Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGUATAN SISTEM INOVASI DI KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGUATAN SISTEM INOVASI DI KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU"— Transcript presentasi:

1 PENGUATAN SISTEM INOVASI DI KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU
OLEH : Ir. M. SYAHRUL SYARIF ( KEPALA BAPPEDA PELALAWAN )

2 SISTEMATIKA KEADAAN UMUM KAB. PELALAWAN
PENTINGNYA PENGUATAN SISTEM INOVASI DI KABUPATEN PELALAWAN IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENRISTEK DAN MENDAGRI IMPLEMENTASI 5 PILAR SIDA PENUTUP

3 GAMBARAN UMUM KABUPATEN PELALAWAN
DIBENTUK BERDASARKAN UU NO. 53 TAHUN 1999 DIRESMIKAN 12 OKTOBER 1999 LUAS WILAYAH : ,08 Ha WILAYAH DARATAN : ,44 WILAYAH LAUT : ,64 14,73 % DARI LUAS PROV. RIAU TERDAPAT 10 PULAU PULAU KECIL JUMLAH PENDUDUK JIWA LK JIWA - PR JIWA LAJU PERTUMBUHAN PDDK 7 % / TAHUN TERDIRI DARI 12 KECAMATAN, 14 KELURAHAN DAN 104 DESA RATA2 LAJU PERTUMBUHAN EKON. 7,11 % PDRB TAHUN 2015 Harga Konstan = Rp. 29,02 Triliyun Harga Berlaku = Rp. 37,86 Triliyun 37,72 % = Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 49,58 % = Industri Pengolahan IPM 74,75 TKT PENGANGGURAN TERBUKA = 3,42 % PERSENTASE PENDUDUK MISKIN 11,57 %

4 PERMASALAHAN UTAMA PEMBANGUNAN
KABUPATEN PELALAWAN PERMASALAHAN UTAMA RELATIF TINGGINYA ANGKA KEMISKINAN TERBATASNYA INFRASTRUKTUR DAERAH BELUM OPTIMAL PELAYANAN DASAR KEPADA MASYARAKAT IPM MASIH RENDAH DISTRIBUSI PDRB TIDAK MERATA TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA CUKUP BESAR PENGELOLAAN POTENSI SDA BELUM OPTIMAL AKIBAT /DAMPAK RENDAH DAYA SAING DAERAH INVESTASI BELUM OPTIMAL KINERJA EKONOMI DAERAH RENDAH PEMERNTAH KABUPATEN PELALAWAN

5 PENYEBAB PERMASALAHAN VISI, MISI DAN PENDEKATAN
1. ANGGARAN PEMBANGUNAN RELATIF KECIL 2. KOMPLEKSITAS MASALAH YANG DIHADAPI SANGAT TINGGI 3. EFEKTIVITAS PROGRAM/KEGIATAN PEMBANGUNAN BELUM MAKSIMAL 4. KUALITAS SDM APARATUR RENDAH 5. DUKUNGAN INOVASI RENDAH Dukungan inovasi sangat diperlukan dalam upaya percepatan pembangunan, karena inovasi dapat memberikan terobosan-terobosan pembangunan, mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumberdaya, mengatasi keterbatasan anggaran, serta mendorong adaptasi terhadap globalisasi. VISI, MISI DAN PENDEKATAN PEMBANGUNAN KABUPATEN PELALAWAN PEMERNTAH KABUPATEN PELALAWAN

6 VISI, MISI DAN PENDEKATAN PEMBANGUNAN
VISI : PEMBAHARUAN MENUJU KEMANDIRIAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT KABUPATEN PELALAWAN INOVASI MENUJU PELALAWAN EMAS (EKONOMI MANDIRI, AMAN DAN SEJAHTERA) MISI : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul, Beriman, Bertaqwa dan Berbudaya Melayu. Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan Kualitas Lingkungan. Meningkatkan Kinerja Birokrasi dan Otonomi Desa. Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Meningkatkan Kemandirian Ekonomi, Mendorong Investasi, Pengembangan Pariwisata dan Usaha strategis Daerah yang Berwawasan Lingkungan. Meningkatkan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat. Menguatkan Sistem Inovasi dalam mendukung Percepatan Kemandirian Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah. Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia Unggul, Beriman, Bertaqwa dan Berbudaya Melayu; Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan; Meningkatkan Penguatan Sistem Inovasi untuk Mendukung Perekonomian Daerah yang Kuat dan Berdaya Saing Tinggi; Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur; Meningkatkan Kinerja Birokrasi dan Otonomi Desa; Meningkatkan Investasi dan Pengelolaan Sumberdaya Unggulan Daerah Berbasis Kerakyatan dan Partisipasi Masyarakat yang Berkelanjutan; Menciptakan Ketertiban dan Keamanan. PENDEKATAN PEMBANGUNAN : PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH BERDASARKAN PERBER. MENRISTEK DAN MENDAGRI NO. 03/2012 DAN NO. 036/2012

