Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehYohanes Setiabudi Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA D.I. YOGYAKARTA
PELAKSANAAN PROGRAM PRIORITAS / STRATEGIS DI BIDANG AGAMA TAHUN 4 Mei 2010 KEBIJAKAN PELAKSANAAN ANGGARAN 2016 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA D.I. YOGYAKARTA Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta
2
VISI, MISI DAN AGENDA PEMBANGUNAN NASIONAL
VISI: TERWUJUDNYA INDONESIA YG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKERIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG 7 MISI Keamanan nasional yg mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dg mengamankan SD maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan. Masyarakat maju, berkseimbangan dan demokratis berlandaskan negara hukum. Politik LN bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim Kualitas hidup manusian Indonesia yg tinggi, maju dan sejahtera Bangsa berdaya saing Indonesia menjadi negara maritim yg mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional Masyarakat yg berkepribadian dalam kebudayaan. NAWACITA – 9 agenda prioritas Akan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberi rasa aman pada seluruh WN Akan membuat Pemerintah tidak absen dg memba-ngun tata kelola Pem. yg bersih, efektif, demo-kratis dan terpercaya Akan membangun Indonesia dari pinggiran dg memperkuat daerah-daerah dan desa dlm kerangka Negara Kesatuan Akan menolak Negara lemah dengan melalukan reformasi sistem penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Akan mening-katkan kuali-tas hidup manusia Indonesia melalui: Indonesia Pintar, Indonesia Sehat, Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera Akan mening-katkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional Akan mewujudkan kemandirian ekonomi dg menggerak-kan sektor-sektor strategis ekonomi domestik Akan melakukan revolusi karakter bangsa Akan memper-teguh Kebhi-nekaan dan memperkuat restorasi sosial. 2
3
VISI, MISI KEMENTERIAN AGAMA
TERWUJUDNYA MASYARAKAT INDONESIA YANG TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG ROYONG MISI 1 2 3 4 5 6 7 Meningkatkan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran dan nilai-nilai keagamaan Memantapkan kerukunan umat beragama Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya. 3
4
RPJM 4 (2020-2025) RPJM 3 (2015-2019) RPJM 2 (2010-2014) RPJM 1
Tahapan Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) RPJM 4 ( ) RPJM 3 ( ) Mewujudkan masya-rakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di segala bidang dengan struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif. RPJM 2 ( ) Memantapkan penataan kembali NKRI, meningkatkan kualitas SDM, membangun kemampuan iptek, memperkuat daya saing perekonomian Memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas, serta kemampuan iptek RPJM 1 ( ) Menata kembali NKRI, membangun Indonesia yang aman dan damai, yang adil dan demokratis, dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik. 4
5
KEBIJAKAN UMUM RAPBN TH 2016
