Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Doris Febriyanti, S.IP, M.Si

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Doris Febriyanti, S.IP, M.Si"— Transcript presentasi:

1 Doris Febriyanti, S.IP, M.Si febriyantidoris@yahoo.com 08127860271
DEMOKRASI LIBERAL Doris Febriyanti, S.IP, M.Si

2 Indonesia Masa Demokrasi Liberal
6 September Juli 1959

3 Latar belakang demokrasi liberal :
Maklumat 3 November 1945 atau Maklumat No. X Persetujuan KMB Konstitusi RIS 1949 Konstitusi UUDS 1950

4 Demokrasi Liberal adalah kondisi politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Ciri demokrasi liberal : 1. Presiden dan wapres tidak dapat diganggu gugat 2. Presiden berhak membubarkan DPR 3. Menteri bertanggung jawab terhadap kebijakan 4. Perdana Mentri diangkat oleh Presiden

5 PERDANA MENTRI DI INDONESIA PADA MASA DEMOKRASI LIBERAL ADA TUJUH :
NATSIR SUKIMAN WILOPO ALI SASTROAMIDJOJO I BURHANUDDIN HARAHAP ALI SASTROAMIDJOJO II DJUANDA atau KARYA

6 PEMILU 1955 Latar belakangnya adalah :
Revolusi fisik/perang kemerdekaan, menuntut semua potensi bangsa untuk memfokuskan diri pada usaha mempertahankan kemerdekaan. Pertikaian Internal, baik dalam lembaga politik maupun pemerintah cukup menguras energi dan perhatian. Belum adanya UU pemilu yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu ( UU pemilu baru disahkan pada tanggal 4 april 1953 yang dirancang dan disahkan oleh kabinet wilopo) Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu: Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota MPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu, Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955.

7 Hasil 5 Besar Pemilu Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi MPR dan 119 kursi Konstituante Masyumi 57 kursi MPR dan 112 kursi Konstituante Nahdlatul Ulama 45 kursi MPR dan 91 kursi Konstituante Partai Komunis Indonesia 39 kursi MPR dan 80 kursi Konstituante Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen).

8 Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Pembubaran Konstituante
Berlakunya kembali UUD 1945 Tidak berlakunya UUDS 1950 Pembentukan MPRS dan DPAS

9 Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, maka sistem pemerintahan Indonesia berubah dari Demokrasi Liberal menjadi Demokrasi Terpimpin

10 TERIMAKASIH


Download ppt "Doris Febriyanti, S.IP, M.Si"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google