Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehErlin Dharmawijaya Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
EMISI SURAT BERHARGA PASAR MODAL (ISSUING SECURITIES)
Dian Safitri P. Koesoemasari, SE., MSi.
2
Instrumen yang diterbitkan di pasar modal
No SIFAT JENIS KETERANGAN 1. Equity Saham dengan berbagai variasi Public offering Privat placement 2. Debt Obligasi Notes Jenis surat hutang lainnya Private placement 3. Derivatives Convertible bonds Exchangeable bonds Opsi Waran Depository receipts Biasanya dikaitkan dengan instrumen equity atau debts
3
Tipe emisi surat berharga
Private Placement Public Issue Penawaran terbatas ( Private Placement) adalah : melakukan penawaran surat berharga pada kalangan terbatas. Risiko : Para penanam modal tidak mudah menjual kembali Sebelum melakukan kontrak harus melakukan penyelidikan reputasi perusahaan Emiten akan membayar dividen lebih tinggi dibandingkan dengan emisi umum Keuntungan : Biaya relatif lebih murah dibandingkan penawaran umum Kontrak sekuritas dirancang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Waktu kontrak fleksibel
4
Penawaran Umum (Public Issue)
Penawaran umum adalah cara menawarkan surat berharga secara umum yaitu dengan meminta ijin ke badan otoritas yang berwenang di pasar modal. Tipe Public Issue Right Issue General Cash Offer
5
General cash offer : merupakan emisi umum yang ditawarkan pada masyarakat melalui perdagangan di pasar modal. Penawaran umum perdana biasa disebut sebagai initial public offering (IPO). Bukti right (right issue) : kadang disebut sebagai hak istimewa untuk pemegang saham. Pemegang saham diberikan saham ekstra bagi yang telah memiliki saham. Pada kasus di Indonesia biasanya harga saham ex right (pasca penawaran) akan menurun dibandingkan harga cum right (masa penawaran).
6
PERAN PENJAMIN EMISI Penjamin emisi (underwriter) menurut peraturan pasarmodal tahun 1996, adalah pihak yang : 1. a. Telah mengadakan kontrak untuk membeli efek dari emiten b. Pihak pengendali yang mempunyai afiliasi dengan emiten c. Atau penjamin emisi efek lainnya untuk dijual dalam rangka penawaran umum 2. a. Telah mengadakan kontrak dengan emiten b. Atau pihak pengendali yang mempunyai afiliasi dengan emiten, untuk menawarkan atau menjual efek melalui suatu penawaran Penjamin emisi merupakan lembaga yang mempunyai peran kunci pada setiap emisi efek di pasar modal
7
Tipe Penjamin Emisi Penjamin emisi dengan kesanggupan penuh (PEKP) :
Bentuk penjamin emisi dengan kesanggupan penuh terjadi jika penjamin emisi memperkirakan bahwa penawaran surat berharga, mampu diserap secara keseluruhan oleh pasar. Sistem ini banyak dianut di Amerika Serikat Contoh : PT. BBB Sekuritas memberikan jaminan kepada emiten PT. Kalbe Farma sebanyak lembar saham dengan harga Rp per lembar. PT. BBB Sekuritas melakukan penawaran umum ke masyarakat dengan harga Rp per lembar. Jika berhasil menjual semua maka keuntungan PT. BBB Sekuritas Rp. 200 X , tetapi jika gagal maka PT. BBB Sekuritas tetap harus membayar Rp per lembar saham sesuai tanggal yang ditentukan dalam kontrak.
8
2. Penjamin emisi dengan kesanggupan terbaik (PEKT) :
Dalam penjaminan ini, pihak emiten dan penjamin emisi dihadapkan pada situasi pasar yang mengharuskan bersikap konservatif, karena kemungkinan rendahnya daya serap masyarakat terhadap efek tersebut. Bentuk penjaminan ini penjamin emisi hanya membayarefek yang laku terjual dan mengembalikan efek yang tidak laku ke emiten. Ada dua alternatif model yaitu : All or None Offering : penawaran akan dibatalkan jika tidak terjual seluruhnya. Minimum-Maximum : penawaran surat berharga akan dibatalkan jika tidak mencapai batas minimum. Apabila batas minimum tercapai maka penjamin emisi akan melanjutkan penawaran sampai batas maksimum. 3. Penjamin emisi dengan kesanggupan siaga (PEKS) : Penjamin emisi bertanggungjawab untuk menawarkan dan menjual suatu emisi surat nerharga. Disamping itu juga menyanggupi untuk membeli sisa efek yang tidak laku dengan harga tertentu yang sesuai dengan syarat dalam perjanjian
9
JENIS-JENIS PENJAMIN EMISI :
Penjamin pelaksana emisi (Managing Underwriter) : Mengkoordinir pengelolaan serta penyelenggaraan emisi surat berharga. Dalam pelaksanaan bertanggungjawab untuk membentuk suatu kelompok penjamin, menetapkan bagian penjamin emisi, menstabilkan harga setelah pasar perdana dan alokasi penjatahan jika over supply. Penjamin utama emisi (Lead Underwriter) : Penjamin utama memberikan jaminan penjualan surat berharga dan pembayaran seluruh nilai surat berharga kepada emiten. Jadi, penawaran umum menjadi tanggungjawab penjamin utama. Penjamin peserta emisi (Co Underwriter) : Bertanggungjawab secara langsung kepada emiten, karena penjamin peserta melakukan kontrak dengan penjamin utama untuk menjual membayar sesuai dengan porsi yang diambil. Selanjutnya efek ditawarkan langsung pada klien dan agen penjual (dealer & broker)
10
Kuis Apakah perbedaan antara public issue dengan private placement?
Apakah keuntungan melakukan penawaran dengan private placement ? Apakah menfaat perusahaan melakukan penawaran umum?
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.