Jakarta, 20 Mei 2015 Zumrotin K Susilo

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

GENDER DAN PERAN SERTA MASYARAKAT IAPBE 2005 Managed by IDP Education Australia.
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
ARAH DAN STRATEGI PENDIDIKAN VERSI PNPM-MP 2010.
KEPALA INSPEKTORAT UTAMA SEKRETARIAT UTAMA 1
UPAYA PROMOTIF KESEHATAN
Advokasi : Peserta PBI BPJS Kesehatan disiapkan oleh dr Yahmin Setiawan, MARS (Ketua Bidang Sinergi Kesehatan Forum Zakat) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK.
VISI Pembangunan Pemberdayaan Perempuan
LAPORAN KELOMPOK TEMATIK
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
GOOD GOVERNANCE.
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
Analisis Empiris Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Depok
By: Mustopa JEJARING ADVOKASI.
PKB Dalam Hukum Indonesia
Mendorong Peningkatan Akses Perempuan pada Pencegahan Kanker Serviks Tri Hastuti Nur R ‘AISYIYAH Jakarta, 20 Mei 2015.
Pelaporan hasil belajar
ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN OLE h Dr.Hj.Musdiawaty HR RoE,M.Kes Watansoppeng, 19 Maret 2014.
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
1 SOSIALISASO PROGRAM KARTU MADIUN SEHAT BAGI MASYARAKAT KOTA MADIUN Madiun, 27 APRIL 2017.
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
Sinta Satriana Jakarta, 20 November 2012
Sekretaris PP Aisyiyah
PERAN DINAS SOSIAL PROVINSI DALAM PENINGKATAN KEPESERTAAN JKN/JKN MANDIRI KEPALA DINAS SOSIAL PRO.SUMBAR 2017.
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
HARAPAN-KENYATAAN & SOLUSI JKN (Terkait Regulasi)
Advokasi Kebijakan Publik
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
(TIPE A) BAGAN ORGANISASI
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
PUSAT TELAAH INFORMASI REGIONAL (PATTIRO) HOTEL MILLENIUM, 24 MEI 2012
LATAR BELAKANG Pada saat ini >100 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan air minum dan sanitasi dasar yang layak Sarana AMPL yang.
Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Kesiapan implementasi JKN (Jaminan Kesh Nasional) dan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) dilihat dari perspektif masyarakat Kelompok 1 Anggota: Aisyah.
KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI
SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N)
BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesiaa
Mekanisme kerja KPPPA dan pola untuk menyusun disain program
ADVOKASI SOSIAL Heru Susetyo.
KOPERASI.
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Mengkreasi Cara Berpikir dan Bertindak Setara
Pengetahuan & Informasi Terkait Pengaruh Komitmen Manajemen K3.
Pariwisata Bekelanjutan
Analisis Empiris Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Di Kota Depok
Ayo Sukseskan KIS Pengawasan dan Kepatuhan Dalam Jaminan Sosial
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Kertas Kebijakan ruu pks
Disusun Oleh: ANDHIKA ARIYANTO ( )
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
9 Agenda Dasar Hasil Konsensus Desa Membangun Indonesia
Kiat Membangun dan Mengembangkan LKM AGRIBISNIS PERDESAAN
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
PROGRAM PENSIUN MENJELANG
MANAJEMEN MUTU DAN AUDIT KEPERAWATAN MARSIANA ANGGRAENI.
PUSKESMAS RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Dinamika Regulasi dan Lingkungan Rumah Sakit
KONSEP KESEHATAN REPRODUKSI Oleh Susianti Asry, S.ST.,M.Keb.
SINERGI BPJS KESEHATAN DENGAN FASKES TINGKAT PERTAMA
KEBIJAKAN KESEHATAN NASIONAL PROGRAM STUDI D IV KEPERAWATAN BY NORMA, M.Kes SISTEM KESEHATAN NSISTEM KESEHATAN NASIONAL (SKN)
Transcript presentasi:

Jakarta, 20 Mei 2015 Zumrotin K Susilo MENDORONG KEBIJAKAN LAYANAN KESEHATAN SEKSUAL DAN REPRODUKSI MELALUI BPJS YANG BERPIHAK KEPADA PEREMPUAN MISKIN Jakarta, 20 Mei 2015 Zumrotin K Susilo

