Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAde Chandra Telah diubah "8 tahun yang lalu
1
Standar profesi perekam medis&infokes Harjanti,SKM, M. Kes
2
Dasar hukum Kepmenkes RI 377/MENKES/SK/III/2007 Kepmenkes RI 377/MENKES/SK/III/2007
3
I. PENDAHULUAN A.Latar Belakang B.Tujuan C.Pengertian: Definisi, Batasan&Ruang Lingkup, Kualifikasi Pendidikan
4
KUALIFIKASI PENDIDIKAN 1.Diploma 3 (D3) Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Ahli Madya 2.Diploma 4 (D4) Manajemen Informasi Kesehatan Sarjana sains terapan MIK 3.Strata (S1) Manajemen InfoKes Sarjana Manajemen Informasi Kesehatan 4.Strata (S2) Manajemen Informasi Kesehatan Magister Manajemen Informasi Kesehatan
5
II. KOMPETENSI PEREKAM MEDIS 7 Kompetensi PerKes 5 Kompetensi Pokok 2 Kompetensi Pundukung
6
Kompetensi Pokok 1.Klasifikasi dan kodefikasi penyakit&masalah-masalah yang berkaitan dgn kesehatan&tindakan medis. 2.Aspek hukum dan etika profesi 3.Manajemen rekam medis dan Informasi kesehatan 4.Menjaga mutu rekam medis 5.Statistik Kesehatan
7
Kompetensi Pendukung 6. Manajemen unit kerja rekam medis 7. Kemitraan profesi
8
1. Klasifikasi dan Kodifikasi Penyakit 1.Menentukan nomor kode diagnosis pasien ICD 10 2.Mengumpulkan kode diagnosis pasien untuk memenuhi sistem pengelolaan, penyimpanan data pelaporan sebab tunggal penyakit yg dikembangkan 3.Mengklasifikasikan data kode diagnosis yang akurat bagi kepentingan informasi morbiditas&sistem pelaporan morbiditas yg bersangkutan
9
1. Klasifikasi dan Kodifikasi Penyakit 4. Mengelola indeks penyakit dan tindakan guna kepentingan laporan medis&statistik serta permintaan informasi pasien scr tepat&terperinci 5. Menjamin validitas data utk registrasi penyakit 6. Mengembangkan&mengimplementasikan petunjuk standar koding&pendokumentasikan
10
PENGETAHUAN YG HRS DIMILIKI 1.Ilmu Penyakit 2.Nomenklatur&Klasifikasi penyakit 3.Klasifikasi tindakan 4.Terminologi medis 5.Anatomi fisiologi 6.Biologi manusia 7.Patologi
11
2. HUKUM&ETIKA PROFESI 1.Memfasilitasi pelepasan informasi kepada pasien maupun pihak ketiga 2.Menyiapkan informasi pasien kepada pihak yang berhak 3.Menjaga keamanan alur permintaan informasi kesehatan pasien 4.Menelihara kerahasiaan informasi pasien 5.Mengidentifikasi resiko tinggi dalam kerahasiaan infokes
12
2. HUKUM&ETIKA PROFESI 6. Melaksanakan kebijakan&prosedur akses dlm pelepasan informasi 7. Melaksanakan kebijakan&prosedur terkait dgn peraturan pendokumentasian 8. Mengakomodir kegiatan komite keamanan infokes 9. Membuat pedoman training, peraturan&terkait dengan infokes
13
PENGETAHUAN YG HRS DIMILIKI 1.Pengantar ilmu hukum 2.Hukum kesehatan 3.Perundang-undangan kesehatan 4.Hak&Kewajiban tenaga kesehatan 5.Pasien 6.Kerahasiaan Informasi medis 7.Aspek hukum rekam medis 8.Etika profesi
14
3. MANAJEMEN REKAM MEDIS&INFORMASI KESEHATAN 1.Meregistrasi ats smu kunjungan yg ada difasilitasi pelayanan kesehatan (registrasi pendftran pasien rwat jalan&inap) 2.Memberikan nomor rekam medis secara berurutan&sistematis berdasarkan sistem yang digunakan 3.Menulis nama pasien dgn baik&benar sesuai dgn sistem yg digunakan
