Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SKEMA KERJASAMA PENDANAAN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SKEMA KERJASAMA PENDANAAN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI"— Transcript presentasi:

1 SKEMA KERJASAMA PENDANAAN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI
Oleh : Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Jayapura, 11 Juni 2015

2 Pengantar 1

3 Kerangka Berfikir Pembangunan Infrastruktur RPJMN 2015-2019
AMANAT RPJPN Infrastruktur Memadai  Pendapatan per kapita USD 14 Ribu Pengangguran < 5%  Penduduk Miskin > 5%  HDI dan GDI Meningkat VISI/MISI PRESIDEN + NAWA CIPTA PERMASALAHAN Kondisi jalan daerah kurang memadai Pembangunan Kereta api masih terbatas. Kinerja Pelabuhan kurang kompetitif Rasio Rasio Elektriikasi rendah (Krisis Energi) Kapasitas cadangan air masih terbatas– Krisis Air ISU STRATEGIS SASARAN RPJMN KEBIJAKAN DAN SRATEGI PROYEK STRATEGIS Peningkatan Ketersediaan Infrastruktur Dasar Peningkatan Ketahanan Air, Pangan dan Energi Penguatan Konektivitas Nasional Pengembangan Transportasi Massal Perkotaan Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Pembiayaan Penyediaan Infrastruktur Rasio elektrifikasi 100% (96.6, kemapuan Kem. ESDM) Jaringan gas untuk rumah tangga (SR) Akses air minum layak 100% Sanitasi layak 100% Rumah Tangga kumuh perkotaan 0% Kondisi mantap jalan nasional 100% Biaya logistik menurun menjadi 20% trhdap PDB Pangsa Pasar Angkutan Umum 32% Layanan Pita Lebar 100% Kab/Kota Index e-government mencapai 3,4 (skala 4.0) Areal irigasi yang dilayani waduk 20% Kapasitasi air baku menjadi 118,6 m3/detik Peningkatan bauran energi, konservasi energi dan iklim investasi infrastruktur energi dan ketenagalistrikan Peningkatan peran Pemda dalam penyediaan rumah baru layak huni dan meningkatkan kualitas hunian MBR Pembangunan Transportasi Multimoda dan mendukung Sislognas, kawasan industri, pariwisata dan pusat pertumbuhan. Mendorong pembangunan infrastruktur fixed/wireline broadband di daerah perbatasan negara dan implementasi e-government. Mengembangkan Transportasi Massal Perkotaan Peningkatan layanan jaringan irigasi/rawa dsan cakupan pemenuhan dan kualitas layanan air baku Pengendalian daya rusak air TANTANGAN GEOPOLITIK GEOEKONOMI BONUS DEMOGRAFI AGENDA PASKA 2015 PERUBAHAN IKLIM REGULASI KELEMBAGAAN PENDANAAN PERBAIKAN REGULASI, TEROBOSAN KEBIJAKAN DAN PENDANAAN KREATIF

4 Sasaran Pembangunan Infrastruktur 2015-2019

5 Target Outcome Terkait Pembangunan Infrastruktur RPJMN 2015-2019
Indikator Tahun 2014 Target Tahun 2019 Kedaulatan Energi Rasio Elektrifikasi (%) 81,5 100 (96,6*) Konsumsi listrik per kapita (kWh)** 843 1200 Pembangunan FSRU (unit) 2 3 Jaringan pipa gas (km) 11.960 17.690 Pembangunan SPBG (unit) 40 118 Jaringan gas kota (sambungan rumah) 102 ribu 1 jt Pembangunan kilang baru (unit) - Infrastruktur Dasar Akses Air Minum layak 68,5% 100% Akses Sanitasi Layak 60,5% Kawasan Kumuh Perkotaan Ha 0 Ha Backlog Kebutuhan Rumah 13,5 Juta 6,8 Juta Indikator Tahun 2014 Target Tahun 2019 Konektivitas Kemantapan Jalan Nasional 94% 100 % Biaya Logistik 23,5% 19,2 % Pangsa Angkutan Umum 23% 32% Kab/Kota yang dijangkau pitalebar 72% 100% Ketahanan Air Kapasitas Air Baku 51.4 M3/Detik 118.6M/Detik Storage Per Kapita 62.3 M3/Kapita 78.36 M3/Kapita Irigasi yang diairi waduk 11% 20% Jaringan Irigasi Permukaan 7.145 Juta Ha 7.914 Juta Ha Kapasitas Desain Banjir 5-25 Tahunan Tahunan *) Kemampuan Kementerian ESDM **) Sebagai perbandingan konsumsi listrik per kapita saat ini: Vietnam kWh, Thailand kWh, Malaysia kWh, Jepang kWh, USA kWh Sumber : RPJMN

