Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

URAIAN TUGAS KEPENGURUSAN DEWAN PENGURUS CABANG

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "URAIAN TUGAS KEPENGURUSAN DEWAN PENGURUS CABANG"— Transcript presentasi:

1 URAIAN TUGAS KEPENGURUSAN DEWAN PENGURUS CABANG
TIM PKO WKRI DPD JAKARTA

2 I. PENDAHULUAN Uraian tugas merupakan mekanisme agar Pengurus Cabang memahami fungsi secara garis besar, sesuai dengan AD/ART Keberhasilan/kegagalan kepengurusan tergantung pada pemahaman fungsi & tugas masing-masing pengurus dalam menjalankan roda organisasi

3 II. DASAR DASAR PEMIKIRAN VISI (AD Bab III Pasal 6)
Organisasi kemasyarakatan WK yang mandiri, memiliki kekuatan moral & sosial yang handal, demi tercapainya kesejahteraan bersama serta tegaknya harkat & martabat manusia MISI (AD Bab III Pasal 7) 1. Memberdayakan seluruh jajaran WKRI mulai dari unit yang terkecil 2. Meningkatkan kualitas hidupnya nilai-nilai Injil & ajaran sosial Gereja didalam WKRI

4 II. DASAR (Contd) 3. Meningkatkan kehidupan yang lebih baik
berdasarkan keadilan sosial 4. Memperjuangkan kesetaraan & keadlilan gender dalam semua aspek kehidupan AD/ART HASIL KONGRES XVIII TAHUN 2008 1. Wilayah kerja Cabang: tiap “PAROKI/STASI” (AD Bab VI Pasal 11 ayat 2-b) 2. Badan Pengurus Cabang di semua tingkat organisasi wajib mempunyai Penasehat Rohani (AD Bab IX Pasal 22 ayat 1)

5 II. DASAR (Contd) 3. Masa bakti Pimpinan (Ketua /Wakil Ketua): 3 tahun
(AD Bab VII Pasal 17 ayat 1 huruf b) 4. Pedoman Pengurus Cabang dalam pelaksanaan tugas: AD-ART hasil kongres XVIII tahun 2008 di Bali (ART Bab IV Pasal 7 ayat 3) 5. Badan Pengurus di semua Tingkat Organisasi dapat mempunyai seorang Penasehat Ahli sesuai kebutuhan (AD Bab IX Pasal 22 ayat 2)

6 III. TUGAS PENGURUS CABANG
Perangkat kerja organisasi berdasarkan Rencana Kerja Lima Tahun ( ) hasil Kongres XVIII tahun 2008 TUGAS POKOK Meningkatkan kualitas Cabang WKRI dalam membina & mengembangkan kegiatan ranting-ranting di wilayah kerjanya

7 III. TUGAS PENGURUS CABANG (Contd)
FUNGSI a. Memastikan terpilihnya Pimpinan Cabang sesuai persyaratan yang ditetapkan Konferensi Cabang b. Memastikan Pimpinan Cabang membuat Program Kerja sesuai Panduan Rencana Kerja 5 tahun hasil Kongres XVIII, diadaptasikan dengan kebutuhan wilayah kerjanya c. Ranting WKRI adalah ujung tombak/unit basis  Pimpinan Cabang, dengan program yang dibuat, dapat memberdayakan ranting di wilayah kerjanya

8 III. TUGAS PENGURUS CABANG (Contd)
d. Memastikan tersedianya dana & sarana untuk menunjang kegiatan program yang dibuat sesuai butir c STRATEGI Dalam melaksanakan tugas pokok & fungsinya, Cabang WKRI menyusun strategi berikut: a. Mensosialisasikan Visi/Misi AD-ART hasil Kongres XVIII di seluruh wilayah kerja melalui rantingnya

9 III. TUGAS PENGURUS CABANG (Contd)
b. Melaksanakan kegiatan bersama ranting sesuai arahan petunjuk pelaksanaan dari DPP yang disebarkan oleh DPD c. Panitia Pencalonan Konferensi Cabang menyiapkan persyaratan untuk calon Pimpinan Cabang d. Menyusun Program Kerja bersama ranting sesuai kebutuhan e. Memastikan Cabang mendampingi & memfasilitasi ranting dalam melaksanakan kegiatannya

