Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Oleh : DR. H. TRISNANTO , M. Si
DIKLAT PENDAMPING PKH
2
MEKANISME PROGRAM KELUARGA HARAPAN
3
MEKANISME (CARA KERJA PKH)
KEIKUTSERTAAN DAERAH DALAM PKH PEMILIHAN PESERTA PKH REKRUITMEN PENDAMPING DAN OPERATOR PERTEMUAN AWAL & VALIDASI PEMBAYARAN VERIFIKASI KOMITMEN PEMUTAKHIRAN DATA PENGADUAN
4
Monitoring dan Evaluasi
SIKLUS MEKANISME PKH VERIFIKASI & PEMUTAKHI RAN DATA KOORDINASI PEMBAYARAN Monitoring dan Evaluasi Penetapan Daerah & Peserta PKH PERT AWAL & VALIDASI REKRUITMEN SDM
5
PROSEDUR KEIKUTSERTAAN DAERAH
Pemilihan Provinsi yang dilakukan atas dasar kesediaan Pemerintah Provinsi utk melaksanakan PKH Pemilihan Kab/Kota dan Kecamatan. Dasar pemilihan adalah: a. Tingginya angka kemiskinan b. Tingginya angka gizi buruk c. Tingginya A K I dan A K B d. Tingginya angka transisi dari SD / MI ke SMP / MTs e. Ketersediaan supply side pendidikan & Kesehatan Adanya komitmen Kepala daerah (Bupati) untuk melaksanakan PKH (dilengkapi surat Pernyataan). Verifikasi status kemiskinan rumah tangga dilakukan melalui survey terhadap calon penerima bantuan
6
PEMILIHAN PESERTA PKH Penyampaian data survey BPS ke UPPKH Pusat
UPPKH Pusat menetapkan calon peserta PKH berdasarkan kuota RTSM perkecamatan Penyerahan data RTSM dari UPPKH Pusat Ke UPPKH Kab/ Dinas Sosial Kab. Dilakukan Validasi Data
7
PROBLEM DARI HASIL VALIDASI
Satu RT terdiri dari beberapa KK Exclussion error & Inclussion error Upaya pengisian kuota dari daerah Mistargetting Pindah rumah Pemekaran wilayah Anak sekolah di luar Kab/Kota Dll
8
PEMILIHAN PESERTA PKH 1.PEMILIHAN RTSM SEBAGAI CALON PESERTA
a. Ada ibu hamil b. Ada ibu menyusui c. Ada anak-anak yang berusia 0-15 thn namun belum menyelesaikan pendidikan dasar 2. PENETAPAN PESERTA a. Agar distribusi RTSM antar kecamatan tersebar secara proporsional, kuota per kecamatan ditetapkan oleh UPPKH Pusat b. UPPKH Pusat berkoordinasi dengan tim Koordinasi PKH Provinsi dan Kab./Kota
9
C. Data Dasar Peserta PKH
Seluruh data peserta PKH yang telah ditetapkan akan menjadi data dasar utama (Master DataBase) UPPKH dan merupakan daftar resmi peserta PKH Berdasarkan MDB, program akan mencetak kartu peserta PKH Kartu berfungsi sebagai bukti keanggotaan, verifikasi, pembayaran, pemutahiran Data dan sebagainya.
10
Tugas Pendamping Mengadakan pertemuan awal
Mendampingi proses pembayaran Berdiskusi dalam kelompok Pendampingan rutin Verifikasi komitmen Berkunjung ke Rumah Penerimaan Bantuan Memfasilitasi proses pengaduan Mengunjungi penyedia layanan Melakukan konsolidasi Meningkatan kapasitas diri
11
Pertemuan Awal Persiapan:
Diawali dengan pengiriman pemberitahuan terpilihnya RTSM sebagai peserta PKH Perbaikan data RTSM Undangan untuk memenuhi pertemuan awal oleh PT. Pos Pertemuan awal dikoordinasikan oleh UPPKH kecamatan dengan mengundang petugas puskesmas dan sekolah kecamatan dsb.
