Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Permukiman

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Permukiman"— Transcript presentasi:

1 Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Permukiman
Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Rakor Pembangunan Infrastruktur Permukiman Semarang, 29 Agustus 2017

2 Pentingnya Pembangunan Infrastruktur dalam Pembangunan Ekonomi
1

3 Pembangunan perkotaan, perumahan, dan permukiman dalam peta Indeks Daya saing Global
Sub-indeks Persyaratan dasar Pilar 1: Pemerintahan Pilar 2: Infrastruktur Pilar 3: Makroekonomi Pilar 4: Kesehatan dan Pendidikan dasar Peningkatan efisiensi Pilar 5: Pendidikan lanjutan dan pelatihan Pilar 6: Efisiensi pasar barang Pilar 7: Efisisnesi pasar tenaga kerja Pilar 8: Perkembangan pasar keuangan Pilar 9: Keterbukaan teknologi Pilar 10: Ukuran pasar Inovasi dan kemutakhiran Pilar 11: Kemudahan investasi Pilar 12: Inovasi Kunci untuk factor-driven ekonomi efficiency-driven innovation-driven Perkotaan Perumahan Air minum Air limbah Persampahan INDONESIA Ranking (dari 138 negara) Score (1-7) Indeks daya saing global 41 4.5 Pilar 1 56 4.1 Pilar 2 60 4.2 Pilar 3 30 5.5 Pilar 4 100 5.3 “Rendahnya layanan infrastruktur dan buruknya kesehatan masyarakat (sebagai akibat dari rendahnya pelayanan kesehatan, perumahan, air minum, dan sanitasi) merupakan 2 dari 15 penyebab utama rendahnya investasi di Indonesia” (The Global Competitiveness Report, )

4 Efek pembangunan infrastruktur terhadap pertumbuhan ekonomi
Peningkatan produktivitas Penurunan biaya input Penciptaan lapangan kerja Mendorong sektor yang lain Peningkatan jaringan informasi dan akses pasar Pertumbuhan Ekonomi

5 Pentingnya Pembangunan Infrastruktur Permukiman
2

6 Mengapa Akses Universal?
Fakta pentingnya pemenuhan kebutuhan air minum dan sanitasi Kerugian sanitasi buruk di Indonesia : Rp67 T (2,3% PDB)* Global Economic Returns dari akses universal air minum dan sanitasi : kali lipat (air minum) dan 5,5 kali lipat (sanitasi) dari setiap 1 dollar yang diinvestasikan** IPM Indonesia 2014: 68,78 IPM Indonesia 2010: 66,53 Dampak Pembangunan Air Minum dan Sanitasi : Menurunkan angka penyakit akibat air minum dan sanitasi buruk, termasuk stunting Meningkatkan produktivitas : menurunkan hari sakit, menurunkan biaya rumah sakit/dokter, menurunkan waktu untuk mengambil air Meningkatkan kualitas air: mengoptimalkan hasil perikanan Meningkatkan estetika: berpengaruh positif pada pariwisata Terdapat korelasi signifikan antara dinamika (peningkatan) akses sanitasi dan IPM Korelasi dengan akses sanitasi: 0,95. Korelasi dengan akses air minum: 0,84 IPM dihitung berdasarkan pengeluaran perkapita, angka harapan hidup saat lahir dan harapan lama sekolah & rata-rata lama sekolah. Akses sanitasi dianggap berkontribusi terhadap ketiga hal tersebut terutama untuk angka harapan hidup. IPM diposisikan sebagai dampak, oleh karena itu dalam perhitungan korelasi diasumsikan dampak akses sanitasi pada IPM adalah pada n+2 *) Economic Impact of Sanitation in South East Asia, November 2007 **)Global costs and benefits of drinking water supply and sanitation interventions to reach MDGs and Universal Access, WHO 2012

7 Hubungan Bidang Air Minum dan Sanitasi Terhadap Kejadian Stunting (1/3)
Intervensi terhadap air minum dan sanitasi dianggap yang paling cost effective untuk mencegah stunting SAAT INI TARGET 9 JUTA Anak Indonesia menderita stunting Menurunkan prevalensi stunting 2013 = 32,9 % 2019 = 28 % Keterkaitan WASH dengan Status Gizi: buruknya akses dan kualitas sanitasi dan air bersih dapat menyebabkan diare, infeksi cacing, infeksi parasit usus dan enteropati lingkungan  dapat menyebabkan peradangan dan kerusakan usus dan berdampak malabsorpsi nutrisi.

8 Hubungan Bidang Air Minum dan Sanitasi Terhadap Kejadian Stunting (2/3)
% Keluarga yang tidak memiliki akses jamban sehat <30% 30-44% 45-49% 50+% Prevalensi stunting <30% 30-39% 40-49% 50+% RISKESDAS, 2013

9 Hubungan Bidang Air Minum dan Sanitasi Terhadap Kejadian Stunting (3/3)
Provinsi yang tidak memiliki akses jamban sehat berhubungan kuat dengan stunting 66% RISKESDAS, 2013

10 Air Minum dan Sanitasi dalam Program Pengentasan Kumuh
Infrastruktur Dasar Sosial dan Ekonomi Pembiayaan Perumahan MBR Lahan Kualitas Bangunan Hunian Aksesibilitas Lingkungan Menjamin secure tenure masyarakat (hak pemanfaatan/milik) 4 dari 7 indikator terkait dengan air minum dan sanitasi Drainase Lingkungan Pelayanan Air Minum/Baku Pengelolaan Air Limbah Pengelolaan Persampahan Penanggulangan Kebakaran Meningkatkan akses MBR terhadap pembiayaan mikro terhadap rumah sewa/milik Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi. Jika ingin bergerak menuju Slum Alleviation, maka penanganan kumuh harus mencakup 4 komponen tersebut. Sayangnya selama ini upaya pengentasan kumuh masih diartikan sebatas penyediaan infrastruktur dasar. Jenis infrastruktur dasar yang dibangun pun belum diprioritaskan pada air minum dan sanitasi sebagai indiaktor terbanyak dalam permukiman kumuh. Kota Tanpa Kumuh hanya dapat terwujud jika ada sistem yang dapat memastikan seluruh komponen pengentasan (lahan, pembiayaan, infrastruktur dasar, dan penghidupan berkelanjutan) dapat tersedia/terwujud. TIDAK DAPAT BERJALAN SENDIRI, BUTUH KOLABORASI BERBAGAI SEKTOR

