E-PUPNAS 2015 SMP NEGERI 2 PADANG 2 1 3 5 4
SMP NEGERI 2 PADANG SOSIALISASI e-PUPNS 2015 DISAJIKAN OLEH : DASAR UU ASN NO.5 TAHUN 2014 DISAJIKAN OLEH : MUHAMMAD IRWAN NOFRIANDI
DASAR HUKUM DAN TUJUAN DASAR HUKUM Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal 22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015). TUJUAN Untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya. MOTTO : DATAMU TANGGUNG JAWABMU !
“DATAMU TANGGUNG JAWABMU”! MOTO E.PUPNS 2015 “DATAMU TANGGUNG JAWABMU”!
APOOOO ? ????????
TUGAS DAN KEWAJIBAN PNS MENYIAPKAN DATA MELAKUKAN PENDAFTARAN / REGISTRASI MELAKUKAN LOGIN DAN MENGISI/EDI DATA KLIK HELPDESK MENGISI DATA TAMBAHAN MENGECEK ULANG DATA YANG SUDAH DI ISI
BAHAN / DATA YANG HARUS DIPERSIAPKAN URUTAN PENGISIAN 1. MAP DATA REGISTER 2. FORMULIR ISIAN LOGIN 3. EMAIL YANG AKTIF EMAIL YANG AKTIF SELAMAT MENGIKUTI
APABILA NAMA DAN INSTASI BENAR SILAHKAN KLIK TULISAN LANJUT MASUK KE SITUS : http://pupns.bkn.go.id I. KLIK REGISTRASI KLIK DAFTAR ISIKAN NIP PANJANG LALU KLIK TULISAN CARI I. CARA REGISTER MASUKKAN EMAIL APABILA NAMA DAN INSTASI BENAR SILAHKAN KLIK TULISAN LANJUT
TAMPILANNYA SEPERTI INI APABILA DATA BENAR KLIK LANJUT BILA NAMA DAN INSTANSI SALAH JANGAN DILANJUTKAN APABILA DATA BENAR KLIK LANJUT
SETELAH KITA KLIK LANJUT TAMPILANNYA SEPERTI INI LANGKAH SELANJUTNYA BPK/IBUK MASUKKAN KODE YANG TERLIHAT PADA KOLOM WARNA PUTIH
APABILA REGISTRASI BENAR MAKA MUNCUL TAMPILAN : SILAHKAN KLIK TULISAN CETAK :
“ INILAH BUKTI PENDAFTARAN ANDA “ SILAHKAN POTONG JADI 2 BAGIAN 1 UNTUK YG BERSANGKUTAN 1 LAGI DISERAHKAN KE NOFRIANDI UNTUK DIAKTIFKAN DI BKD
LANGKAH SELAN JUTNYA BAPAK / IBUK MASUK KE MENU LOGIN APAKAH AKUN BPK/IBUK SUDAH SUDAH DIAKTIFKAN OLEH VERIFIKATOR (ADMIN)
APABILA LOGIN BERHASIL MAKA HASILNYA SEBAGAI BERIKUT SETELAH AKTIF KEMBALI BUKA SITUS http://pupns.bkn.go.id DISUDUT KANAN ATAS KLIK TULISAN LOGIN MASUKKAN KODE REGISTER DAN KATA KUNCI LALU KLIK LOGIN APABILA LOGIN BERHASIL MAKA HASILNYA SEBAGAI BERIKUT
UNTUK PILIHAN STAKEHOLDER ADA KUESIONER YANG AKAN DI ISI ATL : PADA KOLOM DIATAS DATA YANG HARUS KITA ENTRIKAN DAN AKAN DIROBAH ANTARA LAIN : DATA UTAMA DATA POSISI DATA RIWAYAT DATA GURU DATA DOKTER DATA STAKEHOLDER UNTUK PILIHAN STAKEHOLDER ADA KUESIONER YANG AKAN DI ISI ATL : 1) BPJS Kesehatan, dimana akan dientri data dari PNS yang sudah mempunyai Kartu BPJS Kesehatan. 2) BAPERTARUM PNS, dimana akan diberikan kuesioner tentang pelayanan BAPERTARUM dan pemanfaatan BAPERTARUM oleh PNS. 3) KPE, dimana akan diberikan kuesioner tentang distribusi KPE kepada PNS dan pemanfaatan KPE. Untuk dapat mengisi data Stakeholder, lakukan langkah-langkah berikut : · Klik tombol (+) untuk menambahkan data Stakeholder. · Untuk BPJS Kesehatan, isi Nomor Kartu Peserta dan Nama Peserta · Untuk Bapertarum PNS, pilih jawaban untuk isian pertanyaan · Untuk KPE, pilih jawaban untuk isian pertanyaan
Data Utama akan ditampilkan seperti gambar di bawah ini, meliputi : a. NIP Baru b. Nama sesuai dengan Database BKN c. Gelar Depan d. Gelar Belakang e. Tempat Lahir f. Tanggal Lahir (format dd-mm-yyyy) g. Agama h. Jenis Kelamin i. TMT CPNS j. TMT PNS k. Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan) l. TMT Golongan Ruang (dapat diupdate pada Riwayat Golongan untuk setiap Golongan) m. Pendidikan Terakhir (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan) n. Tahun Lulus (dapat diupdate pada Riwayat Pendidikan untuk setiap Pendidikan) o. Kedudukan Hukum p. Jenis Pegawai q. Alamat r. NIK s. NPWP t. Kartu Pegawai
APABILA PADA KOLOM INI ADA DATA YG KOSONG DAN SALAH, MAKA SILAHKAN KLIK TANDA X UNTUK MEROBAH ATAU MENGISI Klik tombol [ v ] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS. Untuk data yang tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS dapat klik tombol [X] kemudian kolom isian untuk data perubahan akan muncul. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
APABILA LOGIN BERHASIL MAKA HASILNYA SEBAGAI BERIKUT II. SETELAH AKTIF KEMBALI BUKA SITUS http://pupns.bkn.go.id DISUDUT KANAN ATAS KLIK TULISAN LOGIN MASUKKAN KODE REGISTER DAN KATA KUNCI LALU KLIK LOGIN APABILA LOGIN BERHASIL MAKA HASILNYA SEBAGAI BERIKUT
SANGSI : LAMPIRAN PERKA. BKN NOMOR : 19 TAHUN 2015 PADA BAB IV HURUF D : DIKATAKAN :
APABILA PNS TIDAK MELAKSANAKAN PEMUTAHIRAN DATA MELALUI e-PUPNS PADA PERIODE YG TELAH DITENTUKAN ( 31 SEPTEMBER 2015 ) , DATA PNS TERSEBUT AKAN DIKELUARKAN DARI DATABASE KEPEGAWAIAN NASIONAL 2. AKIBAT DARI DATA PNS YG DIKELUARKAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA ANGKA 1, MAKA PELAYANAN MUTASI KEPEGAWAIAN YG BERSANGKUTAN TIDAK AKAN DIPROSES
S E K I A N SEMOGA BERMANFAAT
SAMPAI JUMPA LAGI MUHAMMAD IRWAN NOFRIANDI