Melanjutkan kebijakan efiseinsi pada belanja operasional dan penajaman belanja non operasional (termasuk moratorium pembangunan gedung pemerintah); Pemenuhan anggaran pendidikan 20% dari APBN, melalui : Wajib belajar 12 tahun melalui pemberian KIP; Meningkatkan kualitas pembelajaran; Meningkatkan akses terhadap layanan layanan pendidikan dan pelatihan keterampilan; Meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru; Meningkatkan pemerataan akses dan kualitas serta relevansi dan daya saing pendidikan tinggi. 5
6
Lanjutan….. Menunda/mengurangi anggaran kegiatan tidak prioritas dari fungsi non pendidikan seperti seminar/ workshop/ raker/ orientasi/ monev sebesar Rp , Menunda/mengurangi anggaran kegiatan prioritas lainnya dari fungsi pendidikan untuk memenuhi kegiatan prioritas yg belum tersedia anggarannya antara lain tunjangan profesi guru non PNS yang sudah menerima SK Inpassing. Realokasi anggaran pada sumber pendanaan SBSN dari program Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebesar Rp ,- atau 56,00% dari Rp ,00 ke Program Pendidikan Islam yang akan digunakan untuk untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri. Realokasi anggaran pada sumber pendanaan rupiah murni dari Program Badan litbang dan Diklat sebesar Rp ,- yaitu dari : a. Fungsi pendidikan sebesar Rp ,- kepada Program Pendidikan Islam yang akan digunakan untuk tunjangan profesi guru non pns yang sudah menerima sk inpasing. b. Fungsi agama sebesar Rp ,- kepada Program Bimas Islam yang akan digunakan untuk membangun KUA. 6
7
KEBIJAKAN PENUNDAAN Penundaan dibagi 3 kelompok berdasarkan pagu RAPBN (RM, Non Pendidikan, Non Kesehatan) Hal lain yang dipertimbangkan dalam penundaan : Kinerja Penyerapan 2014/2015 Spending Review C. Bentuk penundaan belanja K/L => Dalam UU APBN tahun 2016 : Pagu K/L akan dikurangi sebesar anggaran yang ditunda Rp21 T – Rp22 T; Menteri atau pimpinan K/L diharapkan mengidentifikasi kegiatan yang harus segera dilaksanakan pada awal tahun 2016 dan kegiatan yang dapat ditunda anggaranya sampai dengan triwulan II tahun 2016 (8 bulan pelaksanaan); Anggaran K/L yang ditunda tersebut akan diusulkan Pemerintah untuk dikembalikan untuk menambah pagu K/L melalui percepatan pengusulan RAPBN-P tahun 2016 yang akan disampaikan pada DPR sekitar bulan februari 2016 dan diharapkan selesai Maret 2016; Diharapkan anggaran yang ditunda tersebut dapat dilaksanakan oleh K/L dari April – Desember 2016. 7
8
Sasaran KIP pada Siswa Madrasah dan Santri Pondok Pesantren;
Penyesuaian RKA-KL Kementerian Agama Tahun 2016 Dengan Melakukan Penundaan/ Pengurangan Anggaran Yang Berdampak Pada Tidak Tercapainya Sasaran Rencana Kerja Prioritas Pemerintah Program Wajib Belajar 12 Tahun, terdapat kegiatan antara lain Peningkatan Sarana Prasarana pada Madrasah dan Pondok Pesantren (Pontren); Sasaran KIP pada Siswa Madrasah dan Santri Pondok Pesantren; Sasaran Beasiswa bagi Siswa, Santri, Mahasiswa, Guru, Pengawas dan Dosen Rekruitmen Baru; Mutu PAIS, Madrasah, Pontren dan PTK, Mutu Kurikulum dan Pembelajaran; Pembangunan Sekretariat Bersama FKUB; Peningkatan Kerukunan Umat Beragama; Pemberdayaan Zakat dan Wakaf; Rehabilitasi KUA;. Biaya Operasional UPT Asrama Haji; Biaya operasional penyuluh agama non PNS; Bantuan Rumah Ibadah; Bantuan Lembaga Sosial dan Lembaga Keagamaan; Sarana dan Prasarana Aparatur; Peningkatan Obyek Pemeriksaan Inspektorat Jenderal; Kegiatan Penelitian dan Kediklatan; Assessment pegawai; Bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan berbasis akrual. 8
