PENGGUNAAN DAK BIDANG INFRASTRUKTUR SUB BIDANG SANITASI” “PROGRAM KEGIATAN PENGGUNAAN DAK BIDANG INFRASTRUKTUR SUB BIDANG SANITASI” Direktorat Pengembangan PLP KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PENGEMBANGAN PLP
Kondisi Sanitasi Ideal yang diharapkan Perubahan Perilaku Masyarakat Saluran Drainase Bersih dari Sampah, Limbah dan tertata dengan baik Masyarakat Peduli sampah MCK dengan kualitas baik 1
DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG INFRASTRUKTUR SUB BIDANG SANITASI Tujuan Peningkatan cakupan pelayanan sanitasi dalam rangka pemenuhan 100% akses sanitasi tahun 2019. Arah Kebijakan Meningkatkan cakupan pelayanan sanitasi terutama untuk sarana pengelolaan air limbah, yang berupa sarana komunal berbasis masyarakat dan/atau penambahan sambungan rumah terhadap sistem terpusat serta peningkatan kualitas sistem setempat. 2
LATAR BELAKANG DAK SUB BIDANG SANITASI PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan Pasal 59 ayat (1) : “ Menteri Teknis Menyusun Juknis Penggunaan DAK” Permen PU No. 15 Tahun 2010 tentang JUKNIS DAK Bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum UU No. 18 Tahun 2008 tentang Persampahan, Pasal 5 “Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini” 4
PILIHAN SARANA PEMBANGUNAN DAK SUB BIDANG SANITASI Prioritas Utama (Air Limbah) Penanganan air limbah rumah tangga dengan pilihan kegiatan: 1. IPAL Komunal dengan jaringan perpipaan berbasis masyarakat, (50-100 KK), lokasi padat penduduk/jarak rumah berdekatan, masyarakat memiliki jamban sederhana 2. Sambungan rumah pada sistem pengolahan air limbah terpusat skala kawasan berbasis masyarakat ataupun skala kota. Kombinasi IPAL Komunal dengan MCK Plus. MCK Plus dengan pelayanan 50-100 KK. lokasi padat penduduk/jarak rumah berdekatan, masyarakat tidak memiliki jamban Septic Tank Komunal 10 KK (khusus untuk Indonesia bagian timur dengan kepadatan penduduk rendah),lokasi jarang penduduk/ jarak antar kelompok rumah agak renggang 5
rawan sanitasi, masyarakat semangat JENIS PENGELOLAAN AIR LIMBAH KOMUNAL BERBASIS MASYARAKAT Septictank Komunal Sistem Perpipaan Komunal MCK Plus ++ Syarat lokasi : Padat diatas 150jiwa/ha, rawan sanitasi, masyarakat semangat
PILIHAN SARANA PEMBANGUNAN DAK SUB BIDANG SANITASI Prioritas Kedua (Persampahan) Pengembangan fasilitas pengurangan sampah berbasis masyarakat dengan pola 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle): 1. Masyarakat dikawasan tersebut sudah menerapkan stop BABS. 2. Masyarakat / KSM menyampaikan surat minat yang menyatakan mampu mengelola infrastruktur 3R dan kepastian penjualan hasil produksi ke lapak / pabrik / instansi terkait. Surat pernyataan Kepala Dinas Kebersihan – Pertamanan untuk membeli hasil produksi kompos 3R. Fasilitas pengurangan sampah pola 3R dengan pembangunan infrastruktur Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 3R. Fasilitas Pengurangan Sampah dengan 3R : Fasilitas pemilahan sampah, Fasilitas pengumpulan sampah, serta Fasilitas pengolahan sampah terpadu (TPST) SELAIN OPSI AIR LIMBAH DAN PERSAMPAHAN 3R, TIDAK ADA OPSI PILIHAN UNTUK DRAINASE 7
