Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHerman Hardja Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
DIREKTORAT JENDERAL PEMBINAAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
Disampaikan pada: RAPAT KOORDINASI NASIONAL PROGRAM PENEMPATAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA TAHUN 2015 HOTEL MARBELA SUITES, BANDUNG 22-24 JUNI 2015
2
POKOK BAHASAN PENDAHULUAN 1
ALOKASI ANGGARAN PROGRAM KEBIJAKAN DITJEN BINAPENTASKER DALAM PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA TAHUN 2015 PENUTUP 1 2 3
3
I. PENDAHULUAN
4
AGENDA PRIORITAS PEMBANGUNAN KABINET KERJA (NAWA CITA)
1. Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara; 2. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya; 3. Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan; 4. Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya; 5. Meningkatkan kualitas hidup Manusia Indonesia; 6. Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di Pasar Internasional; 7. Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik; 8. Melakukan revolusi karakter bangsa; 9. Memperteguh Kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
5
NAWA KERJA KETENAGAKERJAAN
Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional; Percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja; Percepatan sertifikasi profesi; Perluasan kesempatan kerja formal; Penguatan wirausaha produktif; Penciptaan hubungan industrial yang sehat dan produktif; Penegakan hukum ketenagakerjaaan; Peningkatan perlindungan pekerja migran; Pelayanan Ketenagakerjaan SEDERHANA, TRANSPARAN, dan AKUNTABEL.
6
KERANGKA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
Lampiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 6
7
SASARAN BIDANG KETENAGAKERJAAN SECARA UMUM :
TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA DIPERKIRAKAN SEBESAR 5,0-5,5 PERSEN PADA TAHUN 2019 FASILITASI PELAYANAN PENEMPATAN TANAGA KERJA SEBESAR 10 JUTA SELAMA 5 TAHUN 7
8
VISI DITJEN BINAPENTASKER
“Peningkatan pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja yang terpadu, inklusi, efektif dan memuaskan“ 8
9
MISI DITJEN BINAPENTASKER
MENGEMBANGKAN INFORMASI DAN MANAJEMEN PASAR KERJA MENINGKATKAN FASILITASI PENYEDIAAN DAN PENDAYAGUNAAN TENAGA KERJA, TERMASUK TENAGA KERJA KELOMPOK KHUSUS MENINGKATKAN TATA KELOLA DAN PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (TKI) MENDORONG PERLUASAN KESEMPATAN KERJA PRODUKTIF MENEGENDALIKAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING
10
SASARAN STRATEGIS PROGRAM PPTK T.A 2015
PENINGKATAN EFEKTIVITAS SISTEM PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM DAN LUAR NEGERI PENINGKATAN PERLUASAN KESEMPATA KERJA PENINGKATAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING (TKA)
11
TUGAS DAN FUNGSI DITJEN BINAPENTASKER (Perpres No: 18 Tahun 2015 & Permenaker No. 13 Tahun 2015)
perumusan kebijakan; pelaksanaan kebijakan; penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria; pemberian bimbingan teknis dan supervisi; pelaksanaan evaluasi dan pelaporan; di bidang informasi pasar kerja dan bimbingan jabatan, pengantar kerja dan bursa kerja, penempatan dan perlindungan tenaga kerja dalam dan luar negeri, pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, serta pengendalian penggunaan tenaga kerja asing; pelaksanaan administrasi Ditjen; pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja
12
II.ALOKASI ANGGARAN PROGRAM KEBIJAKAN DITJEN BINAPENTASKER DALAM PROGRAM PENEMPATAN DAN PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA TAHUN 2015
13
PAGU ANGGARAN DITJEN BINAPENTASKER TAHUN 2015
