Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
TATA KELOLA SEKTOR PUBLIK
Dr. Ratna Wardhani, Ak, SE, MSi, CA, ACMA, CGMA
2
KONsep new public management
Salah satu fungsi dari pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pemerintahan di seluruh dunia perlu untuk selalu berusaha memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dalam upaya tersebut, beberapa negara telah melakukan reformasi dalam sektor publik selama beberapa dekade terkahir. Reformasi tersebut diasosiasikan dengan penerapan New Publik Management (NPM) (Pollitt dan Bouckaert 2000). NPM merupakan gagasan yang diusung oleh Hood (1991) yang menyatakan bahwa NPM merupakan pendekatan yang memoderenisasikan kebijakan- kebijakan sektor publik sehingga pola pengelolaannya berorientasi pada pasar dan akan meningkatkan cost-efficiency bagi pemerintah. NPM memiliki orientasi terhadap outcome dan efisiensi melalui pengelolaan anggaran publik yang lebih baik, sehingga benefit akhir dapat diperoleh masyarakat berupa peningkatan kualitas pelayanan, kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, kesejahteraan, dan lain- lain.
3
Contoh dari penerapan NPM
Pelayanan ijin satu pintu Penerapan E Government Pengurusan dokumen dengan system customer service Jasa kesehatan yang berorientasi pada kualitas pelayanan Peningkatan akses terhadap pendidikan
4
Npm dan desentralisasi
UU No. 2 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi awal dari dari era desentralisasi fiskal di Indonesia. Desentralisasi ini berarti memberikan kewenangan kepada daerah untuk menjalankan otonomi dalam mengatur urusan daerah kecuali untuk beberapa hal yang masih tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Diantara kewenangan yang didesentralisasikan adalah dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah, baik pusat maupun daerah telah menganggarkan dana dalam jumlah yang tidak sedikit dalam pengeluaran yang terkait masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
5
Anggaran pemerintah
6
Apakah peningkatan anggaran tersebut diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan publik?
7
Peran tata kelola Tata kelola sektor publik didefinisikan sebagai tata cara yang baik tentang bagaimana kekuasaan digunakan untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki untuk pengembangan (World Bank. 1992). Tata kelola sektor publik seringkali menjadi istilah yang lazim dalam menjelaskan tata kelola pemerintah. Tata kelola pemerintah ini secara spesifik didefinisikan sebagai: “safeguarding the interrelationship between management, control and supervision by government organisations and by organisations set up by government authorities, aimed at realising policy objectives efficiently and effectively, as well as communicating openly thereon and providing an account thereof for the benefit of the stakeholders”
8
Prinsip tata kelola sektor publik
Voice and Accountability Political Stability and Absence of Violence Government Effectiveness Regulatory Quality Rule of Law Control of Corruption World Governance Indicators by World Bank
9
Prinsip tata kelola sektor publik
International Federation of Accountants (IFAC) bekerjasama dengan The Chartered Institute of Publik Finance and Accountancy (CIPFA) pada tahun 2013 mengeluarkan consultation draft terkait kerangka internasional untuk penerapan prinsip-prinsip good governance di sektor publik. Prinsip utama dalam good governance di sektor publik dijelaskan sebagai berikut: 1.Fungsi good governance dalam sektor publik adalah untuk memastikan entitas publik setiap saat bertindak sesuai kepentingan publik. Dalam bertindak sesuai dengan kepentingan publik membutuhkan: (i) komitmen yang kuat atas integritas, nilai-nilai etika, dan rule of law; (ii) keterbukaan dan keterikatan yang komprehensif dengan pemangku kepentingan. 2.Sebagai persyaratan tambahan dalam bertindak sesuai dengan kepentingan publik, mencapai good governance dalam sektor publik juga memerlukan: (i) mendefinisikan outcomes dalam bentuk ekonomi yang berkelanjutan, sosial, dan keuntungan bagi lingkungan; (ii) menentukan perlunya intervensi yang dibutuhkan untuk mengoptimalisasi pencapaian outcomes yang diingingkan; (iii) membangun kapasitas entitas termasuk kapabilitas dari kepemimpinan dan individu di dalamnya; (iv) mengelola risiko dan kinerja melalui pengendalian internal yang kuat dan pengelolaan keuangan publik yang baik; (v) mengimplementasikan praktik yang baik dalam transparansi dan pelaporan untuk menyampaikan akuntabilitas yang efektif.
10
Prinsip tata kelola sektor publik
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG, 2010) merumuskan asas-asas dalam Tata Kelola Publik yang baik (Good Publik Governance) dan membuat pedoman aktualisasi dari asas-asas tersebut dalam penyelenggaraan Negara yang mencakup ranah legislative, eksekutif, yudikatif, dan lembaga non structural. Adapun asas-asas dalam tata kelola sektor publik tersebut didefinisikan sebagai berikut: 1. Demokrasi: penyelenggaraan negara yang didasarkan pada unsur partisipasi, pengakuan adanya perbedaan pendapat dan perwujudan kepentingan umum. 2. Transparansi: Tranparansi mengandung unsur pengungkapan (disclosure) dan penyediaan informasi yang memadai dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan. 3. Akuntabilitas: Akuntabilitas mengandung unsur kejelasan fungsi dalam organisasi dan cara mempertanggungjawabkannya. 4. Budaya Hukum: Budaya hukum mengandung unsur penegakan hukum (law inforcement) secara tegas tanpa pandang bulu dan ketaatan terhadap hukum oleh masyarakat berdasarkan kesadaran. 5. Kewajaran dan Kesetaraan: Kewajaran dan kesetaraan mengandung unsur keadilan dan kejujuran sehingga dalam pelaksanaannya dapat diwujudkan perlakuan setara terhadap pemangku kepentingan secara bertanggungjawab.
