Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehBudi Salim Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
ARAH KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARIWISATA NASIONAL
Malang, 8 Maret 2017 Disampaikan Oleh Biro Perencanaan dan Keuangan, Kementerian Pariwisata
2
OUTLINE Analisis Situasi Strategis Performansi 2016
Pengembangan Pemasaran Pariwisata Pengembangan Destinasi Pariwisata Pengembangan Kelembagaan dan SDM Pariwisata Sekretariat Kementerian Program Kerja Tahun 2017 Top Three Kementerian Pariwisata Digital Tourism Homestay Desa Wisata Aksesibilitas Udara Dukungan Lintas Sektor Dukungan Kementerian Pariwisata untuk daerah
3
Analisis Situasi Strategis
1.
4
penyumbang PDB, Devisa dan Lapangan Kerja
“Untuk Indonesia, Pariwisata sebagai penyumbang PDB, Devisa dan Lapangan Kerja yang paling mudah dan murah.” Dr. Ir. Arief Yahya, M.Sc Menteri Pariwisata RI
5
Pariwisata penyumbang PDB, Devisa dan Lapangan Kerja yang paling mudah dan murah (2015)
A. PDB Menyumbangkan 10% PDB nasional, tertinggi di ASEAN. Pertumbuhan PDB pariwisata di atas rata-rata industri. Spending US$ 1 Juta -> PDB 170%, tertinggi di industri. B. DEVISA Peringkat ke-4 penyumbang devisa nasional, sebesar 9,3%. Pertumbuhan penerimaan devisa tertinggi, yaitu 13%. Biaya marketing hanya 2% dari proyeksi devisa. C. TENAGA KERJA Penyumbang 9,8 juta lapangan pekerjaan, atau 8,4%. Lapangan kerja tumbuh 30% dalam 5 tahun. Pencipta lapangan kerja termurah US$ 5.000/satu pekerjaaan. Sumber: WTTC (2016) dan World Bank (2016)
6
Pariwisata Sebagai Core Economy Indonesia
Pariwisata Indonesia memiliki banyak keunggulan kompetitif dan keunggulan komparatif: Pariwisata Penghasil Devisa Terbesar Tahun 2019 Industri Pariwisata diproyeksikan menjadi penghasil devisa terbesar di Indonesia yaitu US$ 24 Miliar, melampaui sektor Migas, Batubara dan Minyak Kelapa Sawit. Dampak devisa yang masuk langsung dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Terbaik di Regional Tahun 2019, Pariwisata Indonesia ditargetkan menjadi yang terbaik di kawasan regional, bahkan melampaui ASEAN. Pesaing utama kita adalah Thailand dengan devisa pariwisata lebih dari US$ 40 Miliar, sedangkan negara lainnya relatif mudah dikalahkan. Country Branding Wonderful Indonesia Country Branding Wonderful Indonesia yang semula tidak masuk ranking branding di dunia, pada tahun melesat lebih dari 100 peringkat menjadi ranking 47, mengalahkan country branding Truly Asia Malaysia (ranking 96) dan country branding Amazing Thailand (ranking 83). Country branding Wonderful Indonesia mencerminkan Positioning dan Differentiating Pariwisata Indonesia.
7
Pariwisata Sebagai Core Economy Indonesia
Indonesia Incorporated Negara ini hanya akan dapat memenangkan persaingan di tingkat regional dan global apabila seluruh Kementerian/Lembaga yang ada bersatu padu untuk fokus mendukung Core Business yang telah ditetapkan. Maju Serentak Tentu Kita Menang. Indonesia Sebagai Tourism Hub Country Untuk menjadi Trade dan Investment Hub akan terlalu sulit bagi Indonesia untuk mengalahkan negara lain, seperti Singapura. Di lain pihak, Indonesia dapat dengan mudah menjadi destinasi utama pariwisata dunia, sekaligus Tourism Hub. Dengan menjadi tourism hub, yang pada prinsipnya menciptakan people-to-people relationship, maka diyakini Trade dan Investment akan ikut tumbuh dengan pesat. Alokasi Sumber Daya Setelah ditetapkan sebagai Core Business Negara, maka alokasi sumber daya, terutama anggaran harus diprioritaskan.
8
SEKTOR PRIORITAS PEMBANGUNAN 2017
Pangan Energi Maritim Pariwisata Kawasan Industri & KEK
9
RKP TEMA RKP SEBELUMNYA: 2015 2016 Melanjutkan Reformasi bagi Percepatan Pembangunan Ekonomi yang Berkeadilan Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Meletakkan Fondasi Pembangunan yang Berkualitas Perpres No.45 Tahun 2016 Tentang RKP Tahun 2017: Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja serta Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antarwilayah
10
Target Kementerian Pariwisata Tahun 2017-2019
Indikator 2017 2018 2019 Makro Kontribusi terhadap PDB Nasional 5,50% 6,50% 7,50% Devisa (Triliun Rupiah) 200 223 280 Jumlah Tenaga Kerja (Juta Orang) 12,0 12,6 13,0 Mikro Indeks Daya Saing Pariwisata (WEF) #40 n.a #30 Jumlah Wisatawan Mancanegara (Juta Orang) 15 17 20 Jumlah Wisatawan Nusantara (Juta Orang) 265 270 275
11
Performansi Tahun 2016 2.