11 Sanitasi dan Air Minum dalam Permukiman Kumuh
22% masyarakat perkotaan (29 juta jiwa) tinggal di permukiman kumuh tanpa/dengan layanan dasar minimal. Dari 29 juta tersebut: 30% 36% 50% atau atau atau 8,7 juta 10,4 juta 14,5 juta tinggal di permukiman dengan akses air minum yang buruk tinggal di permukiman kumuh dengan sub-standard housing, akses buruk terhadap pelayanan dasar, rentan kesehatan dan bencana, dll. tinggal di permukiman dengan akses sanitasi dan drainase yang buruk Pembenahan masalah akses air minum dan sanitasi berdampak besar pada upaya penanganan kumuh Sumber: NCEP Urban -World Bank

12 Target dan Capaian Air Minum dan Sanitasi
3

13 Target Air Minum dan Sanitasi dalam RPJMN 2015-2019
Akses Universal SANITASI 85% LAYAK 15% DASAR PRINSIP 4K KUALITAS KUANTITAS KONTINUITAS KETERJANGKAUAN 60 liter/orang/hari Air Limbah Stop BABS 100% 85% on-site system 15% off-site system Basic Improved Sanitation untuk daerah berisiko sanitasi rendah dan kawasan berkepadatan rendah (PHBS, cubluk, dll) Persampahan di Perkotaan: 20% fasilitas reduksi sampah 80% penanganan sampah 14

14 Capaian dan Target Nasional
Akses Air Minum Akses Air Minum Layak Sumber : Susenas dan hasil perhitungan Perlu peningkatan tren 2-3 kali lipat dari tren saat ini untuk target 2019

15 Capaian dan Target Nasional Akses Sanitasi (Air Limbah Domestik)
Sumber : Susenas dan hasil perhitungan 11,08% penduduk Indonesia masih Buang Air Besar Sembarangan Perlu peningkatan tren 2-3 kali lipat dari tren saat ini untuk target 2019

16 Capaian dan Target Nasional Akses Sanitasi (Pengelolaan Sampah)
SUMBER Penanganan Tidak Baik (2013): Nasional 24.9% Perkotaan 46% Cakupan Pengangkutan Sampah (2013): Nasional 24.9% Perkotaan 46% Timbulan sampah di Perkotaan: 48,17 Juta ton per tahun Pengurangan Sampah Pengomposan: 0,9 % (Nasional), 0,4 % (Perkotaan) Bank Sampah: 886 unit = ton/bulan (Mei 2012) Lokasi TPST/3R komunal PU : 342 unit (Tahun 2014) Tingkat keberhasilan + 30% Penanganan tidak baik Dibakar : 50,1 % (Nasional), 37,7 % (Perkotaan) Dibuang ke kali/parit/laut : 10,4 % (Nasional), 8 % (Perkotaan) Dibuang sembarangan : 9,7 % (Nasional), 5 % (Perkotaan) INFRASTRUKTUR Realisasi Pembangunan Infrastruktur TPA** = : 202 TPA 2015 : 57 TPA 2016 : 46 TPA 2017 : 66 TPA Realisasi Pembangunan Infrastruktur TPS 3R* = 341 TPS 3R Realisasi Pembangunan Infrastruktur ITF* = 5 ITF Realisasi Pembangunan Infrastruktur SPA* = 14 SPA Kab/kota yang memiliki TPA = 371 kab/kota Kab/kota yang belum memiliki TPA = 143 kab/kota TPA beroperasi sanitary/controlled landfill = 15 TPA

17 Capaian dan Target Per Provinsi Akses Air Minum
Distribusi kepada target provinsi dibuat berdasarkan karakteristik dan kondisi provinsi: Distribusi target nasional telah dibuat untuk setiap provinsi. Perlu follow up provinsi: untuk memastikan distribusi target untuk setiap Kabupaten/Kota nya memastikan targetnya tercapai Populasi perkotaan Kinerja institusi Kapasitas pendanaan Potensi sumber air Tren pencapaian

18 Capaian dan Target Per Provinsi Akses Sanitasi
Air Limbah Distribusi kepada target provinsi dibuat berdasarkan karakteristik dan kondisi provinsi: Distribusi target nasional telah dibuat untuk setiap provinsi. Perlu follow up provinsi: untuk memastikan distribusi target untuk setiap Kabupaten/Kota nya memastikan targetnya tercapai Populasi perkotaan Kinerja institusi Kapasitas pendanaan Potensi sumber air Tren pencapaian

19 KUALITAS PENGOLAHAN LIMBAH
TARGET SDGs Tujuan Pembangunan Berkelanjutan – Tujuan 6 Menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua Goal 6.1 AKSES AMAN AIR MINUM Pada tahun 2030, mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman dan terjangkau bagi semua. Goal 6.3 KUALITAS PENGOLAHAN LIMBAH Goal 6.2 Pada tahun 2030, meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan pelepasan material dan bahan kimia berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, dan secara signifikan meningkatkan daur ulang, serta penggunaan kembali barang daur ulang yang aman secara global. AKSES SANITASI dan ODF Pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. Progres Penyusunan Perpres Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Penyusunan definisi dan indikator operasional untuk pemantauan pencapaian Indonesia dalam TPB