11
Pemetaan hasil penelitian
Secara teori tingkat pengeluaran pemerintah berpengaruh secara langsung pada pengeluaran agregat yang tentunya akan berpengaruh pada tingkat kesejahteraan. Namun, disisi lain banyak pula bukti empiris yang menyatakan bahwa secara jangka panjang tingkat pengeluaran pemerintah tidak berpengaruh secara positif terhadap tingkat pertumbuhan ekonomi (Hansson dan Henrekson, 1991; Folster dan Henrekson, ). Banyak bukti empiris yang menghubungkan antara tingkat pengeluaran pemerintah dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang menghasilkan kesimpulan yang beragam (Butkiewicz dan Yanikkaya, 2011).
12
Pemetaan hasil penelitian
Keefer dan Knack (2007) menyatakan bahwa hubungan negative antara pengeluaran public dengan produktivitas disebabkan karena adanya kualitas pemerintahan yang buruk. Butkiewicz dan Yanikkaya (2011) juga menunjukkan bahwa pengeluaran konsumsi memiliki efek yang menurunkan pertumbuhan ekonomi pada negara berkembang dengan kualitas pemerintahan yang tidak efektif. Easterly and Levine (1997) menyatakan bahwa tata kelola yang baik menurapan aspek yang krusial dalam mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Rajkumar dan Swaroop (2008) melakukan penelitian tentang hubungan antara pengeluaran publik dan outcome di 91 negara. Hasil penelitiannya adalah pengeluaran publik sering tidak menghasilkan peningkatan yang tidak diharapkan dalam outcome. Bukti empiris dalam penelitiannya yaitu adanya perbedaan efektivitas pengeluaran publik disebabkan oleh kualitas tata kelola pemerintahan. Dalam konteks pemerintahan daerah Wardhani et al. (2015) menyatakan bahwa tata kelola yang baik menurunkan tingkat inefisiensi dari pengeluaran pemerintah dalam meningkatkan kinerja.
13
SO, where are we now? - in terms of research
Perkembangan penelitian dalam tata kelola sektor publik tidak secepat perkembangan penelitian di sector privat karena adanya keterbatasan akses terhadap data. Sebagian besar penelitian dalam tata kelola sektor publik menggunakan unit analisis Negara Hanya sedikit penelitian empiris yang menggunakan unit analisis pemerintah daerah atau kementrian/lembaga dan mengembangkan pengukuran tata kelola pemerintah Ukuran tata kelola pemerintah sendiri belum berlaku secara umum, sehingga masih bersifat eksploratif untuk mendapatkan pengukuran tata kelola pemerintah yang baku
14
SO, where are we now? - good public governance in Indonesia (Country level)
Score : 36/100 (∆ 2 Poin) Peringkat : 88/168 (∆ 19 Peringkat) Corruption Index - Transparency International
15
SO, where are we now? - good public governance in Indonesia (Country level)
Survei World Economic Forum
16
SO, where are we now? - good public governance in Indonesia (Country level)
GOVERNANCE INDICATORS PERCENTILE RANK* Voice and Accountability 53 Political Stability and Absence of Violence/Terrorism 31 Government Effectiveness 55 Regulatory Quality 49 Rule of Law 42 Control of Corruption 34 *Percentile rank among all countries (ranges from 0 (lowest) to 100 (highest) rank) World Governance Index 2014 – World Bank
17
SO, where are we now? - good public governance in Indonesia (municipal level)
EKPPD – Kementrian Dalam Negeri RI
18
SO, where are we now? - good public governance in Indonesia (municipal level)
EKPPD – Kementrian Dalam Negeri RI
19
Kesimpulan dan Implikasi
Dalam era NPM Tata Kelola Sektor Publik merupakan isu yang sangat penting untuk diteliti dan diperhatikan Kondisi saat ini Indonesia belum mencapai kualitas tata kelola sektor publik yang memadai, baik dilihat dari prespektif level Negara maupun perspektif yang lebih kecil yaitu pemerintah daerah Pada level pemerintah daerah terdapat inefisiensi dalam pengeluaran pemerintah dan tata kelola sector public dapat mengurangi inefisiensi tersebut. Saat ini pemerintah pusat belum melakukan evaluasi atas kualitas tata kelola pemerintah daerah dan pencapaian kinerja dalam melakukan alokasi / transfer dana dari pemerintah pusat. Tata kelola terutama berperan signifikan pada perbaikan inefisiensi pengeluaran infrastruktur. Dengan semakin terdesentralisasinya pembangunan, dan semakin tingginya pembangunan infrastruktur di daerah, maka diharapkan fungsi monitoring masyarakat dapat semakin baik sehingga kualitas outcome yang dihasilkan akan menjadi lebih optimal.
20
Thank You
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.