Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehIndra Dharmawijaya Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
Departemen Organisasi dan Pembinaan Daerah
KEORGANISASIAN NIRLABA materi internal leadership training pada MUKERNAS III GAPEKSINDO 7 Mei 2017 Ir. John Chaidir, MM Wakil Ketua Umum 1 Departemen Organisasi dan Pembinaan Daerah DPP GAPEKSINDO
2
Materi Keorganisasian Nirlaba:
Organisasi Nirlaba Kepemimpinan AD ART Organisasi
3
1 ORGANISASI NIRLABA Arti Organisasi:
Robin dan Judge menyatakan bahwa organisasi adalah: unit sosial yang terdiri dari dua orang atau lebih, dikoordinasi secara sadar, dan berfungsi untuk mencapai satu atau serangkaian tujuan. Organisasi nirlaba adalah organisasi yang memiliki fungsi dan tujuan entitas ‘tidak untuk mencari keuntungan finansial’ tetapi kepada tujuan pelayanan dan atau penciptaan produk substitusi negara semata. Contoh: PMI, International Boxing Amateur, asosiasi professional, dll.
5
Unsur-Unsur Organisasi:
Orang-orang atau Anggota dan Pengurus Organisasi Struktur organisasi dari pengurus puncak (DPP) hingga pengurus fungsional (DPC) Adanya kerja sama Adanya tangible asset (asset berwujud) seperti kantor, furnitur, bendera pataka, produk SBU, dll Memiliki Dana Adanya intangible asset (asset tidak berwujud) yaitu visi, misi, tujuan, strategi, kode etik, musyawarah, rapat, logo, hymne, lagu mars, atribut, AD ART, dll. Memiliki Tata Kelola
6
Ciri-Ciri Organisasi berbentuk asosiasi nirlaba:
Memiliki aturan organisasi seperti AD dan ART Memiliki misi, visi, rencana, serta memiliki fungsi dan tujuan tertentu (spesialisasi) Berbasis Anggota Memiliki cabang-cabang atau perwakilan Memiliki Program Kerja, memiliki Pokok-Pokok Pikiran, dan memiliki Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Organisasi Berbadan hukum dan memiliki ijin-ijin normatif Memenuhi persyaratan administrasi sesuai UU No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
7
Mengapa Organisasi diperlukan ada?
8
Peran organisasi, Organisasi berperan bagi pelaksanaan pendidikan kepemimpinan dan sebagai tempat pertemuan rutin anggotanya Organisasi berperan untuk melaksanakan kegiatan yang berguna bagi para anggotanya Organisasi berperan untuk melaksanakan kegiatan bagi pelayanan masyarakat (pembuatan SBU, dll) Organisasi berperan bagi penyelenggaraan negara (pemerintah, dinas, dll). Organisasi berperan untuk dapat menghasilkan keuntungan, benefit, dan impact bagi entitas usaha komersial. Organisasi berperan untuk memberi sumbangan ekonomis dan benefit bagi negara (perusahaan BUMN dll).
9
Fungsi dari organisasi,
Organisasi berfungsi untuk menyusun tujuan bersama berdasarkan visi dan misi yang dibangun. Organisasi berfungsi untuk mengelola asset yang dimiliki. Organisasi berfungsi untuk mengelola dan mengendalikan kegiatan organisasi seperti pelayanan atau proses produksi. Organisasi berfungsi untuk memberikan kesejahteraan bagi anggotanya dan memuaskan stake holder. Organisasi memberi peran ketahanan nasional.
10
Apa hubungannya organisasi dengan kegiatan masyarakat?
11
Organisasi (pemerintah atau asosiasi)
Kontrak Sosial Interaksi Sosial Kegiatan Organisasi Masyarakat Pribadi Hak dan Kewajiban AD ART Kontrak sosial adalah kesepakatan manusia untuk memusatkan kekuasaan pada tangan seseorang atau suatu organisasi yang mempunyai hak kepemimpinan. Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan berdasarkan aturan dan nilai yang berlaku dan diterapkan di dalam Organisasi atau dalam masyarakat.
12
Skema Manajemen Stratejik Gapeksindo
14
TUJUAN DAN FUNGSI ORGANISASI
VISI DAN MISI TUJUAN DAN FUNGSI ORGANISASI RENCANA STRATEGIS RENCANA JANGKA PANJANG PADA AD ART MELALUI MUNAS, MUSDA, MUSCAB, DLL RENCANA TETAP RENCANA PERIODIK A N G R KEBIJAKSANAAN PROGRAM & RAPBO PROSEDUR DAN METODE STANDAR KEGIATAN AD, ART, PKO, DLL
15
SIFAT ORGANISASI NIRLABA
SESUAI AD ART GAPEKSINDO: GAPEKSINDO merupakan perkumpulan publik yang mandiri dan independen. GAPEKSINDO bersifat sukarela, nirlaba, demokratis, terbuka, dan memiliki anggota.
