Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehhafizpanst nasution Telah diubah "8 tahun yang lalu
1
Kewajiban jangka panjang adalah kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan setelah tanggal pelaporan Kewajiban Jangka Panjang Utang Jangka Panjang Dalam Negeri Utang Jangka Panjang Luar Negeri Utang Jangka Panjang Lainnya Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban Kontijensi
2
Utang Jangka Panjang Dalam Negeri (Obligasi) Utang jangka panjang dalam negeri merupakan utang yang dilakukan pemerintah yang antara lain dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) atau Obligasi. Utang Obligasi diakui saat terjadi penjualan obligasi dan dicatat sebesar nilai nominal/par disesuaikan dengan premium/diskon yang disajikan pada akun terpisah.
3
Jurnal Pengakuan Utang Obligasi Oleh SAI Oleh SAKUN Di Buku Besar Kas Di Buku Besar Akrual
4
Utang Jangka Panjang Luar Negeri Merupakan utang yang diperoleh pemerintah dari pemberi pinjaman luar negeri yang diikat oleh suatu perjanjian pinjaman yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu. Utang jangka panjang luar negeri diakui sebesar nilai nominal (Rupiah) pada saat dana pinjaman diterima oleh pemerintah atau dikeluarkan oleh kreditur sesuai dengan kesepakatan.
5
Jurnal Pengakuan Utang Jangka Panjang Luar Negeri Oleh SAI Oleh SAKUN Di Buku Besar Kas Di Buku Besar Akrual
6
Utang Jangka Panjang Lainnya Utang jangka panjang lainnya dalah utang jangka panjang yang tidak termasuk pada kelompok Utang Dalam Negeri Obligasi dan Utang Luar Negeri, contohnya Utang Kemitraan yang timbul apabila pembayaran kepada mitra dilakukan secara angsuran atau secara bagi hasil pada saat penyerahan aset kemitraan
7
Kewajiban Diestimasi dan Kewajiban Kontijensi Kewajiban diestimasi adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti Kewajiban kontinjensi adalah kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadiya suaru peristiwa di masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas
8
Pencatatan Kewajiban Kontijensi Jika besar kemungkinan (possible) kewajiban kini belum ada pada neraca maka cukup diungkapkan pada CaLK Jika kemungkinan terjadinya kecil maka tidak perlu diungkapkan Jika kemungkinan terjadinya bertambah besar (probable) maka pemerintah akan mengakui kewajiban dlm laporan keuangan tersebut, kecuali kalau nilainya tidak dapat diestimasi secara andal
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.