Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERENCANAAN – PENGANGGARAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERENCANAAN – PENGANGGARAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG"— Transcript presentasi:

1 PERENCANAAN – PENGANGGARAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG
PENYUSUNAN PERENCANAAN – PENGANGGARAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG S. Budiutomo Disampaikan pada Workshop-Bintek Perencanaan dan Keuangan Dinas Pendidikan Kota Semarang Semarang, 28 April 2016

2 PENDAHULUAN “… pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita ... ” (Ki Hajar Dewantoro) “ ... pendidikan bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab ... “ --- (Pasal 3 UU Sisdiknas)

3 DASAR HUKUM Perencanaan Penganggaran
UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional UU Pemerintahan Daerah UU Sistem Pendidikan Nasional PP Standar Nasional Pendidikan PP Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Permendagri Pelaksanaan PP Perda Kota Semarang Penyelenggaran Pendidikan di Kota Semarang Penganggaran UU Keuangan Negara UU Perbendaharaan Negara PP Pengelolaan Keuangan Daerah PP Pendanaan Pendidikan Permendagri Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan perubahannya Permendagri Pedoman Penyusunan APBD T.A (berubah tiap tahun) Perda Kota Semarang Pengelolaan Keuangan Daerah Perkadik Petunjuk Teknis Penyusunan Penganggaran Dana Kegiatan (P-BOS) Perkadik Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Kegiatan P-BOS dan Operasional UPTD Pendidikan Kecamatan

4 Bagian I PERENCANAAN - ANGGARAN

5 PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Pembangunan Daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM). Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.

6 Prinsip Pendekatan Pembangunan Daerah
Pasal 3, Pasal 6 dan Pasal 11 Permendagri Prinsip Perencanaan Pembangunan Daerah: Satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional Dilakukan bersama pemangku kepentingan sesuai peran dan kewenangan Mengintegrasikan RTRW dgn rencana pembangunan Dilaksanakan berdasarkan kondisi, potensi serta dinamika daerah, nasional dan global Pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah: Politik, (penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan KDH terpilih) Teknokratik, (menggunakan metoda dan kerangka pikir ilmiah) Partisipatif, (melibatkan semua pemangku kepentingan) Top down & Bottom Up , (diselaraskan melalui musyawarah nasional, provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan dan desa)  MUSRENBANGDIK Pendekatan Penyusunan Program, Kegiatan & Penganggaran: Berdasarkan prestasi kerja (Performance Budgeting System) Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (Medium Term Expenditure Framework) Perencanaan Penganggaran terpadu (Unified Budgeting System) Pagu Indikaif & Prakiraan maju (Resource Envelope & Forward Estimate) Mengacu pada SPM, sesuai dgn kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat dan urusan wajib serta urusan pilihan yang menjadi tanggungjawab SKPD.

7 SINKRONISASI PERENCANAAN & PENGANGGARAN PUSAT DAN DAERAH
DALAM SATU KESATUAN SITEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL 5 TAHUN 1 TAHUN 20 TAHUN RPJPN PEDOMAN RPJMN DIJABARKAN RKP RAPBN PEDOMAN PEDOMAN DIACU DAN DISERASIKAN DIACU DIACU RENSTRA K/L DIPERHATIKAN PEDOMAN RENJA K/L RPJPD PROV PEDOMAN RPJMD PROV DIJABARKAN RKPD PROV RAPBD PROV PEDOMAN PEDOMAN DIACU DIACU DAN DISERASIKAN RENSTRA SKPD PROV PEDOMAN RENJA SKPD PROV DIACU DIPERHATIKAN PEDOMAN RAPBD K/K RPJPD K/K RPJMD K/K DIJABARKAN RKPD K/K PEDOMAN PEDOMAN DIACU RENSTRA SKPD K/K PEDOMAN RENJA SKPD K/K