10 III. TUGAS PENGURUS CABANG (Contd)
f. Mengevaluasi hasil kerja Cabang bersama ranting & melaporkan kepada DPD dengan tembusan kepada DPP TUGAS UMUM PENGURUS 1. Membuat perencanaan kegiatan berdasarkan: i. Kebutuhan anggota ii. Kebutuhan paroki iii. Kebutuhan masyarakat sekitar iv. Keputusan Konferensi Daerah, kebijakan DPD & Konferensi Cabang

11 III. TUGAS PENGURUS CABANG (Contd)
2. Melaksanakan kegiatan yang telah diprogram sesuai hasil keputusan rapat & berpedoman pada AD-ART 3. Memberikan Laporan Tahunan kepada DPD Jakarta 4. Memberikan pertanggungjawaban dalam Konferensi Cabang 5. Aktif mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh DPP/DPD Jakarta dengan memperhatikan jalur komunikasi orgnisasi  DPP-DPD-DPC- DPR

12 III. TUGAS PENGURUS CABANG (Contd)
6. Aktif & bekerja sama pada kegiatan di Paroki & Wilayah masing-masing sesuai kebutuhan 7. Menjalin kerjasama yang luas dengan organisasi wanita lain (GOW/BKS), dll 8. Aktif dalam kegiatan masyarakat sekitarnya

13 IV. TUGAS & WEWENANG KETUA/WAKIL KETUA
Memimpin Cabang di Paroki agar organisasi tetap hidup & berkembang sesuai AD-ART & keputusan Kongres Memimpin rapat secara periodik (bergantian sesuai kesepakatan): > Rapat Badan Pengurus Inti > Rapat Badan pengurus Lengkap > Rapat Antar Ranting > Rapat Koordinasi Pimpinan > Konferensi Cabang

14 IV. TUGAS & WEWENANG KETUA/WAKIL KETUA (Contd)
Bertanggung jawab pada bidang yang dikoordinasikan sesuai pembagian tugas yang disepakati Wakil Ketua bertugas mewakili Ketua jika Ketua berhalangan Memberi masukkan dalam pengambilan keputusan Melaksanakan tugas fungsional: mendampingi Rapat Anggota Ranting & mengesahkan serta melantik Pimpinan Ranting terpilih Menjalin kerjasama dengan organisasi hirarki gereja, masyarakat & instansi Pemerintah setingkat atas nama Organisasi

15 IV. TUGAS & WEWENANG KETUA/WAKIL KETUA
Menghadiri Rapat Koordinasi Cabang (RKC) yang diselenggarakan 4 bulan sekali oleh DPD Jakarta & RKCW (Rapat Koordinasi Cabang Wilayah) bersama pengurus lain Mengumumkan & melaksanakan hasil RKC/RKCW yang disepakati kepada seluruh anggota Menjalankan tugas keemimpinan: “perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, & evaluasi” Mengawasi & membina pelaksanaan kebijakan program kerja & pengembangan organisasi di Ranting

16 IV. TUGAS & WEWENANG KETUA/WAKIL KETUA (Contd)
Mengadakan anjangsana ke Ranting Mengenalkan WKRI ke Wilayah & Lingkungan sebagai usaha membentuk Ranting baru Menampung & mengupayakan jalan keluar masalah Ranting Mendekati pengurus & anggota secara pribadi

17 V. TUGAS SEKRETARIS Mendampingi Pimpinan dalam melaksanakan tugas Cabang Bertanggung jawab atas surat keluar-masuk Cabang Bertanggung jawab menyimpan surat & dokumen Cabang Bertanggung jawab mengirim surat & hal yang berkaitan dengan kepentingan Cabang Bertanggung jawab membuat risalah rapat Membuat surat & menyusun laporan sesuai JUKMINU yang diterbitkan oleh DPP

18 V. TUGAS SEKRETARIS (Contd)
Menyiapkan/menyusun Laporan Tahunan untuk disampaikan kepada DPD Jakarta & Laporan Pertanggung Jawaban masa bakti kepengurusan pada Konferensi Cabang Mengarsipkan surat keluar & masuk, serta mencatat sesuai tanggal kedalam buku Catatan: 1. Pembagian tugas antara Sekretaris I & II diatur & disepakati bersama setelah diketahui oleh Pimpinan Cabang