12
Pelaksanaan Menginformasikan tujuan dan ketentuan PKH Menyerahkan formulir perbaikan informasi RTSM dan menandatanganinya sebagai tanda kesediaan mengikuti komitmen yang ditetapkan dalam program (form 4) Menjelaskan komitmen yang perlu dilakukan oleh peserta PKH untuk dapat menerima bantuan Menjelaskan sanksi dan implikasi apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen yang ditetapkan dalam program Menjelaskan mekanisme dan prosedur keluhan dan pengaduan atas pelaksanaan PKH Memfasilitasi pembentukan Ibu peserta PKH, termasuk penunjukan ketua kelompok Menjelaskan hal dan kewajiban peserta dalam program PKH Menerima pengaduan Apabila terdapat RTSM tidak hadir, pendamping berkewajiban menemui RTSM setelah pertemuan awal dan melakukan proses sebagaimana diatas
13
Pembayaran Bantuan tunai hanya diberikan kepada RTSM yang terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program Bukti kepesertaan adalah kepemilikan kartu PKH yang tercantum nama yang mengurus anak Kartu PKH dikirim ke setiap peserta oleh pendamping sebelum pembayaran pertama dilakukan Pembayaran dilakukan oleh PT. Pos setiap 3 bulan (triwulan) pada tanggal yang ditentukan oleh masing-masing Kantor Pos untuk masing-masing desa/kelurahan (Lihat Tabel : 6 Pedum)
14
Pembentukan Kelompok Setelah pembayaran pertama dilakukan, UPPKH kecamatan memfasilitasi pertemuan kelompok peserta PKH Setiap kelompok jumlahnya antara 15 – 20 RTSM Setiap kelompok ada ketuanya Ketua kelompok dipilih secara terbuka untuk menjaring kandidat yang memiliki komitmen Ketua berfungsi sebagai kontak bagi UPPKH untuk setiap kegiatan, seperti; sosialisasi, pelatihan, penyuluhan, penyelesaian masalah Ketua kelompok tidak diperkenankan memungut bayaran apapun dari peserta PKH, tetapi dapat menerima insentif dari kegiatan yang dilaksanakan oleh program (seperti; sosialisasi, pelatihan, penyuluhan, dsb
15
Verifikasi komitmen Verifikasi komitmen peserta PKH pada prinsipnya dilakukan terhadap pendaftaran (enroilment) dan kehadiran (attandance) baik disekolah untuk komponen pendidikan maupun puskesmas dan jaringannya untuk komponen kesehatan Pihak pelaksana pelayanan pendidikan sangat diharapkan peran aktifnya untuk dapat menarik kembali anak-anak RTSM khususnya anak yang belum menyelesaikan pendidikan dasar Verifikasi dilaksanakan setiap 3 bulan Hasil verifikasi menjadi dasar pembayaran bantuan diterima peserta PKH
16
Verifikasi Komitmen Pendidikan
Pelaksana pendidikan mencatat siswa yang tidak memenuhi komitmen kehadiran atau tatap muka 85% dari yang telah ditentukan setiap bulannya Pengecualian diberikan pada siswa yang absen karena sakit paling lama 3 hari atau terjadi bencana alam di daerah tersebut Jika absen karena sakit lebih dari 3 hari secara berturut-turut, siswa diwajibkan memberikan surat keterangan sakit yang dikeluarkan oleh dokter atau petugas kesehatan yang diakui Secara periodik, petugas Pos akan mengirim dan mengambil format verifikasi untuk diproses lebih lanjut
17
Verifikasi Komitmen Kesehatan
Verifikasi sebagai bukti terdaftar bagi peserta PKH komponen kesehatan adalah melakukan kunjungan ke puskesmas terdekat paling lambat seminggu setelah Ibu/wanita menerima kartu PKH Pada kunjungan tersebut, harus memeriksa anak/kandungannya untuk dibuatkan catatan status kondisi kesehatan pada awal program dan jadwal kunjungan pemeriksaan berikutnya Pemeriksaan awal ini merupakan dasar untuk pembayaran pertama Pemeriksaan untuk kehadiran dilakukan pada pemeriksaan berikutnya yang dilakukan oleh di pusat layanan kesehatan terdekat dengan tempat tinggal peserta (Puskesmas, Posyandu, Pustu, Polindes dan Pusling Khusus untuk kelahiran bayi, jika peserta tidak memungkinkan mendatangi fasilitas kesehatan, kelahiran bayi bisa ditolong dengan cara mengundang tenaga kesehatan terlatih (mis; bidan desa) untuk membantu proses kelahiran Verifikasi dilakukan oleh petugas kesehatan untuk peserta PKH yang tidak memenuhi komitmen kehadiran/pemeriksaan
18
Penangguhan Sementara
Peserta PKH tidak memenuhi komitmen yang telah ditentukan untuk 1 kali siklus pembayaran (3 bulan berturut-turut) Peserta PKH tidak mengambil pembayaran 1 kali siklus pembayaran (3 bulan berturut-turut) Apabila RTSM tersebut ingin menjadi PKH kembali, mereka harus mendaftar kembali ke UPPKH kecamatan atau melalui perwakilan ketua kelompok yang sudah terbentuk Petugas UPPKH Kab./ kota dan Kecamatan akan mengunjungi rumah keluarga tersebut untuk menilai kelayakannya Dasar penilaian kelayakan menggunakan indikator yang digunakan pada saat pemilihan peserta PKH
19