8 NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH
KONSISTENSI DOKUMEN PERENCANAAN (RPJMD DAN RKPD) DENGAN DOKUMEN ANGGARAN KUA/PPAS DAN RAPBD Visi, Misi, Proker KDH Terpilih RPJMD Renstra SKPD Renja RKPD KUA PPAS PEDOMAN PENYUSUNAN RKA-SKPD RAPERDA APBD TAPD Dibahas bersama DPRD 5 tahun 1 tahun RKP RPJMN NOTA KESEPAKATAN PIMPINAN DPRD DGN KDH Dibahas bersama DPRD

9 SIKLUS PERENCANAAN - PENGANGGARAN TAHUNAN
Pembahasan & Kesepakaan KUA antara KDH dgn DPRD (Juni) 6 Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dgn DPRD (Juni) Penetapan RKPD (Mei) 5 7 Penyusunan RKA-SKPD & RAPBD (Juli-September) 4 8 Musrenbang Kab/Kota (Maret) Forum SKPD Penyusunan Renja SKPD Kab/Kota (Maret) Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD dgn DPRD (Oktober-November) 3 9 Evaluasi Rancangan Perda APBD (Desember) 2 10 Musrenbang Kecamatan (Februari) Musrenbang Desa (Januari) 1 11 Penetapan Perda APBD (Desember) 13 12 Pelaksanaan APBD Januari thn berikutnya Penyusunan DPA SKPD (Desember)

10 SIKLUS PERENCANAAN - PENGANGGARAN TAHUNAN PENDIDIKAN
Pembahasan & Kesepakaan KUA antara KDH dgn DPRD (Juni) 6 Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dgn DPRD (Juni) Penetapan RKPD (Mei) 5 7 Penyusunan RKA-SKPD & RAPBD (Juli-September) 4 8 Musrenbang Kab/Kota (Maret) Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD dgn DPRD (Oktober-November) Forum SKPD Penyusunan Renja SKPD Kab/Kota (Maret) 3 9 Evaluasi Rancangan Perda APBD (Desember) PAPARAN HASIL MUSRENBANGDIK (Februari) 10 2 11 MUSRENBANGDIK (Januari) 1 Penetapan Perda APBD (Desember) 13 12 Penyusunan DPA SKPD (Desember) Pelaksanaan APBD Januari thn berikutnya

11 PENYUSUNAN RENCANA KERJA PENDIDIKAN
TAHUNAN MUSRENBANGDIK (Januari) Musrenbang Kelurahan (s/d Minggu ke-4 JAN) PAPARAN HASIL MUSRENBANGDIK (Februari) Pelaksanaan APBD Januari thn berikutnya Musrenbang Kecamatan (s/d Minggu ke-2 FEB) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 FORUM SKPD PENYUSUNAN RENJA (MARET) Penyusunan DPA SKPD (Desember) MUSRENBANG KOTA MARET) Penetapan Perda APBD (Akhir november) Evaluasi Rancangan Perda APBD (Akhir november) Penetapan RKPD (Mei) Pembahasan & Kesepakaan KUA antara KDH dgn DPRD (Juni) Pembahasan dan persetujuan Rancangan APBD dgn DPRD (Oktober-November) Pembahasan dan Kesepakatan PPAS antara KDH dgn DPRD (Juni) Penyusunan RKA-SKPD & RAPBD (Juli-September)

12 Best Practice Simperda Simkeuda APBS Kode Rekening SSH Rincian Belanja

13 PERENCANAAN simperda.semarangkota.go.id
RENJA Indikator Rincian Belanja (Belanja Pegawai, Belanja barang dan Jasa, Belanja Modal)

14 ANGGARAN simkeuda.semarangkota.go.id
RKA/RKA-P DPA/DPPA Rincian Belanja (Belanja Pegawai, Belanja barang dan Jasa, Belanja Modal) Triwulan I, II, III, IV

15 APBS disdik.semarangkota.go.id/apbs/tugumuda

16 Operasional UPTD Pend. Kec.
Belanja Pegawai, antara lain: Honorarium Tenaga Kependidikan Non- PNS, Honorarium Pengelola Kegiatan, Honorarium Bendahara, Honorarium Piket, Uang Lembur, dll.; Belanja Barang dan Jasa yang terkait Operasional Kantor UPTD; dan Belanja Modal yang terkait dengan Operasional Kantor UPTD.

