Download presentation
Презентация загружается. Пожалуйста, подождите
PublishYulia Oesman Modified "7 tahun yang lalu
1
Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas medan area
Mata Kuliah: Analisis Kebijakan dan Kebijakan Publik Bobot: 3 Sks Smester/Tingkat: IV/II Program Study: Ilmu Pemerintahan Dosen Pengampu: Armansyah Matondang S.Sos, M.Si Universitas Medan Area 2015
2
Monitoring dan evaluasi kebijakan (policy evaluation) - IX
Public evaluation menempati posisi terakhir dalam alur/siklus pembuatan kebijakan publik, ia menempati posisi setelah public implementation. Adalah suatu kemestian jikalau suatu kebijakan dibuat dan dilaksanakan untuk di evaluasi. Evaluasi kebijakan menilai keterkaitan antara teori (kebijakan) dan praktiknya (implementasi) dalam bentuk dampak kebijakan. Dampak (impact) dari kebijakan sesuai tidak dengan yg diperkirakan.
3
Lanjutan Berdasarkan evaluasi pula kita dapat menilai sebuah kebijakan/program memberikan manfaat atau tidak bagi masyarakat yg dituju. Secara normatif fungsi evaluasi sangat dibutuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Terutama pada masyarakat yg semakin kritis menilai kinerja pemerintah.
4
Hakikat analisis kebijakan publik
Analisis kebijakan publik telah berkembang jauh sebelum studi implementasi kebijakan muncul. Analisis evaluasi kebijakan terlebih dahulu ada sebelum studi implementasi kebijakan lahir. Analisis kebijakan publik (public policy) adalah kajian multi disiplin terhadap kebijakan publik yang bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengontekstualisasikan model dan riset dari disiplin tersebut yang mengandung orientasi problem dan kebijakan (Parsons:2001:xii).
5
Lanjutan Menurut (Wildavsky:1979), analisis kebijakan publik adalah subbidang terapan yg isinya dapat ditentukan berdasarkan disiplin yg terbatas, tetapi dengan segala sesuatu yg sesuai dengan situasi dari masa dan hakikat persoalannya. Harold Laswell (Parsons:2001), adalah analisis yg multimethod, multidisciplinary, berfokus pada masalah, berkaitan dengan pemetaan kontekstualitas masalah kebijakan, opsi kebijakan, dan hasil kebijakan. Selain itu bertujuan untuk mengintegrasikan pengetahuan dalam suatu disiplin yg menyeluruh untuk menganalisis pilihan publik dan pengambilan keputusan.
6
2. Kategori luas analisis dalam studi kebijakan publik
A. Analisis proses kebijakan adalah analisis mendefenisikan proses kebijakan, dimulai dari mendefinisikan masalah sampai pada implementasi dan pengevaluasiannya. B. Analisis dalam dan untuk proses kebijakan, yakni kajian yg menggunakan teknik analisis, riset, dan advokasi dalam pendefinisian masalah sampai implementasinya. Dng kata lain kategori pertama menganalisis untuk tujuan deskripsi dan eksplanasi proses kebijakan. Sedangkan yg kedua analisis untuk tujuan penilaian secara analitis terhadap proses kebijakan (dan jika memungkinkan bersifat perspektif bagi kasus yg diriset).
7
3. Tujuan analisis dalam studi kebijakan publik
Weiss (1972:61), secara tegas menyatakan bahwa tujuan analisis evaluasi lebih pada pengukuran efek dan dampak sebuah program/kebijakan pada masyarakat, dibandingkan dengan pengukuran atas efisiensi, kejujuran pelaksanaan, dan lain lain yg berkaitan dengan standar2 pelaksanaan. Tujuan kebijakan adalah untuk menghasilkan dampak/perubahan. Perbedaan antara analisis studi implementasi dan analisis studi evaluasi:
8
Lanjutan Evaluations eximines, ‘how public policy and the people who deliver it may be appraised, audited, valued and controlled’ while the study of implementation is about “how policy is put into action and practice”.
9
4. Perbedaan analisis evaluasi dengan analisis akademis
Menurut Weiss (1972:6-7) adalah sbb: A. Evaluasi ditujukan untuk pembuatan keputusan, untuk menganalisis problem sebagaimana yg didefenisikan oleh pembuat keputusan, bukan oleh periset sebab pembuat keputusan berkepentingan terhadap hasil evaluasi. B. Evaluasi adalah riset yg dilakukan dalam setting kebijakan bukan dalam setting akademis. Oleh karena itu, pertanyaan evaluasi diarahkan oleh program. Peneliti tidak membangun asumsi dan hipotesisnya sebagaimana pada studi2 lain.
10
Lanjutan C. Evaluasi memberikan penilaiaan atas pencapaian tujuan, bukan mengevaluasi tujuan. Menurut Browne dan Wildavsky (1982), “evaluators are able to tell us a lot about what happened-which objectives, whose objectives, where achieved-and a little about why-the causal connections”
11
5. Tujuan dan fungsi evaluasi
A. Tujuan Evaluasi, 1. mengukur efek suatu program/ kebijakan pada kehidupan masyarakat dengan membandingkan kondisi antara sebelum dan setelah adanya program tersebut. Mengukur efek menunjuk pada perlunya metodologi penelitian. Adapun membandingkan efek dengan tujuan mengharuskan penggunaan kriteria untuk mengukur keberhasilan. 2. memperoleh informasi tentang kinerja implementasi kebijakan serta menilai kesesuaian dan perubahan program dengan rencana. 3. memberikan umpan balik bagi manajemen dalam rangka perbaikan/penyempurnaan implementasi.