19 V. TUGAS SEKRETARIS (Contd)
2. Buku agenda untuk mencatat surat keluar &masuk. Surat di-filing kedalam map/odner disusun sesuai urutan tanggal masuk/keluar untuk memudahkan pencarian bila diperlukan

20 VI. TUGAS BENDAHARA Bertanggung jawab atas administrasi & pengelolaan keuangan organisasi Bertanggung jawab membukuan keuangan organisasi sesuai JUKMINU yang dikeluarkan DPP. Mengarsipkan bukti pemasukkan & pengeluaran sesuai urutan tanggal. Disusun dalam map untuk memudahkan pembukuan & pemeriksaan keuangan (Tim Verifikasi) Bertanggung jawab menyimpan uang tunai, uang di Bank, & surat berharga (Deposito)

21 VI. TUGAS BENDAHARA (Contd)
Memungut iuran anggota dari Ranting & membayarkan ke DPD Jakarta dengan rincian (AD Bab X Pasal 23 ayat 1 a): > DPR = 50% (ART Bab VIII pasal 21) > DPC = 20% > DPD = 20% > DPP = 10% 5. Membuat laporan keuangan secara berkala sebagai pertanggung jawaban kepada Pimpinan (Ketua/Wakil Ketua) & Pengurus 6. Menerima & mengeluarkan uang untuk kepentingan organisasi berdasarkan persetujuan Pimpinan Cabang

22 VI. TUGAS BENDAHARA (Contd)
Membuat pertanggung jawaban keuangan selama Masa Bakti Kepengurusan dalam Konferensi Cabang Catatan: 1. Pembagian tugas antara Bendahara I & II serta wewenang atas sejumlah pengeluaran uang diatur sesuai kesepakatan bersama & diketahui oleh Pimpinan Cabang

23 VI. TUGAS BENDAHARA (Contd)
Semua pengurus harus mempertanggung jawabkan anggaran yang digunakan untuk menunjang semua kgiatan organisasi setelah kegiatan selesai kepada Bendahara

24 VII. TUGAS BID. ORGANISASI
TUGAS POKOK Mewujudkan terselenggaranya kehidupan berorganisasi secara tertib & teratur sesuai AD/ART yang disepakati & diputuskan dalam Kongres XVIII & kebijakan organisasi FUNGSI a. Memastikan Visi, Misi, AD/ART hasil keputusan Kongres XVIII dipahami seluruh anggota Rantingnya

25 VII. TUGAS BID. ORGANISASI (Contd)
b. Memastikan kaderisasi dapat dilaksanakan di wilayah kerjanya c. Mendata anggota di Ranting selengkap mungkin sesuai format yang ada d. Mengupayakan berkembangnya jumlah anggota seperti tercantum dalam kebijaksanaan tertib organisasi e. Menelaah & mengupayakan pemecahan masalah organisasi di Rantingnya f. Memastikan terjadinya pembenahan yang benar tentang struktur organisasi & administrasi Cabang & Ranting

26 VII. TUGAS BID. ORGANISASI (Contd)
STRATEGI a. Mempelajari, memahami, & mensosialisasikan Visi, Misi, AD/ART, hasil keputusan Kongres XVIII kepada anggota di Rantingnya b. Membuat program kerja kaderisasi bersama Ranting sesuai Panduan Kaderisasi dari DPP c. Menyebarluaskan formulir pendataan anggota & diisi dengan benar kepada anggota Ranting d. Merangkum hasil pendataan anggota dari Ranting untuk disampaikan ke DPP sebagai kelengkapan data anggota

27 VII. TUGAS BID. ORGANISASI (Contd)
e. Mengupayakan terbentuknya Ranting baru di Lingkungan/Wilayah f. Mengupayakan adanya program peningkatan, pengetahuan, administrasi, organisasi & kepemimpinan TUGAS BID. ORGANISASI 1. Menginventaris data Ranting & menyusun data organisasi secara lengkap 2. Mengupayakan berjalannya perangkat organisasi secara tertib & teratur

28 VII. TUGAS BID. ORGANISASI (Contd)
3. Meningkatkan kualitas pengetahuan & keterampilan pengurus & anggota dalam hal kepemimpinan & manajemen organisasi dengan mengundang TIM PKO DPD Jakarta & fasilitator Cabang 4. Menyiapkan anggota menjadi kader yang berkualitas untuk meneruskan kepemimpinan & kepengurusan yang berjenjang 5. Mengadakan penataran, lokakarya, seminar, & ceramah untuk meningkatkan kualitas organisasi dengan bekerja sama dengan pihak luar