16
PENAMAAN ORGANISASI GAPEKSINDO
1. Di tingkat nasional bernama Dewan Pengurus Pusat (DPP). 2. Di tingkat provinsi bernama Dewan Pengurus Daerah (DPD). 3. Di tingkat kabupaten/kota bernama Dewan Pengurus Cabang (DPC). PERANGKAT ORGANISASI GAPEKSINDO 1. Tingkat Nasional: Musyawarah Nasional (Munas) Musyawarah Nasional Khusus (Munasus) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Rapat Dewan Pengurus Pusat, Rapat Dewan Pimpinan Harian, dan Rapat Dewan Pimpinan Harian Lengkap.
17
2. Tingkat Provinsi: Musyawarah Daerah (Musda) Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Rapat Dewan Pengurus Daerah Rapat Dewan Pimpinan Harian Rapat Dewan Pimpinan Harian Lengkap. 3. Tingkat Kabupaten/Kota: Musyawarah Cabang (Muscab) Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Rapat Dewan Pengurus Cabang
18
KOTA BANDUNG – PROVINSI JAWA BARAT Ketua Sekretaris atau…
CONTOH KOP SURAT DEWAN PENGURUS CABANG GAPEKSINDO Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (The Union Of National Indonesia Construction Companies) KOTA BANDUNG – PROVINSI JAWA BARAT Alamat: Jl Font Biondi Font Arial atau Tahoma ………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………… Font Arial atau Tahoma Dewan Pimpinan Harian Ketua Sekretaris atau…
19
Pasal 36 ANGGARAN RUMAH TANGGA
KEANGGOTAAN Pasal 30 ANGGARAN DASAR Keanggotaan didasarkan atas pemahaman adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban anggota agar roda organisai dapat berjalan secara efisien dan efektif. Keanggotaan terdiri atas Anggota Biasa dan Anggota Luar Biasa. Keanggotaan GAPEKSINDO disesuaikan dengan sifat, fungsi, dan tujuan organisasi didirkan. KEANGGOTAAN Pasal 36 ANGGARAN RUMAH TANGGA Anggota Biasa, yaitu badan usaha milik swasta, milik koperasi, milik negara, milik daerah, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), Penanaman Modal Asing (PMA) atau Badan Usaha Asing yang bergerak di bidang usaha pelaksanaan/ pekerjaan konstruksi dan telah memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Anggota Luar Biasa, terdiri atas perorangan (individual) yang menjadi pengurus pada Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Kode Etik, serta Dewan Pimpinan Harian Lengkap.
23
LOGO Standar Lambang GAPEKSINDO memiliki dimensi dan bentuk sebagai berikut: Tebal jembatan = a = Jarak tependek huruf G. Jembatan letaknya ditengah-tengah atau pusat lingkaran. Jarak lubang G (diatas jembatan) = 0,5 a. Segi lima dengan bagian dalam berbentuk bulat berwarna merah. Latar Belakang lingkaran dalam berwarna putih. Latar belakang diluar segi lima berwarna biru. Tulisan GAPEKSINDO dibawah segi lima berwarna putih dengan karakter huruf (font) adalah Biondi, berhuruf cetak besar (kapital). Tulisan GAPEKSINDO dibawah segi lima berwarna hitam apabila latar belakang diluar segi lima berwarna putih (pada kop surat, amplop, kaos dan baju seragam, dll).
25
2 Kepemimpinan Kepemimpinan Kontemporer (Stratejik) mencakup dua aksi:
Kepemimpinan dalam hal membimbing organisasi untuk menghadapi perubahan yang terus menerus. Dengan demikian kepemimpinan puncak memiliki batas waktu (cukup dua periode) agar organisasi dapat dipimpin oleh generasi baru dalam menghadapi perubahan yang cepat dan dipimpin oleh generasi yang mampu mengembangkan organisasi secara situasional. Kepemimpinan dalam hal menawarkan keahlian manajemen untuk dapat mengatasi perubahan yang terus menerus sehingga diperlukan pendidikan manajemen organisasi, internal leadership training, serta pertemuan-pertemuan di tingkat nasional, secara berkesinambungan.