Pembatalan RTSM terbukti tidak layak sebagai peserta PKH, melalui antara lain pengaduan yang telah dibuktikan dan pengecekan berkala (spotcheck) Dalam 3 kali siklus pembayaran berturut-turut (9 bulan) RTSM tidak memenuhi komitmen dan melakukan klaim terhadap bantuan RTSM yang telah dibatalkan kepesertaannya tidak dapat diajukan kembali sebagai penerima bantuan
20
Penangguhan Program bagi Kabupaten/ Kota
Penangguhan progam bagi kab./kota dapat terjadi apabila kab./kota tidak melaksanakan/memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan pada saat pelaksanaan program. Prosedur pengangguhan, sbb: Terdapat pengaduan terkait pelayanan pendidikan dan kesehatan, seperti; ketidaktersediaan guru, tenaga kesehatan dan vaksin, hingga melebihi 20 persen dari total jumlah peserta PKH di Kab./kota dalam waktu 3 bulan berturut-turut Dalam 3 bulan tersebut diatas belum ada penyelesaian terhadap indikasi permasalahan penyediaan pelayanan kesehatan dan pendidikan Kab./Kota menyatakan keluar dari program
21
Pemutahiran data adalah perubahan sebagian atau seluruh data awal yang tercatat pada master database, seperti: Perubahan tempat tinggal Kelahiran anggota keluarga Penarikan anak-anak dari program (kematian, keluar/pindah sekolah dan sebagainya) Masuknya anak-anak baru ke Sekolah Ibu hamil Perbaikan nama atau dokumen-dokumen Perubahan nama Ibu/perempuan penerima PKH (menikah/cerai, meninggal, pindah/bekerja diluar domisili) Perubahan fasilitas kesehatan yang diakses Hal-hal lain yang ditentukan kemudian
22
Pemutahiran data (Lamp. 4 pedum) dilaporkan peserta di UPPKH kecamatan
Pendamping PKH bekerjasama dengan ketua kelompok Ibu peserta PKH akan memverifikasi perubahan data terkait Data yang telah diverifikasi selanjutnya diteruskan ke UPPKH Kab./kota setiap minggu kedua setiap bulan untuk diproses lebih lanjut, dengan mekanisme sbb: Untuk UPPKH yang memiliki fasilitas on-line dengan UPPKH pusat, proses pemutakhiran dilakukan di UPPKH kab./kota tersebut Untuk UPPKH yang tidak memiliki fasilitas on-line dengan UPPKH pusat, proses pemutakhiran dilakukan di Kantor Pos kab./kota Proses pemutakhiran data di UPPKH pusat maksimal dilakukan 2 minggu setelah laporan diterima, agar data tersebut dapat digunakan sebagai dasar pembayaran periode berikutnya
23
Pengaduan Pelaksanaan suatu program tidak selalu dapat berjalan lancar, maka UPPKH Pusat dan seluruh UPPKH Kab./kota dibentuk unit pengaduan masyarakat (UPM) PKH UPM PKH berfungsi memfasilitasi segala jenis pengaduan terkait dengan pelaksanaan PKH dan penyelesaiannya Peserta PKH dan seluruh masyarakat, termasuk media, LSM dan sebagainya dapat menyampaikan pengaduan baik langsung di UPPKH maupun tidak langsung melalui surat (kotak pos), telepon/fax, dan media lainnya. Untuk pengaduan disediakan formulir seperti pada lampiran 6 (Pedum)
24
Pendampingan PKH Apa yang dimaksud dengan Pendampingan PKH?
SOSIAL PKH Apa yang dimaksud dengan Pendampingan PKH? Apa yang dimaksud dengan Pendampingan PKH? Apa yang dimaksud dengan Pendampingan PKH?
25
PEMILIHAN PESERTA Penyampaian data survey BPS ke UPPKH Pusat
UPPKH Pusat menetapkan calon peserta PKH berdasarkan kuota RTSM per Kecamatan Penyerahan data RTSM dari UPPKH Pusat Ke UPPKH Kab/ Dinas Sosial Kabupaten Dilakukan Validasi Data
26
Problem dari hasil validasi
Satu rumah tangga terdiri dari beberapa KK Exclussion error & Inclussion error Upaya pengisian kuota dari daerah Mistargetting Pindah Rumah Pemekaran wilayah Anak sekolah di luar Kab/Kota Dll
27
Flow calon peserta peserta
Updated database Peserta PKH Database Calon Peserta PKH PMT model Hasil Perbaikan data UPPKH Pusat Form perbaikan data calon peserta Entry Perbaikan data UPPKH Kab/Kota Form perbaikan data terisi Form perbaikan data calon peserta UPPKH Kecamatan Flow calon peserta peserta Pertemuan awal
28
Formulir perbaikan data
29
Pernyataan persetujuan
30
Pertemuan Awal Tujuan Sosialisasi PKH kepada peserta
Pembaharuan data & penandatanganan komitmen peserta Pembentukan kelompok Penjelasan tata cara pemanfaatan kesehatan & pendidikan Fasilitator membahas pentingnya pertemuan awal lewat tujuan pertemuan itu. Dibahas juga siapa yang harus hadir dan tidak harus hadir disertai alasannya. 30
31
Persiapan Data-data dikirim oleh UPPKH Pusat
Daftar Nama, alamat dan Jumlah RTSM Calon Peserta PKH Daftar Nama Ibu Hamil/Ibu Nifas, Bayi , Balita dan Anak Usia Sekolah Formulir validasi di pedop Form Klarifikasi
32