15
3. MANAJEMEN REKAM MEDIS&INFORMASI KESEHATAN 4. Membuat indeks pasien (kartu atau media lainnya) 5. Menyusun (assembling) rekam medis dgn baik&benar berdasarkan SOP yg ada 6. Menganalisis rekam medis secr kuantitatif dgn tepat meliputi: a.Kebenaran identifikasi b.Adanya laporan2 yg penting c.Autenfikasi d.Pendokumentasian yg benar
16
3. MANAJEMEN REKAM MEDIS&INFORMASI KESEHATAN 7. Menganalisa rekam medis secara kualitatif guna konsistensi isi mutu rekam medis 8. Menyiapkan/ menjajarkan rekam medis berdasarkan sistem yang digunakan 9. Mengambil kembali (retrieval) dengn cepat rekam medis yg dprlukan utk memenuhi kebutuhan asuhan pasien&berbagai kebutuhan lainnya
17
3. MANAJEMEN REKAM MEDIS&INFORMASI KESEHATAN 10.Melakukan penyusutan (retensi) rekam medisberdasarkan peraturan&perundangan yg berlaku 11. Mendesain formulir rekam medis
18
PENGETAHUAN YG HRS DIMILIKI 1.Definisi&fungsi Rekam Medis 2.Identifikasi isi Rekam medis 3.Analisis kuantitatif&kualitatif 4.Sistem penamaan 5.Penomoran 6.Penyimpananan
19
4. MENJAGA MUTU REKAM MEDIS 1.Melaksanakan program mutu QA Rekam Medis 2.Melakukan pemeriksaan ulang (quality review) rekam medis 3.Melakukan analisa untuk mengkaji kekuatan, kelemahan, peluang&ancaman (SWOT) rekam medis 4.Menyelenggarakan kegiatan yg merupakan prioritas mutu pelayanan rekam medis
20
4.MENJAGA MUTU REKAM MEDIS 5. Melakukan penilaian&memberikan solusi terhadap sistem komputerisasi pelayanan rekam medis 6. Mempersiapkan laporan utk badan akreditasi, lisensi&sertifikasi dlm memenuhi standar akreditasi dan kebijakan yg terkait dgn perekam medis 7. Memonitor kesesuaian kebijakan&prosedur agar tetap relevan dgn manajemen data klinis 8. Meningkatkan kualitas data klinis dlm proses mnjaga mutu RM
21
PENGETAHUAN YG HRS DIMILIKI 1.Manajemen mutu pelayanan 2.Manajemen mutu RM&Infokes 3.Registrasi 4.Lisensi&akreditasi 5.Indikator mutu rekam medis 6.Standar pelayanan RM
22
5.STATISTIK KESEHATAN 1.Mengidentifikasi informasi yg dibutuhkan sbg dasar pengambilan keputusan 2.Mendisain formulir utk tahap pengumpulan data kesehatan 3.Mengumpulkan data utk manajemen mutu, manajemen penggunaan, manajemen risiko&penelitian lain yg berhubungan dgn asuhan pasien
23
5.STATISTIK KESEHATAN 4. Mengelola data utk penyusunan laporan efisiensi pelayanan pada sarana pelayanan kesehatan 5. Melakukan analisa statistik sederhana 6. Mempresentasikan data dari hasil laporan berbagai pihak 7. Menggunakan aplikasi komputer untuk mengumpulkan, mengolah dan menyajikan infokes
24
5.STATISTIK KESEHATAN 8. Memberi kontribusi penggunaan fungsi data klinis, administrasi dan data eksternal 9. Mengumpulkan dan menganalisa data untuk (kebutuhan khusus) proyek riset klinis 10. Menerapkan rencana manajemen kualitas data (menjaga konsistensi data) 11. Monitoring pelaksanaan kebijakan&prosedur manajemen sumber data organisasi 12. Mengelola kualitas data disarana pelayanan kesehatan
25
PENGETAHUAN YANG HARUS DIMILIKI 1.Biostatistik 2.Statistik kesehatan 3.Epidemiologi 4.Sistem pelaporan 5.Sistem Informasi Kesehatan 6.Dasar-dasar pemograman 7.Bentuk-bentuk penyajian informasi
