Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuryadi Hardja Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
BADAN LITBANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
PENJELASAN PEKERJAAN Sayembara Konsep Desain Bangunan Ramah Lingkungan Pusat Riset dan Teknologi Energi Baru dan Terbarukan (Centre of Excellence for New & Renewable Energy) BADAN LITBANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL 17 Nopember 2015
2
Sayembara Konsep Desain Bangunan Ramah Lingkungan Pusat Riset dan Teknologi
Energi Baru dan Terbarukan (Centre of Excellence for New & Renewable Energy) Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN DIPA Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan Tahun Anggaran 2015 Ketentuan Peserta - Peserta yang mengikuti sayembara ini adalah perorangan, badan usaha/ lembaga dan kelompok yang memiliki keahlian seni arsitektur terutama dalam pembuatan desain bangunan - Peserta yang mengikuti sayembara ini tidak dipungut biaya apapun. - Calon peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran sebagaimana terlampir pada pengumuman ini untuk mendapatkan Nomor Registrasi Peserta, menyerahkan fotocopy identitas, NPWP (bagi yang memiliki) dan menandatangani pakta integritas
3
Dokumen Penawaran Sayembara
Dokumen Penawaran administrasi Dokumen Penawaran teknis Dokumen Penawaran Administrasi, meliputi: - Surat Pengantar yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan; - Proposal Penawaran; - Salinan Kartu Identitas dan Akta Pendirian untuk peserta badan usaha atau surat keputusan pembentukan lembaga atau surat identitas lainnya; - Salinan NPWP; - Pakta Integritas; - Surat Pernyataan hasil karya benar merupakan hasil karya sendiri dan belum pernah diikutsertakan pada sayembara lain dan bersedia menyerahkan hasil karya kepada penyelenggara.
4
Dokumen Penawaran Teknis, meliputi:
Falsafah/ Konsep/ Ide/ gagasan dan metode pembuatan desain secara tertulis (dalam bentuk Proposal); Gambar Desain; Catatan : Hasil karya yang masuk menjadi hak milik Pusat Penelitian dan Pengembangan Geologi Kelautan, Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5
Pemasukan Dokumen Penawaran Sayembara
Penyampulan dan Penandaan Sampul Penawaran Sayembara Penyampulan Dokumen Penawaran Sayembara dengan menggunakan metode 1 (satu) sampul; Peserta memasukkan Dokumen Penawaran Sayembara ke dalam 2 (dua) sampul dan ditulis “Dokumen Penawaran Sayembara (Administrasi)” dan “Dokumen Penawaran Sayembara (Teknis)” dengan rincian 1 (satu) rangkap Dokumen asli yang ditandai “ASLI” dan 1 (satu) rangkap dokumen salinan yang ditandai “REKAMAN” serta 1 (satu) Copy CD/ DVD; Dokumen administrasi dan teknis dilengkapi nama paket pekerjaan, nama dan alamat peserta serta ditujukan kepada Pejabat Pengadaan dengan alamat sebagaimana tercantum dalam LDS.
6
Penyampaian Dokumen Penawaran Sayembara
Peserta menyampaikan langsung Dokumen Penawaran kepada Pejabat Pengadaan sesuai jadwal yang telah ditentukan; Peserta dapat menyampaikan Dokumen Penawaran Sayembara melalui Pos/ Jasa pengiriman dengan ketentuan sudah diterima oleh Pejabat Pengadaan sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran Sayembara; Dalam hal dokumen peserta disampaikan melalui Pos/ Jasa pengiriman, maka sampul penutup dimasukkan ke dalam 1 (satu) sampul luar yang hanya mencantumkan alamat Pejabat Pengadaan dan segala resiko keterlambatan dan kerusakan dokumen menjadi resiko peserta; Peserta boleh menarik, mengganti, mengubah, dan menambah Dokumen Penawaran Sayembara sebelum batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran Sayembara; Penarikan, penggantian, pengubahan atau penambahan Dokumen Penawaran Sayembara harus mencantumkan kata “PENARIKAN”, “PENGGANTIAN”, “PENGUBAHAN” atau “PENAMBAHAN”, sesuai dengan isi dokumen tanpa mengambil Dokumen Penawaran yang telah disampaikan sebelumnya.
7
Jadwal pemasukan dan pembukaan Dokumen Penawaran Sayembara
Pemasukan Dokumen/ Proposal Penawaran Sayembara: Selasa, 17 Nopember 2015 s.d Jumat, 11 Desember 2015 Pembukaan Dokumen Penawaran : Senin, 14 Desember 2015
8
Evaluasi Administrasi
syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Sayembara ini dipenuhi/dilengkapi; - surat pengantar penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut: ditandatangani oleh: = direktur utama/ pimpinan perusahaan; = penerima kuasa dari direktur utama/ pimpinan perusahaan yang nama penerima kuasanya tercantum dalam akta pendirian atau perubahannya; =kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan dengan dokumen otentik; atau peserta perorangan. - jangka waktu berlakunya surat pengantar penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDS; dan bertanggal. - Pejabat Pengadaan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan; - apabila peserta memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis; - apabila semua peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi, maka Pejabat Pengadaan mengundang peserta lain.
9
Evaluasi Teknis evaluasi dokumen teknis dilakukan oleh Tim Dewan Juri yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan; unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan yang ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Dokumen Sayembara; evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur
10
Terima Kasih Hadiah Pemenang
Kepada pemenang akan diberikan hadiah berupa uang tunai, Piala dan Piagam Penghargaan : Pemenang Pertama : Rp ,- & Piala & Piagam Penghargaan Pemenang Kedua : Rp ,- & Piala & Piagam Penghargaan Pemenang Ketiga : Rp ,- & Piala & Piagam Penghargaan * pajak ditanggung pemenang Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.