17 P-BOS Belanja Pegawai, antara lain: Honorarium Tenaga Kependidikan Non- PNS, Honorarium Pengelola Kegiatan, Honorarium Bendahara, Honorarium Piket, Uang Lembur, Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Akademik, Kegiatan Ekstra Kurikuler, Kegiatan Sekolah lainnya, dll.; Belanja Barang dan Jasa yang terkait dengan Operasional Kantor SD/SMP, Honorarium Guru Non-PNS, Kegiatan Akademik, Kegiatan Ekstra Kurikuler dan Kegiatan Sekolah lainnya; dan Belanja Modal yang terkait dengan dukungan kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), peningkatan kualitas pendidikan, dan keamanan-kenyamanan sekolah.

18 BOS P-BOS Pengembangan Perpustakaan
Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler Kegiatan Ulangan dan Ujian Pembelian Bahan Habis Pakai Langganan Daya dan Jasa Perawatan Sekolah/Rehab Ringan dan Sanitasi Sekolah Pembayaran Honorarium Bulanan Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Membantu Peserta Didik Miskin Pembiayaan Pengelolaan Sekolah Pembelian dan Perawatan Perangkat Komputer Biaya Lainnya P-BOS Langganan Daya dan Jasa (Ex-Rutin: langganan listrik, air, telp./internet, koran/majalah/jurnal) Pembayaran Honorarium Bulanan (GTK-NP) Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan: (i) Akademik, (ii) Ekstra Kurikuler dan (ii) Keg. Sekolah lainnya, maksimal untuk 10 (sepuluh) sub kegiatan, Pengelola Kegiatan (KPA/PPTK), Bendahara, Tenaga Tukang, Piket, dan Uang Lembur Honorarium Instruktur/Narasumber/Pembicara/Moderator/Pengawas Ujian/Pelatih PNS dan Non-PNS Belanja Barang dan Jasa lainnya Belanja Modal (Maks. 50 Juta)

19 BOS dan P-BOS 2016 SISWA APBN PROV KOTA JML RERATA P-BOS + OPRS + GTK-NP P-BOS + GTK-NP OPRS BAHAN PRAKTIK SD 30.000 - SMP 31.475 50.000 SMA 16.397 SMK 15.022 JUMLAH Keterangan: Anggaran Khusus GTK-NP

20 Best Practice Lainnya ... (Kegiatan Akademik, Ekstra Kul., Sekolah)
1 2 3 Lainnya ... (Kegiatan Akademik, Ekstra Kul., Sekolah) OPERASIO-NAL GNP TKNP

21 Best Practice OPERASIONAL Kewajiban Sesuai Urutan
1) Jasa Kantor (Listrik, Air, Telepon, Langganan Koran/Majalah/Jurnal), 2) ATK Kantor, 3) Perlengkapan Kantor, 4) Perlengkapan Rumah Tangga, 5) KPA, Bendahara, 6) Pemeliharaan, 7) Cetak dan Penggandaan, dll ex. rutin Operasional Kantor --- UPTD Pend. Kec. UPTD TU SMA UPTD TU SMK