26
Terbuka untuk pengalaman Baru
27
LIFE CYCLE INDIVIDU
28
CIRI-CIRI MANUSIA MODEREN
Menurut Alex Inkeles Terbuka untuk pengalaman Baru Bebas dari otoritas tradisional Percaya akan kemampuan IPTEK Orientasi mobilitas dan punya ambisi hidup yang tinggi Punya rencana jangka panjang Aktif dalam urusan politik, suka berorganisasi, dan berpartisipasi dalam urusan komunitas Pembentukan Manusia Moderen melalui: Pendidikan, dan Hidup di lingkugan industri (termasuk industri konstruksi)
29
TEORI BARIKADE DAVIS Masyarakat Berikade: Agama, Budaya, dan Mitos
Teknologi dan Ekonomi
30
Kepemimpinan Kontemporer (Stratejik) Yang Efektif bagi GAPEKSINDO:
Memiliki dan mempertahankan visi organisasi Mampu menetapkan arah stratejik melalui pertemuan di tingkat nasional, di daerah-daerah, serta melalui rapat-rapat internal. Menciptakan keseimbangan kontrol organisasi (keuangan dll). Memanfaatkan kompetensi inti organisasi. Mengembangkan modal manusia (pengurus dan staf). Mempertahankan keharmosian internal atau mempertahankan budaya organisasi yang efektif. Menekankan praktek etika seperti mempertahankan status sebagai organisasi publik, tidak mempergunakan kantor untuk urusan pribadi, tidak terlibat tindak pidana, dll.
31
STRUKTUR KEPENGURUSAN GAPEKSINDO
1. Dewan Pengurus Pusat terdiri atas: Dewan Pembina Dewan Penasehat Dewan Pertimbangan Dewan Kode Etik Dewan Pimpinan Harian Lengkap yang terdiri atas: e.1. Dewan Pimpinan Harian satu orang Ketua Umum beberapa Wakil Ketua Umum atau Ketua Departemen (maksimal 5 orang) satu orang Sekretaris Jenderal dibantu dua orang Sekretaris Bidang satu orang Bendahara Umum dibantu satu orang Bendahara e.2 Sejumlah Wakil Ketua Departemen.
32
2. Dewan Pengurus Daerah terdiri atas:
Dewan Penasehat Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Harian Lengkap yang terdiri atas: c.1 Dewan Pimpinan Harian (Ketua Umum, Sekretaris Umum, dst) c.2 Sejumlah Wakil Ketua Kompartemen. 3. Dewan Pengurus Cabang terdiri atas: c.1 Dewan Pimpinan Harian (Ketua, Sekretaris, Bendahara, dst) c.2 Sejumlah Wakil Ketua Bidang. Dewan Pembina dan Dewan Kode Etik tidak terdapat di DPD dan DPC.
33
JENIS-JENIS BAGAN STRUKTUR ORGANISASI
1. BENTUK PIRAMIDA KETUA UMUM WAKIL KETUA UMUM 1 WAKIL KETUA UMUM 2 WAKIL KETUA DEPARTEMEN A WAKIL KETUA DEPARTEMEN B WAKIL KETUA DEPARTEMEN C WAKIL KETUA DEPARTEMEN D ……………………………………………………….. ……………………………………………………….. Hubungan Bersifat Hierarkies (Teori Henry Fayol dan F. W Taylor): Satu Pimpinan Puncak Ada Rentang Kendali Memiliki Sifat Komando, dll
34
2. BENTUK VERTIKAL KETUA UMUM WAKIL KETUA UMUM 1 WAKIL KETUA UMUM 2
WAKIL KETUA DEPARTEMEN A WAKIL KETUA DEPARTEMEN B WAKIL KETUA DEPARTEMEN E WAKIL KETUA DEPARTEMEN F WAKIL KETUA DEPERTEMEN C WAKIL KETUA DEPARTEMEN D WAKIL KETUA DEPARTAMEN G WAKIL KETUA DEPARTEMEN H WAKIL KETUA UMUM 3 WAKIL KETUA DEPARTEMEN I WAKIL KETUA DEPARTAMEN J Hubungan Bersifat Hierarkies dan atau koordinasi WAKIL KETUA DEPARTAMEN K WAKIL KETUA DEPARTAMEN L
35
3. BENTUK HORIZONTAL KETUA KOMPARTEMEN A KETUA DEAERTEMEN A KETUA
KOMPARTEMEN B KETUA 1 KETUA DEPARTEMEN B KETUA UMUM KETUA DEPARTEMEN C KETUA 2 KETUA DEPARTEMEN D Hubungan Bersifat Koordinasi, dipiiha semua saat Munas atau Musda
36
3. BENTUK LINGKARAN KETUA DEPARTEMEN G KETUA DEPARTEMEN A
KETUA DEPARTEMEN H KETUA DEPARTEMEN B KETUA 1 KETUA 2 KETUA DEPARTEMEN I KETUA DEPARTEMEN C KETUA UMUM KETUA DEPARTEMEN J KETUA DEPARTEMEN D KETUA DEPARTEMEN K KETUA DEPARTEMEN E KETUA 3 KETUA 4 KETUA DEPARTEMEN L KETUA DEPARTEMEN F Hubungan Bersifat Koordinasi