Kegiatan yang dibiayai DAK akan ditik beratkan pada : KEBIJAKAN PEMBERIAN DANA PERIMBANGAN (DAK) KEBIJAKAN BANTUAN DAK Mendorong Penyediaan Lapangan Kerja Mengurangi Jumlah Penduduk Miskin Mendorong Pertumbuhan Ekonomi melalui Penciptaan Sel-sel Pertumbuhan di Daerah Mengalihkan kegitan yang didanai dari DEKON & TP yang telah menjadi urusan Daerah secara bertahap ke DAK Kegiatan yang dibiayai DAK akan ditik beratkan pada : “ PEMBANGUNAN BARU “ Program Pemeliharaan merupakan : “ PRIORITAS UTAMA” Yang harus dilaksanakan oleh Pemda dan MASYARAKAT
KRITERIA PENGALOKASIAN ANGGARAN DAK SANITASI 2015 Kriteria Umum (KU) Kriteria Khusus (KK) Daerah otonomi khusus (Papua & Papua Barat), dan seluruh daerah tertinggal Karakteristik daerah, meliputi: (1) Daerah Tertinggal; (2) Daerah perbatasan dengan negara lain; (3) Daerah rawan bencana; (4) Daerah Pesisir dan/ atau Kepulauan; (5) Daerah ketahanan pangan; (6) Daerah pariwisata Kriteria Teknis (KT) Indikator Teknis : Keikutsertaan Program PPSP, Kab/Kota Rawan Sanitasi, Cakupan Layanan Sanitasi, Ketaatan Pelaporan Indeks Fiskal Keuangan Kabupaten/Kota Tahun Jml Kab/Kota Alokasi (Rp. Milyar) 2010 449 357 2011 428 419 2012 463 2013 447 569 2014 431 DAK Reg; 183 DAK Tambahan 829,2 2015 412 DAK Reg; 196 DAK Tambahan 1.104,047 9
RPIJM PPSP PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN Penyusunan Rencana Kegiatan, Harus mengacu pada : Rencana Program & Investasi Jangka Menengah (RPIJM) Kab/Kota Bidang Cipta Karya yang telah disepakati RPIJM PPSP Dimasukkan dalam Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman BUKU PUTIH STRATEGI SANITASI KAB/KOTA (SSK) MEMORANDUM PROGRAM SANITASI 10
CARA : SWAKELOLA PROSES PEMBERDAYAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT & PERAN PARA PELAKU DALAM PENYELENGGARAAN DAK SUB BIDANG SANITASI CARA : SWAKELOLA PROSES PEMBERDAYAAN - PERSIAPAN - PERENCANAAN - PELAKSANAAN - PENGELOLAAN PEMDA KSM (MASYARAKAT) TFL 11
PENGORGANISASIAN PELAKSANAAN KEGIATAN DALAM PENYELENGGARAAN DAK SUB BIDANG SANITASI PERSIAPAN PENYIAPAN TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) SELEKSI LOKASI PEMBENTUKAN KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT (KSM) PENYUSUNAN RENCANA KERJA MASYARAKAT (RKM) PELAKSANAAN KONSTRUKSI OPERASI & PEMELIHARAAN PENGUATAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT PENGAWASAN & PENGENDALIAN 12
BAGAN ALIR PELAKSANAAN DAK SLBM KONSTRUKSI Pelaksanaan dan pengawasan/ pengendalian oleh masyarakat Sarana Siap Digunakan PELATIHAN OPERATOR SOSIALISASI PENGGUNA O & M Operasi, Pemeliharaan Air Limbah Komunal Berbasis Masyarakat Sampah Pola 3R PENYUSUNAN RKM Organisasi, Pilihan Teknologi dan Sarana, DED, RAB dan Jadwal Kegiatan Dokumen RKM PEMBENTUKAN KSM PELATIHAN KSM PELATIHAN MANDOR PELATIHAN TUKANG Pelelangan Material Penyiapan Masyarakat oleh TFL Pelaksanaan Fisik Pendampingan O&M Sosialisasi Kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota PENYIAPAN TFL (Seleksi, Pelatihan) SELEKSI LOKASI Longlist, Shortlist Lokasi terpilih Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat Persiapan
PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAK SANITASI DOKUMEN JUKLAK/JUKNIS PELAKSANAAN SLBM ( Oleh Kementerian PU) SOSIALISASI KEGIATAN DAK & SLBM Kepada seluruh Pem. Prov. Kab/Kota (Oleh Kementerian PU) RAPAT KONSULTASI TEKNIS REGIONAL (Oleh Kementerian PU) Penandatanganan Rencana Kegiatan antara Pemerintah Pusat/Provinsi/Kab/Kota 14
PENYIAPAN TENAGA FASILATOR LAPANGAN (TFL) KRITERIA TENAGA FASILITATOR LAPANGAN (TFL) Pendidikan minimal D3/Sederajat Penduduk asli/setempat, atau mampu berkomunikasi dan menguasai bahasa serta adat istiadat setempat Sehat jasmani dan rohani Mengenal kondisi lingkungan calon lokasi Memiliki cukup waktu untuk melaksanakan tugas TFL Memiliki Pengetahuan/Pengalaman Dasar tentang; Air Limbah, Persampahan, dan Drainase Bersedia tinggal dan bekerja sama dengan masyarakat di lokasi terpilih Syarat tambahan oleh masyarakat (kalau ada) PROSES ADMINISTRASI Surat DJCK ke Pemkab/Kota tentang Usulan nama 2 (dua) calon TFL disetiap lokasi a. TFL Teknis b. TFL Pemberdaya Masayarakat 2. Penyampaian nama 2 (dua) calon TFL oleh Bupati/wali kota ke DJCK untuk mengikuti pelatihan. 3. Pelatihan TFL diselenggarakan oleh DJ. Cipta Karya Kementerian PU 15
PENDANAAN TFL DAK SANITASI Daerah penerima DAK - SLBM wajib mencantumkan alokasi dan penggunaan DAK dalam APBD. Pelaksanaan DAK yang telah tercantum dalam APBD adalah tanggung jawab dari Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah wajib menyediakan dana pendamping fisik sebesar 10% serta tambahan pendamping minimal 5% untuk dana operasional dari alokasi dana DAK – SLBM termasuk gaji TFL selama minimal 8 (delapan) bulan untuk 1 orang TFL. Besaran gaji Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Peraturan Daerah (kabupaten/kota). 16
SELEKSI LOKASI DAK SANITASI 1. Kepadatan penduduk di atas 150 jiwa / hektar (pemakai tetap). 2. Tersedia air bersih, sumber listrik dan tersedia saluran untuk menampung effluent hasil pengolahan air limbah. Kawasan pemukiman padat, rawan sanitasi (rekomendasi Dinas Kesehatan/ sesuai data BPS atau kawasan pasar dan pemukiman disekitarnya yang legal sesuai dengan peruntukannya dalam RTRW Kab./ Kota). Memiliki permasalahan sanitasi yang mendesak (sesuai data BPS/ dokumen PPSP). Tersedia lahan yang cukup: 50 m2 untuk 1 (satu) unit bangunan IPAL. 100 m2 untuk 1 (satu) MCK Plus. 200 m2 untuk infrastuktur 3R. 17
KSM PEMBENTUKAN KSM (KELOMPOK SWADAYA MASYARAKAT) WARGA (MASYARAKAT) DIBENTUK & DITETAPKAN DALAM MUSYAWARAH MASYARAKAT CALON PENERIMA MANFAAT KSM WARGA (MASYARAKAT) MERUPAKAN WAKIL MASYARAKAT CALON PENERIMA MANFAAT DALAM PENYELENGGARAAN PRASARANA & SARANA SLBM SUSUNAN PENGURUS KSM MINIMAL : KETUA SEKRETARIS BENDAHARA TENAGA TEKNIS ANGGOTA 18
PENYUSUNAN RKM (RENCANA KERJA MASYARAKAT) WAKIL MASYARAKAT/WARGA DIDAMPINGI TFL menyusun RKM SLBM meliputi : Pemilihan Prasarana & Teknologi SLBM yang dibutuhkan Calon penerima manfaat Pembentukan Forum Pengguna Pembentukan KSM (Jika belum terbentuk) Penyusunan DED & RAB Jadwal Kontruksi Rencana Kontribusi Rencan Pelatihan KSM Rencana Pengoperasian & Pemeliharaan Fasilitas Sanitasi Lingkungaan yang dibangun DOKUMEN PERENCANAAN SLBM Diusulkan dan disahkan dalam Forum Musyawarah di Lokasi Pelaksanaan 19
