Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Aplikasi Psikologi Sosial di Bidang Hukum

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Aplikasi Psikologi Sosial di Bidang Hukum"— Transcript presentasi:

1 Aplikasi Psikologi Sosial di Bidang Hukum

2 Pengertian Psikologi forensik mengkaji aspek klinis dari individu yang menjalani proses hukum, meliputi: dampak psikologis yg dialami dlm persidangan, kompetensi seseorang utk mengikuti persidangan. Psikologi hukum mengkaji aspek-aspek yg mempengaruhi keputusan hakim, juri, jaksa, keakuratan testimoni saksi, cara-cara aparat penegak hukum menginterogasi terdakwa, dan hal lain yang terkait dalam sistem peradilan. Psikologi narapidana: penerapan psikologi dalam proses penanganan narapidana, misal menangani narapidana anak.

3 Psikologi Sosial pada Aspek Interpersonal dari Sistem hukum meliputi:
Sebelum pengadilan dimulai: Efek prosedur kepolisian dan Liputan media Kesaksian saksi mata Pemeran utama dalam persidangan: dampak dari pengacara, hakim, juri dan terdakwa.

4 Psikologi Hukum adalah bidang psikologi yg mempelajari efek berbagai faktor psikologis terhadap proses hukum. Kesalahan psikologis yg dpt mempengaruhi proses hukum: penilaian yg bias, ketergantungan pd stereotip, ingatan yg keliru, keputusan yg salah Proses peradilan melibatkan banyak pihak: tersangka, saksi, hakim/juri, jaksa, pembela.

5 A. Sebelum pengadilan dimulai: efek prosedur kepolisian dan liputan Media (pretrial publicity)
Jauh sebelum sebuah kasus kriminal mencapai ruang sidang , ada dua faktor utama yang berpengaruh terhadap kesaksian yang ditampilkan dan terhadap sikap para juri sebelum persidangan dimulai. Kedua faktor adl: Terkait dg bagaimana polisi berurusan dengan saksi dan tersangka Bagaimana informasi mengenai kasus tersebut ditampilkan oleh media massa.

6 Efek prosedur kepolisian
Apakah prosedur kepolisian mempengaruhi persepsi ttg keadilan? Kebanyakan orang setuju bhw peran yg tepat bagi polisi dlm investigasi kasus adalah mencari kebenaran dan bukan berupaya membuktikan seseorang bersalah.

7 Efek prosedur kepolisian
Pendekatan tradisional: good cap vs bad cap (polisi baik vs polisi jahat) Berdasarkan tujuan: a. adversarial approach: utk membuktikan kesalahan b. inquisitorial approach: utk mdptk pengakuan Berdasarkan cara yg digunakan: a. kooperatif b. konfrontatif

8 Gaya interogasi polisi
kooperatif konseling (30%) bersekongkol (40%) tdk emosional & tidak menolong, memuji, menghakimi dlm paternalistik, berorientasi usaha mdptk bukti memecahkan masalah Bukti penga bisnis (21%) dominan (9%) kuan kasar, faktual, formal tdk sabaran, emosional utk mdptk bukti utk mdptk pengakuan konfrontasional

9 Situasi interogasi: intimidatif
Situasi interogasi: intimidatif. Saksi/tersangka diinterogasi di kantor polisi, dengan petugas memiliki kendali atas interaksi yg terjadi. Bagaimana prosedur kepolisian mempengaruhi hasil interogasi? Sistem kognitif bukan alat perekam, kemungkinan terjadi kesalahan dlm memproses informasi Tersangka/saksi mata biasanya memiliki: (1) ketdkpastian ttg jawaban yang benar (2) tingkat kepercayaan ttt terhadap petugas (3) ekspektasi utk tahu jawaban yg seharusnya akibatnya saksi sulit utk mengatakan ‘saya tdk tahu’, justru menyiapkan jawaban tertentu dan yakin bahwa jawabannya benar.

10 c. Ketepatan ingatan dipengaruhi oleh waktu
Studi Schmolck dkk (2000) ttg ingatan mahasiswa mengenai detail yang mereka dengar ttg kasus pembunuhan OJ Simpson: Data dikumpulkan tiga hari setelah vonis, dibandingkan dengan apa yang diingat setelah 15 bulan dan 32 bulan kemudian. Setelah 15 bulan setengah dari ingatan sangat akurat, tp 11% mengandung kesalahan penting (distorsi) Setelah 32 bulan hanya 29% yang benar-benar akurat, lebih dari 40% mengandung distorsi

11 Efek media Pretrial publicity: suatu kasus diekspose besar-besaran di media massa sblm disidangkan. Dampak: a. primacy effect b. automatic vigilance (kewaspadaan otomatis) c. orang cenderung mempercayai hal2 yg ditonjolkan oleh media (tdk mungkindiberitakan di televisi jika tidak benar, Gilbert dkk, 1993)  orang cdrg menilai: bersalah d. mempengaruhi keputusan hukum krn hakim, jaksa telah mpy opini sejak sbl persidangan

12 B. Kesaksian saksi mata (eyewitness testimony)
Mampukah mereka yg melihat, mendengar, atau mengalami suatu peristiwa memberikan informasi yg objektif dan teliti? Kendala utama: rentang waktu antara peristiwa terjadi dg ketika kesaksian diambil. Faktor yg mempengaruhi kesaksian: a. bias oleh pengambilan foto kriminal b. informasi setelah peristiwa terjadi c. kadar alkohol tinggi d. bias antar ras e. keberadaan senjata f. sugesti pada anak

