Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN
PERSIAPAN PERCEPATAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERBENIHAN PERKEBUNAN APBN-P 2017 OLEH : H. Muhammad Anas DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN Disampaikan pada : ‘’Workshop Penyusunan Tindaklanjut Rencana Operasional Kegiatan Perbenihan Tahun 2017’’ Direktorat Perbenihan Perkebunan
2
DASAR HUKUM BENIH TANAMAN PERKEBUNAN
UNDANG-UNDANG (ada 2 ) No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan PERATURAN PEMERINTAH (ada 1) No. 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman PERATURAN MENTERI PERTANIAN (ada 3) No. 61 Tahun 2011 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan, dan Penarikan Varietas. No. 127 Tahun 2014 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih. No. 50 Tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Tanaman Perkebunan. KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN (ada 17) No.315/Kpts/KB.020/10/2015 sampai dengan 330/Kpts/KB.020/10/2015 dan No. 12/Kpts/KB.020/2/2016 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Direktorat Perbenihan Perkebunan
3
KOMODITAS BINAAN DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
KOMODITAS BINAAN PERKEBUNAN BERDASARKAN KONSEP KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERKEBUNAN TENTANG “PENETAPAN JENIS KOMODITAS TANAMAN BINAAN DIREKTORAT TANAMAN SEMUSIM DAN REMPAH SERTA DIREKTORAT TANAMAN TAHUNAN DAN PENYEGAR DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN” (127 KOMODITI) KOMODITAS BINAAN DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN Tanaman Semusim dan Rempah (73 Komoditi) Tanaman Semusim (28 Komoditas) Tanaman Rempah (45 Komoditas) Tanaman Tahunan dan Penyegar (54 Komoditi) Tanaman Tahunan (40 Komoditas) Tanaman Penyegar (14 Komoditas) Direktorat Perbenihan Perkebunan
4
PERAN PEMERINTAH DALAM PRODUKSI DAN DISTRIBUSI BENIH
Pembangunan Kebun Sumber Benih Pembinaan Produsen/ Pengedar benih Pengawasan Peredaran Sertifikasi Pengawasan Peredaran Regulasi, Pembinaan dan Koordinasi Direktorat Jenderal Perkebunan Pembinaan Produsen / Pengedar benih, Dinas Yang Membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota Pengawasan Mutu dan Peredaran Benih BBPPTP Medan, Surabaya dan Ambon PBT yang berkedudukan pada UPT Pusat/UPTD yang menyelenggarakan tugas dan fungsi pengawasan dan sertifikasi benih
5
KONSEP KEMANDIRIAN BENIH PERKEBUNAN
TUJUAN Terpenuhinya kebutuhan benih unggul yang bermutu dan bersertifikat yang diproduksi dalam suatu wilayah pengembangan. Terciptanya produsen benih unggul bermutu yang berdaya saing dan berkelanjutan. Terbentuknya kelembagaan perbenihan. Meningkatnya tenaga ahli/terampil di bidang perbenihan. Kemandirian Benih Tanaman Perkebunan Melalui Pendekatan Pengembangan Kawasan Perkebunan Membangun Wilayah Mandiri Benih Direktorat Perbenihan Perkebunan
6
TAHAPAN KEMANDIRIAN BENIH
Identifikasi Calon Sumber Benih Penetapan Kebun Sumber Benih Fasilitasi Izin Usaha Perbenihan Penumbuhan & Penguatan Kelembagaan
7
Model Pengembangan Desa Mandiri Benih ( 2 Provinsi dan 2 Kabupaten)
Puslit Dinas Prov/Kab Koordinasi Sarana perbenihan Penguatan SDM Pembangunan KI Pembinaan pengawalan IUPB Sertifikat perbenihan Bimbingan teknis Pendampingan Kelompok Tani (lahan di desa, petani, produksi benih berkelanjutan) Koperasi/ LEM Desa Pemasaran & Kemitraan Tujuan Memberikan fasilitasi kepada kelompok tani, atau gabungan kelompok tani untuk meningkatkan kapasitas (Capacity Building) dalam rangka memproduksi benih unggul bersertifikat guna memenuhi kebutuhan benih di wilayahnya secara berkelanjutan. Penyaluran benih Masyarakat