12
Pengembangan Pemasaran Pariwisata
13
Target dan Capaian Kinerja Pariwisata Tahun 2016
Indikator Realisasi 2015 Target 2016 Prognosa Makro Kontribusi terhadap PDB Nasional 4,23% 5% 4,03* Devisa (Triliun Rupiah) 144 172 Jumlah Tenaga Kerja (Juta Orang) 11,4 11,8 12* Mikro Indeks Daya Saing Pariwisata (WEF) #50 n.a. n.a.** Jumlah Wisatawan Mancanegara (Juta Orang) 10 12 12,02 Jumlah Wisatawan Nusantara (Juta Orang) 255 260 263,68 Catatan : * Kontribusi PDB Sektor Pariwisata dan Jumlah Tenaga Kerja dihitung tersendiri melalui Nerasa Satelit Pariwisata Nasional (NESPARNAS) ** Indeks daya saing pariwisata, penilaian dilakukan 2 (dua) tahun sekali oleh World Economic Forum (WEF)
14
Perolehan Penghargaan dan Promosi Wonderful Indonesia Tahun 2016
15
Selama tahun 2016, Wonderful Indonesia mendapatkan
BRANDING WONDERFUL INDONESIA Selama tahun 2016, Wonderful Indonesia mendapatkan 46 penghargaan di 22 negara
16
Pengembangan Destinasi Pariwisata
17
10 Destinasi Pariwisata Prioritas
18
Kepulauan Seribu dan Kota Tua
LOKASI 10 DESTINASI PARIWISATA PRIORITAS Danau Toba Sumatera Utara Tanjung Kelayang Bangka Belitung Mandalika Nusa Tenggara Barat Wakatobi Sulawesi Tenggara Pulau Morotai Maluku Utara Kepulauan Seribu dan Kota Tua DKI Jakarta Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur Tanjung Lesung Banten Borobudur Jawa Tengah Bromo Tengger Semeru Jawa Timur Badan Otorita KSPN/Kawasan Strategis Pariwisata Nasional KEK/Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
19
Perkembangan Badan Otorita Pariwisata
Perihal Penanggung Jawab Target Progres Keterangan 1 Pembentukan Badan Otorita Pariwisata Danau Toba Kemenpar 2016 100% Badan Otorita Telah Terbentuk (Perpres No.49 tahun 2016) 2 Pembentukan Badan Otorita Pariwisata Borobudur Maret 2017 90% Rancangan Perpres 3 Pembentukan Badan Otorita Pariwisata Wakatobi 4 Pembentukan Badan Otorita Pariwisata Bromo Tengger Semeru 5 Pembentukan Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo-Flores 6 Pembentukan Badan Otorita Kepulauan Seribu-Kota Tua
20
Pengembangan Kelembagaan dan SDM Pariwisata
C.
21
Capaian Kinerja Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan 2016
NO INDIKATOR Realisasi 2015 Target 2016 Realisasi 2016 % CAPAIAN 1 Jumlah tenaga kerja di sektor pariwisata yang disertifikasi (Orang) 17.500 35.000 35.150 100,4 2 Jumlah Pelatihan Dasar SDM Kepariwisataan dan Pariwisata Goes to Campus (Orang) 8.996 17.600 22.569 128,2 3 Pelatihan Asessor (Orang) 100 300 4 Pelatihan Bahasa Asing bagi SDM Pariwisata (Orang) - 350 5 Diklat Pimpinan (Orang) 56 55 98,2 6 Indeks Reformasi Birokrasi (RB) 70% 75% 70%* 93,3 7 Jumlah lulusan Pendidikan Tinggi Pariwisata (Orang) 1.750 1.800 1.786 99,2 8 Pendirian Poltekpar Negeri Palembang dan Poltekpar Negeri Lombok (Dokumen) 9 Jumlah peserta Diklat SDM Aparatur Pusat dan Daerah (Orang) 120 1.772 1.156 65,2 * Angka Sementara Kemen PAN-RB
22
Sekretariat Kementerian
D.
23
PERFORMANSI SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Reformasi Birokrasi - Opini BPK: Tahun : Disclaimer Tahun 2015: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kenaikan Tunjangan Kinerja Tahun 2014: 47% Tahun 2015: 47% Tahun 2016: 70% (per-September 2016) Akuntabilitas Perolehan Predikat Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP): Tahun 2014: B Tahun 2015: BB Tahun 2016: BB* Penghargaan Penghargaan atas penyajian saldo kas bendahara pengeluaran pada laporan keuangan dengan tingkat akurasi tinggi untuk tahun 2015 (untuk tahun 2016 dilaporkan Januari 2017) Terbaik pada dua kategori “Anugerah Media Humas 2016” yaitu Cinderamata dan Profil Lembaga Humas. Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2016 Tingkat Pratama, sebagai Kementerian Yang Memiliki Komitmen Dalam Upaya Mewujudkan Kesetaraan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak * Hasil Sementara Kemen PAN-RB
24
Program Kerja Tahun 2017 2.