13 Efek thd akurasi saksi mata
Penayangan foto kriminal tersangka menambah kecenderungan saksi mata memilih tersangka tsb Kesaksian para saksi mata tdk hanya berupa apa yg benar- benar disaksikan ttp juga informasi yg diperoleh setelah peristiwa terjadi Tingginya kadar alkohol mengganggu kemampuan saksi utk mengingat orang atau peristiwa Saksi lebih tepat mengidentifikasi orang dari ras yang sama drpd orang yg berbeda ras Keberadaan senjata menganggu kemampuan saksi utk mengidentifikasi wajah tersangka scr akurat Anak kecil lebih rentan thd sugesti o/ pewawancara, tek kelompok, pengaruh sosial lain

14 Meningkatkan keakuratan keterangan saksi
Police lineup dan blank-lineup control Mempresentasikan gambar atau adegan kriminal terkait berikut korban kepada saksi mata sebelum proses identifikasi berlangsung. Menampilkan satu-persatu orang dalam lineup bukan langsung dalam kelompok serta meminta saksi mata untuk memberikan kesan pertamanya Petugas tidak memberikan umpan balik Photo lineup

15 C. Pemeran utama dlm persidangan: dampak dari pengacara, Hakim, Juri, Terdakwa
Pengacara & pembela tidak bekerja sama untuk mencari kebenaran melainkan bekompetisi utk memenangkan kasusnya masing-masing. Juri adalah sekelompok orang yg bertugas utk menentukan terdakwa bersalah atau tidak Hakim, idealnya hakim harus objektif dan adil, tetapi yg terjadi di persidangan hakim sering membentuk opini pribadi atau berspekulasi ttg bagaimana kira2 keputusan yg dibuat juri. Jika hakim percaya terdakwa bersalah, sebagian besar juri memberikan keputusan sama, jk hakim percaya terdakwa tdk bersalah keputusan juri terbagi dua antara bersalah dan tidak bersalah

16 Karakteristik terdakwa dan juri yg dapat mempengaruhi putusan peradilan:
Daya tarik dalam persidangan sebenarnya maupun tiruan terdakwa yg menarik lebih diuntungkan drpd terdakwa yg tidak menarik: dinyatakan tidak bersalah, hukuman lebih ringan. Ras/etnis terutama terjadi antara ras kulit putih dan kulit hitam. Adanya kesamaan ras dengan juri akan lebih diuntungkan. Misal dalam kasus OJ Simpsom, jika juri dari kulit hitam, terdakwa dinyatakan tidak bersalah, ttp jika juri dari kulit putih terdakwa dinyatakan bersalah.

17 Faktor yg mempengaruhi putusan juri/hakim
Juri/hakim: jenis kelamin, ras, kepribadian otoritarian Kepribdian otoritarian: tipe kepribadian dg ciri: Kepatuhan tinggi thd figur otoritas Kepatuhan tinggi thd aturan sosial Sikap agresif thd orang lain sbg sanksi dari otoritas

18 Efek kepribadian otoritarian:
Sikap positif thd pemberian hukuman fisik (Bogachi, 1981) Setuju dg sikap guru u/ memberi hukuman berat (Blass, 1995) Berkorelasi dg lamanya hukuman & putusan bersalah (Altemeyer, 1996) Pd juri lebih sering berpikir bhw terdakwa bersalah Klp otoritarian tinggi memberi hukuman lebih berat dibanding klp otoritarian rendah (Rahayu, 2005)

19 faktor terdakwa : jenis kelamin, ras, daya tarik
Faktor penuntut umum: kepribadian otoritarian, daya tarik Narby dkk (1993): ada korelasi antara otoritarian dg putusan juri (kecenderungan juri untuk menilai terdakwa bersalah). (hasil studi metaanalisis thd 27 penelitian dg berbagai subjek dan hasil)

20 Efek karakteristik juri thd putusan juri
Leniency bias (asumsi bhw terdakwa juga mjd korban Kepribadian otoritarian Kompleksitas atribusional (lbh m’hendaki penjelasan yg kompleks) Keputusan juri: Cenderung tdk memberikan keputusan bersalah Cenderung memberi keputusan bersalah & tuduhan adl sesuatu yg serius & layak diberi hukuman Cdrg tidak memberikan keputusan bersalah dan mempertimb. faktor eksternal sbg penyebab perilaku

21 Efek karakteristik juri thd putusan juri
4. Epistemic understanding: kemampuan membedakan apakah suatu tuntutan masuk akal atau tidak, benar/tidak 5. Tidak setuju pd hukuman mati Keputusan juri: 4. Cenderung memahami bhw fakta berbeda dari opini dan bhw sebuah tuntutan mencerminkan teori yg harus didukung bukti-bukti 5. Lebih cenderung memberikan keputusan tidak bersalah dan cenderung tidak menerima sakit jiwa sbg alas an pembelaan.

22 Efek karakteristik juri thd keputusan juri
6. Sikap negatif thd psikiatri 7. Penganut paham entity (percaya bhw trait adalah factor yg tetap dan tidak bisa berubah) 6. Cenderung tdkmenerima kesaksian ttg kondisi mental terdakwa 7. Lebih cenderung mempercayai berbagai petunjuk yg mengindikasikan karakter, seperti pakaian terdakwa


Download ppt "Aplikasi Psikologi Sosial di Bidang Hukum"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google