7 7 SASARAN STRATEGIS PEMBANGUNAN KABUPATEN PELALAWAN
1. PELALAWAN SEHAT Upaya intensif menciptakan kondisi sehat masyarakat dan lingkungan dengan meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kesehatan, pencegahan pencemaran lingkungan, kebakaran lahan dan hutan, meningkatkan layanan penyediaan air minum layak dan sanitasi layak serta penanganan kawasan kumuh. 2. PELALAWAN CERDAS Upaya memperkuat pelayanan pendidikan dan peningkatan kualitas SDM melalui program pendidikan untuk semua, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas Guru dan peningkatan proses belajar mengajar. 3. PELALAWAN TERANG Upaya peningkatan elektrifikasi rumah tangga dan pemanfaatan sumberdaya listrik dalam menunjang aktivitas ekonomi, sosial dan budaya dengan memfasilitasi pembangunan pembangkit listrik dan pembangunan jaringan listrik sampai ke pelosok. 4. PELALAWAN LANCAR Upaya memperkuat dan memperluas pembangunan prasarana perhubungan untuk menciptakan lancarnya arus orang dan barang. 5. PELALAWAN MAKMUR Upaya mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor Pertanian, Perikanan dan UMKM serta upaya-upaya pengentasan kemiskinan . 6. PELALAWAN EKSOTIS Upaya mewujudkan Kabupaten Pelalawan yang eksotis sebagai tujuan wisata nasional dan dunia dengan mengembangkan Eko Wisata Bono berbasis masyarakat sebagai ikon utama, ditunjang objek wisata pendukung lainnya. 7. PELALAWAN INOVATIF Upaya meningkatkan daya saing daerah melalui pendekatan inovatif dengan membangun kawasan teknopolitan sebagai simpul dari jaringan inovasi Pelalawan, Riau dan Sumatera.

8 LANGKAH-LANGKAH YANG DILAKUKAN DALAM RANGKA PENGUATAN SIDa DI KABUPATEN PELALAWAN
Mengimplementasikan Peraturan Bersama Menristek No. 03/2012 dan Mendagri No. 036/2012 tentang Penguatan SIDa. Memperkuat jaringan kerjasama dengan Instansi Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota Lain, serta Pihak Luar Negeri. Implementasi 5 Pilar SIDa.

9 IMPLEMENTASI PERBER MENRISTEK DAN MENDAGRI
Membentuk Tim Koordinasi SIDa, melalui Keputusan Bupati Pelalawan No. Kpts.050/ Bappeda-LB/2013 Tanggal 15 April 2013. Tim Koordinasi dikukuhkan pada Tanggal 2 Mei 2013.

10 IMPLEMENTASI PERBER MENRISTEK DAN MENDAGRI
Menyusun Roadmap Penguatan SIDa, oleh Tim Koordinasi SIDa Pelalawan didampingi Tim BPPT. Ditetapkan dengan Peraturan Bupati Pelalawan No. 59 Tahun 2013

11 IMPLEMENTASI PERBER MENRISTEK DAN MENDAGRI
Mengintegrasikan Roadmap SIDa ke dalam RPJMD 2011 – melalaui Revisi Perda No. 1 Tahun 2012 Revisi RPJMD ditetapkan melalui Perda No. 6 Tahun Tanggal 7 Juli