25
2017 = 15 Juta Wisman Target Wisman No 1 2 3 Pasar Total Greater China
2,453,000 - Tiongkok 2,037,000 - Taiwan 284,000 - Hongkong 132,000 Singapura 2,275,000 Eropa 2,198,000 - Inggris 441,000 - Perancis 330,000 - Jerman 306,000 - Belanda 250,000 - Rusia 100,000 - Eropa Lainnya 771,000 No 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Pasar Total Australia 1,816,000 Malaysia 1,772,000 Jepang 762,000 India 546,000 Korea Selatan 514,000 USA 380,000 Timur Tengah 340,000 Filipina 217,000 Thailand 135,000 Pasar Lainnya 1,592,000 TARGET 15,000,000
26
PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN PARIWISATA TAHUN 2017
1. Digital tourism (E-tourism) 2. Homestay (Rumah Wisata) 3. Aksesibilitas Udara 4. Branding/ PR-ing 5. Top-10 Originasi 6. Top-3 Destinasi Utama (15 Destination branding) 7. Pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas 8. Sertifikasi Kompetensi SDM & Gerakan Sadar wisata 9. Peningkatan Investasi Pariwisata 10. Pengelolaan Crisis Center TOP THREE
27
TOP THREE: 1. Digital Tourism
28
Indonesia Tourism Exchange ( ITX )
Akses produk-produk yang lebih beragam, luas dan real time (Lebih Responsif & Kreatif) Akses Pasar lebih luas Opportunity Mengisi Low Season Free Services : Free Standard Website Development Free Booking System Free Asistensi Digital Marketing testing Note: Pay based on Successful transactions
29
Pengembangan Homestay Desa Wisata
2. TOP THREE: Pengembangan Homestay Desa Wisata
30
Solusi Latar Belakang Permasalahan 1. Rumah Wisata 2. Pondok Wisata
Kementrian Pariwisata berkontribusi membangun 100 ribu rumah untuk program 1 juta rumah terjangkau bagi MBR yang dibuat oleh Kementrian PUPR Pariwisata ditetapkan sebagai sektor utama penggerak perekonomian, dan amenitas di kawasan pariwisata adalah salah satu hal yang harus dikembangkan Presiden Jokowi berencana untuk mengembangkan konsep desa wisata, dan tempat menginap (amenitas) adalah komponen yang harus dikembangkan Salah satu janji Presiden Jokowi adalah menaikan kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah dengan cara menyediakan rumah terjangkau Terdapat +/- 13 Juta Housing Backlog di Indonesia Presiden Jokowi menetapkan Pariwisata sebagai sektor core Terdapat desa di Indonesia Menaikan kesejahteraan rakyat Terdapat +/- 13 Juta HOUSING BACKLOG di Indonesia Presiden Jokowi menetapkan Pariwisata sebagai SEKTOR UTAMA Terdapat DESA di Indonesia Menaikkan KESEJAHTERAAN RAKYAT 1. Rumah Wisata 2. Pondok Wisata 3. Homestay Solusi Permasalahan
31
Target Pembangunan Rumah Wisata Per Tahun (Unit)
Lokasi Target Pembangunan Homestay No Destinasi Target Pembangunan Rumah Wisata Per Tahun (Unit) 2017 2018 2019 1 Danau Toba 1.200 1.800 3.000 2 Tanjung Kelayang 700 1.050 1.750 3 Tanjung Lesung 4 Kota Tua & Kep. Seribu 5 Borobudur 2.200 3.300 5.500 6 Bromo Tengger Semeru 7 Mandalika 8 Labuan Bajo 9 Wakatobi 10 Morotai 11 Destinasi Lainnya 8.000 12.000 20.000 Total 30.000 50.000
32
Kepulauan Seribu dan Kota Tua
Lokasi Potensi Pembangunan Rumah/Pondok Wisata Danau Toba Sumatera Utara Tanjung Kelayang Bangka Belitung Mandalika Nusa Tenggara Barat Wakatobi Sulawesi Tenggara Pulau Morotai Maluku Utara NAD Mandeh Sumatera Barat Tanjung Lesung Banten Kepulauan Seribu dan Kota Tua DKI Jakarta Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur Borobudur Jawa Tengah Bromo Tengger Semeru Jawa Timur Banyuwangi Jawa Timur Nusa Tenggara Barat KSPN/Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Destinasi Lainnya BOP/Badan Otorita Pariwisata KEK/Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
33
Perihal Target Keluaran Pihak Terkait
A. PENDANAAN Kemudahan pendanaan untuk MBR dan komunitas masyarakat (mudah dan murah terutama menyangkut kemudahan persyarakatan administrasi dan dokumen pendukung). Kesepakatan terkait bentuk bantuan, syarat, kriteria, dan pemasaran Rumah/ Pondok Wisata Prosedur pengajuan pendanaan untuk pembangunan Rumah/ Pondok Wisata Kementerian PUPR Bank Tabungan Negara (BTN) Pemda atau Lembaga Terkait (misal: Badan Otorita) B. STANDARISASI Pemilihan lokasi sebagai bagian dari program desa terpadu; dukungan infrastruktur; sarana dan prasarana; desain; serta operasional yang berupa pelatihan masyarakat dan operator Rumah/ Pondok Wisata. Kriteria sebagai acuan pemetaan lokasi Kesepakatan syarat desain Rumah/ Pondok Wisata dan infrastruktur wilayah Program Persiapan Masyarakat akan Rumah/ Pondok Wisata Kementerian DPDTT Arsitek C. GO DIGITAL Digital atau reservasi online (terpadu, meliputi juga pemasaran dan sistem pembukuan keuangan sederhana) Framework Sistem Digital untuk Homestay/Rumah/Pondok Wisata Platform reservasi dan pemasaran seperti; AirBnB, AiryRooms, Red Doorz, Zen Room
