PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

PENYEMPURNAAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 84 TAHUN 1993 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL GURU DAN ANGKA KREDITNYA.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Bismillahirrohmaanirrohiem
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Tim PADAMU NEGERI INDONESIAKU
BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2014 ProDEP ToT PPKSPS/M – ToT PPKPPD 14 JULI 2014.
PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
ProDEP 2015 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN 2015.
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
Meningkatkan Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) dalam Mengelola Administrasi Kepegawaian melalui Peran Kepala Sekolah Sebagai Manajer Oleh :
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
GAMBARAN UMUM ProDEP 2015 RAPAT KOORDINASI NASIONAL IMPLEMENTASI ProDEP 2015 PUSBANGTENDIK, SAWANGAN APRIL 2015 BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA.
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
PENILAIAN KINERJA GURU
PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
RENCANA IMPLEMENTASI PROGRAM ProDEP TAHUN 2015 PPPTK TK DAN PLB BANDUNG Jl. dr. Cipto No.9 Bandung, Website:
Penjelasan Juknis PPKSPS dan Moda PKB (Moda Langsung, Moda KKMK dan Moda Online) RAKORNAS 14 – 17 April 2015.
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
RAKOR SOSIALISASI SEKOLAH MODEL
LAPORAN HASIL OJL PRODEP
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
HASIL RUMUSAN SIDANG KOMISI IV PADA REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN TAHUN 2009.
PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN (TRAINING OF FACILITATOR)
DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Peran Guru TIK pada Kurikulum 2013
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawas
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
KEPEMPIMPINAN PEMBELAJARAN
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
PERTANYAAN PESERTA YANG PERLU DI ANTISAPASI
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
IDENTIFIKASI MASALAH KEPENGAWASAN
PENILAIAN KINERJA GURU
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
PENILAIAN KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS BAGI ABK
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PELAKSANAAN DALAM PENGELOLAAN PEMENUHAN SNP
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH
Widayanto Disampaikan pada Orientasi PPAI Propinsi Bali
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
Standar Nasional Pendidikan
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
PENGANTAR PKB & PKG GURU PAI
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
YES or NO YES! NO!.
Transcript presentasi:

PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI JUKNIS PKB KS/M Professional Development for Education Personnel (ProDEP) PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN KEPALA SEKOLAH/MADRASAH (PKB KS/M)

Definisi PKB KS/M Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah proses dan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional kepala sekolah/madrasah yang dilaksanakan berjenjang, bertahap, dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan manajemen dan kepemimpinan sekolah/madrasah. Pengembangan keprofesian berkelanjutan meliputi pengembangan diri (PD), publikasi ilmiah (PI), dan karya inovatif (KI).

Tujuan PKB KS/M Tujuan PKB KS/M adalah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan kinerja profesional kepala sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah/madrasah yang dipimpinnya yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didiknya.

Sasaran PKB Sasaran PKB KS/M adalah kepala SD/MI dan SMP/MTs di 250 kab/kota yang menjadi sasaran pada program ProDEP dengan memperhatikan proporsi jumlah pengawas sekolah dan pengawas madrasah (85%:15%) yang terlibat dalam program PPKSPS pada kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Kriteria kepala sekolah/madrasah peserta PKB KS/M adalah sebagai berikut. Kepala SD/MI atau SMP/MTs Negeri/Swasta yang memiliki NUPT dan terdaftar di PADAMU NEGERI. Kepala SD/MI atau SMP/MTs Negeri/Swasta tersebut merupakan kepala sekolah binaan langsung dari pengawas nyang mengikuti kegiatan PPKSPS/M. Masa kerja antara 1 sampai 3 tahun atau berkompetensi pemula Berasal dari kab/kota tempat yang menjadi sasaran pada program ProDEP, Ditetapkan melalui SK atau surat tugas oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota

Peserta PKB Tahun 2015 Peserta lanjutan, yaitu KS/M yang didampingi pengawas pembinanya dan telah mengikuti kegiatan PKB KS/M tahun 2014. KS/M sebagai peserta lanjutan bersama pengawas pembinanya telah menyepakati 2 (dua) BPU yang dipilih sebelum pengawas pembina mengikuti kegiatan penyegaran PPKSPS. Peserta baru, yaitu KS/M yang didampingi pengawas pembinanya dan belum pernah mengikuti kegiatan PKB KS/M serta memenuhi persyaratan/kriteria peserta. Catatan (belum ada dalam juknis): Untuk peserta baru yang dibina oleh pengawas peserta PPKSPS tahun 2014, maka pengawasnya harus membawa hasil penilaian kinerja kepala sekolah baru tersebut (terkait 2 BPU yang disepakati) bersama kesepakatan 2 BPU untuk peserta lanjutan pada kegiatan penyegaran PPKSPS.

Usulan Calon Peserta PKB KS/M hasil dari OJL PPKSPS/M Proses Rekrutmen Peserta Baru Tahun 2015

Desain Program PKB KS/M Moda Langsung

Bahan Ajar PKB KS/M Nama Bahan Ajar 7 BPU Tingkat 1 BPU Mentoring No Nama Bahan Ajar 7 BPU Tingkat 1 1 Rencana Kerja Jangka Menengah dan Rencana Kegiatan dan Anggaran SekolCah/Madrasah (RKJM – RKAS/M) 2 Pengelolaan Keuangan 3 Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) 4 Pengelolaan Kurikulum 5 Pengelolaan Peserta Didik Baru (PPDB) 6 Pengelolaan Sarana dan Prasarana 7 Supervisi Akademik 8 BPU Mentoring 9 BPU Coaching 10 Materi Pendidikan Inklusi, Perlindungan, dan Kesejahteraan Anak; 11 Konsep Dasar PKB KS/M 12 Materi Monitoring dan Evaluasi

Pelatih - widyaiswara/pengawas/dosen dan/atau tenaga struktural/fungsional umum yang telah lulus dan memiliki sertifikat ToT PPKSPS. - satu kelas diampu oleh 2 (dua) orang pelatih yang memfasilitasi kegiatan secara team teaching.

Kepanitiaan Pengarah (pejabat setingkat eselon 2 atau kepala instansi pelaksana) memberikan arahan dan kebijakan pengelolaan, penjaminan mutu dan peningkatan mutu program ProDEP Penanggung jawab program (minimal pejabat eselon IV, ditetapkan oleh SK Kepala BPSDMPK-PMP) bertanggung jawab terhadap keterlaksanaan program ProDEP di instansi pelaksana Penanggung jawab kegiatan melaksanakan koordinasi pengelolaan, penjaminan mutu dan peningkatan mutu kegiatan ProDEP di masing-masing lokasi pelatihan PKB KS/M Moda Langsung Ketua Panitia mengkoordinasikan tugas-tugas kepanitiaan dalam mempersiapkan, melaksanakan, menjamin mutu dan meningkatkan mutu serta melaporkan kegiatan ProDEP terdiri dari Panitia Kelas, Petugas Data, dan Petugas Keuangan,