Persiapan PA Menyusun jadwal pertemuan awal di masing-masing desa/kecamatan; Koordinasi dgn aparat setempat (tempat,dll) Menulis dan mengirimkan undangan pertemuan awal ke setiap RTSM calon peserta PKH Datangi puskesmas & serahkan formulir kunjungan kesehatan Ambil formulir kunjungan kesehatan di puskesmas dan undang mrk utk hadir Buat absensi kehadiran RTSM
33
Daftar Kunjungan Kesehatan IBU HAMIL
Nama Prov : Gorontalo Nama Kab : Bone Bolango Kecamatan : Kota Timur NO ID Rumah Tangga Nama Ibu Kelurahan Dusun Faskes Tanggal Kunjungan I 1 Ratna Mohamad Leato Utara Lingkungan Dua 2 Yusni Oli Leato Selatan Lingkungan satu 3
34
UPPKH Kecamatan (pendamping) [1] UPPKH Kab dg bantuan DinSos [2]
No Kelembagaan PKH PT Pos [4] UPPKH Kecamatan (pendamping) [1] UPPKH Kab dg bantuan DinSos [2] UPPKH Pusat [3] 1 Menerima jumlah calon peserta PKH per kecamatan dari [2] Terima jadwal kunjungan peserta PKH kesehatan dari [2] dan kirim jadwal kunjungan ini ke Puskesmas. Menerima jumlah calon peserta per kecamatan dalam kab/kota dari [3] dan mengirim info ini ke [1] Terima jadwal kunjungan peserta PKH kesehatan dari [3] & kirim ke [1] Mengirim jumlah calon peserta per kab/kota dan per kecamatan ke [2] Mengirim jadwal kunjungan PKH kesehatan ke [2] 2 Menerima info ttg waktu & tempat pertemuan awal dari [2] Menetapkan waktu dan tempat pertemuan awal dan kirim info ini ke [1] dan [3]. Menerima info waktu & tempat pertemuan dari [2] dan entri data ini ke database. Mengirim data base dg info jadwal pertemuan ke [4] - Cetak form klarifikasi/perbaikan data & kirim form ini ke [2] - Cetak surat undangan pertemuan dan kirim ke peserta 3 Terima form klarifikasi/perbaikan data dari [2]. Terima form klarifikasi/perbaikan data dari [4] dan teruskan ke [1] 4 Koordinasi dg camat utk mengundang wakil sekolah dan puskesmas Buat daftar absensi Buat list daftar kelompok peserta Mengambil jadwal kunjungan kesehatan di Puskesmas Bantu [1] koordinasi dg camat dan buat surat undangan puskesmas/sekolah jika diperlukan Pelaksanaan pertemuan Awal
35
Pelaksanaan PA Jelaskan apa itu PKH kepada RTSM
Check/tanya informasi ke RTSM (formulir validasi) & minta “menandatangani” Buat kelompok ibu & pilih ketuanya Beri kesempatan petugas kesehatan utk menjelaskan jadwal kunjungan
36
Pelaksanaan PA Sosialisasi ttg: Tujuan, tingkat bantuan, mekanisme
Komitmen (kewajiban) Hak dan kewajiban ibu peserta PKH dalam PKH; Sangsi dan implikasi; Mekanisme dan prosedur keluhan dan pengaduan atas pelaksanaan PKH; Membantu peserta PKH mengisi Formulir Klarifikasi/validasi; TTD Formulir Klarifikasi/validasi; Pembentukan kelompok dan pemilihan Ketua Kelompok; Perlunya pendaftaran sekolah bagi anak-anak yang belum terdaftar di sekolah; Lokasi faskes dan jadwal kerjanya; Kewajiban Ketua Kelompok.
37
Tindak Lanjut (pendamping)
Mendatangi setiap calon peserta PKH yang tidak hadir dalam pertemuan awal dan melakukan semua hal yang dilakukan dalam pertemuan awal (jika diperlukan, calon peserta PKH yang tidak hadir dapat dikumpulkan untuk melakukan hal ini – tidak harus satu per satu) Mengirimkan formulir klarifikasi terisi kepada UPPKH Kabupaten/Kota; Mencatat daftar nama peserta yang terpilih sebagai Ketua Kelompok berserta nama-nama peserta kelompok dan nomor urutan kelompok tersebut; Mendamping peserta PKH Kesehatan ke kunjungan kesehatan pertama; Membantu peserta PKH Pendidikan yang anaknya belum terdaftar di fasilitas pendidikan untuk mendaftarkan anaknya sesegera mungkin (dan kemudian mengirim data fasilitas pendidikan kepada UPPKH Kab/Kot untuk dientri ke database PKH)
38
Verifikasi komitmen Verifikasi: (i) pendaftaran & (ii) kehadiran
Sebagai dasar pembayaran tahap awal: Apakah anak sudah terdaftar di sekolah? Apakah anak 0-6 tahun, ibu hamil dan nifas sudah terdaftar di puskesmas & sudah memiliki jadwal kunjungan ? Follow up hasil pertemuan awal; data diambil dari updated data peserta Sebagai dasar pembayaran tahap berikutnya Merupakan dasar utk alokasi besaran pembayaran. Verifikasi dilakukan oleh guru/tutor dan petugas puskesmas Form verifikasi akan diambil oleh PT Pos setiap 3 bulan
39
Alur mekanisme verifikasi
UPPKH (keputusan pembayaran) PT POS (melakukan pembayaran) Pusat Hasil verifikasi Pengiriman form verifikasi terisi Kab/Kota UPPKH (Entry data via scanning barcode) PT POS Hasil verifikasi UPPKH (Kunjungan Peserta) Kecamatan Form verifikasi di faskes PT POS Pengiriman form kosong Pengambilan form terisi Form verifikasi di fasdik
40
Verifikasi kesehatan? Verifikasi bukti terdaftar di Puskesmas:
Kunjungan ke PKM setelah pertemuan awal untuk: Mencatat kondisi awal status kesehatan peserta di PKM Menetapkan jadwal kunjungan untuk bulan berikutnya bagi seluruh ART peserta PKH kesehatan Hasil: form jadwal kunjungan sudah terisi tanggal dan nama fasilititas kesehatan yang harus dikunjungi oleh peserta PKH Form jadwal kunjungan disiapkan oleh MIS: inputs: data base peserta PKH, data fasilitas kesehatan per kecamatan dan list persyaratan kesehatan)
41
Contoh: form jadwal kunjungan peserta PKH Kesehatan
Art Status Pemeriksaan kesehatan Kunjungan Jenis Tanggal Kode Fasilitas RTSM Y Keluarga Penjadwalan & pemeriksaan kesehatan 15 Juni ’07 00001 Joko Bayi 3 bulan BCG, Hep B1 1. Sudah 2. Belum DPT1, Polio1, Hep B2 DPT2, Polio2, DPT3, Polio3 Hep B3 Campak Penimbangan rutin, tiap bulan Vitamin A Endang Anak, Usia 3 tahun Penimbngan rutin, tiap 3 bulan Amir Anak usia 5 tahun tiap 3 bulan Catatan: alternatif fasilitas kesehatan yang tersedia Puskesmas Lumbir 000121 Posyandu 2 00010 Polindes 000122 Posyandu 3 00011 Bidan Desa 000123 Posyandu 4 000120 Posyandu 1 000124 Posyandu 5
42
Verifikasi kesehatan (2)
Verifikasi kehadiran: Apakah kunjungan sesuai jadwal yg ditetapkan puskesmas? Verifikasi dilakukan di pusat layanan kesehatan terdekat yg dikoordinasikan oleh PKM mencatat mereka yg tidak memenuhi komitmen kehadiran/pemeriksaan. teknis? Khusus kelahiran bayi, kelahiran bisa ditolong dengan cara mengundang tenaga kesehatan terlatih
44
Jaringan PPK? Puskesmas Pustu Polindes Pusling Bidan Posyandu
Peserta PKH Kesehatan Bidan 1 2 3 4 5 6
46
Petugas puskesmas mengisi form K
Alur form verifikasi PKH Kes PT POS [Form K] Misal ke: Posyandu Polindes Pustu PUSKESMAS Perlu dikirim?* Rekapan /catatan ketidakhadiran peserta PKH dibuat puskesmas (Form K terisi) Petugas puskesmas mengisi form K Petugas mengisi form K Ya Tidak diambil tiap 3 bulan * = disesuaikan dengan jaringan PPK peserta PKH dalam jadwal kunjungan Form K terisi diambil oleh puskemas
47
Verifikasi di sekolah ? Pendidikan formal
Guru hanya mencatat nama siswa peserta PKH yang tidak memenuhi komitmen kehadiran 85% dari jumlah hari sekolah atau ketentuan tatap muka yang berlaku setiap bulannya (mengisi bulatan form verfikasi P1). Pendidikan Non-formal Pengelola pendidikan hanya mencatat nama siswa peserta PKH yang tidak memenuhi kemampuan kompetensi 80% dari materi yang disampaikan setiap bulannya (mengisi bulatan formulir verifikasi P2) Jml hari sekolah Dlm 1 bl Jml hari mak ketidakhadiran di sekolah 22 – 20 hari 3 hari 19 – 14 hari 2 hari 13 – 6 hari 1 hari Modul* Total nilai (max) Nilai minim dipenuhi oleh anak peserta PKH Modul A (Berhitung) 100 80 Modul B (Membaca) Modul C (Menulis) 90 72 Modul D 85 68
48
Ketidakhadiran Kurang Dari 80%
Formulir Ketidakhadiran Siswa Peserta PKH di Fasilitas Pendidikan Formal Tahun: ________ Gunakan pensil DATA FASILITAS PENDIDIKAN Nama Sekolah : Kabupaten Kecamatan Kode pos Rekap hasil absensi siswa peserta PKH setiap bulan Hitamkan lingkaran pada kolom ketidakhadiran bagi siswa peserta PKH yang tidak memenuhi kehadiran kurang dari 85% setiap bulannya Nama Siswa Ketidakhadiran Kurang Dari 80% Bulan ke-1 Bulan ke-2 Bulan ke-3 Nama: Օ Tanggal Diketahui oleh: Diverifikasi oleh, Kepala Sekolah Wali Kelas
49
Penyerapan Materi Kurang Dari 80%
Formulir Ketidakhadiran Siswa Peserta PKH di Fasilitas Pendidikan Non Formal Tahun: ________ Gunakan pensil DATA FASILITAS PENDIDIKAN Nama Fasilitas Pendidikan : Kabupaten Kecamatan Kode pos Rekap hasil evaluasi kompetensi siswa peserta PKH setiap bulan Hitamkan lingkaran pada kolom penyerapan materi khusus bagi siswa peserta PKH yang tidak memenuhi penyerapan materi kurang dari 80% setiap bulannya Nama Siswa Penyerapan Materi Kurang Dari 80% Bulan ke-1 Bulan ke-2 Bulan ke-3 Nama: Օ , Tanggal Diketahui oleh: Diverifikasi oleh, Penanggungjawab Pendidikan Tutor
50
Dinamika data data Perubahan data peserta karena:
Perubahan tempat tinggal,Kelahiran, Penarikan anak-anak dari program (kematian, keluar/pindah sekolah, dan sebagainya), Masuknya anak-anak baru ke sekolah, Ibu hamil, Perbaikan nama atau dokumen-dokumen, Perubahan nama ibu/perempuan penerima PKH (menikah/cerai, meninggal, pindah/bekerja di luar domisili), Perubahan fasilitas kesehatan yang diakses Implikasi perubahan data: Aturan komitmen/kewajiban peserta Besaran bantuan
51
Pemutakhiran data Proses pemutakhiran data:
Dilaporkan oleh peserta di UPPKH Kecamatan Pendamping PKH & Ketua Kelompok mengecek perubahan data terkait. Form perubahan data yang telah diisi dan diverifikasi diteruskan ke UPPKH Kabupaten/Kota setiap minggu kedua setiap bulan untuk dientri lebih lanjut [password] Pemutakhiran data di UPPKH pusat maksimal dilakukan 2`minggu setelah laporan diterima dari UPPKH Kab/Kota.