22 Best Practice PENDAMPINGAN UPTD (SD) Kewajiban Sesuai Urutan
OPERASIONAL SD --- ex. rutin 1) JASA KANTOR, 2) ATK KANTOR, 3) PERLENGKAPAN KANTOR, 4) PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA, 5) KPA, Bendahara, 6) dstnya ...) SD --- BELANJA JASA TENAGA AHLI/NARASUMBER/PENCERAMAH/MODERATOR NON-PNS --- Pemberian Jasa Pengajar/Instruktur/Narasumber/Penceramah/Moderator/Pengawas Non PNS --- 1) GURU NON-PNS - -- GTT --- indeks/jam mengajar (45 menit), 2) INSTRUKTUR/PELATIH NON-PNS SD --- HONORARIUM NON PNS --- Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap (Tenaga Administrasi, Pustakawan, Laboran, dll.) --- PEGAWAI NON PNS --- PTT --- indeks UMK/bulan SD --- BELANJA JASA TENAGA AHLI/NARASUMBER/PENCERAMAH/MODERATOR PNS --- Pemberian Jasa Pengajar/Instruktur/Narasumber/Penceramah/Moderator/Pengawas PNS --- jika ada instruktur/pelatih PNS HONORARIUM PANITIA PELAKSANA --- Kegiatan Akademik, Kegiatan Ekstra Kurikuler dan Kegiatan Sekolah lainnya, maksimal untuk 10 (sepuluh) sub kegiatan BELANJA LAINNYA YG BERHUBUNGAN DG KEGIATAN KESISWAAN BELANJA MODAL --- maks. 50 Juta (terkait dengan belanja modal untuk mendukung Kegiatan Belajar Mengajar) + Kebijakan lain terkait Kegiatan Belajar Mengajar

23 Best Practice PENDAMPINGAN BOS SMP Kewajiban Sesuai Urutan
OPERASIONAL --- ex. rutin 1) JASA KANTOR, 2) ATK KANTOR, 3) PERLENGKAPAN KANTOR, 4) PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA, 5) KPA, Bendahara, 6) dstnya ...) BELANJA JASA TENAGA AHLI/NARASUMBER/PENCERAMAH/MODERATOR NON-PNS --- Pemberian Jasa Pengajar/Instruktur/Narasumber/Penceramah/Moderator/Pengawas Non PNS --- 1) GURU NON-PNS --- GTT --- indeks/jam mengajar (45 menit), 2) INSTRUKTUR/PELATIH NON-PNS HONORARIUM NON PNS --- Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap (Tenaga Administrasi, Pustakawan, Laboran, dll.) --- PEGAWAI NON PNS --- PTT --- indeks UMK/bulan BELANJA JASA TENAGA AHLI/NARASUMBER/PENCERAMAH/MODERATOR PNS --- Pemberian Jasa Pengajar/Instruktur/Narasumber/Penceramah/Moderator/Pengawas PNS --- jika ada instruktur/pelatih PNS HONORARIUM PANITIA PELAKSANA --- Panpel Kegiatan Akademik, Kegiatan Ekstra Kurikuler dan Kegiatan Sekolah lainnya, maksimal untuk 10 (sepuluh) sub kegiatan BELANJA LAINNYA YG BERHUBUNGAN DG KEGIATAN KESISWAAN BELANJA MODAL --- maks. 50 Juta (terkait dengan belanja modal untuk mendukung Kegiatan Belajar Mengajar) + Kebijakan lain terkait Kegiatan Belajar Mengajar

24 PROBLEMA PERENCANAAN-PENGANGGARAN
SDM terbatas --- pendidik atau tenaga kependidikan Belum mengikuti siklus perencanaan – penganggaran tahunan. Belum mengacu pada RPJMD dan Renstra Dinas Pendidikan. Belum mengacu pada SPM dan SNP, sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan Dinas/Satuan Pendidikan/UPTD Pend. Kec./SKB yang menjadi tanggung-jawabnya. Copy paste tahun sebelumnya. Belum sesuai SSH dan Kode Rekening (salah penempatan kode). Belum merinci Rincian Belanja. Belum sesuai TUPOKSI-nya. Belum tertib waktu (Musrenbangdik/Renja/RKA/DPA/DPPA). Belum menguasai IT (SIM e-government).