12 PERDA NO. 11/2016 tentang RPJMD TAHUN 2016 -2021
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN INDIKATOR KINERJA DAN PROGRAM PEMBANGUNAN PRIORITAS KABUPATEN PELALAWAN TAHUN PELALAWAN INOVATIF Upaya meningkatkan daya saing daerah melalui pendekatan inovatif dengan membangun kawasan teknopolitan sebagai simpul dari jaringan inovasi Pelalawan, Riau dan Sumatera. INDIKATOR KINERJA TERGET KINERJA PROGRAM PEMBANGUNAN SKPD KONDISI AWAL TARGET 2021 Pengusaha pemula berbasis teknologi, (Jumlah)  10 200  Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah Diskop, UMKM, Perindag Tingkat Inovasi Daerah  5  8 Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa Program Penguatan Inovasi Daerah Dinas PMD Bappeda, Balitbang Pembangunan dan Fungsional Kawasan Teknopolitan Pelalawan (%) 50  Program Penataan Kawasan Teknopolitan dan Kawasaan Strategis lainya Program Perencanaan Prasarana Wilayah Program Penataan Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Program Peningkatan Promosi dan Kerjasama Investasi Dinas PUPR Bappeda Sekretariat Daerah Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Klaster Industri (Nilai Tambah)  110 120 Program Peningkatan Penerapan Teknologi Peternakan Program Pengembangan Kemitraan Pariwisata Program Pengembangan Industri Dinas Perkebunan dan Peternakan Dinas Parbudpora Jumlah Penghargaan Inovasi Pelayanan Masyarakat yang Diraih 5 Program Penguatan Kebijakan Daerah Balitbang

13 KEBIJAKAN MENUMBUHKEMBANGKAN GERAKAN INOVASI PADA AKTIVITAS KERJA DI PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN BAPPEDA KABUPATEN PELALAWAN Pada Periode Pembangunan Tahun Visinya adalah “Pembaharuan Menuju Kemandirian Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pelalawan”. Gerakan Pembaharuan/ Inovasi hanya sebatas pada Program dan kegiatan yang tertuang di dalam RPJMD dan Renstra SKPD yang dikelompokkan dalam 5 pilar inovasi. Dalam upaya agar prakarsa inovasi benar-benar menjadi gerakan dan diimplementasikan dalam setiap gerak langkah dan aktivitas pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat maka seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan diharuskan menciptakan dan mengembangkan minimal satu inovasi pelayanan atau inovasi kerja unggulan. Inovasi tersebut harus dirumuskan, diimplementasikan secara berkelanjutan dan dievaluasi dalam rangka penyempurnaan. Inovasi ini akan dinilai oleh pimpinan dan sebagai bagian dari penilaian kinerja SKPD bersangkutan

14 Penguatan kerjasama 1. KEMENRISTEK DIKTI DAN BPPT
2. KERJASAMA DENGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA 3. KERJASAMA DENGAN BADAN LITBANG PERTANIAN KERJASAMA DENGAN PUSAT PENGKAJIAN KELAPA SAWIT (PPKS) MEDAN. KERJASAMA DENGAN PERGURUAN TINGGI DI RIAU DAN DAERAH LAINNYA. 6. KERJASAMA DENGAN BERBAGAI BERBAGAI KEMENTERIAN DAN LEMBAGA, SERTA PEMERINTAH DAERAH LAINNYA. 7. KERJASAMA DENGAN PT. LANGGAM POWER TERKAIT PENYEDIAAN ENERGI RAMAH LINGKUNGAN DI KAWASAN TEKNOPOLITAN DAN KABUPATEN PELALAWAN

15 PENGUATAN KERJASAMA 8. KERJASAMA DENGAN UNIVERSITY TEKNOLOGI MALAYSIA (UTM)

16 PENGUATAN KERJASAMA 9. KERJASAMA DENGAN LUND UNIVERSITY, IDEON SCIENCE PARK SWEDIA DAN PEMERINTAH KOTA LUND, SWEDIA

17 IMPELENTASI DAN CAPAIAN 5 PILAR SIDA S.D. TAHUN 2016

18 I. PILAR PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH (Menyiapkan supra dan infrastruktur dasar sistem inovasi)
Terbentuknya Tim Koordinasi dan POKJA SIDa Tersusun dan ditetapkannya Roadmap PSI Kabupaten Pelalawan Tahun 2014 – 2016. Tersusun dan ditetapkannya Perda RPJPD Tahun 2005 – 2025 dengan rumusan Visi : “ Terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang Sejahtera, Mandiri, Inovatif, dan Berdaya Saing Global secara Berkelanjutan, dalam Masyarakat Inklusif yang Beradat, Beriman, Bertaqwa dengan Mengembangkan Nikai Budaya Melayu Tahun 2025 ”. Revisi RPJMD , penguatan sistem inovasi diintegrasikan melalui penambahan misi ke-7 ; Menguatkan Sistem Inovasi dalam Mendukung Percepatan Kemandirian Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Daerah. Ditetapkannya Perda RPJMD 2016 – dengan Pendekatan Pembangunan melalui Penyempurnaan, Penguatan dan Perluasan Sistem Inovasi yang selama ini telah dijalankan.