52
Mekanisme pemutakhiran
Update database Peserta PKH UPPKH Pusat Hasil Pemutakhiran data Hasil Perbaikan data Entry Perbaikan data Proses Pemutakhiran data UPPKH Kab/Kota UPPKH Kecamatan Form perbaikan data peserta terisi Form pemutakhiran data peserta terisi Pertemuan awal Pendamping, Ketua Kelompok Ibu Aktivitas rutin
54
Kasus: Keluarga Ibu Marti terpilih sebagai peserta PKH karena termasuk RTSM di daerah program dan memiliki anak (Rudi) yang berusia 5 tahun. Hak yang diperoleh keluarga Ibu Marti adalah bantuan tunai sebesar 1 juta rupiah per tahun dalam program PKH Kesehatan. Sedangkan kewajiban yang harus dilakukan adalah memonitor tumbuh kembang Rudi ke fasilitas kesehatan. Setelah menjadi peserta PKH selama 2 bulan ternyata Ibu Marti hamil.
55
Pertanyaan Apa yang harus dilakukan oleh:
Ibu Marti? Ketua Kelompok Peserta? Pendamping PKH dan tindak lanjutnya? Apa dampak kehamilan Ibu Marti terhadap: hak (besaran bantuan)?; kewajiban baru yang harus dilakukan? Jika bayinya sudah lahir: Apakah ada dampak terhadap hak dan kewajiban Ibu Marti? Apa yang harus dilakukan oleh Ibu Marti, Ketua Kelompok dan Pendamping Apa dampak perubahan status kehamilan Ibu Marti setelah 1 tahun (yaitu ketika Rudi masuk usia sekolah 6 tahun dan terdaftar di sekolah dan Ibu Marti sudah melahirkan bayinya) terhadap hak dan kewajiban?
56
Ringkasan : alur kerja PKH
Calon Peserta PKH BPS UPPKH-P UPPKH Kab PT Pos 6. Menghadiri pertemuan & registrasi (klarifikasi AR, sekolah, pkm ). Daftar calon peserta hasil survey BPS 2. Penentuan dan penetapan daftar calon Peserta 3. Pengiriman daftar calon peserta ke (dan dari) UPPKH Kab (info jadwal pertemuan awal) 4. Pengiriman daftar calon peserta PKH ke PT POS (utk cetak form data klarifikasi). 5. Pengiriman pemberitahuan & undangan kepada RTSM penerima untuk hadir pertemuan awal UPPKH Kec Menerima formulir registerasi dg informasi yg sudah diklarifikasi 8.Mengirim formulir perbaikan DB ke UPPKH Kab 9. Proses entri perbaikan DB 11. Review DB dan autorisasi/penetapan akhir peserta PKH 10.Mengirim daftar calon ke UPPKH Pusat Sekolah 12. Mengirim daftar final peserta PKH ke UPPKH Kab & PT Pos 13. Mencetak dan mengirim form verifikasi ke sekolah & Puskesmas Puskesmas 16. Proses scan & entri verifikasi persyaratan 17. Reviews DB, persyaratan, updates, appeals & otorisasi pembayaran 15. Mengirim form verifikasi terisi ke UPPKH Kab 14. Pengambilan form vefifikasi oleh PT Pos Peserta PKH 20. Menerima info, mengirim daftar pembayaran ke UPPKH Kec utk diinformasikan ke peserta dan memulai proses pembayaran 21. Menerima pembayaran dan, jika ada komplain isi form di UPPKH kec 18. Mengirim DB ke PT Post utk pembayaran Proses entri komplain, pemutakhiran data; dan kirim updated data ke UPPKH Pusat UPPKH Kec Mengirim formulir komplain, updating data ke UPPKH Kab 22. PT Pos mengirim laporan pembayaran 23. Otorisasi DB, pembayaran
57
Pembayaran Bantuan Dilakukan oleh PT POS setiap tiga bulan (triwulanan) pada tanggal yang ditentukan oleh masing-masing kantor pos untuk masing-masing desa/kelurahan. Perlu aplikasi software untuk menangkap data hasil verifikasi komitmen dan menggabungkannya dg data peserta serta mengitung besaran bantuan bagi setiap peserta
58
2 TAHAPAN KEGIATAN PERTEMUAN AWAL
I. Tahap Persiapan: Diawali dengan pengiriman pemberitahuan terpilihnya RTSM sebagai peserta PKH . Menyiapkan formulir validasi data RSTM Undangan untuk memenuhi pertemuan awal oleh PT Pos (pendamping memastikan dan membantu tersebarnya undangan ke RTSM) Pertemuan awal dikoordinasikan oleh UPPKH Kecamatan dengan mengundang Pak Camat, Lurah, tokoh masyarakat, petugas Puskesmas dan sekolah di kecamatan tsb
59
PERTEMUAN AWAL Pertemuan awal dilaksanakan pendamping PKH - Klarifikasi ART - Informasi kepada RTSM ttg persyaratan - Peserta mendapat formulir komitmen dan menandatangani form. Pendamping selesai melakukan validasi RTSM di pertemuan awal. Data peserta PKH yg eligible dan tidak eligible di sampaikan ke UPPKH Kab. Untuk di entri secara on line ke MIS UPPKH Pusat. Data RTSM eligible peserta PKH hasil validasi oleh UPPKH Pusat beserta rekapitulasi pembayaran di sampaikan ke PT. Pos untuk pembayaran pertama PT Pos mencetak wesel/resi bayar sesuai data rekapitulasi pembayaran. PT. Pos melakukan koodinasi pembayaran dengan UPPKH Pusat dan UPPKH Kab/kota Pendamping berkoordinasi dengan PT Pos tentang teknis dan jadwal pembayaran PT. Pos melakukan pembayaran kepada peserta PKH di dampingi pendamping PKH
60
TAHAPAN KEGIATAN PERTEMUAN AWAL
II. Tahap Pelaksanaan Menginformasikan tujuan, tingkat bantuan, mekanisme dan lainnya mengenai PKH serta membagikan bahan-bahan program (brochure sosialisasi, buku saku PKH); 2. Menjelaskan komitmen yang perlu dilakukan oleh peserta PKH untuk dapat menerima bantuan Menjelaskan sanksi dan implikasi apabila peserta PKH tidak memenuhi komitmen yang ditetapkan dalam program . Menjelaskan perlunya melakukan pendaftaran ke sekolah/satuan pendidikan bagi anak-anak yang belum terdaftar di sekolah/satuan pendidikan Menjelaskan perlunya melakukan kunjungan awal ke Puskesmas untuk menetapkan jadwal kunjungan bagi setiap anggota keluarga peserta PKH kesehatan
61
TAHAPAN KEGIATAN PERTEMUAN AWAL (lanjutan…..)