25 Dalam pembuatan RKA/DPA/DPPA, hal yang seringkali terlupakan adalah:
Indikator Kinerja Anggaran Triwulanan Rincian Belanja (terutama Pemb./Rehab Fisik dan Pengadaan Barang/Jasa) --- Perencana, Pengawas, Pengelolaan (Pj. Pengadaan, PPHP, dll.) Untuk itu, ketiga hal tersebut perlu mendapatkan perhatian peng-input RKA/DPA/DPPA, disamping Rincian Belanja. KODE REKENING SSH

26 P-BOS No. JENIS KODE REK URAIAN 1
Honorarium Tenaga Kependidikan Non-PNS Honorarium Pegawai Honorer/Tidak Tetap 2 Honorarium Guru Non-PNS Belanja Jasa Honorarium Pengajar/Instruktur/Narasumber/Pembicara/-Moderator/Pengawas Ujian/Pelatih Non-PNS (Guru Non-PNS), dll.

27 SOLUSI NO PROBLEM SOLUSI 1 Siklus Perencanaan
Mengikuti Siklus (Musrenbangdik/Renja/RKA/DPA/DPPA). 2 RPJMD-RENSTRA Mengikuti Tahapan Tahunan RPJMD-RENSTRA 3 SPM-SNP Kegiatan-pengajuan sarpras sesuai SPM-SNP 4 Copy paste Sesuai kebutuhan tahun berikutnya (RPJMD-RENSTRA) 5 SSH-Kode Rekening Sesuai SSH-Kode Rekening (cek-ricek). 6 Tupoksi Sesuai TUPOKSI, jangan diserahkan orang lain. 7 Tertib waktu Musrenbangdik/Renja/RKA/DPA/DPPA tepat waktu. 8 IT (SIM) Bintek-belajar-kursus (learning by doing). 9

28

29 Bagian II RENCANA STRATEGIS PENDIDIKAN

30 Pendidikan, di samping komitmen pada mutu, a.l.: Sekolah Berprestasi
Komitmen Mutu ! PRESTASI INTEGRITAS Guru (Kualitas/Karakter) Pendidikan, di samping komitmen pada mutu, a.l.: Sekolah Berprestasi (Sekolah Sehat, Adiwiyata, dll.), Kepala Sekolah Berprestasi, Guru Berprestasi (OSN), Tenaga Kependidikan Berprestasi, Pengawas Berprestasi, Siswa Berprestasi (OSN, O2SN, FLS2N, dll.), juga sekaligus komitmen pada nilai-nilai kejujuran, kesantunan, dan kearifan lokal.

31 Indikator Pendidikan 2016-2021
Terlampir

32 Prioritas Renja Pendidikan
2017 Prioritas Renja Pendidikan Optimalisasi Pelaksanaan Wajib Belajar Sembilan Tahun Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Peningkatan Fasilitas dan Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Pengembangan Pendidikan Karakter Pengembangan Layanan Pendidikan Anak Usia Dini Perwujudan Semarang sebagai Kota Layak Anak Pemantapan Kelas Digital (Semarang Digital Class) Perwujudan Semarang Knowledge Sharing Beasiswa Pendidikan Inklusi (Pilot Project) Sistem Pengendalian Sarpras Penelusuran Minat Bakat (Lomba-lomba)

33 Optimalisasi Wajar 9 Tahun
Peningkatan Pendanaan Pendampingan BOS Pendidikan Dasar (Operasional Kantor, Kegiatan Sekolah/Ekstra, GTK NP) Pembelajaran berbasis IT Pendidikan karakter siswa di sekolah Penelusuran minat bakat siswa (OSN, O2SN, FLS2N, Karya Ilmiah Remaja, Karya Inovatif, dll.) Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Pengembangan Kemampuan Bahasa Asing di Sekolah Peningkatan fasilitasi akses pendidikan dasar bagi warga miskin (beasiswa miskin, kejar paket A, B, C)