20 Kebutuhan Anggaran 4

21 Kebutuhan Dana Pencapaian Target
Air Minum dan Sanitasi AIR MINUM SANITASI PENANGANAN KUMUH Rp 275 T* Rp 273,7 T* Rp 26,7 T Air Limbah Persampahan Drainase Total Rp 202,4 T Total Rp 57,6 T Total Rp 13,7 T APBN APBD (Kab/Kota dan Provinsi) Pengguna/Komunitas APBN dapat dipenuhi dari Kementerian PUPR (Ditjen Cipta Karya), Kementerian Kesehatan (Ditjen Kesehatan Masyarakat), Kementerian LHK, Kementerian Desa dan PDTT *) estimasi kebutuhan pendanaan untuk pencapaian akses universal air minum dan sanitasi 2019

22 Fakta Pemenuhan Anggaran (1/2)
Terdapat peningkatan pendanaan Air Minum dan Sanitasi dari Pemerintah baik Pusat sebanyak 3-4 kali lipat dalam sepuluh tahun terakhir. Terdapat peningkatan porsi anggaran Air Minum dan Sanitasi dari APBD selama sekitar 10 tahun terakhir. Rp35 T* Rata-rata Anggaran untuk Air Minum dan Sanitasi di APBD Rp14 T* Pasca + 0.5% Rp2.8 T* Saat ini + 1% Beberapa Kota/Kab lebih tinggi lagi 5-20% *) Anggaran sanitasi di Ditjen Cipta Karya – Kementerian PU

23 Persentase Realisasi Alokasi terhadap Kebutuhan APBN**
Fakta Pemenuhan Anggaran (2/2) INDONESIA merupakan negara dengan proporsi pendanaan sektor air minum dan sanitasi terendah di dunia* Kebutuhan pendanaan dari APBN : Rp.75 T (Air Minum) dan Rp.143 T (Sanitasi). Dalam RPJMN **: Air Minum: Rp 34T (hanya 45% dari kebutuhan APBN namun meningkat sebesar 2.7 kali lipat dari APBN ) Sanitasi: Rp 35.6T (hanya 25% dari kebutuhan APBN namun meningkat 2.5 kali lipat dari APBN ) Pada 2015 dan 2016 (Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR): Air Minum: APBN baru teralokasikan 26% dari kebutuhan APBN Sanitasi: APBN baru teralokasikan 10% dari kebutuhan APBN Walau ada peningkatan alokasi APBN, Proporsi pendanaan Air Minum dan Sanitasi ***: Terhadap Total APBN : <1% Terhadap Total PDB: 0.2% Persentase Realisasi Alokasi terhadap Kebutuhan APBN** 26,3% 10.4% Rp Triliun 19,7 14,9 Sumber: *WSP, World Bank 2015 **Anggaran Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR ***perhitungan, Bappenas untuk pemenuhan target RPJMN

24 Potensi Pendanaan (1/2) PNPM Rp 12 Triliun Dana Desa (2017)
Penurunan Kemiskinan Nasional dari 16% ke 11% (dengan PNPM) PNPM Rp 12 Triliun “Perlu efektifitas kinerja agar Dana Desa terserap pada sektor produktif, untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.” Dana Desa (2017) Rp 60 Triliun Dengan sinergi pendanaan ini, berapa Penurunan Kemiskinan Nasional yang bisa dicapai*? Air minum merupakan 1 dari 9 sektor produktif Air minum dan sanitasi merupakan 2 dari indikator kemiskinan Peran setiap pihak untuk menjamin efektifitas penggunaan dana desa Dana Lainnya DAK Air Minum & Sanitasi Hibah Air Minum dan Sanitasi TNI-1 juta jamban *) Saat ini tingkat kemiskinan 10,7%

25 Potensi Pendanaan (2/2) Kontribusi Masyarakat
Estimasi kontribusi masyarakat tahun adalah sekitar 20% (berdasarkan perhitungan pemenuhan MDGs bidang sanitasi tahun ) Dalam sistem penyediaan air minum dan sanitasi, ada komponen yang memerlukan kontribusi masyarakat, seperti pembangunan jamban keluarga, pembangunan sambungan rumah (SR) dari jaringan distribusi air minum, dan lain-lain Kontribusi masyarakat sangat besar Studi PMU Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di 7 kab/ kota tahun 2015, masyarakat berkontribusi rata-rata sebesar 38% dalam kurun waktu *) estimasi Urban Sanitation Development Program, 2013 **) estimasi pemenuhan masyarakat sebagai gap dari total kebutuhan sebesar Rp 62,6 T dan pemenuhan dari sumber ABPN, APBD dan PHLN

26 Modal dasar 5

27 Modal dasar (i): Tata kelola pemerintahan yang baik
Politisi dan janji kampanye untuk meningkatkan layanan dasar Pemerintah Daerah Pemda memastikan Operator penyedia layanan air minum dan air limbah dapat menyediakan layanan dengan baik dan handal Konsumen/ masyarakat memilih politisi dan menyuarakan permintaan untuk meningkatkan layanan air minum dan sanitasi Operator memberikan layanan untuk memenuhi permintaan konsumen Konsumen/ masyarakat Operator

28 Modal dasar (ii): Kolaborasi antar pihak
Kelembagaan Perencanaan Sistem Informasi dan Manajemen Data Sistem Pendukung KOLABORASI Pembangunan Infrastruktur Karakteristik Birokrasi Aparat dipilih dan dipromosikan berdasarkan kemampuan Terdiri dari berbagai karyawan dengan tanggungjawab dan kewenangan Jabatan dikelola menurut hirarki kewenangan Aparatnya terikat aturan dan prosedur Pengelolaan terpisah dari kepemilikan organisasi Aturan dan keputusan menjadi acuan tertulis Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah Swasta Non Pemerintah Masyarakat Mitra donor

