Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Kebijakan Moneter Islam
Teori Ekonomi Makro Islam Disusun oleh : Panca Putra Kurniawan ( )
2
1. Pengertian Umum Kebijakan Moneter
Sekumpulan kaidah pengadaan dan pengaturan keuangan dalam suatu negara. (Syekh Abdul Qodim Zallum, Sistem Keuangan Negara Islam Khilafah) Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan otoritas moneter (bank sentral) untuk mengendalikan jumlah uang beredar. (Nurul Huda et al., Ekonomi Makro Islam:Pendekatan Teoretis)
3
2. Tinjauan Uang Dalam Perspektif Islam
Ukuran Harga Uang Media Transaksi Media Penyimpan Nilai/Kekayaan
4
2. Tinjauan Uang Dalam Perspektif Islam (Lanjutan)
Menurut Al-Ghazali dan Ibnu Khaldun, definisi Uang adalah apa yang digunakan manusia sebagai standar ukuran nilai harga, media transaksi pertukaran, dan media simpanan. Allah menciptakan dinar dan dirham sebagai hakim penengah diantara seluruh harga agar seluruh harta bisa diukur dengan keduanya. (Al- Ghazali, Ihya Ulumuddin) Uang sebagai ukuran harga Nilai harga adalah ukuran yang dikenal untuk mengukur harta maka wajib bersifat spesifik dan akurat, tidak meninggi (naik) dan tidak menurun. Karena kalau unit nilai harga bisa naik dan turun seperti komoditas sendiri, tentunya kita tidak lagi mempunyai unit ukuran yang bisa dikukuhkan untuk mengukur nilai komoditas. Bahkan semuanya adalah barang komoditas. (Ibn al-Qayyim)
5
2. Tinjauan Uang Dalam Perspektif Islam (Lanjutan)
Uang sebagai media transaksi Uang menjadi media transaksi yang sah dan harus diterima oleh siapa pun bila ia ditetapkan oleh negara. (Karim) Dibutuhkan adanya otoritas negara yang mengesahkan penggunaan uang sebagai alat pertukaran barang/jasa ditengah masyarakat. Ibarat darah didalam tubuh manusia maka fungsi uang sebagai media transaksi inilah yang paling penting dalam pandangan ahli ekonomi. (Abdul Mannan).
6
2. Tinjauan Uang Dalam Perspektif Islam (Lanjutan)
Uang sebagai media penyimpan nilai Ibnu Khaldun mengisyaratkan uang sebagai alat simpanan. Ia menyatakan, “kemudian Allah Ta’ala menciptakan dari dua barang tambang, emas dan perak, sebagai nilai untuk setiap harta. Dua jenis ini merupakan simpanan dan perolehaan orang-orang di dunia kebanyakan.
7
2. Tinjauan Uang Dalam Perspektif Islam (Lanjutan)
Mengapa dinar dan dirham : Ketika Islam melarang praktik penimbunan harta (kanz al- mal), Islam hanya mengkhususkan larangan penimbunan harta untuk emas dan perak. Larangan ini merujuk pada fungsi emas dan perak sebagai media transaksi/pertukaran. (QS at-Taubah [9]: 34) Islam mengaitkan emas dan perak dengan hukum-hukum Islam lainnya, seperti diyat (tebusan oleh pembunuh) dan pencurian. “dan didalam (pembunuhan) jiwa itu terdapat diyat berupa 100 unta … dan terhadap pemilik emas (ada kewajiban) sebanyak dinar “ (HR an-Nasa-I dan Amru bin Hazam) “tangan itu wajib dipotong, (apabila mencuri) ¼ dinar atau lebih” (HR al-Bukhari, dari Aisyah)
8
2. Tinjauan Uang Dalam Perspektif Islam (Lanjutan)
Zakat uang yang ditentukan Allah SWT berkaitan dengan emas dan perak. Allah SWT juga menentukan nishab zakat tersebut dengan nishab emas dan perak. Rasulullah Saw telah menetapkan emas dan perak sebagai uang sekaligus sebagai standar uang. Setiap standar barang dan tenaga yang ditransaksikan akan senantiasa dikembalikan kepada standar tersebut. Hukum-hukum tentang pertukaran mata uang (money changer) dalam Islam yang terjadi dalam transaksi uang hanya selalu merujuk pada emas dan perak, bukan pada yang lain. “emas dengan emas (bisa menjadi riba), kecuali sama-sama tunai/kontan.” (HR al-Bukhari)
9
3. Instrumen Moneter Konvensional
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Tingkat Diskonto (Discount Rate) Ketentuan Cadangan Minimum (Reserve Requirement) Himbauan Moral (Moral Suasion)
10
3. Instrumen Moneter Konvensional
Operasi Pasar Terbuka Pembelian dan penjualan sekuritas pemerintah yang dilakukan oleh Bank Sentral, biasanya berbentuk obligasi/sukuk. Tingkat Diskonto Berkaitan dengan fasilitas yang dimiliki oleh bank- bank umum untuk meminjam uang secara langsung kepada Bank Sentral.
11
3. Instrumen Moneter Konvensional
Ketentuan Cadangan Minimum Sejumlah dana yang harus dicadangkan oleh bank untuk menjamin nasabah akan mendapatkan uangnya jika ia menarik simpanannya tersebut. Dalam praktiknya ketentuan ini menentukan berapa besar persentase minimum dari dana simpanan nasabah yang harus dicadangkan oleh bank, baik didalam kasnya maupun pada rekening di Bank Sentral. Himbauan Moral Dalam hal ini bank sentral menggunakan pengaruhnya untuk mendorong perbankan agar cenderung berpihak pada kepentingan publik, seperti penurunan tingkat suku bunga, dan pengurangan pemberian kredit pada saat inflasi yang cukup tinggi.
12
4. Instrumen Moneter Islam
Mazhab Iqthisoduna (Baqir Ash Shadr) Pada masa awal Islam, tidak diperlukan kebijakan moneter karena hampir tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang. Uang dipertukarkan dengan sesuatu yang benar- benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian. Perputaran uang dalam periode tertentu sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi pada rentang waktu yang sama. Mazhab Mainstream (Dr. Umer Chapra) Bertujuan untuk memaksimalkan sumber daya yang ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif. Melalui instrumen “dues of idle fund” yang dapat mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktifitas perekonomian secara keseluruhan.
13
4. Instrumen Moneter Islam (Lanjutan)
Mazhab Alternatif/Analitis Kritis (Dr. M.A. Choudury) Kebijakan moneter melalui “syuratiq process”, dimana suatu kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sektor riil. Sehingga terjadi harmonisasi antara kebijakan moneter dan sektor riil.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.