34 Peruntukan P-BOS SD/SMP
No. Peruntukan P-BOS SD/SMP Uraian 1 Honorarium Guru/Tenaga Kependidikan Non-PNS Honorarium Tenaga Kependidikan Non-PNS di Belanja Pegawai dan Guru Non-PNS di Belanja Jasa Honorarium Pengajar 2 Biaya Operasional Kantor Belanja Jasa Kantor: telepon, air, listrik, surat kabar/majalah, internet, fax, dll. 3 Belanja Pegawai a) Honorarium Panpel Kegiatan Akademik, Kegiatan Ekstra Kurikuler dan Kegiatan Sekolah lainnya, maksimal untuk 10 (sepuluh) sub kegiatan, diantaranya: (i) Evaluasi Hasil Belajar Siswa (Ulangan Akhir Semester, Ulangan Kenaikan Kelas, Ujian Sekolah, dan Ujian Nasional); (ii) Penerimaan Peserta Didik (PPD); (iii) Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD); (iv) Pendidikan Karakter Bangsa; (v) Kepramukaan; (vi) Pemilihan OSIS (Pemilos); (vii) In House Training (IHT); (viii) Penelusuran Minat Bakat (lomba-lomba dan/atau class meeting untuk peningkatan kualitas pendidikan); (ix) Kelompok Kerja Guru (KKG)/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP); dan (x) Try Out. b) Honorarium Pengelola Kegiatan; Bendahara; Tenaga Tukang; Pegawai Tidak Tetap (Tenaga Kependidikan Non-PNS); Piket; dan Uang Lembur. 4 Belanja Barang dan Jasa Belanja Bahan Pakai Habis; Belanja Bahan/Material; Belanja Jasa Kantor; ... Belanja Jasa Honorarium Pengajar/Instruktur/Narasumber/Pembicara/-Moderator/Pengawas Ujian/Pelatih Non-PNS (Guru Non-PNS), dll. 5 Belanja Modal Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Belanja Modal lainnya yang mendukung Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan e-pembelajaran guna mewujudkan Semarang Digital Class (SDC), antara lain: komputer, laptop, notebook, LCD, printer, CD/VCD/DVD, buku kepustakaan, dll.

35 Catatan P-BOS BTL Satuan Pendidikan SD Dipenuhi APBD 375.000
Operasional (Listrik, Air, Telepon, Internet, Koran/Majalah) P-BOS per-Siswa per-Tahun GTK Non-PNS per-Orang per-Bulan Dipenuhi APBD Beasiswa Miskin per-Siswa per-Tahun (Bansos) Beasiswa Prestasi SD Dipenuhi APBD GNP TKNP (UMK) ? SMP SMA/SMK (kewenangan Prov.) Mahasiswa - Keterangan: Beasiswa ber-KK/KTP Kota Semarang Beasiswa Miskin terdata di KIM Kota Semarang Beasiswa Mahasiswa Miskin dan Prestasi (sedang proses kajian) TK Non-PNS sedang proses kajian terkait pembedaan besaran rupiah lulusan S1, DIII/DII, SMA/SMK dan SMP.

36 Optimalisasi Sarpras Dikdas
Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Sekolah SD, SMP dan Perkantoran: (i) Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah SD, SMP dan Perkantoran, (ii) Pembangunan/Rehabilitasi Perpustakaan SD dan SMP, (iii) Pembangunan/Rehabilitasi Laboratorium SMP, (iv) Pembangunan/Rehabilitasi Aula SD dan SMP, (v) Pembangunan/Rehabilitasi Tempat Ibadah SD, SMP dan Perkantoran, (vi) Pembangunan/-Rehabilitasi Pagar SD, SMP dan Perkantoran, (vii) Pembangunan/Rehabilitasi KM/WC (Sanitasi) SD, SMP dan Perkantoran, (viii) Pembangunan/Rehabilitasi UKS SD dan SMP, (ix) Pembangunan/Rehabilitasi Pagar SD, SMP dan Perkantoran, (x) Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Penunjang Lainnya (parkir, dll.) Pengadaan Alat Peraga Edukasi (APE) SD dan SMP Pengadaan Alat Olahraga, Kesenian, dll. SD dan SMP Pengadaan Meubeleir SD, SMP dan Perkantoran Optimalisasi Sarpras Dikdas