8
STRATEGI PENGEMBANGAN PERBENIHAN Bahan tanam unggul dan bermutu
Pengembangan Potensi Sumber Benih Pembangunan dan pengelolaan sumber-sumber benih secara benar sesuai standar, baik oleh pemerintah, perusahaan maupun swadaya masyarakat. 2. Pengembangan Teknologi Benih Optimalisasi dan introduksi varietas dan klon yang dikembangkan oleh Puslit / Balit 3. Pengembangan Kelembagaan, Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih serta Kelembagaan Usaha Optimalisasi peranan UPT dan UPTD Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Tanaman 4. Pengembangan SDM Optimalisasi peranan Pengawas Benih Tanaman (PBT) Bahan tanam unggul dan bermutu Direktorat Perbenihan Perkebunan
9
PENETAPAN KEBUN SUMBER BENIH
PERMOHONAN SURAT PENUGASAN TIM PELAKSANAAN PENILAIAN (TIM) SYARAT : SURAT PERMOHONAN DOKUMEN HAK ATAS TANAH SDM YANG DIMILIKI PETA PERTANAMAN KETERANGAN ASAL USUL BENIH REKAMAN PEMELIHARAAN MEMNUHI SYARAT ADMINISTARSI & TEHNIS BA PELAKSANAAN PENILAIAN LAPORAN HASIL PENILAIAN PENETAPAN (SK) ANALISIS PENETAPAN BARU SURAT PENUGASAN TIM PELAKSANAAN PENILAIAN PENETAPAN (SK) Direktorat Perbenihan Perkebunan
10
IZIN USAHA PERBENIHAN Usaha produksi benih tanaman perkebunan wajib memiliki izin usaha produksi benih dengan kriteria : memiliki dan/atau menguasai benih sumber; memiliki unit produksi benih yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai sesuai jenis tanaman; dan memiliki tenaga ahli dan/atau terampil dibidang perbenihan. Izin usaha produksi benih diterbitkan oleh Gubernur dan Gubernur dalam menerbitkan izin usaha produksi benih dapat melimpahkan kewenangannya kepada pejabat yang ditunjuk. Izin usaha produksi benih yang diterbitkan gubernur ditembuskan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Perkebunan
11
LANJUTAN Untuk memperoleh izin usaha produksi benih, produsen benih mengajukan permohonan secara tertulis kepada gubernur atau pejabat yang ditunjuk, dilengkapi persyaratan sebagai berikut : memiliki akte pendirian usaha dan perubahannya (kecuali perseorangan); surat kuasa dari Pimpinan Perusahaan/pemilik (kecuali perseorangan); fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan/pemilik atau yang dikuasakan; fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan Rekomendasi sebagai produsen benih yang diterbitkan oleh UPT Pusat/UPTD Provinsi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan. Untuk mendapatkan Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam huruf e, produsen benih mengajukan permohonan kepada Kepala UPT Pusat/UPTD Provinsi yang menyelenggarakan tugas dan fungsi Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan.
12
LANJUTAN Produsen benih wajib :
menerapkan sistem manajemen mutu atau standar operasional prosedur untuk menjaga konsistensi benih yang dihasilkan; mendokumentasikan data benih yang diproduksi dan diedarkan; bertanggungjawab atas mutu benih yang diproduksi; dan memberikan keterangan kepada PBT apabila diperlukan. Produsen benih tanaman perkebunan yang telah memiliki izin usaha produksi benih berhak mengedarkan benih tanaman yang diproduksi, serta dalam mengedarkan benih produsen dapat menunjuk pihak lain.