6 Rencana Pembangunan Infrastruktur, RPJMN 2015-2019 (1)
Jalan baru Km Jalan tol Km Pemeliharaan jalan Km Pembangunan 15 Bandara baru Pengadaan 20 Pesawat Perintis Pengembangan Bandara untuk pelayanan Cargo Udara di 6 Lokasi Pembangunan 24 Pelabuhan baru Pengadaan 26 Kapal Barang Perintis Pengadaan 2 Kapal Ternak Pengadaan 500 unit kapal Rakyat Pembangunan Jalur KA km di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan terdiri dari: - KA Antar kota km - KA Perkotaan km Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan di 60 lokasi Pengadaan kapal penyeberangan (terutama perintis) sebanyak 50 unit Pembangunan BRT di 29 kota Pembangunan angkutan massal cepat di kawasan perkotaan (6 Kota metropolitan, 17 Kota besar) Sumber : RPJMN

7 Rencana Pembangunan Infrastruktur, RPJMN 2015-2019 (2)
Pembangunan 49 Waduk Baru dan 33 PLTA Pembangunan/Peningkatan jaringan irigasi 1 Juta Ha Rehabilitasi 3 Juta Ha Jaringan Irigasi Jangkauan Pitalebar/broadband di 100% kab/kota Indeks e-government mencapai 3,4 (skala 4,0) Pengmbangan e-pengadaan, e-kesehatan, e-pendidikan, dan e-logistik Pembangunan Rusanawa Twinblok ( rumah tangga) Bantuan stimulan perumahan swadaya 5,5 Juta rumah tangga Penanganan kawasan kumuh Ha Fasilitasi kredit perumahan untuk MBR 2,5 Juta rumah tangga Pembangunan SPAM di perkotaan 21,4 juta sambungan rumah ( liter/detik) Pembangunan SPAM di perdesaan 11,1 juta sambungan rumah ( desa) Pembangunan sistem air limbah komunal di 227 kota/kab dan terpusat di 430 kota/kab Pembangunan IPLT untuk pengelolaan lumpur tinja perkotaan di 409 kota/kab Pembangunan TPA sanitary landfill dan fasilitas 3R di 341 kota/kab dan fasilitas 3R terpusat & komunal di 294 kota/kab Pengurangan genangan seluas Ha di kawasan permukiman Sumber : RPJMN

8 Kebutuhan Pendanaan Pembangunan Infrastruktur 2015-2019
3

9 Perkiraan Kebutuhan Pendanaan RPJMN 2015-2019
Rp Triliun Sektor APBN1 APBD BUMN2 Swasta3 Total Jalan 340.0 200.0 65.0 805.0 Kereta Api 150.0 - 11.0 122.0 283.0 Perhubungan Laut4 498.0 238.2 163.8 900.0 Udara 85.0 5.0 50.0 25.0 165.0 Darat (termasuk ASDP) 10.0 60.0 Transportasi Perkotaan 5 90.0 15.0 115.0 Ketenagalistrikan 6 100.0 445.0 435.0 980.0 Energi (Migas) 3.6 151.5 351.5 506.6 Teknologi Komunikasi dan Informatika 12.5 15.3 27.0 223.0 277.8 Sumber Daya Air 275.5 68.0 7.0 400.5 Air Minum dan Limbah 227.0 198.0 44.0 30.0 499.0 Perumahan 384.0 87.0 527.5 TOTAL INFRASTRUKTUR 2,215.6 545.3 1,066.2 1,692.3 5,519.4 Persentase 40.14% 9.88% 19.32% 30.66% 100.00% Dukungan pendanaan APBN yang diharapkan Dukungan pendanaan BUMN yang diharapkan. Kemampuan maksimal swasta melalui percepatan kerjasama pemerintah dan swasta termasuk business to business Kenaikan karena pertambahan komponen tol laut serta biaya rutin Alokasi tersebut terdiri untuk kegiatan Angkutan Perkotaan Berbasis Rel dan Jalan. Kemampuan PT PLN hanya sekitar 250 T, selebihnya memerlukan PMN Sumber : Bappenas

10 Anggaran Infrastruktur Melalui APBN, Tahun 2011-2015
(triliun rupiah) * Sejak RAPBNP 2015 KEMEN PU DAN PERA merupakan penggabungan dari KEMENPU dan KEMENPERA

11 Anggaran Infrastruktur Melalui APBN Tahun 2011-2015
Dengan asumsi pertumbuhan anggaran infrastruktur sejalan dengan pertumbuhan PDB, maka alokasi anggaran infrastruktur melalui APBN tahun 2015 – 2019 sebesar Rp1.778,6 T* Peningkatan kapasitas fiskal (misal optimalisasi perpajakan) untuk dapat meningkatkan pertumbuhan anggaran infrastruktur lebih besar dari pertumbuhan PDB, melalui : Memperkuat Kapasitas Fiskal Optimalisasi Penerimaan Perpajakan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan konservasi lingkungan Meningkatkan Kualitas Belanja: Meningkatkan Alokasi Belanja Produktif  Infrastruktur, penguatan SDM. Mengendalikan Belanja (Mandatory, Subsidi, Belanja Barang Operasional, dan Biaya Perjalanan Dinas) Skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) Penugasan kepada BUMN * Alokasi bersifat indikasi