MENGAPA JKN PENTING UNTUK PEREMPUAN? Mayoritas penduduk Indonesia adalah perempuan Perempuan sering berada dalam posisi yang rentan Kebutuhan perempuan lebih banyak terkait dengan fungsi reproduksi Perempuan bertanggung jawab untuk kesehatan anak-anak dan keluarga 
 Sumber: Presentasi Rosalia Sciortiono JKN Demi Perempuan

MENGAPA JKN PENTING UNTUK PEREMPUAN? Perempuan sangat tergantung pada sistem kesehatan Perempuan miskin kurang mengutamakan kesehatannya karena lebih mementingkan cara untuk bertahan hidup khususnya bisa makan sekali sehari. Sumber: Presentasi Rosalia Sciortiono JKN Demi Perempuan

JKN memiliki potensi untuk membuka akses terhadap sistem kesehatan pada perempuan, khususnya perempuan miskin

BAGAIMANA IMPLEMENTASI JKN Kesulitan dalam mekanisme penggunaan kartu jaminan kesehatan tersebut. Sebagai contoh penolakan pasien salah satunya karena rumah sakit tersebut belum bekerja sama dengan BPJS, dsb. Wewenang pemerintah terhadap rumah sakit diatur dengan gamblang dalam Undang-Undang Nomor No 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Undang-undang tersebut menyatakan Setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. Dapat diartikan setiap pasien wajib dirawat secara paripurna, bukan setengah-setengah, apalagi ditolak. Sedangkan faktor 'layak' itu tidak akan terpenuhi dengan layanan kesehatan yang buruk.

BAGAIMANA IMPLEMENTASI JKN? Kesulitan dalam mekanisme penggunaan kartu jaminan kesehatan tersebut, sebagai contoh penolakan pasien salah satunya karena rumah sakit tersebut belum bekerja sama dengan BPJS, dsb. Perbedaan komitmen antara manajemen dan penyedia layanan kesehatan. Tata cara pendaftaraan yang belum memudahkan perempuan Belum dicovernya beberapa layanan kesehatan reproduksi dan seksual yang komprehensif (contoh: infertilitas, visum, papsmer, dsb) Pelaksanaan JKN yang tidak merata atau berbeda-beda pada wilayah/profinsi satu dengan yang lainnya.

Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan JP2K didirikan sebagai jaringan kerja yang ingin mewujudkan terselenggaranya pelayanan kesehatan melalui sistem jaminan kesehatan nasional yang komprehensif dan responsif jender, sehingga tanggungjawab negara dalam pembiayaan layanan kesehatan mencakup semua aspek kebutuhan layanan kesehatan bagi perempuan. Untuk mewujudkan hal itu, JP2K senantiasa mengembangkan kegiatan yang dapat meningkatkan kapasitas anggotanya, baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap, untuk senantiasa kritis dan mampu melakukan advokasi secara serentak untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkeadilan jender tersebut

KEGIATAN YANG DILAKUKAN BERSAMA Study pelaksanaan skema Jaminan kesehatan Nasional (JKN) dalam kaitannya dengan kebutuhan perempuan dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual. Study ini dilakukan secara longitudinal (setiap 6 bulan) untuk dapat memberikan masukan dan mengetahui adanya perbaikan/perubahan atau tidak. Pengolahan hasil survey menjadi alat ADVOKASI dan KAMPANYE, media pendidikan, naskah/ draft proses legislasi Pertemuan tingkat lokal (setiap 3 bulan sekali) dan nasional (setiap 6 bulan sekali) Advokasi Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah No 61 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi

Atas Dasar Hasil Survey Jaringan Menentukan Langkah Advokasinya, yaitu: Rencana Nasional Rencana Anggota Memasukkan layanan penting yang belum masuk dalam pelayanan BPJS, agar pembiyaan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual, komprehensif (Mencakup semua kebutuhan). (contoh infertilitas, visum, papsmer, dll). Menjadi bagian yang mendukung kerja advokasi pada level nasional. pengajuan usulan tata cara pendaftaran, pelayanan yang memudahkan perempuan.  Strategi advokasi dapat melalui pengaturan dalam kebijakan nasional maupun daerah. Jaringan (JP2K) mendukung organisasi anggota dalam melakukan advokasi di daerah.  Peran KP2K kepada anggota adalah memfasilitasi terjadinya advokasi di daerah oleh anggota. pengolahan hasil survey menjadi alat KAMPANYE, media pendidikan, naskah/ draft proses legislasi

Terima Kasih