Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehZiaulhaq Hidayat Telah diubah "8 tahun yang lalu
1
REGIM GENDER KAUM SUFI: Konstruksi Ideologi Perempuan dalam Tarekat Naqsyabandiyah-Khalidiyah Babussalam (TNKB) Ziaulhaq Hidayat Sumatera Sufi Institute Disampaikan Dalam Diskusi Dwimingguan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M UIN SU pada 21 Oktober 2015 di Ruang Diskusi LP2M
2
Pendahuluan Tarekat Naqsyabandiyah-Khalidiyah Babussalam (TNKB) merupakan tarekat yang paling berpengaruh di dunia Melayu, Indonesia dan Malaysia. Secara umum dapat disebut tarekat ini menganut le système patriarcal centré / “sistem laki-laki baget”, yang cenderung menempatkan perempuan sebagai kelompok “kelas dua”. Mendiskusikan gender dengan sufi tentu sangat menarik, sebab sufi yang selalu dikonotasikan sebagai kelompok yang selalu berkonsentrasi pada Tuhan ternyata memberi “celah yang besar” sebagai pelaku rezim gender.
3
Rezim Gender? Rezim gender secara bebas diartikan sebagai bentuk perilaku yang “terpolakan” oleh kekuasaan / negara, maka tentu rezim gender dimaksudkan di sini perilaku gender yang telah terpolakan dalam tarekat. Dalam konteks ini, rezim gender digunakan untuk menganalisis bagaimana gender dikonstruskikan, diideologikan, dipraktekkan dan lainnya dalam dunia tarekat.
4
Mengulangkaji: Sek dan Gender? Sebelum terlalu jauh, penting untuk menjelaskan ulang perbedaan “sek” dan “gender” supaya tidak disalahpahami: Le mot “sexe” se réfère davantage aux caractéristiques biologiques et physiologiques qui différencient les hommes des femmes (kata “seks” merujuk pada karakteristik biologis dan fisiologis yang menentukan laki-laki dan perempuan) (Marie-Claude Hurtig, et.al, “Sexe et Genre: de la Hiérarchie entre les Sexes”, 91).
5
Lanjut Le mot “genre” sert à évoquer les rôles qui sont déterminés socialement, les comportements, les activités et les attributs qu’une société considère comme appropriés pour les hommes et les femmes (kata "gender" merujuk pada peran yang ditentukan secara sosial, perilaku, kegiatan dan atribut yang suatu masyarakat tertentu dianggap tepat untuk laki- laki dan perempuan). Jadi, sek (sex) merujuk pada jenis kelamin / biologis; pria atau wanita cenderung bersifat kodrati dan gender merujuk pada peran (role) / sosiologis; yang dihasilkan oleh budaya bersifat berubah.
6
Konstruksi Ideologi Gender TNKB Laki-laki Vs Perempuan Relasi laki-laki dan perempuan dalam pengalaman TNKB ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk relasi timbal balik laki-laki dengan perempuan atau sebaliknya, tetapi dalam pengalaman TNKB tampaknya cenderung relasi ini satu arah laki-laki dengan perempuan. Relasi satu arah ini dalam konstruksi gender TNKB ini cenderung menempatkan laki-laki sebagai satu-satunya kelompok superioritas, sebagai kelompok yang mendominasi kelompok di bawahnya, yang muncul karena adanya relasi kuasa yang cenderung bersifat patriarkhi.
7
Struktur Sosial Mursyid Khalifah Zuriat Khadim Perempuan
8
Doktrin Sistem nilai yang dianut dalam doktrin TNKB adanya pembedaan yang cenderung berdasarkan jenis kelamin atau biologis. Pembedaan berdasarkan jenis kelamin ini tampaknya berkaitan dengan ideologi yang dianut TNKB yang menganut sistem patriarkhi yang menganggap laki-laki superioritas di atas perempuan.
9
Lanjut Secara empirik doktrin ini bekerja misalnya dalam pandangan pengabdian perempuan diukur dengan pengabdian kepada laki- laki / suami Kutipan wawancara 04/09/2012: … Selama Tuan Guru ada saya hanya meladeni (melayani_pen) dia saja, itu lah pekerjaan saya yang paling penting, hanya meladeni dia saja, beramal yang lain hanya sekedarnya saja, dia kalau tengah malam makan nasi goreng tengah malam, minum teh manis tengah malam, kalau setelah shalat tahajjud dibanguninya saya mengusikuki kakinya, itu kerjasa saya; mengurusinya… yang terpenting mengurusi dia lah, khusus dia saja, bangun tengah malam meladeni dia, itu yang terpenting. Tidak usah mengerjakan yang sunnat, bangun meladeni dia saja kerja saya. Shalat, zikir lalu meladeni dia lah yang paling penting. (Ziaulhaq, Praktek Poligami Mursyid TNKB, Jurnal Consilium, vol. 1, no. 1, 2013, 78-89)
10
Poligami Poligami dalam pengalaman TNKB tidak hanya dimerupakan “doktrin tertulis”, tetapi juga dipraktekkan.Teks tertulis doktrin poligami ditemukan dalam “wasiat 44” Tuan Guru Abdul Wahab Rokan. ( Ziaulhaq, Naskah “Wasiat 44” Tarekat Naqsyabandiyah-Khalidiyah Babussalam (TNKB): Teks, Terjemah dan Interpretasi”, Proceeding International Symposium of Nusantara Manuscript, University of Andalas, West Sumatra, 2014).
11
Kutipan “Wasiat 44”
12
Praktek Poligami Mursyid
13
Penutup Merujuk pada deskripsi yang dikemukan, kaum sufi dengan referensi TNKB menganut sistem yang sangat laki-laki; memenangkan kepentingan laki-laki, maka tentu TNKB sebagai institusi spiritual memberi “ruang besar” terhadap pelaksanaan dominasi laki- laki atas perempun sebagai rezim gender.
14
Referensi Ziaulhaq, “Praktek Poligami Mursyid Tarekat Naqsyabandiyah- Khalidiyah Babussalam (TNKB)”, Jurnal Consilium, vol. 1, no. 1, 2013, 78-89). Ziaulhaq, “Tarekat Naqsyabandiyah-Khalidiyah Babussalam (TNKB): Situs, Silsilah dan Jaringan, Jurnal Turats, vol. 2, no. 1, 2014, 61-70. Ziaulhaq, “Doktrin, Tafsir dan Politik Poligami Tarekat Naqsyabandiyah-Khalidiyah Babussalam (TNKB) Jurnal Kajian Gender dan Anak, vol. 1, no. 1, 2014, 120-132. Ziaulhaq, Naskah “Wasiat 44” Tarekat Naqsyabandiyah- Khalidiyah Babussalam (TNKB): Teks, Terjemah dan Interpretasi”, Proceeding International Symposium of Nusantara Manuscript, University of Andalas, West Sumatra, 2014.
15
Tulisan dapat didownload https://iainsu.academia.edu/ziaulhaqhidayat
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.