13
ALOKASI PEMBANGUNAN KEBUN SUMBER BENIH TEBU (KBD)
No Provinsi APBN-P 2017 ( Tahap I Okt s.d Des) APBN 2018 (Tahap II/Pemeliharaan Jan s.d siap salur) Potensi Pengembangan Siap Tanam 2018 (Ha) 1 Jawa Tengah 125 750 2 Jawa Timur 480 2.880 3 Sumatera Selatan 35 210 4 Lampung 120 720 5 Sulawesi Selatan 107 642 Total 867 5.200
14
ALOKASI PRODUKSI BENIH SIAP SALUR TANAM LADA
No Provinsi APBN-P 2017 ( Tahap I Okt s.d Des) APBN 2018 (Tahap II/Pemeliharaan Jan s.d siap salur) Potensi Pengembangan Siap Tanam 2018 (Batang) 1 Bangka Belitung 50.000 40.000 25 2 Kalimantan Barat 120 3 Kalimantan Timur 80.000 50 Total 125
15
ALOKASI PRODUKSI BENIH SIAP SALUR TANAM PALA
No Provinsi APBN-P 2017 ( Tahap I Okt s.d Des) APBN 2018 (Tahap II/Pemeliharaan Jan s.d siap salur) Potensi Pengembangan Siap Tanam 2018 (Batang) 1 Maluku Utara 40.000 32.000 256 2 Maluku 20.000 16.000 128 3 Papua Barat Total 80.000 64.000 512
16
ALOKASI PRODUKSI BENIH SIAP SALUR TANAM KOPI
No Provinsi APBN-P 2017 ( Tahap I Okt s.d Des) APBN 2018 (Tahap II/Pemeliharaan Jan s.d siap salur) Potensi Pengembangan Siap Tanam 2018 (Batang) (Ha) 1 Aceh 308 2 Sumut 3 Lampung 4 Jabar 5 Jateng 154 6 Bali 7 Sulsel 8 NTT Total 2.310
17
ALOKASI PRODUKSI BENIH SIAP SALUR TANAM KARET
No Provinsi APBN-P 2017 ( Tahap I Okt s.d Des) APBN 2018 (Tahap II/Pemeliharaan Jan s.d siap salur) Potensi Pengembangan Siap Tanam 2018 (Batang) (Ha) 1 BENGKULU 581 2 SUMBAR 3 RIAU 4 KALBAR 53.750 290 Total 2.033
18
ALOKASI PRODUKSI BENIH SIAP SALUR TANAM KELAPA
No Provinsi APBN-P 2017 ( Tahap I Okt s.d Des) APBN 2018 (Tahap II/Pemeliharaan Jan s.d siap salur) Potensi Pengembangan Siap Tanam 2018 (Batang) (Ha) 1 JABAR 88.000 733 2 JATENG 3 RIAU 4 SUMBAR 5 SULUT 6 NTT 7 MALUKU 8 MALUT 9 SULTENG Total 6.597
19
ALOKASI PRODUKSI BENIH SIAP SALUR TANAM KAKAO
No Provinsi APBN-P 2017 ( Tahap I Okt s.d Des) APBN 2018 (Tahap II/Pemeliharaan Jan s.d siap salur) Potensi Pengembangan Siap Tanam 2018 (Batang) (Ha) 1 SUMUT 247 2 SUMBAR 493 3 SULSEL 4 SULBAR 5 SULTRA 6 NTT Total 2.466
20
ALOKASI PRODUKSI BENIH SIAP SALUR TANAM JAMBU METE
No Provinsi APBN-P 2017 ( Tahap I Okt s.d Des) APBN 2018 (Tahap II/Pemeliharaan Jan s.d siap salur) Potensi Pengembangan Siap Tanam 2018 (Batang) (Ha) 1 NTT 1.080 2 SULTRA 2.160 Total 3.240
21
JADWAL POLA PENYEDIAAN BENIH TANAMAN PERKEBUNAN
2017/APBN-P 2018 /APBN Murni agust Sept Okt Nov Des Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agust okt Swakelola Persiapan Pembangunan Perbenihan/Pembibitan Lanjutan Perbenihan/Pembibitan Benih Salur Siap Tanam Kontraktual Pengadaan Benih Siap salur Penyaluran Benih dan Tanam
22
Terima kasih ... Direktorat Perbenihan Perkebunan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.