34
Desain Rumah Wisata Berdasarkan Hasil Sayembara Arsitektur Nusantara
Tanjung Kelayang Tanjung Lesung Kota Tua Jakarta Danau Toba Bromo Tengger Semeru Borobudur Mandalika Labuan Bajo Wakatobi Morotai
35
TOP THREE: 3. Aksesibilitas Udara
36
INDONESIA INCORPORATED : “KERJASAMA 3A”
3A: Airlines, Airports and AirNavigation , Authorities
37
STRATEGIC SITUATION ANALYSIS
KEBUTUHAN SEATS CAPACITY – 2019 Perlu tambahan 3 juta seats untuk memenuhi target 20 juta wisman di tahun 2019. Perlu tambahan 3,5 juta seats untuk memenuhi target 18 juta wisman di tahun 2018. 30 Jt. 20 jt Wisman + 3 Jt. 27 Jt. 18 jt Wisman + 3,5 Jt. Perlu tambahan 4 juta seats untuk memenuhi target 15 juta wisman di tahun 2017 23,5 Jt. 15 jt Wisman + 4 Jt. 19,5 Jt. 12 jt Wisman 19,5 Jt. Kapasitas seats penerbangan internasional saat ini hanya cukup untuk memenuhi target 12 juta wisman di tahun 2016 2016 2017 2018 2019
38
STRATEGI PEMENUHAN SEATS CAPACITY 2016 – 2019
STRATEGY FORMULATION STRATEGI PEMENUHAN SEATS CAPACITY – 2019 Perlu tambahan 3,5 juta seats untuk memenuhi target 18 juta wisman di tahun Perlu pengembangan/ perluasan fisik bandara (rapid exit taxiway, apron, parking stand). Perlu didukung oleh operasional bandara baru di 10 destinasi prioritas 30 Jt. 20 jt Wisman + 3 Jt. 27 Jt. 18 jt Wisman + 3,5 Jt. Perlu tambahan 4 juta seats untuk memenuhi target 15 juta wisman di tahun 2017, diharapkan dapat dipenuhi dari penataan kapasitas slot time di bandara tertentu (solusi non fisik). 23,5 Jt. 15 jt Wisman + 4 Jt. 19,5 Jt. 12 jt Wisman 19,5 Jt. Kapasitas seats penerbangan internasional saat ini hanya cukup untuk memenuhi target 12 juta wisman di tahun 2016 2016 2017 2018 2019
39
Dukungan Lintas Sektor
40
PENINGKATAN KUALITAS KESELAMATAN DAN KEAMANAN
IMPLEMENTASI STRATEGI INDONESIA INCORPORATED MELALUI KERJASAMA ANTAR K/L BERDASARKAN TTCI PENINGKATAN KUALITAS KESELAMATAN DAN KEAMANAN INTERVENSI STAKEHOLDER TERKAIT Kejahatan dan kekerasan KEPOLISIAN RI BNPT KEMENHAN KEMENHUMHAM Peningkatan pengamanan objek khusus (objek vital, objek wisata, objek khusus tertentu dan objek vital nasional) Peningkatan upaya pencegahan terjadinya aksi terorisme, meningkatkan kewaspadaan, dan memberikan perlindungan terhadap objek-objek pariwisata Peningkatan peran aparat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional Peningkatan pengamanan jalur keluar masuk orang asing (imigrasi) Layanan Kepolisian Terorisme Indeks kejadian terrorisme
41
PENINGKATAN KUALITAS KESEHATAN DAN KEBERSIHAN
INTERVENSI STAKEHOLDER TERKAIT Ketersediaan dokter per 1,000 pop. KEMENTERIAN KESEHATAN KEMENTERIAN PU-PR Dukungan pembangunan sarana, prasarana pelayanan kesehatan, sanitasi, air bersih, dan penyehatan kawasan pemukiman Pengembangan kawasan pemukiman, sistem penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan, Pembangunan TPA Akses untuk meningkatkan sanitasi (% pop.) Akses untuk meningkatkan air minum (% pop.) Tempat tidur rumah sakit per 10,000 pop. Kasus Malaria per 100,000 pop.
42
PENINGKATAN KUALITAS KESIAPAN IT
INTERVENSI STAKEHOLDER TERKAIT KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL Penyediaan akses internet dan penyediaan Infrastruktur Penyiaran Penyediaan base transceiver station (BTS) dan peningkatan bandwitch Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, proyek pembangkit listrik Individu yang menggunakan internet (%) Pengguna Broadband internet per 100 pop. Pengguna Mobile telephone subs. per 100 pop. Kualitas Listrik
43
PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR LAYANAN PARIWISATA
INTERVENSI STAKEHOLDER TERKAIT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN KEMENTERIAN BUMN, BANK INDONESIA BKPM Pembangunan bandara, dermaga, dan penambahan fasilitas jalan Penambahan jumlah ATM dan money changer Promosi Investasi di Bidang Perhotelan Kamar Hotel per 100 pop. Rekomendasi Tur Perjalanan Keberadaan perusahaan rental mobil Ketersediaan ATM yang menerima Visa cards per juta pop.