29 KERJASAMA PIHAK SWASTA (KPS)
Modal dasar (iii): Pembiayaan alternatif (contoh kasus: sektor sanitasi) KERJASAMA PIHAK SWASTA (KPS) MICROFINANCE Secara umum, sumber investasi sektor sanitasi terbesar adalah APBD Kab/kota yaitu 51% dari total investasi. Kedua terbesar adalah masyarakat dengan nilai rata-rata investasi 38%. Sumber: Kajian PMU PPSP 2015 di 7 kota/kab dalam kurun waktu CSR

30 Program dan Kegiatan 6

31 PN Perumahan dan Permukiman (RKP 2018)
Penyediaan Perumahan Layak Air Bersih dan Sanitasi Penciptaan Iklim Kondusif Penyediaan Rumah MBR Penyediaan dan Peningkatan Kualitas Perumahan MBR Fasilitasi Pembiayaan Perumahan MBR Pengentasan Permukiman Kumuh PROGRAM PRIORITAS KEGIATAN PRIORITAS Pembangunan Air Minum dan Sanitasi merupakan salah satu program prioritas dalam Rancangan RKP 2018 PRIORITAS NASIONAL Peningkatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Peningkatan Ketersediaan Air Baku

32 Program Prioritas: Air Bersih Dan Sanitasi
(RKP 2018) “Pembangunan Air Minum dan Sanitasi tidak dapat berdiri sendiri. Untuk menjamin keberlanjutannya, harus ditopang oleh perubahan perilaku dan pengelolaan yang baik, termasuk operasional dan pemeliharaan yang memadai” Kegiatan Prioritas Kegiatan Prioritas Peningkatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Peningkatan Ketersediaan Air Baku Highlight Kebutuhan Infrastruktur Program Prioritas Air Bersih dan Sanitasi 2018 Proyek Prioritas Proyek Prioritas Provinsi Jawa Timur SPAM Regional Umbulan (300 M) SPAM IKK Winongan Atas dan Lumbang (22 M) Prov. Jawa Tengah SPAM Regional Wososukas (100 M) SPAM kawasan perkotaan Surakarta (18 M) IPAL Kota Surakarta (70 M) Prov. DI Yogyakarta SPAM Regional Kartamantul (24 M) SPAL Regional DIY (70 m) Prov. Sumatera Utara SPAM Regional Mebidang (340 M) IPAL Kota Medan (200 M) Prov. Kalimantan Selatan TPA Regional (130 M) Prov. Sulawesi Utara : TPA Regional (21 M) Prov. Sulawesi Tengah : TPA Regional (20 M) Prov. Sulawesi Selatan : IPAL Kota Makassar (331 M) Provinsi Papua dan Papua Barat Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku (365 M) Peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat terkait air minum dan sanitasi terutama di daerah dengan akses rendah Jaga Air : Peningkatan ketahanan sumber daya air domestik di 15 DAS prioritas Simpan Air : Peningkatan ketersediaan dan kuantitas air di kota-kota besar dan metropolitan Penyediaan infrastruktur air minum dan sanitasi yang terintegrasi terutama di daerah dengan akses rendah Peningkatan manajemen layanan air minum dan sanitasi terutama di daerah dengan akses rendah Keterangan: DAS: Daerah Aliran Sungai

33 Program Prioritas: Air Bersih dan Sanitasi
(RKP 2018, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR) Proyek K/L Target 2018 SANITASI Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah terpusat skala regional Provinsi DIY Provinsi Bali Pembangunan Sistem Penanganan Persampahan Skala Regional Provinsi Kalsel Provinsi Sulut Provinsi Sulteng Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah terpusat skala kota 7 Kab/Kota (Pekanbaru, Surakarta, Banda Aceh, Jambi, Makassar, Medan, Palembang) Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah setempat skala kota 23 Kab/Kota Pembangunan Sistem Penanganan Persampahan Skala Kota 19 Kab/Kota Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah skala kawasan 27 Kawasan Pembangunan Sistem Penanganan Persampahan Skala Kawasan 2 Kawasan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Berbasis Masyarakat 400 Kawasan Pembangunan Sistem Penanganan Persampahan Berbasis Masyarakat 30 Kab/Kota Pemabngunan Sistem Pengelolaan Drainase Lingkungan 18 Kab/Kota Pembinaan dan Pengawasan Bidang Sanitasi 507 Kab/Kota Pendampingan penyusunan dan pemutakhiran dokumen strategi sanitasi kota/kabupaten (SSK) 58 Kab/Kota Pendampingan penyusunan masterplan air limbah dan persampahan 20 Kab/Kota Pendampingan pengembangan layanan lumpur tinja terjadwal (LLTT) 25 kab/kota Pendampingan Penyusunan Ranperda Bidang Sanitasi 24 kab/kota Penyusunan Rancangan NSPK Bidang Sanitasi 3 NSPK Pendampingan Penguatan Kelembagaan Bidang Sanitasi 33 kab/kota Pendampingan Penyusunan Rencana Detail Bidang Sanitasi Proyek K/L Target 2018 AIR MINUM SPAM Regional Umbulan (Provinsi Jatim) Wososukas (Provinsi Jateng) Kartamantul (Provinsi DIY) Mebidang (Provinsi Sumut) SPAM Kawasan Perkotaan 1623 Liter/Detik termasuk Kota Surakarta, Kab.Lombok Barat, Kota Magelang, Kota Pasuruan SPAM Berbasis Masyarakat 1551 Liter/Detik (5000 Desa Pamsimas) SPAM Kawasan Khusus 10 Kawasan SPAM Kawasan Rawan Air Terfasilitasi 293 Kawasan SPAM Kawasan Perkotaan Terfasilitasi 978 Kawasan Pengembangan Jaringan Perpipaan di Kawasan Khusus 26 Kawasan Pembinaan dan Pengawasan Pengambangan SPAM 507 Kab/Kota Peraturan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum 2 NSPK