37 Pendidikan Karakter Peningkatan Kualitas Pendidikan Karakter di Sekolah baik Guru, Tenaga Kependidikan dan Siswa (jalur formal) Peningkatan Kualitas Pendidikan Karakter melalui Pendidikan Keluarga dan Pendidikan Masyarakat baik Guru, Tenaga Kependidikan dan Siswa (jalur non-formal: PKBM, LKP, dll.) Penanaman Cinta Tanah Air dan Bangsa (Nasionalisme) melalui jalur Ekstra-Kurikuler: (i) kepramukaan, (ii) OSIS, (iii) Pencinta Alam, dll. Penanaman Kejujuran dan Sportifitas melalui jalur Ekstra-Kurikuler: (i) olahraga, (ii) kesenian, dll. Peningkatan Kualitas Pendidikan Karakter melalui Pendidikan Luar Sekolah

38

39 Peningkatan dan Pengembangan PAUD : (i) peningkatan mutu tenaga pendidik PAUD, (ii) pengaturan & penetapan regulasi PAUD, (iii) Pengembangan Kurikulum Penanaman Cinta Tanah Air dan Bangsa (Nasionalisme) Sejak Usia Dini Pengembangan Kemampuan Bahasa Asing Sejak Dini di Sekolah Perwujudan PAUD Terpadu (PAUD/TK) Negeri di Setiap Kecamatan (2 Unit) Perwujudan PAUD Terpadu (PAUD/TK) Negeri di Setiap Kecamatan yang berasal dari Sekolah (PAUD/TK) Swasta Pelaksanaan Ajang Kreativitas Siswa PAUD Pembinaan dan Penyelenggaraan PAUD Holistik dan Integratik Pengembangan Kompetensi Bagi Pendidik dan Pengelola PAUD dan Pos PAUD Pengembangan PAUD

40 Sekolah Layak Anak Pendidikan Inklusi dan PUS: (i) Pemerataan Sekolah Inklusi di Setiap Kecamatan baik PAUD/TK/SD/SMP, (ii) Peningkatan Mutu Pendidik Sekolah Inklusi PAUD/TK/SD/SMP, (iii) Peningkatan Sarana dan Prasarana Sekolah Inklusi PAUD/TK/SD/SMP, (iv) Pembinaan dan Pengembangan PUS Perwujudan Sekolah Layak Anak: (i) Peningkatan Mutu Pendidik Sekolah Ramah Anak PAUD/TK/SD/SMP, (ii) Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana Sekolah Taman Bermain, Zona Aman Sekolah PAUD/TK/SD/SMP Sekolah Sehat

41 Semarang Digital Class Pemantapan Semarang Digital Class
2015, Kota Semarang ditetapkan sebagai Kota Kedua yang menjadi piloting class digital Asia Tenggara, setelah Kota Bandung (SEAMOLEC). 2016, piloting class digital dilaksanakan di beberapa sekolah. Standarisasi kualitas pembelajaran melalui Uji Dalam Jaringan (UDJ), sekolah piloting dapat melakukan ujian dengan kota dan atau negara Asia Tenggara, sehingga kualitas hasil pembelajaran dapat diperbandingkan menuju standar Internasional. Menuju kelas virtual, kelas yang dapat diakses baik dari dalam kelas maupun luar kelas, muaranya pada kelas yang aksesnya semakin luas (dapat di akses sekolah/peserta didik lain) Semarang Digital Class

42 Semarang Knowledge Sharing
Semarang Mengajar Konsep Semarang Knowledge Sharing diwujudkan ke dalam bentuk “tematik”, yang dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal maupun jalur non-formal. “Tematik”, (rencananya terdapat 12 tematik, dilaksanakan 1 bulan sekali) diutamakan untuk “tema-tema” kekinian yang “belum tersentuh” sekolah. Arah “tematik” ini setidaknya bercirikan pada nilai: (i) praktis, dan (ii) manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