44
PENINGKATAN KUALITAS KETAHANAN LINGKUNGAN
INTERVENSI STAKEHOLDER TERKAIT KEMENTERIAN PU PR KEMENTERIAN KLH Penanganan Air Limbah Kawasan Peningkatan program konservasi di Taman Nasional dan kawasan lindung Komitmen pengembangan dan penerapan rencana aksi Sustainable Development Goals dan Climate change Baseline water stress (0–5 worst) Penanganan Limbah (%) Species Langka (% total species)
45
PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR TRANSPORTASI UDARA
INTERVENSI STAKEHOLDER TERKAIT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN KEMENTERIAN BUMN, AP Dukungan pembukaan jalur penerbangan langsung Dukungan peningkatan fasilitas bandara Pengembangan fasilitas terminal bandara, penambahan seat capacity Jumlah kursi penerbangan Internasional per minggu (juta) Jumlah Keberangkatan Penerbangan per populasi ( 1,000 ) Jumlah Bandara per populasi (juta) Jumlah airlines yang beroperasi
46
PENINGKATAN KUALITAS INFRASTRUKTUR DARAT DAN PELABUHAN
INTERVENSI STAKEHOLDER TERKAIT Kualitas Jalan KEMENTERIAN PU - PR KEMENTERIAN PERHUBUNGAN Peningkatan pemeliharaan, pelebaran, rekonstruksi dan rehabilitasi jalan Peningkatan akses transportasi, keselamatan dan kenyamanan moda transportasi darat Kualitas infrastruktur rel kereta Kulaitas infrastruktur pelabuhan Kualitas jaringan transportasi darat Kepadatan jalan (km/surface area) Kepadatan jalan kereta (km/surface area) Kepadatan jalan beraspal (km/surface area)
47
Dukungan Kementerian Pariwisata untuk daerah
4.
48
DEKONSENTRASI
49
MAKSUD DAN TUJUAN DEKONSENTRASI
Kebijakan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional Pendelegasian kewenangan pemerintah pusat di daerah sebagai bentuk pemerataan pembangunan bidang kepariwisataan
50
PEMBAGIAN URUSAN Urusan Kementerian yang dapat dilaksanakan melalui Dekonsentrasi meliputi kegiatan : Sinkronisasi dan koordinasi perencanaan; Fasilitasi/dukungan; Bimbingan teknis; Pembekalan/pelatihan SDM; Pemberian penghargaan; Penyuluhan; Supervisi; Penelitian; Survey dan pendataan; Pembinaan; dan Pengawasan dan pengendalian. Pelaksanaan Kegiatan Dekon tidak berupa penambahan aset tetap atau bersifat nonfisik.
51
Urusan Kementerian yang dapat dilaksanakan melalui Dekonsentrasi
BIDANG PENGEMBANGAN DESTINASI DAN INDUSTRI PARIWISATA penyusunan rencana induk dan rencana detail Kawasan bimbingan teknis peningkatan peran serta masyarakat melalui Sadar Wisata dan Sapta Pesona BIDANG PEMASARAN PARIWISATA MANCANEGARA partisipasi daerah pada even promosi pariwisata mancanegara BIDANG PEMASARAN PARIWISATA NUSANTARA sosialisasi Branding Pesona Indonesia pemasangan Iklan Pariwisata melalui media cetak, elektronik, media online dan media ruang pengadaan atau penyediaan bahan promosi pemasaran paket wisata yang siap jual di masing-masing daerah partisipasi dalam festival dan penyelenggaraan even (alam, budaya, dan buatan) pelaksanaan Perjalanan Wisata Pengenalan di daerah-daerah BIDANG KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN pembekalan teknis bidang pariwisata pembekalan pelayanan prima penyelenggaraan TOT (Training Of Trainer) pembekalan keterampilan bidang pariwisata Sumber : Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata
52
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
SKPD yang menjadi pelaksana kegiatan Dana Dekonsentrasi wajib menyusun laporan pertanggungjawaban yang meliputi : LAPORAN MANAJERIAL, meliputi : Perkembangan realisasi penyerapan dana dan fisik Kendala yang dihadapi dan saran tindak lanjut LAPORAN AKUNTABILITAS, meliputi : Laporan akuntabilitas kinerja Laporan Keuangan LAPORAN MANAJERIAL Laporan disampaikan setiap akhir triwulan paling lambat 7 (tujuh) hari pada bulan berikutnya
53
LAPORAN AKUNTABILITAS
Laporan akuntabilitas kinerja disampaikan setiap akhir tahun paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya Laporan keuangan meliputi: laporan realisasi anggaran belanja; laporan realisasi anggaran pengembalian belanja; laporan realisasi anggaran pendapatan; laporan realisasi anggaran pengembalian pendapatan; neraca; neraca percobaan; laporan operasional; laporan perubahan ekuitas; laporan barang milik negara; dan catatan atas laporan keuangan Laporan pertanggungjawaban disampaikan kepada Sekretaris Kementerian dengan tembusan kepada Kepala Unit Kerja Eselon I terkait dan Inspektur
54
SANKSI ADMINISTRATIF (Pasal 30 PERMENPAR No 22 Tahun 2015)
SKPD yang secara sengaja dan/atau lalai dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Dekonsentrasi dapat dikenakan sanksi administratif berupa: penundaan pencairan Dana Dekonsentrasi untuk triwulan berikutnya; pengurangan alokasi Dana Dekonsentrasi untuk tahun anggaran berikutnya; dan penghentian alokasi Dana Dekonsentrasi untuk tahun anggaran berikutnya. Sanksi administratif dapat dikenakan bagi SKPD yang secara sengaja melakukan perubahan/revisi kegiatan Dekonsentrasi tanpa persetujuan Deputi terkait. Pengenaan sanksi administratif tidak membebaskan SKPD dari kewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan Dekonsentrasi.