19 I. PILAR PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Tim Koordinasi SIDa secara tertib, prosedural dan berkesinambungan berdasarkan TATA LAKSANA yang baku. Terbentuknya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah yang dipimpin Pejabat Esselon II, dari sebelumnya urusan dimaksud dipimpin oleh Pejabat Ess. III di Bappeda. Pada saat ini tetap dipertahankan Balitbang yang bediri sendiri. Terbangun dan Berfungsinya RPK Pangkalan Kerinci. Terbentuk dan beraktivitasnya Relawan Indonesia Berinovasi Pelalawan. Terselenggaranya Leaders Forum Desa Inovasi Menguatnya Peran Pos Pelayanan Teknologi (POSYANTEK) di 12 Kecamatan dan Warung Teknologi (Wartek) di seluruh Desa/Kelurahan.

20 I. PILAR PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
Terlaksananya Penyempurnaan Sistem Perijinan Bisnis dan Investasi menjadi lebih sederhana, lebih singkat, dan lebih murah. Mulai terintegrasinya data inovasi ke dalam data umum daerah. Terbangunnya Broadband Learning Centre (BLC) di Pangkalan Kerinci. Pendampingan Desa Inovatif, dan penyelenggaraan apresiasi desa inovasi dan pembinaan dan apresiasi teknologi tepat guna. Pada Tahun 2016 ini Posyantek Melati Kulpar Kecamatan Kuala Kampar memperoleh penghargaan sebagai Posyentek Terbaik 5 Tingkat Nasional. Dilaksanakannya pelatihan IPTEKIN bagi PPL dan Kepala Desa sebagai Pendamping Pengembangan Kawasan Teknopolitan.

21 II. PILAR PENGEMBANGAN KLASTER INDUSTRI (Menumbuhkan klaster industri unggulan daerah berwawasan lingkungan) Terbentuknya Pokja Pengembangan Klaster Industri Integrasi Sapi – Sawit. Terlaksananya beberapa kajian dan analisa terkait pengembangan Klaster Industri Integrasi Sapi – Sawit. Berkembangnya Klaster Industri Integrasi Sapi – Sawit. Teridentifikasinya Klaster Industri Pariwisata Bono.

22 III. PILAR PENGUATAN JARINGAN INOVASI
(Terwujudnya tahap awal Kawasan Teknopolitan hijau) Tersedianya Masterplan Kawasan Teknopolitan Tersedianya rencana tapak zona pendidikan Kawasan Teknopolitan. Tersedianya acuan bisnis plan Kawasan Teknopolitan. Tersedianya DED Pembangunan Jalan Utama Kawasan Teknopolitan. Terlaksanya peningkatan jalan menuju Kawasan Teknopolitan. Terbangunnya Kampus Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan. Beroperasionalnya Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) Berfungsinya Pusat Inovasi ST2P.

23 TECHNO PARK PELALAWAN DALAM RPJMN
PERPRES NO. 2 TAHUN 2014 RPJMN 2015 – 2019 BUKU II, halaman 4-38

24 TECHNO PARK PELALAWAN DALAM RKP 2017

25 III. PILAR PENGUATAN JARINGAN INOVASI
Tersediannya dokumen kebijakan pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Teknopolitan. Terbentuknya UPT Pengelola Kawasan Tenopolitan. Masuknya Kawasan Teknopolitan menjadi anggota Asosiasi STP Asia. Tersusunnya konsep air bersih, pengelolaan air limbah dan drainase Kawasan Teknopolitan. Tersusunnya Materplan TIK Tersedianya Film Animasi Kawasan Teknopolitan. Kerjasama dengan PPKS Medan, Balitbang Pertanian, dan LIPI terkait keikutsertaan lembaga dimaksud sebagai bagian pelaku di Kawasan Teknopolitan.

26 III. PILAR PENGUATAN JARINGAN INOVASI
Kesepakatan dengan Polda Riau terkait rencana pembangunan Sekolah Polisi Negara di Lahan seluas 24 Ha pada Kawasan Teknopolitan. Berjalannya aktivitas Riset Tenaga Ahli dan Dosen Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan, bahkan sudah mendapat pengakuan HKI. Sosialisasi dan Publikasi Kawasan Teknopolitan. Berdiri dan operasionalnya Akademi Komunitas Negeri Pelalawan Keluarnya Ijin Operasional Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan.