Menjelaskan hak dan kewajiban peserta dalam program PKH Membantu peserta PKH mengisi Formulir Validasi data (perbaikan data pribadi peserta form 4); Mengumpulkan semua Formulir Validasi yang sudah diisi dan Perjanjian Kesediaan peserta PKH mengikuti komitmen PKH yang sudah ditandatangani; Menjelaskan mekanisme dan prosedur keluhan dan pengaduan atas pelaksanaan PKH; Memfasilitasi pembentukan kelompok peserta PKH dan memfasilitasi pemilihan Ketua Kelompok; Menjelaskan kewajiban Ketua Kelompok dalam PKH
62
TAHAPAN KEGIATAN PERTEMUAN AWAL
III.Tahap setelah pelaksanaan Apabila terdapat RTSM yang tidak hadir, pendamping berkewajiban menemui RTSM setelah pertemuan awal dan melakukan proses sebagai mana di atas Jika yang tidak hadir mencapai 20 orang, dilakukan pertemuan awal lagi seperti pertemuan awal yang pertama. Jika yang tidak hadir hanya beberapa, dilakukan kunjungan rumah Membuat laporan
64
PROSEDUR VERIFIKASI UPPKH Pusat menyerahkan RTSM Master (Validasi final ke PT. Pos) PT. Pos melakukan pencetakan formulir verifikasi kesehatan, Formulir verifikasi pen didikan dan sekaligus pemutakhiran data sesuai RTSM Master. Formulir verifikasi Faskes & Fasdik dikirim ke supply side. Supply side melakukan pengisian formulir verifikasi sesuai data pemenuhan komitmen peserta PKH PT. Pos mengambil formulir verifikasi dari supply side untuk diserahkan ke UPPKH Kab/Kota. UPPKH Kab/kota melakukan entry data verifikasi secara on line. Pendamping melaporkan perubahan data yang terkait dengan peserta PKH seperti ter- jadi kehamilan, penambahan anak / anak yang mengikuti pendidikan dasar 9 tahun, anak yang berhenti sekolah, yang pindah sekolah dan hal-hal lain yg terkait PKH. Komplain peserta terkait dengan verifikasi disampaikan ke UPPKH Kab/Kota Hasil komplain disampaikan ke UPPKH Pusat untuk di verifikasi Hasil verifikasi pusat disampaikan ke PT. Pos
65
(melakukan pembayaran)
UPPKH (keputusan pembayaran) PT POS (melakukan pembayaran) Pusat Hasil verifikasi Kab/Kota UPPKH (Entry data via scanning barcode) Pengiriman form verifikasi PT POS Hasil verifikasi UPPKH (Kunjungan Peserta) Kecamatan Form verifikasi komitmen di Puskesmas PT POS Pengambilan form verifikasi Form verifikasi komitmen di Sekolah
66
PROSEDUR VALIDASI UPPKH Pusat menerima data RTSM hasil Survei Pelayanan Dasar Pendidikan dan Kesehatan (SPDKP) dari BPS Data dari BPS diolah (cleansing dan merging) untuk keperluan pencetakan Formulir Validasi, Undangan Pertemuan Awal dan Penyusunan Jadwal Kunjungan Kesehatan dan Pendidikan; Data di-upload ke Server SIM PKH; ( mencetak Daftar Nama dan Alamat RTSM Calon Peserta PKH, Daftar Bumil/Bufas, Balita, Anak SD dan Anak SLTP dan menyerahkannya ke PT Pos Pusat; Dari data yang diserahkan oleh UPPKH Pusat, PT Pos Pusat mencetak Formulir Validasi dan Undangan Pertemuan Awal dan mengirimkannya ke UPPKH Kabupaten/Kota. Pendamping melakukan Pertemuan Awal sesuai jadwal yang telah ditentukan, yang didalam Pertemuan Awal tersebut dilakukan Validasi data. Hasil validasi data tersebut kemudian diserakan ke UPPKH Kabupaten/Kota beserta rekapannya UPPKH Kabupaten/Kota melakukan entry data hasil validasi melalui Aplikasi SIM PKH.
