Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSobris Lingbis Telah diubah "8 tahun yang lalu
1
PROPOSAL TESIS ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENGALIHAN SAHAM YANG TERBEBANI OLEH GADAI (Studi Kasus : Putusan MA Perkara PK No. 240 PK/Pdt/2006) DEWI AYU LISTIASARI NIM : 2013.04.015 PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016
2
LATAR BELAKANG 1.Seiring berjalannya suatu perusahaan, kebutuhan tambahan modal untuk meningkatkan kemampuan perusahaan sangat diperlukan. Salah satunya adalah gadai saham, yaitu melakukan pinjaman kepada pihak lain dengan saham sebagai jaminannya. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 60 UU PT. Saham adalah benda bergerak dan oleh karena itu dapat digadaikan. 2.Fenomena yang terjadi banyak kasus perusahaan yang melanggar perjanjian dengan mengalihkan saham yang diberikan ke perusahaan lain sebelum masa gadai habis. Sehingga penting untuk memahami berakhirnya gadai saham dan pengalihan saham yang terbebani oleh gadai menurut Putusan MA No. 240 PK/Pdt/2006.
3
1.Bagaimanakah berakhirnya gadai saham dalam putusan MA No. 240 PK/Pdt/2006? 2.Bagaimanakah pengalihan saham yang terbebani oleh gadai dalam pekara MA No. 240 PK/Pdt/2006? PERUMUSAN MASALAH
4
TUJUAN PENELITIAN 1.Untuk mendeskripsikan dan menganalisis berakhirnya gadai saham dalam putusan Mahkamah Agung Perkara No. 240PK/PDT/2006. 2.Untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengalihan saham yang dibebani oleh gadai dalam putusan Mahkamah Agung perkara No. 240PK/PDT/2006.
5
KERANGKA KONSEPTUAL Kerangka konsepsional yang akan dikemukakan adalah sebagai berikut : Analisis yuridis adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa, perbuatan, untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya duduk perkaranya secara hukum; Pengalihan saham adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambilalih saham perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut; Gadai adalah suatu hak yang diperoleh seseorang yang berpiutang atas suatu barang bergerak, yang diserahkan kepadanya oleh seorang yang berutang atau oleh seorang lain atas namanya, dan memberikan kekuasaaan kepada orang yang berpiutang itu untuk mengambil pelunasan dari barang tersebut secara didahulukan dari pada orang lain. Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrument finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Studi Kasus adalah mempelajari kasus hukum secara konkrit pada salah satu putusan pengadilan.
6
Jenis Penelitian Penelitian observasi (observation research) dan penelitian hukum normatif. Sifat penelitian Penelitian Deskriptif Analitis Jenis dan Sumber Data Jenis Data yakni Data primer dan data sekunder Pengumpulan data yakni teknik kepustakaan (library research). METODE PENELITIAN
7
Analisis Data Data dikelompokkan sesuai dengan masalah pokok, seterusnya diolah kemudian disajikan dalam bentuk kalimat yang mudah dipahami atau dimengerti, kemudian data dianalisis dengan cara kualitatif yakni dibandingkan atau diterapkan ke dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, yurisprudensi, pendapat para sarjana (doktrin) serta teori- teori hukum lainnya. Metode Penarikan Kesimpulan Kesimpulan ditarik secara deduktif, yakni penarikan kesimpulan yang diawali oleh hal-hal yang bersifat umum kepada hal-hal yang bersifat khusus
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.