55
ALOKASI ANGGARAN KEMENTERIAN PARIWISATA TAHUN 2016 DAN 2017
(dalam ribuan Rp) No Eselon I APBN 2016 PENGHEMATAN APBN P 2016 EXERCISE APBNP 2016 PAGU MENJADI APBN 2017 (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) 1 Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Mancanegara 1,777,292,816 1,571,866,940 2 Deputi Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara 549,895,739 771,185,545 3 Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata 278,707,170 347,317,431 4 Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan 480,427,368 814,000,000 5 Sekretariat Kementerian 338,039,174 319,588,143 TOTAL 3,823,958,059 Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016, Penghematan Kemenpar sebesar Rp ,00, Sesuai Surat Menkeu Nomor S-522/MK.02/2016 Penghematan Kemenpar Bertambah Sebesar Rp ,00 Sehingga Total Penghematan Kemenpar Menjadi Rp ,00 Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016, Penghematan Kemenpar bertambah sebesar Rp ,00 sehingga menjadi Rp ,00
56
REKAP ALOKASI ANGGARAN DEKONSENTRASI KEMENTERIAN PARIWISATA TAHUN 2009 - 2017
(dalam ribuan Rp) Catatan : Untuk tahun 2016 dan 2017, alokasi dana tugas pembantuan dialihkan menjadi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pariwisata
57
PROGRAM/KEGIATAN/INDIKATOR
Rekap Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata TA 2016 NO PROGRAM/KEGIATAN/INDIKATOR 2016 UNIT PELAKSANA 1 DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN DESTINASI DAN INDUSTRI PARIWISATA 5329 Pengembangan Infrastruktur dan Ekosistem Pariwisata 01 NSPK PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DAN EKOSISTEM 5333 Peningkatan Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat KAB/KOTA/KAWASAN PARIWISATA YANG DIFASILITASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2 DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMASARAN PARIWISATA MANCANEGARA 5337 Pengembangan Pasar Asia Tenggara PARTISIPASI DAERAH PADA EVENT PROMOSI PARIWISATA MANCANEGARA 5338 Pengembangan Pasar Asia Pasifik 5339 Pengembangan Pasar Eropa, Timur Tengah, Amerika dan Afrika 3 DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMASARAN PARIWISATA NUSANTARA 5343 PROMOSI PARIWISATA INDONESIA DI MEDIA ELEKTRONIK NUSANTARA 5344 Pengembangan Segmen Pasar Personal PROMOSI WISATA DAERAH 4 DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN 5348 Pengembangan Kompetensi SDM Kepariwisataan PEMBEKALAN SDM BIDANG KEPARIWISATAAN TOTAL
58
Realisasi Dekonsentrasi TA 2016 Per Provinsi
PROPINSI SATKER PAGU REALISASI % 01 DKI JAKARTA 25,6 02 JAWA BARAT 100,0 03 JAWA TENGAH 83,0 04 DI YOGYAKARTA 87,6 05 JAWA TIMUR 74,1 06 ACEH 53,1 07 SUMATERA UTARA 80,3 08 SUMATERA BARAT 61,8 09 RIAU 84,9 10 JAMBI 78,2 11 SUMATERA SELATAN 92,9 12 LAMPUNG 89,6 13 KALIMANTAN BARAT 83,7 14 KALIMANTAN TENGAH 86,9
59
Realisasi Dekonsentrasi TA 2016 Per Provinsi
PROPINSI SATKER PAGU REALISASI % 15 KALIMANTAN SELATAN 79,4 16 KALIMANTAN TIMUR 85,3 17 SULAWESI UTARA 71,6 18 SULAWESI TENGAH 91,5 19 SULAWESI SELATAN 89,5 20 SULAWESI TENGGARA 94,8 21 MALUKU 78,0 22 BALI 84,3 23 NUSA TENGGARA BARAT 80,7 24 NUSA TENGGARA TIMUR 93,8 25 PAPUA 50,5 26 BENGKULU 79,6 28 MALUKU UTARA 85,1 29 BANTEN 84,1
60
Realisasi Dekonsentrasi TA 2016 Per Provinsi
PROPINSI SATKER PAGU REALISASI % 30 KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 55,4 31 GORONTALO 89,6 32 KEPULAUAN RIAU 86,8 33 PAPUA BARAT 22,3 34 SULAWESI BARAT 77,0 35 KALIMANTAN UTARA 0,0 Kementerian Pariwisata
61
PROGRAM/KEGIATAN/INDIKATOR
Rekap Dekonsentrasi Kementerian Pariwisata TA 2017 NO PROGRAM/KEGIATAN/INDIKATOR 2017 UNIT PELAKSANA 1 DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN DESTINASI DAN INDUSTRI PARIWISATA 5333 Peningkatan Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat 01 Kabupaten/Kota/Kawasan yang difasilitasi Peningkatan Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat 2 DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMASARAN MANCANEGARA 5337 Pengembangan Pasar Asia Tenggara Partisipasi Daerah pada Event Promosi Pariwisata Mancanegara 5338 Pengembangan Pasar Asia Pasifik 5339 Pengembangan Pasar Eropa, Timur Tengah, Amerika dan Afrika 3 DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMASARAN NUSANTARA 5341 Strategi Pemasaran Pariwisata Nusantara Branding Pariwisata Daerah 5344 Pengembangan Segmen Pasar Personal Event Pariwisata Daerah 4 DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN 5348 Pengembangan Kompetensi SDM Kepariwisataan Layanan Pelatihan SDM Bidang Kepariwisataan TOTAL
62
Kegiatan Dekonsentrasi Tahun 2016
63