12
Lanjutan 4. Memberikan rekomendasi pada pembuat kebijakan untuk pembuatan keputusan lebih lanjut mengenai program pada masa mendatang. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik/memenuhi akuntabilitas publik.
13
Lanjutan b. Fungsi Evaluasi (William N. Dunn; Ripley), “evaluasi kebijakan berfungsi untuk memenuhi akuntabilitas publik karena sebuah kajian evaluasi harus mampu memenuhi esensi akuntabilitas tersebut, antara lain sbb: 1. memberikan eksplanasi yg logis atas realitas pelaksanaan sebuah program/kebijakan. Dalam studi evaluasi perlu dilakukan penelitian/kajian tentang hubungan kasual atau sebab akibat. 2. mengukur kepatuhan, artinya mampu melihat kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar dan prosedur yg telah ditetapkan.
14
Lanjutan 3. melakukan auditing untuk melihat output kebijakan sampai pada sasaran yg dituju, ada tidaknya kebocoran dan penyimpangan pada penggunaan anggaran, ada tidaknya penyimpangan tujuan dan pelaksanaan program. 4. akunting untuk melihat dan mengukur akibat sosial ekonomi dari kebijakan. Misalnya, seberapa jauh program yg dimaksud mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, dampak yg ditimbulkan telah sesuai dengan yg diharapkan.
15
b. Dimensi evaluasi Dua dimensi penting yg harus diperoleh informasinya dari studi evaluasi dalam kebijakan publik: 1. Evaluasi Kinerja Pencapaian Tujuan Kebijakan, evaluasi kinerja pencapaian tujuan kebijakan, yakni mengevaluasi kinerja orang2 yg bertanggung jawab mengimplementasikan kebijakan sehingga akan memperoleh jawaban atau informasi mengenai kinerja implementasi, efektifitas, dan efisiensi yg berkaitan. 2. Evaluasi Kebijakan dan Dampaknya, evaluasi kebijakan dan dampaknya, artinya mengevaluasi kebijakan serta kandungan programmnya sehingga diperolehinformasi mengenai manfaat (efek) kebijakan, dampak (outcome) kebijakan, kesesuaian kebijakan/program dng tujuan yg ingin dicapainya (kesesuaian antara sarana dan tujuan).
16
3. Dimensi kajian pada studi evaluasi
Palumbo, “dimensi kajian pada studi evaluasi mencakup keseluruhan siklus dalam proses kebijakan, dari saat penyusunan desain kebijakan, implementasi, hingga selesai diimplementasikan. Jika dikaitkan dengan kebutuhan informasi yg diperoleh dari hasil evaluasi, dimensi evaluasi kebijakan meliputi penentuan agenda, pendefinisian masalah, forecasting (definisi sasaran), pendefinisian ukuran, distribusi masalah, analisis keputusan, desain kebijakan, analisis feasibilitas politik, terminasi, pooling dan survey, legitimasi kebijakan, evaluasi formatif, evaluasi sumatif, dampak dan implementasi.
17
Dimensi dimensi kajian studi evaluasi
A. Evaluasi proses pembuatan kebijakan atau sebelum kebijakan dilaksanakan. Menurut Palumbo, pada tahap ini diperlukan dua kali evaluasi. B. Evaluasi Desain Kebijakan, untuk menilai alternatif yg dipilih sudah merupakan alternatif yg paling hemat dengan mengukur hubungan antara biaya dan manfaat (cost benefit analysis), yg bersifat rasional dan terukur. C. Evaluasi Legitimasi Kebijakan, untuk menilai derajat penerimaan suatu kebijakan atau program oleh masyarakat/stakeholder/kelompok sasaran yg dituju oleh kebijakan tersebut. Metode evaluasi diperoleh melalui jajak pendapat, survey, dan lain-lain.
18
Lanjutan D. Evaluasi Formatif, dilakukan pada saat proses implementasi kebijakan sedang berlangsung. Tujuan evaluasi formatif adalah untuk mengetahui sebuah program diimplementasikan dan kondisi yg dapat diupayakan untuk meningkatkan keberhasilannya. Dalam istilah manajemen, evaluasi formatif adalah monitoring terhadap pengaplikasian kebijakan. Evaluasi formatif banyak melibatkan ukuran2 kuantitatif sebagai pengukuran kinerja implementasi. E. Evaluasi Sumatif, dilakukan pada saat kebijakan telah diimplementasikan dan memberikan dampak. Tujuan evaluasi sumatif adalah untuk mengukur efektifitas kebijakan/program memberikan dampak yang nyata pada masalah yg ditangani.
19
Evaluasi formatif 1. Evaluasi formatif bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program yg memiliki ciri2: A.merupakan evaluasi terhadap proses.b menilai tingkat kepatuhan pelaksana atas standar aturan. c. Menggunakan model2 implementasi, d. Bersifat kuantitatif, e. Melihat dampak jangka pendek dari pelaksanaan kebijakan program. Tujuan evaluasi formatif adalah untuk melihat: a. Sebuah program mencapai target populasi yg tepat, b. Penyampaian pelayanannya telah sesuai dan konsisten dng spesifikasi program atau tidak, c. Sumber daya yg dikeluarkan dalam melaksanakan program tersebut (Rossi & Freeman dalam Parsons, t,t,:550)
20
Lanjutan 2. Jenis Evaluasi Formatif
A. Evaluasi administratif, yaitu evaluasi yg dilakukan di lingkup pemerintahan yg dikaitkan dengan aspek2 ketaatan finansial dan prosedur, b. Evaluasi yudisial, yaitu evaluasi yg berkaitan dng objek2 hukum, c. Evaluasi politik, yaitu evaluasi yg dilakukan oleh lembaga-lembaga politik.
Similar presentations
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.