Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
SEJARAH PERKEMBANGAN HAM
Para ahli sepakat sejarah perjuangan penegakan hak asasi manusia dimulai sejak ada Piagam Madinah. Piagam Madinah merupakan perjanjian yang mengatur hubungan antar masyarakat yang sangat majemuk, baik dari segi asal keturunan, budaya maupun agama yang dianut.
2
Piagam ini mengikat masyarakat dengan nilai kemanusiaan dan penghormatan atas Hak yang berorientasi pada pencapaian cita-cita bersama. Piagam Madinah terdiri dari 10 Bab dan 47 pasal Sambungan
3
Sementara di dunia (barat) baru dimulai sekitar, tahun 1215 dengan dibuatnya Magna Charta.
Pembatasan terhadap kekuasaan raja, yang tadinya memiliki kekuasaan absolut (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat dengan hukum yang dibuatnya) dan mulai dapat diminta pertanggungawabannya di muka hukum . Raja tidak boleh memungut pajak tanpa persetujuan dari Great Council. Sambungan
4
Orang tidak boleh ditangkap, dipenjara, disiksa atau disita miliknya tanpa cukup alasan menurut hukum Pada tahun 1629, muncul lagi Petition of Rights yang lahir pada masa pmerintahan raja Charles I. Kemudian disusul kembali pada tahun 1679, Pada masa pemerintahan raja Charles II Habeas Carpus Act, yang berisikan tentang persamaan dimuka hukum alasan penangkapan tahanan dengan menunjukkan orang yang ditangkapnya lengkap dengan alasan penangkapannya itu.
5
Orang yang ditangkap harus diperiksa selambat- lambatnya dua hari setelah ditangkap.
6
INTERNATIONAL BILL OF RIGHTS
627 1215 Piagam Madinah 1679 Magna Charta, Inggris Habeas Corpus, Inggris 1689 1799 1945 Bill of Rights, Inggris 1966 1948 Declaration des roits de’lhomme et du citoyen, Perancis ….sekarang Funda-mentals of Human Rights, Piagam Pendirian PBB Universal Declaration of Human Rights, PBB International Covenants on CP& ECOSOC Rights, PBB Bundles of International Coventions, PBB; Vienna Declaration 1993, PBB INTERNATIONAL BILL OF RIGHTS
7
Kemudian pada tahun 1689 muncul Bill Of Right, Undang - undang yang diterima oleh parlemen Inggris sesudah berhasil mengadakan perlawanan terhadap Raja James III,dalam suatu revolusi tak berdarah. Revolusi ini dikenal dengan istilah “The Glorious Revolution of l689”. Bill Of Right melahirkan pandangan (adagium) yang intinya bahwa manusia sama di muka hukum (equality before the law ) Pandangan ini memperkuat dorongan timbulnya negara hukum dan negara demokrasi Sambungan.....
8
Bill of rights juga melahirkan asas persamaan
Bill of rights juga melahirkan asas persamaan. Para pejuang HAM dahulu sudah berketatapan bahwa hak persamaan harus diwujudkan betapapun beratnya resiko yang dihadapi karena hak kebebasan baru dapat diwujudkan kalau ada hak persamaan. Sambungan...
9
Declaration of Independence
(Amerika Serikat ) Amerika Serikat dianggap sebagai negara pertama yang mencantumkan Hak Asasi Manusia dalam konstitusi negara. Pengakuan atas Hak Asasi Manusia ini, dimuat secara resmi dalam contitution of USA, tahun 1787 atas jasa presiden Thomas Jefferson. Piagam ini antara lain berisi bahwa semua orang diciptakan oleh Tuhan mempunyai kedudukan yang sama. Manusia diciptakan oleh Tuhan mempunyai hak yang tidak dapat dapat dicabut oleh siapapun, seperti hak hidup, Hak atas kebebasan dan hak mengejar kebahagiaan.
10
des Droits de L`homme et du citoyen
Declaration des Droits de L`homme et du citoyen Pernyataan Hak-hak Manusia dan Warga Negara l799 Ketentuan tentang hak lebih dirinci dan dimuat dalam The Rule of Law, yang berisi: Pertama, tidak boleh ada penangkapan dan penahanan yang semena-mena, termasuk penangkapan tanpa alasan yang sah dan penahanan tanpa surat perintah yang dikeluarkan oleh pejabat yang sah. Kedua, Presumption of innocence (praduga tak bersalah): artinya orang-orang yang ditangkap kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah.
11
Universal Declaration of Human Rights
Puncak perkembangan pengakuan Hak Asasi Manusia adalah disahkannya Deklarasi Umum Hak-hak Asasi Manusia - DUHAM (Universal Declaration of Human Rights) pada tanggal 10 Desember l948 oleh PBB. Piagam ini disusun oleh suatu panitia yang dibentuk PBB dengan nama Komisi Hak Asasi Manusia, pada tahun l946. Piagam Hak Asasi Manusia ini membuktikan bahwa Hak Asasi Manusia bukan ajaran paham liberalis atau individualis semata, karena piagam ini disetujui oleh sebagian besar anggota PBB.
12
Convenants of Human Rights
Convenants of Human Right disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada tanggal 16 Desember 1966 Convenants of Human Right ini berisi: International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya). International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.