26
6. MANAJEMEN UNIT REKAM MEDIS 1.Memprediksi kebutuhan informasi dan tehnik dlm sistem pelayanan kesehatan dimasa yg akn datang 2.Melaksanakan rencana strategi, goal&objektif utk area tanggung jwbnya 3.Merencanakan kebutuhan sarana&prasarana unit kerja rekam medis untuk memenuhi kebutuhan kerja
27
6. MANAJEMEN UNIT REKAM MEDIS 4. Menyusun anggaran 5. Menggunakan anggaran 6. Menerapkan program orientasi&latihan staf bagi yg terkait dalam sistem data pelayanan kesehatan 7. Menyusun kebijakan&prosedur tentang sistem rekam medis yg sesuai hukum, sertifikasi, akreditasi&kebutuhan setempat
28
6. MANAJEMEN UNIT REKAM MEDIS 8. Mengembangkan kebijakan&prosedur tentang sistem rekam medis yg sesuai hukum, sertifikasi, akreditasi&kebutuhan setempat 9. Mengimplementasikan kebijakan&prosedur tentang sistem rekam medis yg sesuai hukum, sertifikasi, akreditasi&kebutuhan setempat 10. Mengevaluasi kebijakan&prosedur tentang sistem rekam medis yg sesuai hukum, sertifikasi, akreditasi&kebutuhan setempat
29
6. MANAJEMEN UNIT REKAM MEDIS 11. Menyusun analisa jabatan dan uraian tugas perekam medis 12. Menyusun kebijakan dan prosedur antar unit ttg arus informasi setempat 13. Mengembangkan sistem rekam medis sebagai bgian dr perencanaan sistem informasi dlm sistem pelayanan ksehatan 14. Memecahkan masalah pengembangan, solusi, pembuatan keputusn dan rencana strategis unit kerja rekam medis.
30
6. MANAJEMEN UNIT REKAM MEDIS 15. Menyajikan informasi hasil kerja penyelenggaraan rekam medis guna evaluasi kinerja unitnya 16. Memonitor keadaan staf, produktifitas dan arus kerja utk tujuan pengawasan 17. Melaksanakan dokumentasi unit kerja rekam medis. 18. Meningkatkan pelayanan prima sarana pelayanan kesehatan sesuai harapan pasien
31
6. MANAJEMEN UNIT REKAM MEDIS 19. Menyiapkan profil rumah sakit 20. Menyelenggarakan komputer guna penyelenggaraan sistem rekam medis
32
PENGETAHUAN YANG HARUS DIMILIKI 1.Prinsip2 manajemen 2.Rencara strategik 3.Manajemen sumber daya 4.Alur dan prosedur kerja 5.Administrasi perkantoran 6.Ergonomi 7.Standar ruangan&Infokes 8.Proses pembelajaran
33
7. KEMITRAAN PROFESI 1.Melaksanakan komunikasi efektif dgn semua tingkat 2.Mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi antar profesi kesehatan, non kesehatan dan antara organisasi yg berkaitan dgn profesi 3.Memberikan informsi data base rekam medis dengn efisien&efektif 4.Mengidentifikasi kebutuhan informasi bagi pelanggan baik internal&eksternal
34
7. KEMITRAAN PROFESI 5. Melaksanakan komunikasi dgn tehnologi mutahir (internet, email, fax dll) 6. Melaksanakan negosiasi dan advokasi tentang pelayanan rekam medis 7. Memberikan konsultasi dalam pengelolaan informasi kesehatan sesuai dgn wewenang&tanggung jwabnya 8. Menjalin kerjasama dgn bagian sistem informasi RS dlm mengembangkan teknologi baru 9. Memberikan konsultasi pendidikan&latihan bagi pengguna layanan informasi
35