37
STRUKTUR ORGANISASI DPP GAPEKSIDO
KETUA UMUM SEKRETARIS JENDERAL BENDAHARA UMUM Emile Durkheim (Sosiolog Perancis) BENDAHARA SEKRETARIS BIDANG INTERNAL SEKRETARIS BIDANG EKSTERNAL WAKIL KETUA UMUM 1 WAKIL KETUA UMUM 2 WAKIL KETUA UMUM 3 WAKIL KETUA UMUM 4 WAKIL KETUA UMUM 5 WAKIL KETUA DEPARTEMAN A WAKIL KETUA DEPARTEMAN B WAKIL KETUA DEPARTEMAN C WAKIL KETUA DEPARTEMAN D WAKIL KETUA DEPARTEMAN E WAKIL KETUA DEPARTEMAN F WAKIL KETUA DEPARTEMAN G WAKIL KETUA DEPARTEMAN H WAKIL KETUA DEPARTEMAN I WAKIL KETUA DEPARTEMAN J Hubungan Bersifat Hierarkies dan Koordinasi
38
dimana: R = Jumlah hubungan n = Jumlah bawahan
Dalam Kegiatan Organisasi dan Manajemen dikenal istilah RENTANG MANAJEMEN atau RENTANG KENDALI yaitu jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer atau atasan. RUMUS : R = n (2n-1 + n-1 ) dimana: R = Jumlah hubungan n = Jumlah bawahan Jika ada 5 bawahan ada 100 hubungan Job Design, Job Decripition, Job Specification KETUA UMUM 20 hubungan 20 hubungan 20 hubungan 20 hubungan WAKIL KETUA UMUM 3 WAKIL KETUA UMUM 4 WAKIL KETUA UMUM 5 WAKIL KETUA UMUM 1 WAKIL KETUA UMUM 2 Ketua Departemen Monitoring Kenggotaan, Pembinaan Perjanjian Kontrak Konstruksi, Fasilitasi Penilai Ahli, dan Pelaksanaan Kegiatan Organisasi dan Anggota Ketua Departemen Organisasi dan Pembinaan Daerah Ketua Departemen Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Masyarakat
39
DPP DPP DPD DPC DPD DPC HIERARKI KEPENGURUSAN
Bukan Bersifat Koordinasi Pengurus di satu tingkatan tidak bisa menjadi pengurus atau pemegang mandat di tingkat yang lain Hubungan Bersifat Hierarkies
40
Minimum Tekanan Eksternal SKEMA PENERAPAN KEBIJAKAN
Maksimum Tekanan Eksternal Minimum Tekanan Eksternal PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN MUSYAWARAH PERSUASIF POWER SKEMA PENERAPAN KEBIJAKAN
41
BERDASARKAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GAPEKDINDO 2017:
Pasal 13 Ayat 3 Butir f: “penambahan atau pengurangan jenis dan jumlah kepengurusan DPP dapat ditetapkan melalui Rapat Dewan Pimpinan Harian Lengkap DPP.” Pasal 21 Ayat 3 Butir f: “penambahan atau pengurangan jenis dan jumlah pengurus DPD dapat ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat.” Pasal 26 Ayat 3 Butir f: “penambahan atau pengurangan jenis dan jumlah pengurus DPC dapat ditetapkan oleh Dewan Pengurus Pusat.”
43
POLA PEMBERIAAN MANDAT
Teori Pemecahan Masalah Organisasi Oleh Lionberger: Contoh, Pemberian Mandat untuk DPD Kekosongan Kepengurusan atau Masa Kepengurusan DPD sudah lewat waktu sesuai ketentuan Pengambil-alihan Kepengurusan DPD yang sudah lewat waktu oleh DPP PENCAIRAN (Unfreezing) Penggantian (Change) Pemberian Mandat Pembekuan (Refreezing) MUSDA
44
3 AD ART ORGANISASI Dalam sebuah organisasi, norma tata kelola Organisasi dituangkan dalam bentuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Sebuah AD ART biasanya dibuat pertama kali melalui akta pendirian organisasi yang dilegalkan secara notarial dan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai kebutuhan organisasi, oleh norma yang tercantum dalam ART Organisasi, oleh adanya agenda terkini organisasi, serta isu-isu baru yang muncul di lingkungan setempat, atau isu-isu nasional seperti terbitnya undang-undang terbaru, sebuah AD ART dapat dikembangkan melalui pembahasan Musyawarah Naional Khusus (Munasus).
