Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM DAKWAH REDAKSI AYAT

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM DAKWAH REDAKSI AYAT"— Transcript presentasi:

1 HUKUM DAKWAH REDAKSI AYAT
ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله ولو آمن أهل الكتاب لكان خيرا لهم منهم المؤمنون وأكثرهم الفاسقون (ال امرن : 104 , 110) والمؤمنون والمؤمنات بعضهم أولياء بعض يأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر ويقيمون الصلاة ويؤتون الزكاة ويطيعون الله ورسوله أولئك سيرحمهم الله إن الله عزيز حكيم , التائبون العابدون الحامدون السائحون الراكعون الساجدون الآمرون بالمعروف والناهون عن المنكر والحافظون لحدود الله وبشر المؤمنين (توبة:71,112)

2 TERJEMAHAN 1. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. 2. Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.

3 3. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 4. Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat, yang beribadah, yang memuji (Allah), yang melawat, yang rukuk, yang sujud, yang menyuruh berbuat makruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu.

4 PENJELASAN KATA KUNCI Waltakum Minkum : ada ulama yang memahami dalam arti sebahagiaan. Jadi perintah berdakwah hanya bersifat fardu kifayah. Artinya jika sebahagian sudah melaksanakan maka yang lain terbebas dari kewajiban tersebut. Pemahaman ini mengandung dua perintah: pertama perintah membentuk organisasi yang bertugas melaksanakan dakwah. Kedua perintah kepada organisasi tersebut untuk amar ma’ruf nahi munkar.

5 Al-Ma’ruf : sesuatu yang baik menurut pandangan umum satu masyarakat selama sejalan dengan al-khair. Jadi bisa berupa kesepakatan umum. Karena merupakan kesepakatan, wajar jika diawali dengan kalimat “waya’muruu”. Dengan konsep ma’ruf, al-Qur’an membuka pintu yang cukup besar guna menampung perubahan nilai yang terjadi akibat perkembangan positif masyarakat. Karena nilai yang dipaksakan tidak akan bisa diterapkan oleh masyarakat. Namun keterbukaan itu tetap mengacu kepada konsep al-khair. Al-Munkar : sesuatu yang dinilai buruk oleh suatu masyarakat serta bertentangan dengan nilai-nilai Ilahi.

6 Ummah: menunjuk semua kelompok yang dihimpun oleh sesuatu, seperti agama, tempat, baik terpaksa atau sukarela (termasuk hewan). Dalam kata ini terselip makna yang dalam, seperti gerak dinamis, arah, waktu, jalan yang jelas, serta gaya dan cara hidup. Dalam konteks sosiologi, ummah adalah himpunan manusia yang seluruh anggotanya bersama-sama menuju arah yang sama, bahu membahu, dan bergerak secara dinamis di bawah kepemimpinan bersama. Untuk menjadi ummah terbaik ada tiga syarat: amar ma’ruf, nahi munkar, berpegang teguh pada ajaran Allah

7 Al-khairi : nilai-nilai universal yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan al-Hadis. Nilai-nilai Ilahi tidak boleh dipaksakan, tetapi disampaikan secara persuasif dalam bentuk ajakan yang baik, sehingga diawali dengan kata yad’uuna. Jika sudah diajak, maka pilihan diserahkan kepada yang diajak, apakah mau mengikuti ajakan kepada al-khair (iman) atau tetap dalam kekafiran. Masing-masing mempertanggungjawabkan pilihannya.


Download ppt "HUKUM DAKWAH REDAKSI AYAT"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google