9
Pagu Anggaran Kementerian Agama Tahun 2016
Rp Rp Pagu Anggaran Surat Menteri Keuangan No S–814/MK.02/2015 Tgl 16 Oktober 2015 Rp Pagu Anggaran Surat Menteri Keuangan No S-610/MK.02/2015 Tgl 7 Agustus 2015 Rp Pagu Anggaran Surat Menteri Keuangan No S-564/MK.02/2015 Tgl 27 Juli 2015 Rp Pagu Anggaran Surat Menteri Keuangan No S-505/MK.02/2015 Tgl 7 Juli 2015 Pagu Indikatif SBM Bappenas dan Menkeu : S-288/MK.02/2015 Dan 0082/M.PPN/04/2015 Tgl 15 April 2015 9
10
Perkembangan Pagu Anggaran Kanwil Kementerian Agama DIY Tahun 2016
Rp Rp Pagu Alokasi Anggaran Disampaikan saat Penyusunan RKA-KL Pagu Alokasi Anggaran di Jakarta Tgl Nov 2015 Rp Pagu Anggaran Pemutakhiran Perubahan Pagu Hanya pada Program Pendis, disampaikan melalui dan segera dilakukan penyesuaian RKA-KL Tgl 7 – 9 Okt 2015 Pagu Anggaran Disampaikan saat Penyusunan RKA-KL Pagu Anggaran di Jakarta Tgl Juli 2015 10
11
Kegiatan Prioritas Tahun Anggaran 2016 Bidang Agama
Bantuan tunjangan penyuluh agama Non PNS Peningkatan kerukunan melalaui dialog Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Pemerintah. Bantuan operasional kepada FKUB provinsi dan kabupaten/kota. Bantuan pembangunan/rehab tempat ibadah dan lembaga keagamaan. Pemberdayaan zakat. Bantuan wakaf produktif. Sertifikasi halal untuk pelaku UMKM. Pengadaan lahan KUA. Pembangunan dan rehabilitasi gedung KUA serta pengadaan sarana prasarana perkantoran KUA. Peningkatan kualitas bimbingan dan penyuluhan haji. Revitalisasi asrama haji. Pengadaan kitab suci dan buku agama. Peningkatan kualitas penyuluhan agama melalui penataran/orientasi/ workshop. 11
12
Kegiatan Prioritas Tahun Anggaran 2016 Bidang Pendidikan
Tunjangan profesi guru non pns yang sudah menerima sk inpasing; Tunjangan profesi guru dan dosen; Sertifikasi guru dan dosen; Penyediaan BOS pada MI/MTs/MA/PPS Ula/PPS Wustha/PPS Ulya dan Sekolah Menengah Keagamaan Kristen/Katolik; Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa MI/MTs/MA/PPS Ula/PPS Wustha/PPS Ulya, dan Sekolah Menengah Keagamaan Kristen/Katolik; Peningkatan kualifikasi guru dan dosen; Peningkatan sarana dan prasarana madrasah dan pondok pesantren; Peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan Tinggi Keagamaan; Pemberian beasiswa untuk mahasiswa dan dosen; Pemberian beasiswa santri berprestasi; Akreditasi madrasah dan program studi pada PTK; Bantuan operasional PTN dan madrasah diniyah/taman pendidikan Alquran/muadalah; Penyaluran tunjangan khusus guru pada daerah 3T; Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum 2013 Pendidikan Agama. 12
13
Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2016 Berdasarkan Program
(dalam Ribuan Rupiah) NO PROGRAM ANGGARAN % 1 Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya 2,545,578,082 4.46 2 Kerukunan Umat Beragama 90,647,210 0.16 3 Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas 140,097,161 0.25 4 Pendidikan Islam 44,511,655,452 77.93 5 Bimbingan Masyarakat Islam 4,996,788,082 8.75 6 Bimbingan Masyarakat Kristen 1,412,494,456 2.47 7 Bimbingan Masyarakat Katolik 824,450,417 1.44 8 Bimbingan Masyarakat Hindu 624,951,268 1.09 9 Bimbingan Masyarakat Buddha 299,972,777 0.53 10 Penyelenggaraan Haji dan Umrah 1,069,710,167 1.87 11 Litbang dan Diklat 604,155,891 1.06 JUMLAH 100,00 13