27 AKTIVITAS TECHNO PARK YANG SUDAH BERJALAN
PUSAT INOVASI SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI PELALAWAN TELAH MULAI BERJALAN TERHITUNG SEJAK TANGGAL 4 AGUSTUS 2016 DENGAN MEMBERIKAN PELAYANAN SBB : No. Layanan Utama Kondisi Saat Ini Target Tahun 1. Penelitian Inovatif 2. Pameran Inovasi - 3. Mediasi 4. Capacity Building 5. Diseminasi Teknologi 6. Fasilitasi 7. Bimbingan HKI 8. Pemagang an 9. Inkubasi

28 IV. PILAR PENGUATAN TEKNOPRENER
(Mengembangkan Pusat Inovasi dan PPBT dan UKM Inovatif) Terlaksananya Technoprenership Camp bagi lebih dari 300 Tenan. Terbangunnya Pusat Layanan Terpadu (PLUT) 20 Tenan terinkubasi, dan 5 Tenan graduate. Terfasilitasinya bantuan permodalan bagi PPBT. Terlaksananya berbagai pelatihan kewirausahaan. Terbentuknya Tim Pengelola Inkubator Bisnis dan Teknologi. Bantuan stimulasi paket teknologi. Terbinanya 20 UMKM Inovatif

29 IV. PILAR PENGUATAN TEKNOPRENER
Terlaksananya berbagai kajian perkuatan rantai nilai. Terlaksananya promosi bisnis inovatif dan produk inovatif.

30 V. PILAR PENGEMBANGAN TEMATIK DAERAH
(Meningkatkan pemanfaatan teknologi/inovasi untuk mendukung kebutuhan infrastruktur dasar, TIK dan lingkungan yang lestari) Terbangunnya pembangkit listrik tenaga mesin gas berkapasitas 50 MW, dan berhasil meningkatkan rasio elektrifikasi Pelalawan dari 21,17 % menjadi 74,42 %. Terlaksananya Kegiatan analisis sistem penyediaan air bersih dan survey geoteknik. Teraksananya beberapa kajian dan analisis sistem penyediaan energi. Berkembangnya pembangunan pembangkit listrik biogass 15 MW dari 5 Pabrik Kelapa Sawit. Terbangunnya 3 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat berkapsitas 3 x 45 KV mengaliri 450 Rumah Tangga daerah pesisir.

31 V. PILAR PENGEMBANGAN TEMATIK DAERAH
Terjalinnya kerjasama penyediaan peralatan, pelatihan dan sertifikasi SDM. Introduksi teknologi air siap minum. Tersusunnya Regulasi Pelalawan SIGAP (Siaga dan Tanggap Bencana) Berkembangnya penggunaan aplikasi e-government pada hampir seluruh SKPD, menyangkut perencanaan pembangunan, penganggaran pembangunan, sistem pertanggungjawaban keuangan, pengelolaan dan penataan aset, penataan dokumen hukum, sistem informasi kepegawaian, sistem informasi rumah sakit, laporan harian pegawai, sistem manajemen pelayanan perijinan, sistem adminsitrasi perkantoran (Simaya), Sistem Informasi Objek Pajak, dll.

32 PENUTUP PEMERINTAH DAN MASYARAKAT KABUPATEN PELALAWAN SAAT INI SUDAH SEMAKIN MEMAHAMI DAN MEYAKINI BAHWA PERCEPATAN PEMBANGUNAN SERTA PENINGKATAN DAYA SAING DAERAH HANYA AKAN TERWUJUD DENGAN PENDEKATAN PENGUATAN INOVASI PADA SELURUH LINI SECARA TERSISTEM. agar prakarsa inovasi benar-benar menjadi gerakan dan diimplementasikan DENGAN, MAKA seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Pelalawan diharuskan menciptakan dan mengembangkan minimal satu inovasi pelayanan atau inovasi kerja unggulan, DAN KEMUDIAN DIJADIKAN BAHAN EVALUASI KINERJA KEPALA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH TSB. UNTUK MENDAPATKAN HASIL YANG MAKSIMAL TERHADAP UPAYA PENGUATAN SISTEM INOVASI DI KABUPATEN PELALAWAN, PEMDA BERHARAP ADANYA PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN TERUS MENERUS DARI KEMENTERIAN / LEMBAGA TERKAIT DI PUSAT.

33 TERIMA KASIH


Download ppt "PENGUATAN SISTEM INOVASI DI KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google