45
Fokus Pengembangan isi AD ART pada MUNASUS 2017
masalah visi dan misi organisasi koreksi definisi hierarki kepengurusan penegasan organisasi sebagai organisasi publik definisi dan kosakata yang disesuaikan dengan undang-undang jasa konstruksi terbaru serta undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan tahun 2013 deskripsi yang lebih terperinci atas peran dan fungsi Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Kode Etik deskripsi yang lebih terperinci akan sanksi bagi anggota dan pengurus asosiasi fungsi kantor kepengurusan di keseluruhan tingkatan yang tidak boleh dipergunakan sebagai kantor badan usaha tertentu kepemilikan kantor kepengurusan di keseluruhan tingkatan yang tidak boleh dimiliki oleh anggota dan atau pengurus organisasi uang dan asset organisasi yang tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan/kegiatan pribadi anggota GAPEKSINDO.
46
Konstruk Pengembangan AD ART Gapeksindo AD ART GAPEKSINDO
Konstruk Pengembangan AD ART Gapeksindo AD ART GAPEKSINDO November 2011 Issu-Issu terkini dan Agenda Gapeksindo Munas 2014 dan Rapimnas 2016 GAPEKSINDO Memutuskan Perlunya Pengembangan AD ART GAPEKSINDO Pembentukan Panitia Mukernas GAPEKSINDO Februari 2017 Rapat Dewan Pimpinan Harian Lengkap DPP GAP Februari 2017 Mukernas GAPEKSINDO Mei 2017 Memutuskan waktu Pelaksanaannya Munasus GAPEKSINDO Penyiapan TOR Pengembangan AD ART GAPEKSINDO Masukan Peserta Munasus KETETAPAN MUNASUS AD ART GAPEKSINDO 2017 Munasus GAPEKSINDO Mei 2017 Pembentukan Tim Adhoc Pengembangan AD ART GAPEKSINDO
47
Masukan Peserta Munasus Munasus GAPEKSINDO Mei 2017 KETETAPAN MUNASUS
AD ART GAPEKSINDO 2017 Pembentukan Tim Adhoc Pengembangan AD ART GAPEKSINDO Penyerahan Hasil Sidang Komisi- Komisi Kepada Pimpinan Sidang Tetap PEMBENTUKAN KOMISI KOMISI Komisi A: Anggaran Dasar Komisi B : ART Pasal 1 s.d Pasal 13 Komisi C: ART Pasal 14 s.d Pasal 54 Perangkuman/Perumusan Pengembangan AD ART oleh Tim Ad Hoc Penyerahan Hasil Sidang Komisi- Komisi dari Pimpinan Sidang Tetap kepada Tim Ad Hoc PEMBENTUKAN TIM AD HOC i Penyerahan Hasil Pengembangan AD ART oleh Tim Ad Hoc kepada Pimpinan Sidang Tetap PENETAPAN AD ART 2017
48
KONSEP PENGEMBANGAN ART 2017
CONTOH TABEL KONSEP PENGEMBANGAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GAPEKSINDO TAHUN 2017 NO ART-2011 KONSEP PENGEMBANGAN ART 2017 1 BAB I UMUM 2 Pasal 1 LANDASAN PENYUSUNAN Anggaran Rumah Tangga disusun berlandaskan Anggaran Dasar GAPEKSINDO dan ditetapkan serta disahkan pada Musyawarah Nasional Khusus di Hotel Grand Sahid Jaya – Jakarta, Tanggal 11 – 12 Oktober 2010. Anggaran Rumah Tangga ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Anggaran Dasar. Ketentuan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini menjadi pedoman bersama untuk menjalankan roda organisasi. Anggaran Rumah Tangga GAPEKSINDO disusun berlandaskan Anggaran Dasar GAPEKSINDO dan ditetapkan serta disahkan pada Musyawarah Nasional Khusus GAPEKSINDO tahun 2017 di Hotel Tentrem Yogyakarta, tanggal 9 Mei 2017.
49
Yang Membutuhkan Menolak 2,5% 16% Segera Menerima 13,5%
Pikir-Pikir Dulu 34% Terbawa-Bawa 34% %6%
50
Terima kasih
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.