14
Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2016 Berdasarkan Jenis Belanja
(dalam Ribuan Rupiah) NO JENIS BELANJA ANGGARAN % 1 Belanja Pegawai (Gaji & Tunjangan yang melekat pada gaji) ,00 52,33 2 Belanja Barang ,00 40,13 3 Belanja Modal ,00 4,41 4 Belanja Bantuan Sosial ,00 3,13 JUMLAH ,00 100,00 14
15
Perbandingan Pagu Alokasi (Definitif) Anggaran Tahun 2015 dan 2016 Berdasarkan Fungsi
(dalam Ribuan Rupiah) NO FUNGSI ALOKASI (Rp000) NAIK/TURUN Tahun 2015 % Tahun 2016 1 Fungsi Pelayanan Umum 5,08 6,71 25,33 2 Fungsi Agama 14,20 16,96 13,20 3 Fungsi Pendidikan 80,72 76,33 (10,38) Jumlah 100,00 (5,22) 15
16
Perbandingan Pagu Alokasi (Definitif) Anggaran Tahun 2015 dan 2016 Berdasarkan Program
(dalam Ribuan Rupiah) NO PROGRAM ALOKASI (Rp000) NAIK/TURUN Tahun 2015 Tahun 2016 % 1 Dukungan Manajemen & Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kemenag 26,65 2 Peningkatan Sarana Prasarana Aparatur Kementerian Agama (59,26) 3 Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengelolaan Haji dan Umrah (56,41) 4 Pendidikan Islam (10,56) 5 Bimbingan Masyarakat Islam 28,43 6 Bimbingan Masyarakat Kristen (8,00) 7 Bimbingan Masyarakat Katolik (7,74) 8 Bimbingan Masyarakat Hindu 0,26 9 Bimbingan Masyarakat Budha (6,68) Jumlah (5,22) 16
17
Perbandingan Pagu Alokasi (Definitif) Anggaran Tahun 2015 dan 2016 Berdasarkan Jenis Belanja
(dalam Ribuan Rupiah) NO PROGRAM ALOKASI (Rp000) NAIK/TURUN Tahun 2015 % Tahun 2016 1 Belanja Pegawai 66,39 78,22 11,66 2 Belanja Barang 16,69 16,74 (4,94) 3 Belanja Modal 6,67 3,83 (45,58) 4 Belanja Bantuan Sosial 10,24 1,21 (88,79) Jumlah 100.00 (5,22) 17
18
GARIS BESAR PERENCANAAN /PENGANGGARAN PROGRAM TAHUN ANGGARAN 2016
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Kementerian Agama Penyusunan dokumen perencanaan/penganggaran berbasis kinerja dan pelaporan/evaluasinya; Peningkatan SDM pengelola keuangan; Penataan data elektronik pegawai, assesment/ pengembangan pegawai dan implementasi ZI; Peningkatan kualitas administrasi perkantoran dan pelayanan umum pada masyarakat; Peningkatan SDM dan kesadaran hukum pada pegawai; Penyediaan informasi publik secara akurat dan terpercaya serta layanan pengaduan masyarakat.
19
Program Kerukunan Umat Beragama
Pemberian bantuan operasional untuk FKUB (40 jt untuk Tk. Kab/Kota, 50 jt untuk Tk. Provinsi) Penyelenggaraan pembinaan, sarasehan, outbond lintas agama Program Bimbingan Masyarakat Islam Pendanaan untuk Pemberdayaan Usaha Produktif; Pendanaan untuk bantuan pensertifikatan tanah wakaf; Peningkatan kesejahteraan dan peran penyuluh agama honorer; Pemberian BOP pada KUA Kecamatan. Pemberian bantuan perbaikan tempat ibadah. Pembangunan gedung Balai Nikah dengan sumber dana SBSN. Mencegah terjadinya gratifikasi terhadap penghulu dengan mengalokasikan biaya perjalanan dinas bagi penghulu yang melayani pencatatan nikah di luar kantor.