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Kegiatan Dekonsentrasi Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Dana Alokasi Khusus (DAK) NO KODE SATKER PROVINSI PROGRAM/KEGIATAN/OUTPUT 2017 UNIT PELAKSANA 16 050110 JAWA TIMUR 06 PROGRAM PENGEMBANGAN KEPARIWISATAAN DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN DESTINASI DAN INDUSTRI PARIWISATA 5333 Peningkatan Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat 01 Kabupaten/Kota/Kawasan yang difasilitasi Peningkatan Tata Kelola Destinasi dan Pemberdayaan Masyarakat DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMASARAN MANCANEGARA 5337 Pengembangan Pasar Asia Tenggara Partisipasi Daerah pada Event Promosi Pariwisata Mancanegara 5338 Pengembangan Pasar Asia Pasifik 5339 Pengembangan Pasar Eropa, Timur Tengah, Amerika dan Afrika DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN PEMASARAN NUSANTARA 5341 Strategi Pemasaran Pariwisata Nusantara branding Pariwisata Daerah 5344 Pengembangan Segmen Pasar Personal Event Pariwisata Daerah DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN KEPARIWISATAAN 5348 Pengembangan Kompetensi SDM Kepariwisataan Layanan Pelatihan SDM Bidang Kepariwisataan
64
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK BIDANG PARIWISATA
65
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Oleh karena itu, DAK dimaksudkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan khusus di daerah tertentu yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, khususnya untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang belum mencapai standar tertentu atau untuk percepatan pembangunan daerah, salah satunya adalah bidang pariwisata. Besaran DAK ini ditetapkan setiap tahun dalam APBN DAK BIDANG PARIWISATA Pengalokasian DAK Pembangunan Sarana Prasarana Pariwisata dimaksudkan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas destinasi pariwisata agar lebih indah dan teratur, aman dan mudah dijangkau, serta kelengkapan fasilitas, aktivitas, dan pelayanan wisata. Tujuan Pengalokasian DAK ini adalah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara, sesuai dengan target kunjungan wisatawan yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia sebanyak 20 juta wisman dan 275 juta perjalanan nusantara pada tahun 2019.
67
DAK BIDANG PARIWISATA adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan bidang pariwisata yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. TUJUAN DAK FISIK PARIWISATA adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas destinasi pariwisata di destinasi pariwisata serta meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia SASARAN PENGALOKASIAN DAK adalah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara, sesuai dengan target kunjungan wisatawan yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia sebanyak 20 juta wisman dan 275 juta perjalanan nusantara pada tahun 2019.
68
Menu Kegiatan DAK Fisik Bidang Pariwisata
NO MENU KEGIATAN A PENATAAN KAWASAN PARIWISATA 1 Pembangunan pusat informasi wisata/TIC dan perlengkapannya. 2 Pembuatan ruang ganti dan/atau toilet. 3 Penataan taman daya tarik wisata: pembuatan pergola; pemasangan lampu taman; pembuatan pagar pembatas. 4 Pembangunan Panggung kesenian/pertunjukan. 5 Pembangunan Sarana Pendukung daya tarik wisata: kios cinderamata; plaza pusat jajanan/kuliner; tempat ibadah. Peningkatan/ Revitalisasi Sarana Pendukung daya tarik wisata: 6 Pembuatan jalur pejalan kaki/jalan setapak/jalan dalam kawasan, boadwalk, pedestrian, dan tempat parkir. 7 Pembuatan rambu-rambu petunjuk arah. B AMENITAS PARIWISATA 1 a. Pembangunan dermaga wisata. b. Pembangunan titik labuh/singgah kapal layar (yacht). 2 Pembangunan dive center dan peralatannya. Pembangunan surfing center dan peralatannya. Berdasarkan Perpres Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus
69
KRITERIA PENILAIAN Memiliki daya tarik wisata (alam, budaya dan buatan); Membutuhkan fasilitas penunjang daya tarik wisata; Memiliki SKPD Bidang Pariwisata; Memiliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPARDA); Nilai Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sektor pariwisata; dan Termasuk sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN). Berdasarkan Permen Pariwisata RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan DAK Fisik Bidang Pariwisata
70
Perkembangan DAK Bidang Pariwisata
Perkembangan DAK Bidang Pariwisata Tahun 2016 dan 2017 Perkembangan DAK Bidang Pariwisata Tahun 2016 Tahun 2017 Ruang Lingkup DAK Jenis DAK Tahun 2016 : DAK Reguler (Rp. 55,1T) DAK Afirmasi (Rp. 2,8T) DAK Infrastruktur Publik Daerah (Rp. 27,5T) Jenis DAK Tahun 2017 : DAK Reguler (Rp ,-) DAK Penugasan (Rp ,-) DAK Affirmasi (Rp ,-) Petunjuk Teknis Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Sub Bidang Pariwisata Penetapan Juknis dengan Peraturan Presiden yang bersifat multi years (masa berlaku 3 tahun) Tatacara penyampaian DAK Proposal based yang telah di tanda tangani dan stempel basah oleh Kepala Daerah/Gubernur, disampaikan kepada Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BAPPENAS (sesuai dengan format yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan) Proposal based yang telah di tanda tangani dan stempel basah oleh Kepala Daerah/Gubernur, disampaikan kepada Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/BAPPENAS (sesuai dengan format yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan Total Alokasi DAK Pariwisata Rp ,- Rp ,-
71
DAK FISIK BIDANG PARIWISATA TAHUN 2016