34 Program Prioritas: Air Bersih dan Sanitasi
(RKP 2018, K/L Lainnya) Proyek K/L Target 2018 Kementerian Kesehatan Fasilitasi penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) komunal 5000 Desa Fasilitasi pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) (Pilar 1,2, dan 3) Fasilitasi pelaksanaan STBM di perkotaan 50 Kab/Kota Kementerian Dalam Negeri Fasilitasi penyusunan Pembangunan jangka menengah (PJM) Proaksi Fasilitasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) AMPL 118 Kab/Kota Proyek K/L Target 2018 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Penyediaan perangkat implementasi pemantauan dan evaluasi kota bersih, teduh dan sehat berkelanjutan (Adipura) 34 Provinsi Pendampingan pembentukan bank sampah 25 Unit Pendampingan pembentukan Pusat Daur Ulang (PDU) 5 Unit PDU Pemantauan kualitas sungai dalam rangka penghitungan indeks kualitas air Pembangunan IPAL Usaha Skala Kecil (USK) di 15 Daerah Aliran Sungai (DAS) Prioritas 15 DAS Prioritas Penyediaan Informasi data kualitas air sungai scr kontinyu melalui pembangunan sistem untuk memantau kualitas air scr kontinyu pada 15 DAS Prioritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Pengembangan kelembagaan masyarakat pengelola sarana (PAMSIMASI III) 572 Desa

35 Mencapai Universal Access!!!
Mari Bergerak Bersama Mencapai Universal Access!!!

36 TERIMA KASIH

37 Executive Summary 1

38 Overview Pembangunan Air Minum dan Sanitasi
Pentingnya pemenuhan kebutuhan air minum dan sanitasi Kondisi Saat Ini dan Target Kebutuhan dan Kondisi Penganggaran Sektor Saat Ini Target 2019 Air Minum 71,14% 100% Sanitasi (Air Limbah Domestik) - Akses layak 67,2% 85% - Akses Dasar 9,17% 15% - Buang Air Besar Sembarangan 11% 0% Pengelolaan sampah (pengangkutan) 46% 80% Kebutuhan pendanaan untuk target akses universal 2019 adalah sebesar Rp275 T untuk air minum dan Rp273,7 T untuk sanitasi, termasuk air limbah dan sampah. Kebutuhan ini dipenuhi dari APBN, APBD, masyarakat dan pihak lainnya (mitra lain, swasta) Sudah ada peningkatan anggaran APBN dan APBD selama 10 tahun terakhir tetapi masih belum dapat memenuhi kebutuhan Pemenuhan anggaran saat ini dari porsi kebutuhan APBN adalah sekitar 30% untuk air minum dan 15% untuk sanitasi Kerugian sanitasi buruk di Indonesia : Rp67 T (2,3% PDB)* Korelasi signifikan antara dinamika akses air minum dan sanitasi dengan IPM/HDI. Korelasi dengan akses sanitasi: 0,95. Korelasi dengan akses air minum: 0,84. Mendukung sektor upaya penanganan stunting, bersama dengan program perbaikan gizi (sektor kesehatan) Mendukung upaya penanganan permukiman kumuh Perlu upaya 2-3 kali lipat untuk mencapai target dari tren peningkatan saat ini Produk Perencanaan, Regulasi, dan Kelembagaan Saat Ini Strategi Lebih dari 75% kab/kota sudah memiliki perencanaan sektor air minum dan sanitasi, berupa Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dan Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK) Regulasi eksisting tertinggi untuk sanitasi (air limbah domestik) adalah Permen PU 4/2017 ttg Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Pembangunan air minum dan sanitasi (air limbah dan pengelolaan sampah) perlu melibatkan lintas sektor (K/L, dinas-dinas di pemda, dan masyarakat) Peningkatan kualitas perencanaan sektor dan sinkronisasi rencana pembangunan nasional dan daerah Peningkatan sinergi Pusat-Daerah dan antar dinas Memastikan indikator pembangunan air minum dan sanitasi masuk dalam rencana pembangunan daerah Meningkatan koordinasi lintas sektor melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan/Sanitasi di Pusat dan Daerah Melakukan advokasi kepada Kepala Daerah dan decision-maker lainnya *) Economic Impact of Sanitation in South East Asia, November 2007

39 Tantangan dan Upaya yang Harus Dilakukan
Tantangan Saat Ini Kebutuhan Direktif Presiden Prioritas dalam kebijakan perencanaan dan penganggaran masih perlu ditingkatkan, terutama: APBN untuk pembangunan infrastruktur, APBD untuk operasional, pemeliharaan, dan perluasan. Upaya promotif dan preventif, untuk perubahan perilaku melalui pendekatan STBM Kejelasan tugas, fungsi dan wewenang antar institusi yang masih perlu pembenahan, terutama dalam pengelolaan sampah, antar Kementerian PU-PR dan KLHK, dan antar Dinas di Pemda. Kesiapan pemerintah daerah masih perlu ditingkatkan Belum terdapat mandat yang kuat khususnya untuk sanitasi Masih ada rencana pembangunan daerah yang belum memasukkan indikator pembangunan air minum dan sanitasi Koordinasi masih lemah Rendahnya pengetahuan dan kepedulian mengenai pentingnya mengelola air limbah domestik dan sampah dengan baik (masyarakat dan pemda) Kebijakan afirmatif untuk peningkatan prioritas dalam kebijakan perencanaan dan alokasi anggaran Penerbitan UU Sanitasi Revisi PP tentang Sungai untuk mengakomodasi sanitasi sebagai perlindungan sungai dan pemanfaatan bantaran sungai untuk sarpras sanitasi Revisi Perpres 185/2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi untuk meningkatkan fungsi koordinasi dan sinergi dalam pembangunan air minum dan sanitasi Pembagian wewenang antar institusi K/L dan antar Dinas, terutama untuk pengelolaan sampah Peningkatan anggaran: Untuk pembangunan infrastruktur air minum dan sanitasi Untuk intervensi melalui pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) terkait perubahan perilaku masyarakat dan pencapaian target sanitasi, terutama untuk mencapai 0% penduduk Buang Air Besar Sembarangan Instruksi kepada Pemda: Memasukkan indikator pembangunan air minum dan sanitasi dalam rencana pembangunan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra) Peningkatan anggaran APBD untuk air minum dan sanitasi terutama untuk operasional, pemeliharaan, dan perluasan Meningkatkan upaya advokasi, promosi dan kampanye