PELAKSANAAN KONSTRUKSI DAK SANITASI Pelaksanaan Konstruksi dilaksanakan secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat atau SKPD penanggung jawab anggaran sesuai Perpres RI no 70 Tahun 2012 dan Perubahannya (Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Swakelola oleh Kelompok Masyarakat dilaksanakan dengan pendampingan oleh oleh TFL (Tenaga Fasilitator Lapangan) Pelaksanaan Konstruksi dilakukan setelah Rencana Kerja Masyarakat (RKM) selesai disusun & disahkan oleh para wakil stakeholder (SKPD, KSM & TFL) Swakelola oleh SKPD dilaksanakan dengan tetap melibatkan KSM mulai proses perencanaan sampai dengan pasca konstruksi 20
PRASARANA DAN SARANA TERBANGUN OPERASI & PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR DAK SANITASI KSM menyampaikan ke warga/ masyarakat hasil pembangunan Prasarana & Sarana SLBM (dalam Forum Musyawarah Warga). Pembentukan & Penetapan Pengelola Prasarana & Sarana Terbangun melalui musyawarah masyarakat pengguna. Dapat menggunakan KSM yang ada atau membentuk pengelola yang baru. Masyarakat memperoleh fasilitasi dari aparat, TFL, pihak-pihak lain yang berkompeten. Proses Pengelolaan dan Pemanfaatan SLBM dilakukan dengan cara musyawarah, transparansi, akuntabilitas publik & Kontrol sosial O&P dilakukan sesuai dengan SOP. PRASARANA DAN SARANA TERBANGUN 21
PENGUATAN KELEMBAGAAN MASYARAKAT DAK SANITASI Pelatihan TFL (RPA & RKM) TFL disiapkan untuk memfasilitasi masyarakat dalam penilaian kondisi sanitasi secara cepat, dan mendampingi masyarakat dalam menyusun RKM Penguatan Kelembagaan : Pengorganisasian Masyarakat Pengembangan Institusi Lokal Indentifikasi, Seleksi dan Implementasi pilihan teknologi sanitasi berbasis masyarakat Penerapan Prilaku Hidup Sehat dalam bentuk pelatihan dan sosialisasi 2. Pelatihan KSM KSM dibekali pengetahuan tentang organisasi dan pengelolaan keuangan 3. Pelatihan Mandor Mandor disiapkan untuk membangun prasarana SLBM terpilih sesuai dengan DED yang telah disusun 4. Pelatihan Pengelola Pengelola (KSM/KPP) disiapkan untuk mengoperasikan dan memelihara sarana SLBM 5. Sosialisasi terhadap Masyarakat Calon Pengguna diberi penjelasan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan tata cara penggunaan sarana SLBM terbangun 22
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN DAK SANITASI Oleh seluruh komponen masayarakat Didampingi oleh Aparat dan dibantu oleh TFL. Dilakukan sejak tahap rembug warga tahap pertama, untuk menjaga dilaksanakannya PRINSIP DASAR SLBM. PROSES PENYELENGGARAAN KEGIATAN DAK SANITASI LINGKUNGAN BERBASIS MASAYARAKAT (SLBM) 23
No URAIAN KEGIATAN SUMBER DANA APBN DAK APBD MASY 1 √ 2 3 4 5 6 KOMPONEN KEGIATAN DAK SANITASI DAN SUMBER PENDANAAN No URAIAN KEGIATAN SUMBER DANA APBN DAK APBD MASY 1 SOSIALISASI DAK & PELATIHAN TFL √ 2 PELATIHAN KSM, MANDOR, BENDAHARA, TUKANG & PENGELOLA 3 PENDAMPINGAN MASYARAKAT (GAJI TFL) 4 BIAYA KONSTRUKSI 5 BIAYA O & P 6 MONEV 24