67
PERBANDINGAN DATA AWAL DAN DATA HASIL VALIDASI PKH 2007
NO JENIS DATA DATA AWAL (BPS) DATA HASIL VALIDASI 1. DATA ANAK SD 2 DATA ANAK SMP 84.508 3 DATA IBU HAMIL 17.216 21.719 4. DATA ANAK BALITA
68
DATA PEKERJA ANAK MENURUT PROVINSI PKH 2007
DKI JAKARTA GORONTALO JAWA BARAT JAWA TIMUR NUSA TENGGARA TIMUR SULAWESI UTARA SUMATERA BARAT TOTAL
69
PEMUTAKHIRAN DATA Pemutakhiran data dilakukan secara rutin jika terjadi perubahan status peserta PKH : Kelahiran, Kematian, Keguguran Perubahan Alamat, Perubahan Nama Penerima, Pindah Sekolah, Berhenti Sekolah Dan Sebagainya.
70
PEMBAYARAN AWAL Penghitungan pembayaran tahap pertama didasarkan pada data hasil validasi. Sebagaimana diuraikan diatas bahwa dari data hasil validasi dihitung nilai pembayaran pertama masing-masing Peserta PKH, sekaligus dicetak Kartu PKH dan Resi Pembayaran oleh PT Pos. Sedangkan pembayaran tahap selanjutnya diharapkan sudah dapat dihitung dari data hasil verifikasi pendidikan dan kesehatan serta data hasil pemutakhiran (updating). Modul ini merupakan proses perhitungan terhadap eligibilitas dan kehadiran RTSM dalam memenuhi kewajibannya ke fasilitas pendidikan dan kesehatan. Proses perhitungan ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan ketentuan terakhir yang ditetapkan oleh TIM UPPKH terhadap setiap status eligiblitas. Kebutuhan penyempurnaan modul ini adalah penyesuaian dengan model pembayaran yang di syaratkan bagi setiap peserta sesuai dengan hasil kebijakan UPPKH Pusat.
71
PEMBAYARAN KE 2 DST Tahap 1
Hasil verifikasi data RTSM yang disampaikan oleh UPPKH Kabupaten ke Pusat setiap saat di proses oleh Tim MIS UPPKH Pusat diantaranya rincian pembayaran setiap RTSM yang eligible Tahap 2 Tim MIS UPPKH Pusat menyampaikan rincian pembayaran ke UPPKH Kabupaten yang bersesuaian untuk dilakukan cek ulang RTSM yang eligible dan besaran bantuannya.
72
PEMBAYARAN ……………… Tahap 3
Hasil verifikasi UPPKH kabupaten disampaikan kembali ke Tim MIS Pusat. Tahap 4. Tim MIS UPPKH Pusat menyampaikan berkas rincian pembayaran tersebut dalam bentuk CD ke PT. Pos Tahap
73
TAHAP 5 PT.Pos mencetak resi bayar RTSM PKH sesuai data dari UPPKH Pusat. PT. Pos menyampaikan jadwal pembayaran ke UPPKH Pusat dan Resi ke UPPKH Kabupaten. UPPKH Pusat menginformasikan jadwal bayar ke UPPKH Kabupaten, sekaligus perintah cek ulang untuk mencocokan resi dengan nama dan jumlah nilai bantuannya. Bila hasil pengecekan masih ada yang salah dilakukan pelaporan ke UPPKH Pusat untuk minta penggantian dan jadwal pembayaran di re skedul. UPPKH Pusat melakukan permintaan penggantian resi baru kepada PT. Pos PT. Pos menyampaikan kembali resi baru hasil perbaikan. Bila sudah bersih dari kesalahan, lakukan penjadwalan pembayaran. Pembayaran dilakukan oleh petugas PT. Pos di Kantor Pos Kecamatan.
74
PROSEDUR PENGADUAN Penyampaian pengaduan secara langsung: dapat dilakukan melalui : Ketua Kelompok Pendamping PKH UPPKH Kab/Kota melalui telp, Fax, E Mail Pengaduan dgn mengisi formulir pengaduan diberikan kependamping, kantor pos dan UPPKH Kecamatan/Kota Pengaduan dikirim ke UPPKH Kab/Kota terdekat atau kantor Pos
75
PENANGANAN Penanganan dan penyelesaian pengaduan diupayakan pada tingkat yang terdekat beberapa tahap penanganan Kelompok ibu penerima Pendamping Penyedia layanan pendidikan & Kesehatan Pimpinan Aparat daerah UPPKH Kab/Kota UPPKH Pusat Melakukan investigasi dalam upaya penanganan dan penyelesaian masalah
76
KEGIATAN INVESTIGASI Mewawancarai pelapor
Mengumpulkan bukti dan dokumentasi Mewawancarai penyedia layanan terkait Mewawancarai pimpinan daerah setempat Mewawancarai dinas terkait Meneruskan kepada pihak yang berwenang (UPPKH Pusat) untuk diputuskan
77
GAMBARAN UMUM DIAGRAM ALUR OPERASI PKH TA 2007
6 Kondisi Pemutakhiran data Pengaduan Persetujuan Pembayaran 1 4 BPS PSE 05 (RTM sangat miskin) 2 3 PT. POS MASTER DATABASE Family Roster PROGRAM PKH MASTER DATABASE RUMAH TANGGA PENERIMA Pembayaran 5 7 SEKOLAH Memberikan informasi siswa per sekolah Melakukan verifikasi (yang tidak memenuhi/comply) Memberikan informasi anak usia 0-5 tahun dan ibu hamil di Puskesmas Pengambilan format yang terisi PUSKESMAS KANTOR BTB LOKAL PEMUTAKHIRAN PENGADUAN DLL
78
Terima Kasih
79
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.