40 Highlight Keberhasilan Air Minum dan Sanitasi
6 40

41 Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS)
Best Practice AIR MINUM PAMSIMAS Kegiatan untuk meningkatkan jumlah populasi masyarakat di pedesaan dan peri-urban dalam mengakses air minum dan sanitasi yang layak Mekanisme Penyediaan Layanan Air Minum SPAM Perdesaan berbasis masyarakat SPAM Perkotaan SPAM Regional SPAM Kawasan Khusus SASARAN: Meningkatkan jumlah populasi masyarakat di perdesaan dan peri-urban dalam mengakses air minum dan sanitasi yang layak PAMSIMAS sebagai wadah kolaborasi Kementerian Kesehatan Kementerian PU-PR Kementerian Dalam Negeri Kementerian Desa PDTT Kementerian PPN/BAPPENAS KOMPONEN: Komponen 1: Pemberdayaan masyarakat, pengembangan kelembagaan daerah dan desa Komponen 2: Peningkatan perilaku dan layanan hidup bersih dan sehat melalui sanitasi total berbasis masyarakat Komponen 3: Penyediaan sarana air minum dan sanitasi Komponen 4: Hibah insentif Komponen 5: Dukungan pengelolaan dan pelaksanaan program kegiatan untuk pencapaian 100% akses air minum dan sanitasi layak dalam mendukung Program Indonesia Sehat

42 Dampak Pelaksanaan PAMSIMAS Tahun 2015
Best Practice AIR MINUM PAMSIMAS Salah satu contoh : Desa Lam Ujong, Kec. Sakti, Kab. Pidie Peningkatan derajat kesehatan masyarakat Sinergi antara Pemerintah dengan masyarakat & stakeholders lainnya Melalui kegiatan pemicuan, banyak masyarakat yang terpicu dan mau membangun jamban keluarga dengan tangki septik PAMSIMAS membantu dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, khususnya anak-anak di sekolah Peningkatan akses air minum dan sanitasi di perdesaan PAMSIMAS membantu dalam pembangunan jaringan air bersih bagi masyarakat yang kesulitan dalam mendapatkan akses air minum Perubahan perilaku masyarakat Pembangunan sarana PAMSIMAS melibatkan kerjasama dan gotong royong seluruh masyarakat desa

43 PAMSIMAS Secara Berkala Terus Meningkatkan Cakupan Pelayanannya
Best Practice AIR MINUM PAMSIMAS Dilaksanakan pada periode tahun Jumlah total desa sebanyak lokasi Dilaksanakan di 15 provinsi PAMSIMAS I Dilaksanakan pada periode tahun Jumlah total desa sebanyak lebih dari lokasi Dilaksanakan di 32 provinsi PAMSIMAS II Dilaksanakan pada periode tahun Jumlah total desa target sebanyak lokasi Dilaksanakan di 33 provinsi PAMSIMAS III DIDANAI OLEH: APBN APBD Provinsi APBD Kab/Kota DAK Fisik DAK Non-Fisik (BOK Kesehatan) Swasta/CSR Mitra/Donor Dana Desa Swadaya Masyarakat Dana Lainnya Hibah Air Minum Perdesaan Hibah Sanitasi

44 Tantangan Pelaksanaan PAMSIMAS
Best Practice AIR MINUM PAMSIMAS Tantangan Pelaksanaan PAMSIMAS Belum semua sistem yang terbangun lewat PAMSIMAS memiliki lembaga pengelola sarana Masih terdapat gap sebanyak SR Air Minum di perdesaan sampai dengan tahun 2019 Masih terdapat data di situs PAMSIMAS yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan Wilayah cakupan PAMSIMAS saat ini baru menyasar dusun belum sampai tahapan desa PAMSIMAS baru meng-cover 23% target universal akses air minum di pedesaan dan 33% target sanitasi pedesaan Kebutuhan dana untuk universal akses air minum dan sanitasi pedesaan ( ) baru dapat tersedia sebesar USD juta dari kebutuhan USD juta. Perlu adanya alternatif tambahan pendanaan lain.

45 Hibah Air Minum AIR MINUM Latar Belakang
Best Practice AIR MINUM Hibah Air Minum Hibah Air Minum Latar Belakang Gap pencapaian universal akses Masih tingginya idle capacity, khususnya pada daerah layanan PDAM yang sudah tersedia unit produksi dan jaringannya. Pelayanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak menjadi prioritas bagi PDAM Lingkup kegiatan Pemasangan Sambungan Rumah (SR) perpipaan termasuk jaringannya dengan memanfaatkan idle capacity bagi kawasan MBR Lokasi Saat ini sudah ada 155 kab/ kota yang mengikuti program hibah AM sejak tahun 2010 dengan total SR yang sudah tersambung hingga 2016 sebesar 727,971 SR.