PENYALURAN DANA DAK SANITASI PENYALURAN DANA DAK BERBASIS MASYARAKAT KEPADA KSM DILAKUKAN MELALUI 3 TAHAP : TAHAP I Diberikan 40 % (empat puluh perseratus) dari keseluruhan dana, apabila KSM telah siap melaksanakan pekerjaan ( RKM sudah disiapkan). 2. TAHAP II Diberikan 30 % (tiga puluh perseratus) dari keseluruhan dana apabila pekerjaan telah mencapai 30 % (tiga puluh perseratus) 3. TAHAP III Diberikan 30 % (tiga puluh perseratus), dari keseluruhan dana, apabila pekerjaan telah mencapai 60 % (enam puluh perseratus). 25
PELAPORAN DAK SANITASI KSM membuat Laporan Kegiatan Harian yang berisi kemajuan pelaksanaan pembangunan dan keuangan (disampaikan setiap minggu kepada masayarakt) 2. KSM melaporkan kondisi fisk prasarana setiap 6 (enam) bulan kepada Instansi Penanggung jawab di Daerah (SKPD) 3. Fasilitator dan KSM membuat laporan secara periodik kepada SKPD sejak proses Perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. 26
KETERLIBATAN MASYARAKAT MAKSIMAL JIKA LOKASI TERPILIH JUARA RPA 27
Terima kasih telah berkreasi IPAL KOMUNAL DAK SLBM 2014 bantul sragen Bali Terima kasih telah berkreasi parepare manado
dekat fasum/fasos, maks 4 pintu Di area permukiman dekat fasum/fasos, maks 4 pintu
Pilih lokasi terbaik Menjamin operasional berkelanjutan EVALUASI SLBM PERSIAPAN PROYEK TEKNIS OPERASIONAL PEMANFAATAN PENGELOLAAN PASCA KONSTRUKSI Gaji TFL Weak Trigerring Fisik baik Effluen bagus Pemakai sedikit Income rendah Kurang tertib Minim pembinaan Prasarana kurang bersih, rusak, fungsi layanan minim Pilih lokasi terbaik Menjamin operasional berkelanjutan Kasus umum : MCK dalam 5th pemanfaatnya berkurang diatas 70%
OUTPUT : EFFEKTIVITAS PELAYANAN PS YANG BERKELANJUTAN LANGKAH DAK SANITASI OUTPUT : EFFEKTIVITAS PELAYANAN PS YANG BERKELANJUTAN PENDEKATAN : LOKASI TERPILIH MENJAMIN KONTINUITAS PELAYANAN PEMANFAATAN DANA D.A.K MENUNTASKAN PERMASALAHAN KAWASAN SECARA SISTEMIK MEMBERDAYAKAN MASY DLM RANGKA TATA KELOLA, PENGUSAHAAN DAN PENYERAPAN TENAGA KERJA SETEMPAT. 1 Padat : min 150 jiwa/ha Ramai : dekat fasum/fasos atau perlintasan jalur transport masyarakat Rawan Sanitasi : pelayanan dibawah MDG 62,7% Dukungan Mays : ada permintaan masy PADAT, RAMAI, Rawan sanitasi Dukungan masy PEMILIHAN LOKASI Kapasitas : menyesuaikan dgn mimal BEP Daya Guna : masalah sanitasi tuntas dgn nilai tanbah lainnya bagi masy Bahan : memanfaatkan potensi lokal yg dimungkinkan Kemudahan Operasi : mampu dilaksanakan oleh masy terpilih 2 PEMILIHAN TEKNOLOGI KAPASITAS, DAYA GUNA, BAHAN KEMUDAHAN OPERASI 3 TATA KELOLA, PENGUSAHAAN BKM/KSM, MITRA, DUKUNGAN PEMDA BKM/KSM : ada pelaksana/pengawas terlatih Mitra : membuka ruang kerjasama Dukungan Pemda : memastikan keberlanjutan pembinaan, dana rehab dan monitoring
SIKLUS IMPLEMENTASI PROGRAM SLBM Feedback Perkiraan Optimis jumlah Pengguna aktif, Tetap/tak tetap Cara pengumpulan Success story Dr BKM/KSM Kesepakatan Pengelolaan Dan kontribusi Pembentukan Unit/pengurus Rp Optimasi Pemilihan LOKASI Training TFL Triggering Pemilihan teknologi Monitoring Penyusunan DED dan RAB Konstruksi Instansi Teknis, Vertikal dan Administratif Kondisi Daerah pelayanan, Pengembangan ? Feedback SIKLUS IMPLEMENTASI PROGRAM SLBM
TERIMA KASIH