan berbagai pertimbangan etis Keputusan yang dihasilkan bermuatan prinsip etik peksos Peksos dan klien, masing-masing membawa nilai Peksos dan klien mempunyai latar belakang yang berbeda Relasi pertolongan merupakan hasil dari pengambilan keputusan
Pekerja sosial dituntut untuk : Memiliki kemampuan dalam pengambilan keputusan yang bermuatan nilai-nilai etik atau mempunyai pertimbangan- pertimbangan etik Memperhatikan prinsip-prinsip teknis bagi keefektifan pertolongannya Unsur-unsur dalam keputusan etis Sistem pengujian dan evaluasi Pertimbangan Rasional (sadar dan sistematis) Akurat Objektif (berguna untuk intervensi)
Sistem nilai atau etika Memuat prinsip etik yang telah disepakati (komitmen) Ada sumber-sumber yang dapat dipergunakan Fakta yang relevan dan representatif : - Mencakup fungsi pekerjaan sosial - Uraian tugas pekerjaan sosial - Tujuan jangka pendek dan panjang Prinsip-prinsip yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan Kesadaran tentang data-data khusus (umur), lingkungan klien, pengaruh orang lain terhadap klien Mengandung keabsahan yang dapat dipertanggung jawabkan
Kesuliatan-kesulitan yang menggambarkan konflik pilihan : Etis dan tidak etis Kepentingan klien yang berbeda Tujuan-tujuan yang berbeda Prinsip etik yang berbeda
II. PENGAMBILAN KEPUTUSAN MORAL Pengambilan keputusan tentang bagaimana bersikap dalam kasus-kasus tertentu Menurut Sarah Bank (1990) Sifat dan pertimbangan moral : Pertimbangan moral adalah sesuatu yang berkaitan dengan kesejahteraan manusia. Misal peningkatan kebahagiaan manusia atau pemuasan kebutuhan. Bersifat relatif : masyarakat, kepercayaan, waktu
Pertimbangan moral membutuhkan aksi, bersifat menganjurkan (prescriptive) Misal seorang wanita psikis tidak mau dibawa ke RS, maka peksos harus membuat rencana dan menyiapkan argumen bila ada pertanyaan dari klg, kawan seprofesi Pertimbangan moral harus bersifat universal : harus diberlakukan oleh semua orang dalam kondisi yang sama. Adalah masuk akal untuk meminta orang lain memberikan justifikasi terhadap pertimbangan moral yang diambil. Peksos boleh merujuk pada prinsip bahwa setiap orang memiliki hak untuk memutuskan apa yang mereka inginkan (self determination)
Pertimbangan dan nilai-nilai apa yang cukup memaksa untuk mengganti prinsip-prinsip etik sehingga cocok dengan situasi praktek ? Provisi atau tindakan pencegahan apa yang diperlukan oleh pekerja sosial dalam rangka menanggulangi konsekuensi-konsekuensi dari keputusan maupun tindakan etis yang dilakukannya ? Bagaimanakah suatu keputusan dan tindakan dapat dievaluasi dalam konteks tanggung jawab etis maupun profesional ?
III. PRINSIP ETIK PEKERJAAN SOSIAL TIGA PRINSIP ETIK DALAM MENGANALISIS PEMBUATAN KEPUTUSAN PRAKTEK MAKRO, menurut Kapp (1987) : A. Otonomi Otonomi didasarkan pada penentuan nasib sendiri dan kebebasan. Bahwa, setiap orang sebaiknya memiliki hak untuk membuat pilihan hidupnya. Konsep seperti pemberdayaan dibangun pada prinsip otonomi, bermakna bahwa kekuasaan atau kontrol atas hidup seseorang berarti menyita kesempatan untuk membuat keputusan seseorang atas dirinya. Contoh : Aborsi
B. Kebaikan Kebaikan didasarkan pada konsep melakukan yang baik untuk orang lain. Prinsip ini merupakan motivator untuk profesional yang bekerja di setting pelayanan kemasyarakatan dan kesehatan Harapan dari prinsip ini adalah pekerja sosial mendapatkan cara untuk membantu orang lain agar kehidupannya lebih bermakna. Kepentingan terbaik klien terkadang tidak sesuai dengan harapan klien yang diekspresikan. Contoh : Pasien yang harus diamputasi
C. Keadilan Secara ideal keadilan dicapai ketika terdapat kontribusi yang adil terhadap sumber masyarakat dan keuntungan, sehingga setiap individu menerima bagian yang pantas. Menurut Reid dan Billups (1986) : Kode etik mengajarkan pekerja sosial untuk mengembangkan keadilan sosial dan menjamin bahwa setiap orang memiliki akses terhadap sumber-sumber, tetapi keadilan tidak pernah dioperasionalkan. Dilema praktisi makro : “Apakah ini adil ?”
Menurut Reid dan Billups Tujuh pertanyaan untuk menganalisa situasi yang meliputi etik dan keadilan : 1. Akankah intervensi (seperti program atau kebijakan) mengubah distribusi sumber-sumber? 2. Apakah sumber-sumber akan didistribusikan melalui intervensi? 3. Siapakah yang memiliki kontrol atas sumber-sumber yang didistribusikan? 4. Bagaimana sumber-sumber yang akan diretribusikan mempengaruhi penyediaan total?
5. Apakah redistribusi berarti kesejahteraan masa kini dan akan datang pada seseorang yang menerima sumber-sumber ini ? 6. Siapakah yang akan dipengaruhi oleh distribusi ini secara secara tidak langsung (anggota masyarakat, kelompok klien lain, pelaku organisasi dsb) ? 7. Apakah sumber-sumber ini dipertimbangkan sebagai hak atau keistimewaan untuk orang tertentu ?