46 Besaran Hibah Air Minum
Best Practice AIR MINUM Hibah Air Minum Besaran Hibah Air Minum Sampai dengan 1000 SR HIBAH 1001 SR dan seterusnya Rp. 2 Juta / SR Rp. 3 Juta / SR Keterangan: Untuk Kabupaten/Kota yang sudah mengikuti Program Hibah Bantuan Pemerintah Australia Tahap II atau hibah air minum APBN 2015 dengan pemasangan SR ≥ 1000 SR, nilai hibahnya Rp. 3 juta/SR. Jumlah Dana Hibah yang diberikan kepada Pemda maksimal sebesar dana APBD yang telah dikeluarkan untuk kegiatan ini dan sesuai dengan nilai yang tertera pada PHD

47 Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)
Best Practice SANITASI PPSP Mendorong kepedulian dan peningkatan investasi untuk pembangunan sanitasi, mendorong penyusunan rencana strategis pembangunan sanitasi secara komprehensif dengan pendekatan lintas sektor Pada 2016, 480 dari 514 Kab/kota sudah mempunyai SSK menuju Implementasi 5 Features : Membuka akses pendanaan untuk pemda Menciptakan inovasi skema pendanaan Meningkatkan efisiensi dalam pembangunan sanitasi Dari, oleh, dan untuk kota Skala kota/kabupaten Berdasarkan data empiris Komprehensif Top-down & bottom-up dari Perencanaan

48 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
Best Practice SANITASI STBM Pendekatan untuk merubah perilaku hygiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan 1. Memberikan dampak bagi masyarakat yang sadar akan hidup sehat yang merupakan modal utama meningkatkan produktivitas warga STRATEGI Perubahan perilaku, pemantapan rencana, pembangunan fisik, sinergi pendanaan, monitoring dan evaluasi 2. Perubahan perilaku dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS) menjadi Stop BABS yang berdampak pada penurunan angka kesakitan STBM Memegang Peranan Penting untuk Pencapaian Universal Akses 5 Pilar STBM Ini kenapa 5 pilarnya ada di 2? Pilar 1 : Stop BABs (Buang Air Besar Sembarangan) Pilar 2 : CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabungan) Pilar 3 : PAMM-RT (Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga) Pilar 4 : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Pilar 5 : Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga 3. Perubahan perilaku Pencapaian target akses sanitasi dasar (15%) Peningkatan jumlah desa yang Stop BABS 52 kali lipat dari tahun 2006 160 Desa (Tahun 2006) 8445 Desa (Awal Tahun 2017)

49 Perbandingan antara Sebelum STBM (2011) dan Setelah STBM (2013)
Best Practice SANITASI STBM Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Perbandingan antara Sebelum STBM (2011) dan Setelah STBM (2013) Setelah STBM, kasus Diare menurun dengan rata-rata penurunan 24.5% selama kurun waktu 2 tahun Hasil penelitian (2015) dari 706 warga di 24 desa di 8 kecamatan di Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Timor Tengah Selatan, Kab. Sikka, dan Kab. Flores Timur 7 Manfaat 5 Pilar STBM 5 Pilar STBM Pilar 1 : Stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan) Pilar 2 : CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) Pilar 3 : PAMM-RT (Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga) Pilar 4 : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Pilar 5 : Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Kasus Diare Menurun

50 1. 1. 2. 2. 3. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) TANTANGAN
Best Practice SANITASI STBM Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) TANTANGAN TINDAK LANJUT 1. 1. Peningkatan prioritas anggaran untuk upaya promotif/preventif di bidang kesehatan lingkungan di APBN dan APBD Perilaku dan kebiasaan masyarakat BABS 2. Keberlanjutan status desa ODF, agar: a) Warga tidak kembali ke BABS, b) Sarana sanitasi yang dibangun secara swadaya mengalami peningkatan kualitas; c) Penguatan di pilar STBM lainnya 2. Penguatan sistem monitoring pasca stop BABS untuk keberlanjutan perilaku sanitasi total masyarakat 3. Tingkat prioritas anggaran untuk intervensi STBM sebagai upaya promotif/preventif bidang kesehatan masih lebih rendah dibandingkan untuk upaya kuratif

51 Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS)
Best Practice SANITASI SANIMAS Pembangunan sistem offsite berbasis masyarakat yang dapat diimplementasikan di daerah kepadatan tinggi baik di perkotaan maupun di pedesaan. Fakta dari Kajian Terkait Fasilitas Sanitasi dan Air Minum Berbasis Masyarakat* Perbaikan signifikan dalam bidang kesehatan dan kebersihan Penurunan jumlah BABS; lingkungan lebih bersih Penurunan diare pada anak di bawah usia 5 tahun sebesar 70%. Idle capacity yang dapat dimanfaatkan rata-rata sebesar 80%, baik di fasilitas yang berupa MCK maupun IPAL/tangki septik komunal Meningkatkan kinerja manajemen di masyarakat Sekitar 40% telah menerapkan tarif sesuai kebutuhan biaya OPEX fasilitas terbangun Tantangan Perlu lebih mendorong keterlibatan Pemda untuk keberlanjutan sarana Penetapan dan pengelolaan tarif yang lebih baik Perlu peningkatan keterlibatan masyarakat dan penentuan lokasi yang lebih baik lagi Offsite skala komunal- Non MCK 60 lokasi MCK Kombinasi 28 lokasi Pengguna Median: 200 pengguna 85 pengguna 128 Number of sample = 297 Source: BORDA-WSP data, 2011 Rata-rata pengguna tertinggi adalah sistem komunal Non-MCK Berdasarkan kajian, rata-rata pengguna tertinggi adalah sistem komunal Non-MCK dengan demikian, kedepannya, Community Based Sanitation diarahkan dengan sistem IPAL komunal atau Tangki Septik Komunal. *)Review of Community-Managed Decentralized Waste Water Treatment Systems in Indonesia (WSP, 2013)