PAGU ANGGARAN Rp
14
ANGGARAN DITJEN BINAPENTASKER TAHUN 2015
15
ARAH KEBIJAKAN DITJEN BINAPENTASKER SESUAI RENSTRA KEMNAKER 2015-2019
PENINGKATAN AKSES ANGKATAN KERJA KEPADA SUMBER DAYA PRODUKTIF; MEMFUNGSIKAN PASAR TENAGA KERJA; PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN 15
16
PERBAIKAN TATA KELOLA PELAYANAN PENEMPATAN TKI KE LUAR NEGERI
Pelayanan dan Perlindungan pekerja migran di 12 Perwakilan R.I. dan 1 KDEI Taipei. Mendorong penyelesaian amandemen UU 39 /2004 dan Penyelesaian draft aturan turunannya. Caregiver Baby Sitter Cooker House Keeper Gardener Driver
17
PERBAIKAN TATA KELOLA PELAYANAN PENEMPATAN TKI KE LUAR NEGERI
Sosialisasi jabatan yang dapat diduduki TKI dan prosedur bekerja di luar negeri di daerah Kantong pekerja migran. Pemberdayaan TKI purna melalui bantuan pengembangan kewirausahaan dan pendampingan di 9 Provinsi dan 52 lokasi kantong TKI Cooker House Keeper Gardener Driver Caregiver Baby Sitter
18
PENINGKATAN PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM NEGERI
Pengembangan Informasi pasar kerja melalui pemberian dukungan kepada BLK, termasuk Training Need Analysis (TNA). Integrasi 100 lembaga BKK dan BKS dengan IPK Nasional. Pelayanan Informasi Pasar Kerja untuk memenuhi Standar ISO 9001 dan mengacu pada praktek terbaik internasional di 38 lokasi. Pengembangan Pusat Layanan Penempatan di 438 Kabupaten / Kota.
19
PENINGKATAN PELAYANAN PENEMPATAN TENAGA KERJA DALAM NEGERI
Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja melalui Mekanisme Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) /Antar Kerja Lokal (AKL), dan Kelembagaan Penempatan Tenaga Kerja di 34 Provinsi. Pelayanan perizinan penggunaan TKA yang efektif dan efisien dengan fasilitas online sistem. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja pendamping tenaga kerja asing di sektor jasa, industri, pertanian dan maritim.
20
PERLUASAN KESEMPATAN KERJA MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (1/3)
Padat Karya Infrastruktur untuk orang penganggur sementara yang akan membangun 700 Infrastruktur (jalan, irigasi dan pasar) di 298 Kab/ Kota Padat karya Produktif untuk orang penganggur sementara yang akan membangun 200 sarana usaha produktif di 100 kabupaten/ kota PEMBANGUNAN TALUD SALURAN AIR PEMBANGUNAN PASAR DESA PEMBANGUNAN JALAN Pembuatan Kebun Tomat
21
PERLUASAN KESEMPATAN KERJA MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (2/3)
Pemberdayaan masyarakat melalui kewirausahaan dan bantuan sarana usaha Tenaga Kerja Mandiri sebanyak orang di 400 Kab/ Kota Mendukung Program Nasional Pengembangan Penghidupan Berkelanjutan (P2B) dan Kegiatan Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (PKKPM) melalui kegiatan kewirausahaan dan pendampingan untuk orang di 400 Kabupaten/ Kota PELATIHAN PEMBUATAN VCO PEMBUATAN KERIPIK BUAH PEMBUATAN ABON
22
PERLUASAN KESEMPATAN KERJA MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (3/3)
Pemberdayaan masyarakat melalui Inkubasi bisnis untuk orang akan diarahkan ke daerah terpencil, terutama di daerah yang tidak punya perusahaan Pemberdayaan 1000 Tenaga kerja Khusus (Disabel, Pemuda, Wanita, dan lansia) melalui pemberdayaan wirausaha.
23
III. PENUTUP
24
KESIMPULAN 1.Penciptaan kesempatan kerja menjadi tanggung jawab bersama seluruh sektor pembangunan baik Pusat maupun Daerah. 2. Kinerja dinas provinsi dan kabupaten/kota dalam melaksanakan dan melaporkan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja sangat mempengaruhi kinerja Ditjen Binapentasker.
25
Terima Kasih (C) Ditjen Binapenta 2014
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.