20
Penyelenggaraan USBN PAI se-DIY
Program Pendidikan Islam Penyelenggaraan USBN PAI se-DIY Peningkatan Kompetensi Guru dan Pengawas PAI (100 Orang) Pembayaran TPG PAI untuk 714 Orang (18jt/th/org) Pemberian Tunjangan Fungsional Ustadz/Guru untuk 200 Orang (3,6jt/th/org) Peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru pada diniyah formal dan wajar dikdas Pemberian KIP Santri (Ula,Wustha,Ulya) dan BOS Santri (Ula,Wustha) Penyelenggaraan Dikterapan Untuk 250 Santri
21
Pemagangan Siswa sebanyak 20 Orang
Pembangunan Ruang Kelas (MI, MTs, MA) Rehab Ruang Kelas (MI, MTs, MA) Pembangunan Lab/Perpustakaan Madrasah Pemberian Tunjangan Fungsional Guru Non PNS untuk Orang (3,6jt/th/org) Pembayaran Tunjangan Profesi PNS untuk Orang dan Non PNS on going sebanyak Orang (tanpa inpassing) Pemberian KIP Siswa (MI, MTs, MA) dan BOS Siswa (MI,MTs, MA) Penyelenggaraan UAMBN jenjang MTs dan MA
22
Program Bimbingan Masyarakat Kristen
Pemberian tunjangan penyuluh agama honorer Bantuan lembaga pendidikan dan keagamaan Pembayaran tunjangan profesi guru PNS maupun Non PNS Program Bimbingan Masyarakat Katolik
23
Program Bimbingan Masyarakat Hindu
Pembayaran tunjangan penyuluh agama honorer Bantuan lembaga pendidikan dan keagamaan Pembayaran tunjangan profesi guru PNS maupun Non PNS Program Bimbingan Masyarakat Buddha Program Penyelenggaraan, Pembinaan dan Pengelolaan Haji dan Umrah; Peningkatan SDM pengelola, petugas, dan penyuluh/ pembimbing haji ; Pengembangan Asrama Haji.
24
CATATAN PENYUSUNAN RKA-KL 2016
Tunjangan Kinerja CPNS Honorer K2 maih berada di DIPA Kanwil (DIPA Setjen) Penghitungan Kebutuhan Gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji didasarkan pada perhitungan otomatis dari Aplikasi gpp, selain itu berdasarkan data basis perencanaan Sudah teralokasikan Gaji ke-13 dan Gaji ke-14 (Tunjangan Hari Raya), namun tidak ada kenaikan gaji tahunan. Dimungkinkan adanya Kelebihan Anggaran Belanja Pegawai (51) di Setjen dan Bimas Islam. Sementara Kekurangan Anggaran Belpeg yang signifikan diprediksi terjadi pada Program Pendis, Kristen dan Katolik Perencanaan Pendis TIDAK merekomendasikan munculnya belanja modal pada output BOS, sehingga RAB BOS dalam RKA-KL tidak mengakomodir akun 53 (dan karena keterbatsan waktu, RAB yang dipakai adalah RAB BOS pada saat pagu anggaran) Penyediaan Anggaran TPG Inpassing masih bervariatif (ada yang sudah full, sebagian atau malah belum sama sekali)
25
Lanjutan… Adanya penundaan anggaran dari fungsi non pendidikan (sebesar hampir 50 %), berakibat ditundanya (dipangkas/tidak dianggarkan full) beberapa kegiatan prioritas seperti BOP KUA, Tunjangan PAH dan pembinaan/pendampingan pendukung TUSI Direncanakan adanya APBN-P 2016 pada awal tahun 2016 dengan agenda (pada Kemenag): Mengembalikan/memenuhi anggaran dari kegiatan-kegiatan prioritas yang ditunda (jika anggaran tersedia) Penghitungan kenaikan tunjangan kinerja (jika dimungkinkan perpres turun dan anggaran tersedia) Penggabungan DIPA MIN ke DIPA Kankemenag belum dilakukan karena permasalahan teknis dan non teknis/kebijakan dan seandainya dilakukan pada tahun anggaran 2016 ini, maka baru sebatas pilot project untuk beberapa wilayah saja.
26
Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.