Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHendra Oesman Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
PROGRAM KERJA BADAN KONTAK MAJELIS TAKLIM
2
PROGRAM KERJA BADAN KONTAK MAJELIS TAKLIM
BIDANG ORGANISASI BIDANG DAKWAH BIDANG PENDIDIKAN & LATIHAN BIDANG KERJASAMA BIDANG SOSIAL & KEMASYARAKATAN BIDANG USAHA & PEMBERDAYAAN EKONOMI BIDANG KESEHATAN BIDANG PEREMPUAN, KETAHANAN KELUARGA DAN PERLINDUNGAN ANAK BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMASI BIDANG HUKUM DAN ADVOKASI PUBLIK
3
Sosialisasi dan pemahaman AD/ART
1. BIDANG ORGANISASI Sosialisasi dan pemahaman AD/ART Pelatihan peningkatan kapasitas pengurus dan anggota dalam pengelolaan organisasi di seluruh jenjang kepengurusan Pembentukan jaringan kerjasama organisasi dalam level nasional dan regional Monev terhadap perencanan, pelaksanaan berbagai program organisasi Bekerja sama dengan organisasi lainnya guna peningkatan wawasan antar sesama organisasi.
4
2. BIDANG DAKWAH Peningkatan kualitas para kader BKMT di bidang dakwah Islam, dengan cara pemberian training (metode, wawasan dan pengetahuan) dari pusat ke daerah atas permintaan dari pengurus BKMT daerah masing-masing. Penerbitan buku-buku, jurnal, majalah dan buletin berkala untuk peningkatan kajian dan silahturrahmi. Pengembangan jenjang Latihan Kepemimpinan Ustadz/Ustadzah (LKU), Latihan Kader Dakwah (LKD) atau Latihan Keterampilan Manajemen Dakwah (LKMD) yang sistematis dan terencana. Pengembangan jaringan kerjasama dengan instansi pemerintah, para pengusaha dan praktisi media masa guna peningkatan kualitas dan kuantitas dakwah. Pemetaan strategi dakwah sesuai dengan relevansinya terhadap daerah masing-masing.
5
Mengadakankajian khusus (tastqifiyyah) untuk para pengurus tentang sosial keumatan.
Mengadakan pertemuan rutin antar dai dan pelaku dakwah lainnya Menyusun kurikulum silabus pengajian Mengadakan training dan investarisasi daiyah di lingkungan BKMT Menerbitkan blog/situs/page sosmed dakwah untuk sosialisasi dan publikasi ke publik. Melaksanakan kajian Islam melalui radio 2 x per minggu Mengadakan tabligh akbar 1 x tiap tahun Pendataan muallaf yang berada di sekitar lingkungan BKMT Pengajian khusus pembinaan Mualaf.
6
3. BIDANG PENDIDIKAN & LATIHAN
Peningkatan jenjang pendidikan formal pengurus dan jamaah melalui gerakan studi lanjut ke jenjang Diploma dan Sastra (S1, S2 dan S3) serta peningkatan pendidikan informal/luar sekolah. Bekerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan khusus bagi para pengurus dan jamaah BKMT, pendidikan/kursus-kursus jangka pendek (short course) atau bentuk-bentuk pendidikan sertifikasi. Pengembangan pusat-pusat pendidikan Al-Qur’an mulai dari jenjang Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) sampai SD Al-Qur’an, SMP Al-Qur’an dan SMU/SMK Al-Qur’an.
7
Pengembangan Model-model pendidikan alternatif untuk keluarga dan masyarakat (Pesantren kilat, Mentoring Agama, Tutorial Agama, dan Bimbingan Agama). Pemantapan Gerakan Masyarakat Berbasiskan Pendidikan (GMBP), Gerakan Wakaf Buku, Gerakan Minat Baca, Gerakan Orang Tua Asuh dan Gerakan Beasiswa untuk Pendidikan. Penyelenggaraan kegiatan ilmiah (berupa seminar, lokakarya, simposium, diskusi panel, dll) untuk mengkaji berbagai masalah penting keagamaan, keilmuan dan kemasyarakatan (ekonomi, sosial, politik, budaya, lingkungan, teknologi, kesehatan, dll)
8
4. BIDANG KERJASAMA Peningkatan dan pemantapan kerja sama dengan organisasi lain yang sesuai dengan visi BKMT baik organisasi dalam maupun luar negeri (Kowani, BKWI, IMWU, ICRP, organisasi-organisasi Islam, dll) Membangun kerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah, dalam rangka pelaksanaan program BKMT yang menggunakan fasilitas dan pembiayaan program. Membangun jaringan dan kerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah pusat, daerah, perusahaan serta media massa baik cetak maupun elektronik dalam rangka memperkuat dakwah dan syiar keagamaan. Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga Islam internasional khususnya di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan perusahaan dan instansi yang tidak berlawanan dengan syariat Islam dalam menghimpun dana ummat dan dimanfaatkan kembali untuk ummat.