DAK Fisik Bidang Pariwisata untuk Provinsi Jawa Timur diberikan kepada 9 (sembilan) kabupaten/kota No KAB/KOTA LOKASI KSPN/KPPN USULAN DANA (ALOKASI) 1 Kab. Malang Pantai Ngliyep; Taman buah Jeru Tumpang; Rest Area Poncokusumo; TW Air Wendit; Rest Area Ngantang KPPN Batu-Malang dskt. Pembangunan ruang ganti/toilet; pembangunan gazebo/rumah panggung di ruang terbuka; pembangunan menara pandang; pembangunan TIC 2 Kab. Lumajang B29 Argosari KSPN Bromo-Tengger-Semeru dskt. Penataan taman; pembuatan tempat penonton (tribun); pembangunan dan penataan kawasan wisata 3 Kab. Banyuwangi Pantai Boom KSPN Ijen-Baluran dskt. Pembangunan amphitheatre 4 Kab. Probolinggo Rest Area Bromo; Seruni Point; Pendopo Agung Penataan taman; Pembuatan tempat penonton; Pembangunan dan penataan kawasan pariwisata 5 Kab. Pacitan Desa Bomo; Desa Sendang; Desa Widoro; Desa Hadiwarno; Desa Candi KSPN Karst Pacitan dskt. 6 Kab. Pasuruan Pemandian Alam Banyu Biru, Kec. Winongan KSPN Bromo-Tengger-Semeru dskt Penataan kawasan (penataan taman, pembuatan tribun, dan pembangunan dan penataan kawasan) 7 Kota Blitar Agrowisata Blimbing Karangsari KPPN Blitar-Kediri dskt Penataan Kawasan (Pembuatan dan Penataan Kawasan Pariwisata) TOTAL
72
DAK FISIK BIDANG PARIWISATA TAHUN 2017
DAK Fisik Bidang Pariwisata untuk Provinsi Jawa Timur diberikan kepada 14 (empat belas) kabupaten/kota TOTAL Berdasarkan Perpres RI Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2017
73
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DAK
Untuk mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan DAK Sub Bidang Pariwisata dan solusi pemecahan masalah, sehingga dapat sedini mungkin dihindari kegagalan pelaksanaannya. Ruang lingkup pemantauan pada aspek teknis meliputi: Kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan DAK Sub Bidang Pariwisata dengan rencana penggunaan kegiatan yang ada dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD); Kesesuaian pemanfaatan DAK Sub Bidang Pariwisata dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPASKPD) dengan petunjuk teknis; dan Kesesuaian pelaksanaan di lapangan, serta realisasi waktu, lokasi dan sasaran pelaksanaan dengan perencanaan.
74
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DAK
Ruang lingkup evaluasi pemanfaatan DAK Sub Bidang Pariwisata meliputi pencapaian sasaran kegiatan DAK berdasarkan input, proses, output dan apabila dimungkinkan sampai outcome dan dampaknya. Evaluasi DAK Sub Bidang Pariwisata dapat dilakukan dengan 4 (empat) cara, yaitu : Pemerintah Provinsi melaksanakan review atas laporan akhir yang disampaikan Bupati/Walikota; Kementerian Pariwisata melaksanakan Review atas laporan akhir yang disampaikan oleh Gubernur/Bupati/Walikota setiap akhir tahun pelaksanaan; Studi evaluasi; dan Forum koordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemantauan dan atau evaluasi pemanfaatan DAK Sub Bidang Pariwisata. Pemantauan dan evaluasi dilakukan oleh organisasi pelaksana dan/atau tim koordinasi di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
75
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DAK
Pelaporan yang dimaksud dalam Petunjuk Teknis ini terbagi atas 2 (dua), yaitu: a. Laporan Triwulan Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Kepala Daerah penerima DAK wajib menyampaikan laporan triwulan kepada Kementerian Teknis. Pertangggungjawaban penggunaan DAK Sub Bidang Pariwisata dilaksanakan melalui penyampaian laporan triwulan Kepala Daerah penerima DAK kepada Menteri Keuangan Cq. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Menteri Pariwisata Cq. Kedeputian yang membidangi pengembangan destinasi pariwisata dan Menteri Dalam Negeri yang memuat laporan pemantauan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan DAK selambat – lambatnya 14 (empat belas) hari setelah triwulan yang bersangkutan berakhir. Selanjutnya, Kementerian Pariwisata menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan DAK pada akhir tahun anggaran kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Dalam Negeri.
76
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DAK
b. Laporan Akhir Laporan ini merupakan laporan pelaksanaan akhir tahun setelah tahun anggaran berakhir, yang disampaikan oleh SKPD Provinsi/Kabupaten/Kota penerima DAK yang membidangi Sub Bidang Pariwisata selaku penerima alokasi DAK Sub Bidang Pariwisata kepada Gubernur/Bupati/ Walikota dengan tembusan disampaikan kepada Menteri Pariwisata. LAPORAN TRIWULAN dan TAHUNAN DAK BIDANG/SUB BIDANG … TAHUN ANGGARAN …… Provinsi/Kab/Kota : …………. SKPD Lap. Triwulan/Tahunan No. Jenis Kegiatan Alokasi Realisasi Penyaluran Perencanaan Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Sisa DAK di Kas Daerah Kesesuaian sasaran dan lokasi dgn RKPD Kesesuaian antara DPA-SKPD dgn Juknis Kodefikasi Masalah Rp % Sat Vol Jumlah Penerima Manfaat Jumlah Realisasi DAK (Rp Juta) Pendamping (Rp Juta) Total (Rp Juta) Swakelola (Rp Juta) Kontrak (Rp Juta) Fisik (%) Keu (%) Ya Tidak 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21
77
SEKIAN Terima kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.