29 VII. TUGAS BID. ORGANISASI (Contd)
6. Membantu Pimpinan menenalkan WKRI ke Wilayah & Lingkungan 7. Mendampingi Pimpinan mengadakan kunjungan ke Ranting 8. Menyebarluaskan & mensosialisasikn Buku AD/ART ke Ranting 9. Mencatat data lengkap tentang awal & akhir Masa Bakti Kepengurusan Cabang & Ranting 10. Wajib mengingatkan, membantu, & mendampingi apabila Masa Bakti Kepengurusan Cabang/Rantng akan berakhir

30 VII. TUGAS BID. ORGANISASI (Contd)
11. Merangkum laporan dari semua bidang (Kegiatan Pelaksanaan Program Kerja) bersama dengan Sekretaris sebagai bahan laporan ke DPD Jakarta (Laporan Tahunan) maupun sebagai bahan Laporan Pertanggung Jawaban pada akhir Masa Bakti Kepengurusan (3 tahun) dalam Konferensi Cabang

31 VIII. TUGAS BID. KESEJAHTERAAN
TUGAS POKOK Meningkatkan pelayanan dalam upaya mengangkat harkat & martabat manusia  masyarakat sejahtera, sehat rohani & jasmani FUNGSI a. Memastikan terselenggaranya peningkatan kesejahteraan anggota & masyarakat umum disekitarnya

32 VIII. TUGAS BID. KESEJAHTERAAN (Contd)
b. Memastikan terselenggaranya harkat & martabt manusia khususnya perempuan di wilayah kerjanya c. Memastikan perempuan mampu menghadapi tantangan Era Globalisasi & Otonomi Daerah STRATEGI a. Mendampingi, memfasilitasi, & memonitor program pilihan hasil Rakernas 2001 maupun program sesuai kebutuhan setempat

33 VIII. TUGAS BID. KESEJAHTERAAN (Contd)
b. Mensosialisasikan ajaran sosial Gereja bagi anggota di Ranting c. Membuat program bagi perempuan untuk mampu menangkal excess negatif pengaruh Globalisasi & Otonomi Daerah d. Membuat program peningkatan pendapatan keluarga dalam memproduksi barang yang berkualitas & mampu bersaing dalam bidang jasa

34 VIII. TUGAS BID. KESEJAHTERAAN (Contd)
2.1. Kesejahteraan Rohani a. Mengadakan kegiatan penyegaran & pembinaan iman bagi anggota & keluarga b. Mengumatkan semangat panggilan dalam keluarga c. Mensosialisasikan Kerasulan Awam kepada anggota & tentang Komunitas Basis Gereja

35 VIII. TUGAS BID. KESEJAHTERAAN (Contd)
2.2. Kesejahteraan Jasmani a. Membantu mensukseskan program PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) b. Menyebarluaskan program Ekonomi Rumah Tangga (ERT) c. Berkunjung ke lembaga sosial d. Mengadakan kegiatan sosial secara insidentil & periodik dengan perhatian khusus para lanjut usia, generasi muda & kalangan terlupakan e. Mewakili Pengurus mengunjungi pengurus & anggota yang sakit/kena musibah

36 VIII. TUGAS BID. KESEJAHTERAAN (Contd)
f. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang diselenggarakan pemerintah & organisasi masyarakat setingkat maupun Paroki dimana Cabang berdomisili g. Menggalakkan Program Anak Asuh terutama bagi anak berprestasi tapi tidak mampu melanjutkan pendidikan, baik yang Katolik maupun non Katolik h. Melaksanakan program KHPPIA (Kelangsungan Hidup Pengembangan Perlindungan Ibu & Anak) ke Cabang & Ranting serta membina para motivator

37 VIII. TUGAS BID. KESEJAHTERAAN (Contd)
i. Menyelenggarkan pelayanan kesehatan masyarakat, bekerja sama dengan pihak lain j. Mensosialisasikan tentang program kemanusiaan Donor Darah k. Mengadakan penyuluhan kesehatan tentang penyakit & gizi keluarga, bekerja sama dengan instansi terkait l. Mengadakan penyuluhan tentang bahaya “NAPZA” & upaya penyelamatan bagi yang sudah terkena/ketergantungan