KEAHLIAN YANG HARUS DIMILIKI 1.Psikologi sosial 2.Ilmu perilaku 3.Tatakrama 4.Bahasa Inggris 5.Hubungan antar manusia 6.Organisasi profesi 7.Leadreship
36
III KODE ETIK Kode etik Ciri profesi yg bersumber dari nilai- nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernytaan komprehensif suatu profesi yg memberikan tuntutan bagi anggota dlm melaksanakan pengabdian profesi. Kode etik perekam medis Perilaku perekam medis dalam menjalankan serta mempertanggungjawabkan sgala tindakan profesi baik kpd profesi, pasien maupun masyarakat luas
37
KEWAJIBAN UMUM 1. Di dalam melaksanakan tugas profesi, tiap pelaksana rekam medis dan Informasi Kesehatan selalu bertindak demi kemuliaan diri, profesi dan organisasi PORMIKI. 2. Setiap Pelaksana rekam medis dan informasi kesehatan selalu menjalankan tugas berdasarkan ukuran profesi yang tertinggi 3. Setiap pelaksana rekam medis dan informasi kesehatan lebih mengutamakan pelayanan daripada pendapatan material dan selalu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan yang bermutu. 4. Setiappelaksana rekam medis dan Informasi Kesehatan selalu menyimpan dan menjaga rekam medis serta informasi yang terkandung di dalamnya sesuai dengan ketentuan prosedur manajemen, ketetapan pimpinan institusi dan peraturan perundang- undangan yang berlaku 5. Setiap Pelaksana rekam medis dan informasi kesehatan selalu menjunjung tinggi doktrin kerahasiaan dan hak atas informasi pasien yang terkait dengan identitas individu atau sosial. 6. Setiap Pelaksana rekam medis dan informasi kesehatan selalu melaksanakan tugas yang dipercayakan pimpinan kepadanya dengan penuh tanggungjawab, teliti dan akurat.
38
PERBUATAN / TINDAKAN YANG BERTENTANGAN DENGAN KODE ETIK 1.Menerima ajakan kerjasama seseorang /organisasi untuk melakukan pekerjaan yg menyimpang dari standar profesi yg berlaku. 2. Menyebarluaskan informasi yg terkandung dalam rekam medis yg dapat merusak citra profesi rekam medis dan informasi kesehatan. 3. Menerima imbalan jasa dalam bentuk apapun, di luar yg semestinya
39
PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN KEMAMPUAN Peningkatan pengetahuan dan kemampuan profesional, baik anggota maupun organisasi dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan profesi melalui penerapan ilmu dan teknologi yg berkaitan dengan disiplin ilmu rekam medis dan informasi kesehatan
40
1.Perekam medis dan informasi kesehatan wajib mencegah terjadinya penyimpangan Kode Etik Profesi 2.Perekam medis dan informasi kesehatan wajib meningkatkan mutu pelayanan kesehatan 3.Perekam Medis wajib berpartisipasi aktif dalam upaya mengembangkan dan memperkuat anggota profesi untuk mewakili penampilan profesi secara baik di masyarakat 4.Perekam Medis wajib menghormati dan mentaati peraturan dan kebijakan organisasi profesi
41
1.Perekam medis wajib menjaga kesehatan dirinya agar dapat bekerja dengan baik 2.Perekam medis wajib meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan perkembangan IPTEK yang ada
42
PENUTUP Perekam medis wajib menghayati dan mengamalkan Kode Etik Profesinya
43
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.