43 Pengendalian Sarpras Sistem Pengendalian Sarpras (i) Pengajuan (Dapodik/Musrenbangdik), (ii) Verifikasi, (iii) Penetapan Sekolah Penerima, (iv) Pembentukan Tim Teknis, (v) Pelaksanaan, (vi) Monitoring Kegiatan (0%, 25%, 50%, 75%, 100%), (vii) Pencatatan Aset, dan (viii) Pelaporan. Sesuai dengan RPP NOMOR … TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH per – 15 Februari 2016, di setiap Bidang Pendidikan akan dibuat Seksi tersendiri terkait dengan Sarana dan Prasarana --- Seksi Kelembagaan, Sarana dan Prasarana. Rencana, PP ini sudah berlaku di Tahun 2017.

44 SEKOLAH PINTAR SEKOLAH SEHAT Optimalisasi Wajar 9 Tahun;
Pembelajaran berbasis IT; Pendidikan karakter siswa di sekolah; Penelusuran minat bakat siswa; Peningkatan kualitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan; Pendidikan Inklusi dan PUS; Peningkatan PAUD (pengembangan PAUD, peningkatan mutu tenaga pendidik PAUD, pengaturan & penetapan regulasi PAUD); Peningkatan kualitas pendidikan luar sekolah; Pengembangan Kemampuan Bahasa Asing di di Sekolah; Peningkatan fasilitasi akses pendidikan dasar dan menengah bagi warga miskin (beasiswa, kejar paket A, B, C); Peningkatan Ketrampilan Wirausaha dan Ketrampilan Teknis yang Mendukung Usaha Ekonomi Produktif Warga Miskin; Semarang Mengajar. SEKOLAH PINTAR SEKOLAH SEHAT Peningkatan kualitas dan kuantitas ruang kelas SD, SMP; Peningkatan kualitas sarana prasarana sekolah (Mis: perpustakaan, tempat olahraga, UKS, lab. IT, laboratorium, toilet, sanitasi, dll.); Pengembangan Layanan PAUD (peningkatan sarpras PAUD); Perwujudan Semarang Kota Layak Anak (mis: taman bermain, zona aman sekolah).

45 Rencana Kerja 2017

46 HASIL MUSRENBANGDIK T.A. 2017
PRIORITAS MUSRENBANGDIK T.A. 2017 NO HASIL MUSRENBANGDIK T.A. 2017 REKAPITULASI 1 Pembangunan/Rehabilitasi Sekolah SD/SMP 2 Pembangunan/Rehabilitasi KM/WC SD/SMP 3 Pengadaan Meubeleir SD/SMP 4 Pembangunan/Rehabilitasi Pagar SD/SMP 5 Pembangunan/Rehabilitasi Aula SD/SMP 6 Pembangunan/Rehabilitasi Tempat Ibadah SD/SMP 7 Pembangunan/Rehabilitasi/Sarpras Kantor UPTD Pend. Kec. JUMLAH Ket.: Usulan belum termasuk Hibah-Bansos di Satuan Pendidikan Swasta di BTL Usulan belum termasuk Beasiswa di BTL Usulan lengkap kami kirimkan ke MUSRENBANGKOT Semarang melalui BAPPEDA Kota SMG

47 USULAN RENJA 2017 NO PROGRAM USULAN 1
Pelayanan Administrasi Perkantoran 2 Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 3 Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 4 Pendidikan Anak Usia Dini 5 Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun 6 Pendidikan Menengah - 7 Pendidikan Non Formal 8 Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan 9 Manajemen Pelayanan Pendidikan JUMLAH Ket. Usulan Program Wajar Dikdas 9 Tahun merupakan Prioritas MUSRENBANGDIK T.A yang dilaksanakan pada Hari Selasa-Jum’at, Februari 2016 di masing-2 UPTD Pend. Kec. Usulan belum termasuk Hibah-Bansos di Satuan Pendidikan Swasta

48 Matur nuwun


Download ppt "PERENCANAAN – PENGANGGARAN DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google