9
5. BIDANG SOSIAL & KEMASYARAKATAN
Pemantapan gerakan sosial kemasyarakatan lewat kepedulian sosial di dalam dan luar negeri. Cepat tanggap memberi bantuan dan penginstruksian penggalangan dana dalam menghadapi bencana alam dan bencana masif lainnya di dalam dan luar negeri. Bekerja sama dengan instansi kemanusiaan dalam menyalurkan bantuan yang dihasilkan dari penggalangan dana. Berperan secara aktif dalam program Bimbingan Keagamaan untuk orang-orang yang sedang terkena masalah, seperti orang panti werdha/lansia, panti rehabilitas narkoba, dan lain-lain. Serta pemantauan dan bimbingan kepada orang-orang Islam (muslim) yang menikah dengan pasangan non muslim. Pengembangan-pengembangan lembaga sosial keagamaan (pesantren, panti asuhan yatim piatu, panti werdha dll).
10
6.BIDANG USAHA & PEMBERDAYAAN EKONOMI
Pembentukan dan pengembangan lembaga-lembaga usaha (BMT/Baitul Maal wa Tamwil, koperasi jamaah dan rumah sakit Islam) dan pengembangan ekonomi berbasis syariah serta pelaksanaannya. Meningkatkan koordinasi dan sinergi pelaksanaan dan pemanfaatan wakaf, zakat, hibah serta aset ekonomi lainnya untuk kepentingan kesejahteraan ummat. Menegaskan keberpihakan BKMT terhadap usaha-usaha ekonomi dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan mustadh’afin melalui kegiatan-kegiatan ekonomi alternatif. Mengadakan pelatihan khusus, pembinaan kewirausahaan dan produktifitas pengurus dan anggota BKMT dalam membangun jiwa wirausaha.
11
7. BIDANG KESEHATAN Melakukan aktifitas memberikan penyuluhan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Melakukan kerjasama dengan pemerintah maupun elemen masyarakat yang peduli kepada peningkatan kesehatan masyarakat untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan pemerintah di bidang pembangunan kesehatan masyarakat. Melakukan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang upaya pembangunan lingkungan hidup dan lingkungan sosial yang mampu mencegah kerawanan lingkungan yang tidak sehat. Mendirikan Klinik Kesehatan BKMT di setiap perwakilan BKMT Wilayah, dan mensosialisasikan kepada seluruh pengurus dan jamaah BKMT seluruh daerah.
12
8. BIDANG PEREMPUAN, KETAHANAN KELUARGA DAN PERLINDUNGAN ANAK
Melakukan kajian berbagai kebijakan dan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup dan kapasitas perempuan, pembangunan ketahanan keluarga serta peningkatan perlindungan perempuan dan anak. Melakukan sosialisasi, penyuluhan, pelatihan dan pendidikan terhadap masyarakat khususnya perempuan tentang upaya peningkatan kualitas hidup dan kapasitas perempuan, pembangunan ketahanan keluarga serta peningkatan perlindungan perempuan dan anak. Melakukan kerjasama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah dan Ormas serta LSM yang memiliki perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas hidup dan kapasitas perempuan, pembangunan ketahanan keluarga serta peningkatan perlindungan perempuan dan anak. Melakukan advokasi dalam bentuk regulasi dan anggaran dalam perwujudan peningkatan kualitas hidup dan kapasitas perempuan, pembangunan ketahanan keluarga serta peningkatan perlindungan perempuan dan anak. Ikut serta berperan aktif secara langsung maupun tidak langsung dalam penanganan korban yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
13
9. BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMASI
Peningkatan kemampuan penguasaan teknologi informasi dan media publikasi sebagai instrumen bagi pengembangan peran-peran BKMT dalam menjalankan misi di tengah kehidupan. Membangun Website dan database (pangkalan data) serta sistem informasi BKMT sebagai media komunikasi pusat dengan daerah, daerah dengan daerah, serta media informasi bagi masyarakat di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional. Pengembangan kerjasama dalam pengelolaan sumber informasi dan publikasi secara lebih terorganisasi dengan lembaga terkait. Menjalin kemitraan dengan berbagai macam lembaga untuk membantu meningkatkan kemampuan organisasi dalam penggunaan tekhnologi informasi dan komunikasi (Information, Communication and Technology/ICT) sebagai wadah berekspresi dan media dakwah yang bercirikan Islam modern. Pembuatan majalah, artikel, milis atau yang berkaitan dengan penyampaian informasi BKMT pusat ke daerah. Pembuatan sosial media BKMT Facebook, Twitter, Instagram, Website.
14
10. BIDANG HUKUM DAN ADVOKASI PUBLIK
Mempelajari peraturan perundang-undangan, kebijakan teknis, pedoman dan petunjuk pelaksanaan serta bahan lainnya yang berkaitan dengan hukum, HAM dan advokasi publik. Membentuk Lembaga Keadilan dan Hukum (LKH) di tingkat daerah pusat dan daerah. Melakukan pelatihan advokasi dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga BKMT, baik menyangkut masalah publik maupun penegakan HAM. Melakukan sinergi dan kerjasama kemitraan dengan lembaga dan instansi terkait untuk melakukan pemantauan, pendampingan maupun pengusulan berbagai macam produk hukum yang sejalan dengan misi dakwah BKMT Membantu penyelesaian masalah BKMT di bidang hukum dan advokasi.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.