52 (Hibah Air Limbah Setempat)
Best Practice SANITASI Hibah Sanitasi Inovasi mekanisme pendanaan untuk membantu pemerintah daerah meningkatkan kondisi sanitasinya. Hibah ini bersifat reimbursement dari alokasi APBD untuk pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat. Pembelajaran Mendorong peningkatan prioritas dan anggaran pembangunan sanitasi di daerah Mendorong pembentukan institusi operator (UPTD) yang terpisah dari regulator (Dinas) di daerah Meningkatkan cakupan sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat Tantangan Pendampingan intensif dengan Pemda Penggunaan dana reimbursement untuk digunakan kembali untuk pembangunan sanitasi Sumber pendanaan APBN (Hibah Air Limbah Setempat) Pemerintah Australia Jumlah Kab/kota berpartisipasi 24 kota/kab 38 kota/kab (sAIIG) 4 kota (Hibah Air Limbah) SR 1.126 SR SR (sAIIG) 5.213 SR (Hibah Air Limbah) Jumlah dana Rp 200 Milyar Rp 445 Miliyar sAIIG: Australia Indonesia Infrastructure Grant for Sanitation

53 Tantangan dan Permasalahan
7

54 Tantangan dan Permasalahan – Air Minum dan Air Limbah
Ketersediaan vs. aksesibilitas Air Baku dan Lahan Kejelasan tupoksi vs. kapasitas dalam menjalankan tupoksi Kelembagaan Ketersediaan anggaran Kejelasan Expenditure Policy Ketersediaan mekanisme dan alokasi pendanaan Creative Financing Advokasi yang efektif Rendahnya prioritisasi air minum dan sanitasi Komitmen di atas kertas vs. fakta di lapangan Komitmen Pengambil Keputusan di Pusat dan Daerah Keberfungsian infrastruktur eksisting vs. pembangunan baru Kapasitas pengelola yang rendah Infrastruktur terbangun Belum terdapat mandat yang kuat khususnya untuk sanitasi Revisi peraturan yang saling tumpang tindih dan revisi PP tentang Sungai untuk mengakomodasi sanitasi sebagai perlindungan sungai dan pemanfaatan bantaran sungai untuk sarpras sanitasi Regulasi Rendahnya pengetahuan dan kepedulian yang rendah mengenai pentingnya mengelola air limbah domestik dengan baik (masyarakat dan pemda) Kesadaran Masyarakat

55 Tantangan dan Permasalahan – Pengelolaan Sampah
Isu persampahan belum menjadi prioritas di pusat maupun di daerah sehingga berimplikasi pada aspek operasional (lahan, dana OM, cakupan pengangkutan sampah yang rendah) Perencanaan Perlunya kejelasan pembagian wewenang dan peran antar K/L di pusat Perlu kejelasan tusi dinas yang menangani sampah di daerah Kelembagaan Perlunya sinkronisasi antar peraturan persampahan yang ada (UU 18/2008, PP 81/2012, Permen KLHK, Permen PUPR, Perda Persampahan) agar tidak saling tumpang tindih Perlunya peningkatan law enforcement Regulasi Pendanaan Investasi operasional dan pemeliharaan yang rendah Rendahnya retribusi persampahan Alternatif pendanaan untuk membantu pemerintah daerah melalui mekanisme DAK/hibah/subsidi Kesadaran Masyarakat Kesadaran warga yang kurang, terkait pemilahan dan reduksi sampah Teknis Kuantitas dan kualitas armada pengumpulan dan pengangkutan yang kurang baik Pengolahan dan pengelolaan tidak optimal

56 Tantangan dan Permasalahan – Pembagian Peran dalam Pengelolaan Sampah
PUSAT Pembagian wewenang yang jelas antara Kementerian LHK dan Kementerian PU-PR Usulan: KLHK  fungsi regulator (dan pembinaan) Pembinaan masyarakat dan peningkatan kapasitas pengelola dalam upaya pengurangan sampah Monitoring outcome (kinerja sistem dan infrastruktur) PU-PR  fungsi operator/operasional (dan pembinaan teknis operasional) Pembangunan infrastruktur mulai dari sarana peralihan antara, sampai dengan tempat pemrosesan akhir. Dukungan teknis penyusunan rencana induk sistem pengelolaan sampah. DAERAH Pembagian wewenang antar Perangkat Daerah dalam sistem pengelolaan sampah (infrastruktur, non- infrastruktur) Hubungan antar Pemerintah Pusat dan Daerah dalam urusan pengeelolaan sampah; misal: apakah Kementerian PU-PR dapat berhubungan dengan Dinas LH untuk urusan pembangunan infrastruktur? Usulan: Pembagian wewenang di antara Perangkat Daerah mengikuti di Pusat (LH sebagai regulator dan PU sebagai operator) Hubungan K/L dan Perangkat daerah dapat berlangsung sesuai dengan program yang dilaksanakan. Kementerian PU-PR dapat berhubungan dengan Dinas LH untuk program penyediaan infrastruktur

57 Strategi Koordinasi Finansial Advokasi
Peningkatan sinergi Pusat-Daerah dan antar dinas melalui Sinkronisasi rencana pembangunan nasional dan daerah Memastikan indikator pembangunan air minum dan sanitasi masuk dalam rencana pembangunan daerah Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Membuka berbagai skema pendanaan inovatif: APBN APBD DAK Dana Desa Hibah Air Minum dan Sanitasi Sanitation Microfinance ZISWAF Finansial Melakukan advokasi kepada kepala daerah untuk memprioritaskan pembangunan air minum dan sanitasi Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Event advokasi program air minum dan sanitasi Advokasi


Download ppt "Arah Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Permukiman"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google