Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ELNA KARMAWATI TP2I 27 APRIL 2017
STRATEGI PENINGKATAN KAPASITAS PENELITI BALITBANGTAN SEBAGAI IMPLIKASI DALAM PENERAPAN UU ASN Elna Karmawati TP2I 10 Juli 2017 ELNA KARMAWATI TP2I 27 APRIL 2017
2
REGULASI ASN UU No.5/2014 tentang ASN
PermenPan RB No.26/2016 tentang Penyesuaian ke JF PP No.11/2017 tentang Manajemen PNS Perka LIPI No.5/2017 tentang Pengangkatan PNS dan JF melalui Inpassing Yang masih ditunggu : Permen PANRB tentang JFP Perka LIPI tentang Juknis JFP
3
Yang harus segera diberlakukan : Alih Jabatan Penyusunan Formasi BUP :
Ahli Utama 65 Tahun Ahli Madya 60 Tahun Selainnya 58 Tahun Inpassing / Penyesuaian, syarat : Usia 1-3 tahun sebelum BUP Tersedia lowongan jabatan pada jenjang JFP sesuai bidang kepakaran SKP 1 tahun terakhir baik Memiliki pengalaman di bidang penelitian paling kurang 2 tahun Lulus uji kompetensi kecuali BS Memenuhi kualifikasi dan HKM kecuali BS
4
Pelaksanaan Uji Kompetensi
Tidak pernah melanggar etika Berbasis HKM (Hasil Kerja Minimal) Pendidikan : S3 Utama S2 Muda dan Madya S1 Pertama
5
Kelompok Inpassing PNS baru mengusulkan ke JFP sesuai golongan ruangnya Peneliti yang pangkatnya setingkat lebih tinggi dari jabatan fungsionalnya JPT / JA yang akan diberhentikan bisa mengusulkan ke JFP yang akan didudukinya PNS yang sedang BS karena tidak memenuhi AK, bisa mengusulkan aktif kembali
6
Cat: a) 2012 : 1863 b) Peneliti Pertama mencapai puncak tahun 2015 c) Menurun karena naik ke Peneliti Muda d) Peneliti Madya menurun karena naik ke Peneliti Utama e) Peneliti Utama menurun karena pensiun
7
Tabel Usia Mei 2017
8
Tabel Unit Kerja
9
Tabel Bidang Kepakaran
10
KAK Tahun 2015
11
KAK Tahun 2016
12
Beda Nilai TP2I Kementan – TP3
2015
13
Beda Nilai TP2I Kementan – TP3
2016
14
Beda Nilai TP2I Kementan – TP3
April 2017
15
DATA PROFESOR RISET YANG AKAN PENSIUN TAHUN 2017
16
DATA PROFESOR RISET YANG AKAN PENSIUN TAHUN 2018
17
DATA PROFESOR RISET YANG AKAN PENSIUN TAHUN 2019
18
Kesetaraan Antara AK Sistem Lama dan AK Sistem ASN
19
Kompetensi (2016 dan 2017) : Tidak memenuhi syarat
hasil kerja minimal Peneliti Muda Peneliti Madya (3 orang) hasil kerja minimal Peneliti Madya Peneliti Utama (8 orang)
20
Permasalahan : PP PM : Penundaan karena pengajuan terlalu cepat
Masih dalam taraf belajar menulis, tidak mengikuti ketentuan Kurang kelengkapan PM PMdy : Menunggu Diklat Lanjutan Proses penerbitan jurnal terlalu lama Tidak semua peneliti dapat menjadi penanggung jawab RPTP / ROPP Substansi KTI kurang (terutama dalam prosiding)
21
PMdy Pmdy Pmdy PU (20 – 40 %) : Tidak mempelajari Pedoman Penulisan KTI (terutama buku, bunga rampai dan jurnal) Masih banyak yang mengajukan prosiding Kekurangan kelengkapan Tidak dapat membedakan antara KTI dan buku diseminasi Kurang pembimbingan ke peneliti di bawahnya
22
PU U2 (20 –54%) : 1. Bagi peneliti BPTP masih mengajukan sebagian besar prosiding 2. Kurang menulis di Jurnal Internasional 3. Banyak yang menulis di predator 4. Tidak mengetahui cara penulisan buku PEMELIHARAAN Kurang Unsur Utama Selalu mendekati TMT
23
Indikasi Plagiarism Unit Kerja Jumlah Catatan Puslitbangbun 1
Tidak ada sitiran pada tabel dan gambar Puslitbangnak Isi buku sebagian mengambil dari bunga rampai dan jurnal BBSDLP 1 judul RPTP dibagi dua menjadi dua prosiding BBP2TP 4 1 judul RPTP dibagi dua menjadi dua prosiding, publikasi salami, kesalahan pengetikan di TP2I Puslitbanghort 2 Metodologi di buku dan jurnal sama, bagian disertasi ditulis kembali Kementan 9
24
STRATEGI Sosialisasi secara berkelanjutan semua pedoman yang telah dikeluarkan oleh pembina, Menpan, dan FKPR termasuk etika peneliti. Pemberian pelatihan kepada peneliti dari semua jenjang dalam penulisan jurnal nasional, jurnal internsional, bunga rampai, dan buku ilmiah. Optimalisasi peran PR dan PU dalam pembinaan peneliti di bawahnya lingkup Kementerian Pertanian. Penyediaan fasilitas dan media terbitan yang terakreditasi (Buku, Bunga Rampai, dan Jurnal). Pelaksanaan kegiatan yang seimbang antara top-down dan in-house. Peningkatan upaya untuk menyesuaikan dengan sistem penilaian. Usulan pembentukan Tim Etika Badan Litbang Pertanian. Penyusunan formasi berdasarkan bidang kepakaran
25
Wassalam.... Hatur nuhun sadayana....
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.