12 Kebijakan untuk Memenuhi Gap Pendanaan
Percepatan proses pengadaan dengan melakukan revitalisasi dan harmonisasi peraturan perundangan tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS): Perpres 67/2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, Perpres 78/2010 tentang Penjaminan Infrastruktur Dalam Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha yang Dilakukan Melalui Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur, PP 50/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Percepatan proses & kepastian pengambilan keputusan proyek KPS: championship at the top untuk pelaksanaan KPS melalui pembentukan Pusat KPS dibawah Presiden dalam rangka memperjelas komitmen Pemerintah dan rujukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan KPS Memperkuat jejaring KPS dengan membentuk Pusat KPS dan simpul-simpul KPS (di setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah) Kepastian pendanaan melalui penganggaran dana penyiapan, Transaksi serta dukungan dan jaminan proyek KPS pada setiap Kementerian /Lembaga /Pemerintah Daerah Percepatan perijinan bagi proyek KPS melalui perijinan terpadu Meningkatkan Peran Swasta dan Percepatan proyek Kerjasama Pemerintah dan Swasta (PPP) Penugasan BUMN untuk proyek-proyek strategis seperti waduk, PLTA, jalan tol trans sumatera, angkutan pelayaran Penyediaan dana Penyertaan Modal Negara untuk BUMN yang ditugaskan dalam percepatan pembangunan infrastruktur Penugasan kepada BUMN Pembentukan Bank Tanah Alokasi khusus untuk pengadaan tanah Jaminan Ketersediaan Tanah Availability Payment/PBAS, Dana Penyiapan Proyek (PDF) – Transaksi, Viability Gap Fund (VGF), Bank Infrastruktur Penyediaan Skema Pembiayaan untuk Mendukung Percepatan Proyek Infrastruktur

13 Perkembangan Terkait Kerjasama Pemerintah dan Swasta
Perpres No.66 tahun 2013  Perubahan ketiga atas Perpres no.67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan Infrastruktur PMK No.223/PMK.011/2012 tentang Pemberian dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan Infrastruktur KMK No.340/KMK.011/2013 tentang pembentukan komite dukungan kelayakan dalam rangka pemberian dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan Infrastruktur Permen PPN No.3 tahun 2012 tentang panduan umum pelaksanaan kerjasama Pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur KMK No.143/KMK.011/2013 tentang panduan pemberian dukungan kelayakan atas sebagian biaya konstruksi pada proyek kerjasama Pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan Infrastruktur Pengaturan VGF  Mulai APBN tahun 2013 sebesar Rp341,3 miliar; APBN 2014 dialokasikan Rp1,1 triliun (untuk KPS SPAM) Landcapping  pada APBN periode 2008 s.d dialokasikan sebesar Rp6,71 triliun Pengalokasian anggaran Lingkup Kementerian Keuangan  PT. SMI, PT. PII, PIP, PT. SMF, dan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Lembaga pendukung

14 Kelembagaan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur
Terdapat beberapa BUMN/Lembaga di bawah Kemenkeu, untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur: PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI)  menjadi katalis dalam pembiayaan infrastruktur sebesar Rp4,4T dengan nilai proyek yang dibiayai sebesar Rp46,2T. Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI)  pembiayaan untuk mendorong ekspor sebesar Rp45,9T dengan outstanding penjaminan Rp2,7T. PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)  komitmen untuk menjamin proyek dengan nilai Rp30,0T PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF)  pembiayaan perumahan Rp13,2T. Meningkatkan peran Indonesia dalam kerjasama keuangan regional  a.l. ASEAN Infrastruktur Fund (AIF), Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

15 TERIMA KASIH

16 Potensi Pembiayaan Program Sejuta Rumah
Pemenuhan kebutuhan pendanaan infrastruktur di luar APBN, telah diupayakan untuk implementasi Program Sejuta Rumah MBR unit PEMERINTAH UNIT Potensi Pembiayaan Program Sejuta Rumah (angka indikasi) PERUMNAS UNIT NO LEMBAGA/INSTANSI POTENSI PEMBIAYAAN PERUNTUKAN 1 BPJS KETENAGAKERJAAN Rp. 48,5 T Anggota BPJS Ketenagakerjaan 1) 2 BAPERTARUM-PNS Rp. 3,1 T PNS 3 PT. TASPEN Rp. 2,0 T 4 PERUM PERUMNAS Rp. 1,0 T Umum 5 FLPP Rp. 5,1 T 2) 6 APBN KEMEN PUPR Rp. 8,1 T GRAND TOTAL Rp. 67,8 T REI UNIT APERSI UNIT ASPERI UNIT BPJS-T UNIT PEMDA UNIT NON MBR unit REI UNIT MASYARAKAT UNIT TOTAL UNIT


Download ppt "SKEMA KERJASAMA PENDANAAN UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN PROVINSI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google