Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERAN KELUARGA DALAM MENDUKUNG KOTA RAMAH LANSIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERAN KELUARGA DALAM MENDUKUNG KOTA RAMAH LANSIA"— Transcript presentasi:

1 PERAN KELUARGA DALAM MENDUKUNG KOTA RAMAH LANSIA
Oleh Suharti

2 Satu Langkah Menuju Impian Lanjut Usia Kota Ramah Lanjut Usia 2030

3 PENDAHULUAN Jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia semakin meningkat. Di Indonesia yang pada tahun 2010 usia harapan hidup baru mencapai 70,6 tahun, pada tahun 2014 mencapai 72 tahun. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap penetapan batas usia lanjut. Sehubungan dengan itu pemerintah Indonesia telah menetapkan batas usia lanjut menjadi 60 tahun keatas. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut

4 LANJUTAN Kondisi penduduk lanjut usia yang mengalami penurunan dalam berbagai aspek memerlukan perhatian dan pelayanan yang baik, sehingga dibutuhkan organisasi/paguyuban untuk melayani kebutuhan penduduk lanjut usia. Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan propinsi dengan jumlah penduduk lanjut usia paling banyak di Indonesia. DIY perlu mempersiapkan untuk mengembangkan kota ramah lansia.

5 KELUARGA DAN LANSIA Keluarga dapat dibedakan sebagai keluarga besar dan keluarga inti. Keluarga inti dapat bertempat tinggal dalam satu rumah yang berdampingan dengan orang-orang yang berhubungan darah ataupun yang tidak ada hubungan darah. Para lansia menjalani kehidupannya dalam lingkungan keluarga yang terdiri dari (1) bapak – ibu – anak; (2) bapak – ibu – anak – cucu; (3) bapak – anak – menantu – cucu. Para lansia dalam lingkungan keluarga dengan jumlah warga yang bervariasi jumlahnya dan bervariasi kelompok usianya Para lansia aktif sebagai pengajar, PNS, pedagang, aktif di kegiatan sosiall, mengaji, mengurus keluarga, membantu mengurus cucu, Para lansia ada yang tidak dapat bekerja lagi (jompo)

6 UU ttg Lansia UU No. 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan yang menyebutkan bahwa setiap penduduk mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam upaya perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera. UU No. 36 th 2009 tentang Kesehatan. yang menyebutkan bahwa melaksanakan penyelenggaraan upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan lanjut usia agar tetap produktif.

7 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Pasal 138 Upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis sesuai dengan martabat kemanusiaan. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomis.

8 Aspek dalam kota ramah lansia
Perumahan ramah lansia Ruang terbuka Transportasi Dukungan komunitas dan Pelayanan Kesehatan dst

9 4 syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi kota ramah lansia
(1) kota memiliki seperangkat peraturan yang mengatur tentang lansia, seperti peraturan daerah, (2) memiliki pemimpin daerah yang berkomitmen dan berkepedulian terhadap lansia, (3) memiliki metode dokumen yang ramah lansia seperti yang ada dalam ketentuan WHO tetapi disesuaikan dengan keadaan daerah yang bersangkutan, dan (4) fasilitas yang ramah terhadap lansia.

10 Peran Keluarga dalam Mendukung Kota Ramah lansia
Saling bekerja sama sesama keluarga (besar dan atau kecil) dengan melihat kondisi masing-masing sesuai dengan usianya Keluarga memberikan dukungan secara berbudaya, psikologis, sosial, ekonomi, dll. pada kegiatan lansia keluarga memberikan dukungan sarana prasarana untuk para lansia

11 Jenang sela wader kalen sesondheran apuranta yen wonten lepat kawula
Matur nuwun


Download ppt "PERAN KELUARGA DALAM MENDUKUNG KOTA RAMAH LANSIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google