38 IX. TUGAS BID. PENDIDIKAN
TUGAS POKOK Mewujudkan tanggung jawab untuk aktif mencerdaskan bangsa, mengaktualisasikan potensi perempuan & para anggota pada khususnya agar menyadari akan hak & kewajibannya, & mampu menjalankan menjalankan peran secara optimal & aktif dalam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, & bernegara

39 IX. TUGAS BID. PENDIDIKAN (Contd)
FUNGSI Memastikan adanya peningkatan kualitas SDM untuk mengembangkan wawasan dalam kreativitas anggota di Ranting STRATEGI Mengupayakan adanya program untuk peningkatan kualitas SDM, pelatihan keterampilan & wawasan yang luas bagi anggota di Ranting

40 IX. TUGAS BID. PENDIDIKAN (Contd)
a. Mengupayakan peningkatan pengetahuan keterampilan & pelatihan bagi anggota & masyarakat melalui pendidikan non formal untuk meningkatkan sumber penghasilan keluarga b. Mengadakan ceramah yang dapat menambah wawasan anggota & masyarakat, bekerja sama dengan pihak lain c. Mensosialisasikan kesetaraan & keadilan gender kepada anggota & masyarakat

41 IX. TUGAS BID. PENDIDIKAN (Contd)
d. Meningkatkan kualitas pengetahuan bidang manajemen berorganisasi serta kesadaran bermasyarakat, berbangsa & bernegara

42 X. TUGAS BID. HUMAS TUGAS POKOK
Menyebarkan & menghimpun informasi serta pembinaan hubungan antar organisasi, antar lembaga di Cabang & Ranting FUNGSI a. Memastikan kehadiran WKRI di tengah-tengah organisasi lain & mewujudkan jaringan kerjasama di tingkat kecamatan & dalam Paroki serta Lingkungan

43 X. TUGAS BID. HUMAS (Contd)
b. Menghimpun & memelihara seluruh peristiwa organisasi di tingkat Cabang sampai Ranting sebagai dokumentasi c. Menghimpun & memelihara buku pengetahuan hasil seminar, lokakarya, dokumen, & kliping untuk mewejudkan perpustakaan STRATEGI a. Memastikan bid. Humas menjadi pusat informasi & komunikasi di Cabang sampai Ranting

44 X. TUGAS BID. HUMAS (Contd)
b. Menggali & mencari informasi untuk kepentingan organisasi c. Memastikan bid. Humas menyebarluaskan informasi kepada pihak yang berkepentingan, secara tepat & tepat d. Memastikan terjalimmua kerjasama dengan instansi pemerintah di tingkat kecamatan, hirarki Gereja tingkat Paroki, LSM, dll e. Memastikan terselenggaranya dokumen dengan cara menghimpun & menyimpan foto kegiatan organisasi

45 X. TUGAS BID. HUMAS (Contd)
f. Memastikan terselenggaranya perpustakaan dengan cara menghimpun buku pengetahuan & kliping yang berkaitan dengan organisasi TUGAS BID. HUMAS a. Menerbitkan buletin Cabang (jika mungkin) b. Mengadakan ceramah yang berkaitan dengan jurnalistik c. Membuat & mendokumentasikan semua peristiwa & kegiatan yang menyangkut aktivitas organisasi

46 X. TUGAS BID. HUMAS (Contd)
d. Membuat tulisan tentang kegiatan yang menonjol di Cabangnya & mengirimkan kepada redaksi buletin yang terbit di Paroki maupun DPD Jakarta (Majalah Suara Pondok Mawar) e. Menyebarluaskan informasi tentang visi & misi WKRI serta kegiatan yang telah & akan dilaksanakan

47 XI. TUGAS BID. USAHA TUGAS POKOK
Mengupayakan sumber dana guna membangun kemandirian dalam pengembangan organisasi & menunjang kelancaran program kerja di Cabang sampai Ranting FUNGSI Berusaha mencari dana untuk terselenggaranya kehidupan organisasi program kerjanya di Cabang sampai Ranting

48 XI. TUGAS BID. USAHA (Contd)
STRATEGI a. Mengkoordinur pengumpulan dana secara rutin dalam bentuk iuran anggota & dana solidaritas b. Mengusahakan dana yang sah & tidak mengikat c. Memotivasi terwujudnya dana abadi di Cabang TUGAS BID. USAHA Mencari dana untuk menunjang kehidupan organisasi baik rutin maupun insidentil dengan cara:

49 XI. TUGAS BID. USAHA (Contd)
a. Menyelenggarakan kegiatan penghimpunan dana, bekerja sama dengan bidang-bidang lain b. Menjual atribut organisasi c. Menghimpun sumber dana, bekerja sama dengan pihak lain baik swasta maupun pemerintah, perusahaan, & donatur d. Membantu mempromosikan hasil karya anggota yang dapat dipasarkan kepada masyarakat luas tidak hanya di Lingkungan saja. Sehingga akan mendapatkan jasa promosi sebagai salah satu upaya penghimpunan dana yang tidak membebani anggota

50 XII. PERWAKILAN Membina & meningkatkan hubungan kerjasama dengan lembaga/organisasi wanita setingkat (GOW, BKS wilayah) melalui utusan/wakil organisasi yang ditunjuk Menyuarakan aspirasi WKRI di organisasi wanita setingkat (GOW, BKS wilayah) Melaksanakan koordinasi dengan Pimpinan terkait secara periodik Memberi pertanggung jawaban tentang pelaksanaan tugasnya kepada Pimpinan yang menunjuk Perwakilan organisasi berhak untuk mendapatkan pengarahan & informasi yang diperlukan

51 XIII. RAPAT-RAPAT RAPAT BADAN PENGURUS INTI
Dilaksanakan 1X sebulan (sebelum Rapat Pengurus Lengkap). Dihadiri Badan Pengurus Inti (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, & Bendahara). Membahas perencanaan, program kegiatan serta menyiapkan segala sesuatu untuk Rapat Badan Pengurus Lengkap.

52 XIII. RAPAT-RAPAT (Contd)
RAPAT BADAN PENGURUS LENGKAP Dilaksanakan 1X sebulan (sebelum Rapat Antar Ranting). Dihadiri DPC. Membahas laporan kegiatan & menyusun rencana kegiatan bidang-bidang untuk bulan berikutnya, serta membicarakan Rapat Antar Ranting

53 XIII. RAPAT-RAPAT (Contd)
RAPAT ANTAR RANTING Dilaksanakan 1X sebulan. Dihadiri segenap DPC & DPR. Membahas: a. Menyampaikan hasil RKC & RKCW serta menjadi moderator kegiatan antar Ranting b. Memperkenalkan pengurus Ranting yang baru & melantiknya c. Menerima laporan kegiatan, menampung permasalahan & membantu mencari jalan keluar masalah Ranting

54 XIII. RAPAT-RAPAT (Contd)
RAPAT KOORDINASI PIMPINAN (Rakorcab) Dilaksanakan 2X diantar 2 Konferensi Cabang. Dihadiri DPC, perwakilan DPC, Ketua DPR, Penasehat DPC. Membahas: a. Evaluasi pelaksanaan program kerja b. Memecahkan masalah sebagai akibat dari & diluar program kerja c. Mensosialisasikan kebijakan hasil Rakorda d. Membangun jalinan kerjasama antar Ranting & organisasi e. Memberi masukkan materi Konferensi Cabang

55 XIII. RAPAT-RAPAT (Contd)
KONFERENSI CABANG Dilaksanakan 3 tahun sekali. Dihadiri oleh Perwakilan DPD, DPC, Utusan Ranting, Penasehat DPC. Membahas: a. Melaporkan pertanggung jawaban sewilayah kerja DPC yang dilaksanakan selama masa bakti 3 tahun b. Memilih Ketua & Wakil Ketua Cabang baru untuk masa bakti 3 tahun mendatang & disetujui serta disahkan oleh Pimpinan DPD

56 XIII. RAPAT-RAPAT (Contd)
b. Menetapkan program kerja Cabang untuk 3 tahun mendatang sesuai keputusan Kongres & Konferensi Daerah disesuaikan dengan kebutuhan & kemampuan Cabang

57 XIV. PENUTUP Uraian tugas disusun untuk dapat lebih meningkatkan kualitas organisasi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kepengurusan

58 TERIMA KASIH SELAMAT BERTUGAS
TUHAN MEMBERKATI


Download ppt "URAIAN TUGAS KEPENGURUSAN DEWAN PENGURUS CABANG"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google